Persoona.id – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menyoroti proses uji kompetensi dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) yang tengah digelar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa penerapan merit system dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi perhatian utama dalam proses seleksi tersebut.

Baca juga : SIGEULIS PISAN: Inovasi Literasi Kesehatan untuk Kader Posyandu di Karawang

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, dirinya tidak mempersoalkan sistem pengisian atau pola seleksi pejabat eselon II. Namun, ia menggarisbawahi pentingnya beberapa prinsip dasar dalam penempatan pejabat yang harus diperhatikan oleh Pemprov Jabar.

“Merit system yang telah dibangun selama ini harus benar-benar diperhatikan. Kinerja ASN sudah terekam dalam sistem, maka rekam jejak dan capaian mereka seharusnya jadi bahan pertimbangan utama,” ujarnya.

Rahmat juga menyoroti praktik “loncat dinas” yang kerap terjadi, yakni perpindahan pejabat dari satu dinas ke dinas lain yang tidak memiliki relevansi kompetensi atau pengalaman.

Jangan sampai hanya demi mengejar jabatan, ASN berpindah dari Dinas Pariwisata ke Dinas Pendidikan, lalu ke Badan Pendapatan, tanpa memperhatikan bidang keahliannya. Karier ASN harus mengikuti jalur kompetensi, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif,” tegasnya.

Ia pun mendorong agar seleksi JPT turut memperhatikan masukan dari pihak lokal, seperti dari para pensiunan atau pihak internal dinas yang bersangkutan, agar penempatan pejabat sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.

“Sebagai contoh, pengisian jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) sebaiknya mempertimbangkan juga pendapat dari Ketua DPRD. Ini penting agar harmonisasi lembaga bisa terjaga,” jelasnya.

Terkait peluang ASN daerah untuk mengikuti seleksi JPT Pemprov, Rahmat menyatakan dukungannya selama memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.

“Saya tidak keberatan dengan ASN dari daerah ikut seleksi, yang penting tetap menjunjung merit system, bukan berdasarkan kedekatan atau pertimbangan politis,” tuturnya.

Baca juga : Gebyar Paten 2025: Pelayanan Publik Terpadu Lebih Dekat dengan Warga Karawang

Di akhir pernyataannya, Rahmat berharap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dapat memimpin proses seleksi ini dengan transparan dan objektif, tanpa adanya kepentingan balas jasa politik.

“Semua ASN harus memiliki kesempatan yang sama berdasarkan kompetensi dan rekam jejak, bukan karena faktor kedekatan. Seleksi JPT harus bersih dari imbal balik politis,” pungkasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *
You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>