
Persoona.id – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, memimpin kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Kegiatan ini digelar di Aula Lantai 2 DPC PKB Karawang, Jalan Kartini No. 12. Sabtu 05/07/2025
Acara diikuti oleh pengurus DPAC PKB dari sepuluh kecamatan di wilayah Karawang bagian timur dan tengah, yaitu Tempuran, Telagasari, Lemahabang, Cilamaya Wetan, Cilamaya Kulon, Tirtamulya, Kotabaru, Cikampek, Jatisari, dan Banyusari. Turut hadir dalam kegiatan ini Mulyana dan Anggi, anggota DPRD Kabupaten Karawang, yang ikut berperan dalam dialog bersama kader dan legislator.
Baca juga : DPRD Jabar dan Karawang Gandeng Kader PKB Perkuat Sosialisasi Perda Ketertiban
Dalam sambutannya, Rahmat Hidayat Djati menegaskan bahwa Perda No 5 Tahun 2021 merupakan landasan hukum strategis untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang tertib, aman, dan saling melindungi.
“Perda ini adalah aturan yang mengatur ruang hidup kita bersama. Oleh karena itu, sosialisasi harus dilakukan secara masif dan melibatkan seluruh elemen, termasuk partai politik yang memiliki akar kuat di masyarakat,” ujarnya.
Rahmat juga menekankan peran penting kader partai sebagai penghubung antara masyarakat dan pembuat kebijakan, sehingga dapat memperkuat sinergi antara regulasi daerah dan kebutuhan di lapangan.
Premanisme Jadi Sorotan
Dalam sesi dialog, Dadan, perwakilan dari DPAC PKB Kotabaru, menyampaikan kekhawatiran masyarakat mengenai maraknya premanisme yang meresahkan warga.
“Bagaimana implementasi Perda No 5 Tahun 2021 bisa kita jalankan sebagai kader partai, terutama dalam menghadapi situasi masyarakat yang marak dengan premanisme?” tanya Dadan.
Menanggapi hal tersebut, Rahmat menjelaskan bahwa Perda ini memberikan payung hukum jelas untuk penindakan premanisme serta mendorong kolaborasi antara warga, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat.

“Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh. Kader partai harus hadir sebagai pelopor ketertiban, pelindung masyarakat, dan jembatan solusi. Kekuatan perda ini harus dimanfaatkan secara aktif dan kolektif,” tegasnya.
Baca juga : DOB Cirebon Timur Menunggu Kesimpulan, Perluasan Kota Cimahi Dibahas DPRD Jabar
Kader Harus Hadir di Tengah Masyarakat
Mulyana, anggota DPRD Karawang, menegaskan bahwa kader partai harus aktif dan tidak hanya menjadi penonton.
“Premanisme adalah tantangan nyata. Edukasi masyarakat, komunikasi yang baik dengan aparat, dan keteladanan kader adalah langkah nyata menjaga ketertiban. Kita harus menjadi bagian dari solusi, bukan diam saat masalah tumbuh,” ucapnya.
Penutup dan Komitmen Bersama
Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif, yang menggali strategi lapangan dalam implementasi perda di berbagai wilayah Karawang. Antusiasme peserta menunjukkan semangat besar untuk mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(iif)