Persoona.id – Bupati dan Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh dan H. Maslani, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Karawang pada Jumat (15/8/2025). Acara yang digelar di Gedung DPRD ini mengagendakan mendengarkan pidato kenegaraan dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Bupati Aep Syaepuloh menyampaikan bahwa momentum ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus mengisi kemerdekaan dengan karya nyata. “Ini pengingat akan tanggung jawab kami sebagai pemerintah daerah maupun wakil rakyat untuk terus mengisi kemerdekaan dengan karya nyata demi kemajuan bangsa, khususnya Kabupaten Karawang,” ujarnya.

Baca juga : Grand Final Lomba Bercerita Karawang, Tingkatkan Literasi dan Kreativitas Anak

Raperda Pajak dan Retribusi Resmi Ditetapkan
Sebelum mendengarkan pidato kenegaraan, DPRD Karawang juga menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan dan penetapan Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Menurut Bupati Aep, perubahan raperda ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2023. Penyesuaian ini bukan hanya pemenuhan regulasi, melainkan juga bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Di akhir pidatonya, Bupati Aep mengajak seluruh pihak untuk bersinergi mengoptimalkan pendapatan daerah tanpa menambah beban berlebihan bagi masyarakat. Tujuannya adalah untuk menjaga keberlanjutan pembangunan Karawang yang maju, berdaya saing, adil, dan sejahtera.(*)

Persoona.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang berkolaborasi dalam sebuah acara gabungan yang meriah di Kecamatan Tirtamulya. Kegiatan ini memadukan Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) dengan Pasar Murah dan Bazar UMKM. Acara yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Tirtamulya pada Selasa, 12 Agustus 2025, ini sekaligus memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 dan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80.

Kegiatan ini juga menjadi momen penting bagi Kejari Karawang untuk melakukan pertemuan daring dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, yang diikuti oleh seluruh Kejari di wilayah Jabar.

Kepala Kejari Karawang, Dedy Irwan Virantama, menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi ini. Ia menjelaskan bahwa kolaborasi ini memungkinkan peringatan hari jadi Kejaksaan yang biasanya digelar di kantor, bisa disatukan dengan program Pemkab Karawang yang menyentuh langsung masyarakat.

“Kolaborasi ini menjadi kebanggaan bagi kita. Dengan menggabungkan Gebyar Paten dan Pasar Murah, kami bisa ikut berkontribusi dalam menyejahterakan masyarakat,” ungkap Dedy.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, juga mengucapkan selamat Hari Lahir Kejaksaan RI. Ia berharap kolaborasi antara Pemkab dan Kejari Karawang dapat terus terjalin, khususnya dalam upaya menyejahterakan masyarakat Karawang.

Acara ini disambut antusias oleh masyarakat yang memadati area kegiatan. Berbagai layanan publik yang disediakan di Gebyar Paten, ditambah dengan keberadaan Pasar Murah dan Bazar UMKM, membuat acara ini menjadi sangat meriah dan bermanfaat.(*)

Persoona.id – Pemerintah Kabupaten Karawang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten). Kali ini, Gebyar Paten dilaksanakan di Kantor Kecamatan Jatisari pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa acara ini menjadi wadah untuk mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat agar lebih efektif dan efisien. Kegiatan ini juga dipadukan dengan rapat minggon yang melibatkan seluruh kepala desa di Kecamatan Jatisari untuk berdiskusi dan mencari solusi atas berbagai kendala di lapangan.

“Hari ini kita Pemda mengadakan Gebyar Paten yang dipadukan dengan rapat minggon bersama para kepala desa di Kecamatan Jatisari,” ujar Bupati Aep.

Alokasi Anggaran dan Sinergi Pembangunan
Bupati Aep menyebutkan bahwa pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Karawang mengalokasikan anggaran sekitar Rp 31 miliar untuk Kecamatan Jatisari. Anggaran ini dialokasikan ke berbagai dinas, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), serta Dinas Lingkungan Hidup. Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai proyek, seperti pembangunan ruang kelas, perbaikan jalan dan drainase, hingga pembangunan rumah layak huni (rulahu) dan MCK.

Bupati Aep juga menitipkan pesan kepada para kepala desa untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung program pemerintah daerah. Ia secara khusus menyoroti pentingnya peran desa dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI terkait Swasembada Pangan.

