
Persoona.id – Pemerintah Kabupaten Karawang mempertegas komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Rakor yang fokus pada perbaikan tata kelola pemerintah daerah melalui Monitoring, Controlling Surveillance For Prevention (MCSP) ini digelar di Aula Husni Hamid pada Kamis (24/7/25).
Baca juga : Bupati Aep Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejari Karawang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Daerah
Bupati Karawang Apresiasi Bimbingan KPK
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menyambut hangat kedatangan jajaran KPK RI. Ia berharap kegiatan ini dapat semakin memperkuat penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan di Karawang.
“Selamat datang di Kabupaten Karawang, besar harapan dengan hadirnya bapak dan jajaran ini bisa memberikan pencerahan kepada kami terkait tata kelola pemerintahan yang baik, terbuka,” ungkap Bupati Aep. Beliau juga menegaskan bahwa Pemkab Karawang terus berupaya mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan lebih baik lagi menuju Karawang Maju.
Apresiasi KPK atas Peningkatan Skor MCSP Karawang
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama, menjelaskan tujuan kehadiran pihaknya adalah untuk mengevaluasi langkah-langkah pemerintah daerah dalam pemberantasan korupsi melalui perbaikan tata kelola, serta membangun sinergi dalam melayani masyarakat.
KPK RI mengapresiasi kenaikan skor MCSP Kabupaten Karawang yang signifikan, mencapai 94,54. Angka ini menempatkan Karawang di posisi kedua tertinggi di Jawa Barat, menunjukkan kemajuan yang luar biasa dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Kami meminta tetap konsisten dalam perbaikan tata kelola baik itu perencanaan, penganggaran, barang dan jasa termasuk manajemen ASN. Harapan kami respon terhadap langkah-langkah ini dirasakan langsung oleh masyarakat, oleh internal juga bahwa itu hal baik dan bermanfaat untuk Kabupaten Karawang dan ini telah disanggupi oleh Bupati Karawang,” tegas Bahtiar.
Baca juga : Bupati Aep Kukuhkan 2552 Pengurus Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Kerakyatan Karawang
MCSP sendiri merupakan sistem yang dikembangkan KPK untuk melakukan pengawasan dan langkah perbaikan pada delapan area intervensi utama, meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pajak daerah, manajemen ASN, dan pengawasan APIP.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Karawang, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, para staf ahli, para Asisten Daerah, para kepala perangkat daerah, kecamatan, kepala desa, serta tamu undangan lainnya, menunjukkan komitmen kolektif seluruh elemen pemerintahan di Karawang.(fk-kim diskominfo)