“Kecamatan Jatisari ini selain zona industri, hampir rata-rata sawah dan IP (Indeks Pertanaman) 3. Saya harap para lurah bisa sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden terkait Swasembada Pangan,” pungkasnya.(*)

Persoona.id – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang pada Kamis (31/7/2025). Dalam rapat yang membahas persetujuan dan penetapan sejumlah Raperda serta Rancangan Perubahan KU-APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2025, Bupati Aep mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif yang dinilainya sukseskan pembangunan Karawang.

Baca juga : Rahmat Hidayat Djati Reses di Karangjaya: Serap Aspirasi Infrastruktur hingga Pemekaran Desa

Menurut Bupati Aep, rapat paripurna ini memiliki makna strategis bagi keberlanjutan pembangunan daerah. “Melalui forum ini, kami mempertegas komitmen bersama dan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Beberapa Raperda yang disetujui dalam rapat tersebut antara lain:

  • Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.
  • Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
  • Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang Tahun 2025-2029.

Bupati Aep mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Karawang atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin. Ia menilai komitmen bersama ini menjadi kunci suksesnya setiap program pemerintah daerah yang berjalan dengan baik, terarah, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca juga : Wabup Maslani Dorong Literasi dan Edukasi Anti Narkoba Melalui Gelaran Seni BNNK Karawang

“Saya sampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Karawang atas sinergitas dan kolaborasi eksekutif dan legislatif yang menyukseskan pembangunan di Karawang,” pungkasnya.(*)

Persoona.id – Pemerintah Kabupaten Karawang mempertegas komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Rakor yang fokus pada perbaikan tata kelola pemerintah daerah melalui Monitoring, Controlling Surveillance For Prevention (MCSP) ini digelar di Aula Husni Hamid pada Kamis (24/7/25).

Baca juga : Bupati Aep Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejari Karawang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Daerah

Bupati Karawang Apresiasi Bimbingan KPK
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menyambut hangat kedatangan jajaran KPK RI. Ia berharap kegiatan ini dapat semakin memperkuat penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan di Karawang.

“Selamat datang di Kabupaten Karawang, besar harapan dengan hadirnya bapak dan jajaran ini bisa memberikan pencerahan kepada kami terkait tata kelola pemerintahan yang baik, terbuka,” ungkap Bupati Aep. Beliau juga menegaskan bahwa Pemkab Karawang terus berupaya mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan lebih baik lagi menuju Karawang Maju.

Apresiasi KPK atas Peningkatan Skor MCSP Karawang
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama, menjelaskan tujuan kehadiran pihaknya adalah untuk mengevaluasi langkah-langkah pemerintah daerah dalam pemberantasan korupsi melalui perbaikan tata kelola, serta membangun sinergi dalam melayani masyarakat.

KPK RI mengapresiasi kenaikan skor MCSP Kabupaten Karawang yang signifikan, mencapai 94,54. Angka ini menempatkan Karawang di posisi kedua tertinggi di Jawa Barat, menunjukkan kemajuan yang luar biasa dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Kami meminta tetap konsisten dalam perbaikan tata kelola baik itu perencanaan, penganggaran, barang dan jasa termasuk manajemen ASN. Harapan kami respon terhadap langkah-langkah ini dirasakan langsung oleh masyarakat, oleh internal juga bahwa itu hal baik dan bermanfaat untuk Kabupaten Karawang dan ini telah disanggupi oleh Bupati Karawang,” tegas Bahtiar.

Baca juga : Bupati Aep Kukuhkan 2552 Pengurus Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Kerakyatan Karawang

MCSP sendiri merupakan sistem yang dikembangkan KPK untuk melakukan pengawasan dan langkah perbaikan pada delapan area intervensi utama, meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pajak daerah, manajemen ASN, dan pengawasan APIP.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Karawang, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, para staf ahli, para Asisten Daerah, para kepala perangkat daerah, kecamatan, kepala desa, serta tamu undangan lainnya, menunjukkan komitmen kolektif seluruh elemen pemerintahan di Karawang.(fk-kim diskominfo)

Persoona.id – Guna mengakselerasi peningkatan kualitas layanan publik dan memperkuat reformasi birokrasi, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, secara resmi melantik 32 Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Prosesi pelantikan berlangsung di Lapangan Karangpawitan pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Baca juga : Kang Dehan dan Teh Yuni Wakili Karawang di Grand Final Mojang Jajaka Jabar 2025

Para pejabat yang dilantik meliputi 13 camat, 2 inspektur pembantu, dan 17 pejabat lainnya yang mengisi berbagai jabatan strategis. Pelantikan ini merupakan langkah konkret Pemkab Karawang dalam melakukan penyegaran organisasi serta menempatkan aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kompetensi, integritas, dan rekam jejak terbaik di posisi kunci.

Dalam arahannya, Bupati Aep Syaepuloh menegaskan komitmen Pemkab Karawang untuk senantiasa memberikan yang terbaik bagi masyarakat. “Saya dan Pak Wakil Bupati memiliki komitmen, kami ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bahwa kita adalah abdi negara dan pelayan masyarakat,” ujar Bupati Aep.

Baca juga : DPRD Karawang Dorong Anggaran Pengelolaan Sampah Hingga ke Desa Lewat Raperda Baru

Beliau menambahkan bahwa seluruh tahapan proses pelantikan ini telah melalui prosedur dan aturan yang berlaku, serta mendapatkan rekomendasi dan persetujuan dari berbagai stakeholder terkait. Pelantikan ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan masyarakat Karawang dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.(*)

Persoona.id – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, melakukan peninjauan langsung terhadap proyek pembangunan sistem drainase di ruas Jalan Arif Rahman Hakim (Jalan Niaga) pada Senin (14/7). Turut mendampingi dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Asep Aang Rahmatullah, Dinas PUPR, serta sejumlah stakeholder terkait.

Pembangunan drainase sepanjang 489,6 meter ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mengatasi persoalan genangan air yang selama ini sering mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas warga di kawasan pusat niaga tersebut.

“Saya minta pengerjaan ini bisa selesai dalam 120 hari, jangan molor,” tegas Bupati Aep saat memberikan arahan kepada pelaksana proyek.

Bupati Aep juga menekankan pentingnya menjaga keselamatan kerja dan kebersihan lingkungan selama masa konstruksi. Ia meminta kepada pihak pelaksana untuk bekerja secara profesional dan sesuai dengan standar teknis yang telah ditentukan.

Antisipasi Gangguan Lalu Lintas
Proyek ini memang sempat menimbulkan gangguan lalu lintas di sekitar lokasi. Untuk itu, Bupati berencana akan berkoordinasi dengan Kepolisian dan Dinas Perhubungan agar mobilitas masyarakat tetap berjalan lancar selama proyek berlangsung.

“Saya minta pengertian dari masyarakat dan para pedagang. Ini memang sedikit merepotkan sekarang, tapi hasilnya akan baik untuk kita semua di masa depan,” ujarnya.

Dengan proyek ini, Pemkab Karawang berharap sistem drainase yang lebih tertata dapat mengurangi banjir lokal dan meningkatkan kualitas infrastruktur kota secara menyeluruh.(*)

Persoona.id – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik jual-beli kursi atau pungutan liar dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2025 di Karawang. Hal ini disampaikannya sebagai bentuk komitmen menciptakan sistem penerimaan siswa yang transparan, adil, dan bebas pungutan.

Baca juga : Komisi V DPR RI Panggil Basarnas Bahas Evakuasi Turis Brasil di Rinjani

“Tidak boleh ada pungutan dalam penerimaan siswa baru. Saya sudah perintahkan Dinas Pendidikan untuk terus memonitoring proses ini agar bersih dari pungutan-pungutan yang merugikan orang tua,” tegas Bupati Aep saat ditemui di Karawang, Senin (1/7/2025).

Pernyataan tegas ini dikeluarkan menyusul maraknya informasi di media sosial terkait dugaan pungutan dalam PPDB, di antaranya pungutan antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per siswa dengan modus penerimaan kolektif dari sekolah asal.

Bupati Aep meminta masyarakat melapor jika menemukan praktik serupa. Ia memastikan akan menindak tegas pihak sekolah atau oknum yang bermain dalam proses PPDB.

“Kita tidak pernah membenarkan adanya jual beli kursi atau pungutan dalam penerimaan siswa baru. Kalau ada oknum atau pihak sekolah yang terbukti, saya minta ditindak tegas,” tambahnya.

Baca juga : Kritisi Pelayanan Publik, KEMPAKA Gelar Diskusi di Karawang

Untuk diketahui, sistem PPDB Karawang 2025 dilakukan melalui beberapa jalur, antara lain:

Sekolah Dasar (SD): 70% domisili, 15% afirmasi, 5% mutasi.

Sekolah Menengah Pertama (SMP): 40% domisili, 20% afirmasi, 25% prestasi, 5% mutasi.

Sekolah Menengah Atas (SMA): 30% domisili, 30% afirmasi, 30% prestasi, 5% mutasi.

Bupati Aep berharap proses penerimaan siswa berjalan lancar, transparan, dan tidak membebani masyarakat, terutama kalangan tidak mampu.(*)

Persoona.id – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh secara resmi melantik 11 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang pada Sabtu (21/6/2025). Prosesi pelantikan dilakukan di area Tempat Pelelangan Ikan, Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya.

Baca juga : Trip Perdana Wisata Kopi Karawang Kenalkan Liberika Langka Lewat Jelajah Jeep

Dalam sambutannya, Bupati Aep menegaskan bahwa pelantikan ini dilakukan murni sebagai kebutuhan organisasi dan tidak ada praktik jual beli jabatan.

“Karena ini adalah salah satu kebutuhan organisasi. Tadi saya sampaikan bahwa kami Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang tidak ada namanya jual beli jabatan,” tegas Bupati Aep.

Bupati juga menyampaikan harapannya agar para pejabat yang baru dilantik dapat mempercepat realisasi program pembangunan, utamanya di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Masyarakat Kabupaten Karawang butuh percepatan. Masalah pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur ini juga menjadi skala prioritas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Aep mengajak seluruh elemen birokrasi di Pemkab Karawang untuk bekerja sama dan bersama-sama bekerja dalam mewujudkan visi Karawang Maju.

Selain agenda pelantikan, pada kesempatan yang sama Bupati Aep bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga melakukan penanaman 2.000 pohon mangrove di wilayah pesisir sebagai bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tingkat Kabupaten Karawang serta menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025.

Kegiatan ini menjadi simbol komitmen Pemkab Karawang dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan sinergi lintas sektor di wilayah Karawang.

Baca juga : Rahmat Hidayat: Sentilan Wagub Jabar ke Sekda Masih dalam Batas Wajar

Berikut daftar rotasi jabatan pejabat eselon II :

  1. Abas Sudrajat menjabat Kadis Pariwisata dan Kebudayaan
  2. Suwandi sebagai staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM
  3. Sujana Ruswana sebagai staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik
  4. Mahpudin ditunjuk sebagai kepala badan Kesbangpol
  5. Wahidin bergeser menjadi Kepala Dinas Arsip dan perpustakaan
  6. Agus Kurnia menjabat kepala Dinas Perikanan
  7. Yayat Hidayatullah Menjabat staf ahli bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan
  8. Wawan Setiawan menjabat Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
  9. Eka Sanantha menjabat kepala BPKAD
  10. Asep Hazar menjabat Asisten perekonomian dan pembangunan
  11. Arief Bijaksana Mayugo bergeser menjadi Asisten Administrasi Umum

Persoona.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali menggelar Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) Tahun 2025, sebagai bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Halaman Kantor Kecamatan Cibuaya, Selasa (3/6/2025).

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dalam sambutannya menyampaikan bahwa Gebyar Paten merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab Karawang dalam memberikan pelayanan publik yang terintegrasi dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Baca juga : Bupati Karawang Serahkan SK CPNS dan PPPK 2024: “Kesabaran Membuahkan Kebahagiaan”

“Gebyar Paten ini menjadi upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan dan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik dalam satu lokasi yang terintegrasi,” ujarnya.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Rapat Minggon Kecamatan, yang sekaligus menjadi momentum silaturahmi antara jajaran Pemkab Karawang dengan masyarakat serta aparatur pemerintahan desa di Kecamatan Cibuaya.

“Setiap desa pasti memiliki permasalahan yang berbeda. Dengan hadirnya para kepala desa, masyarakat bisa memahami tujuan dari Gebyar Paten ini. Kami juga bisa menyampaikan langsung program-program yang menjadi bagian dari visi dan misi saya bersama Wakil Bupati Haji Maslani,” tambah Bupati Aep.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang merata, khususnya di bidang infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

Baca juga : Perkuat Perlindungan Anak, DPRD Jabar Sosialisasikan Perda di Karawang

“Mari kita bersinergi. Pemerintah desa punya dana desa, kami dari daerah punya APBD. Jika disatukan, pembangunan akan lebih optimal demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Pemkab Karawang berharap pelaksanaan Gebyar Paten dapat menjadi sarana efektif untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempererat kolaborasi antarpemerintahan, terutama dalam membangun Karawang yang maju dan sejahtera.(FK-KIM Diskominfo)