
Karawang – Pada Rabu, 26 Maret 2025, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Komisi II DPR RI dalam rangka Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. Kegiatan ini bertempat di Aula Singaperbangsa lt II dan difokuskan pada pembahasan isu pertanahan, tata ruang, serta pengelolaan keuangan dan anggaran daerah.
Baca juga : DPAC PKB Tempuran Gelar Berbagi Takjil Gratis di Bulan Ramadhan
Bupati Aep mengucapkan selamat datang kepada rombongan Komisi II DPR RI dan menyampaikan terima kasih atas dipilihnya Kabupaten Karawang sebagai lokasi Kunker. “Kami sangat menghargai perhatian yang diberikan oleh Komisi II terhadap pengembangan daerah kami,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Kabupaten Karawang dikenal sebagai lumbung padi nasional dan pusat industri. Di daerah ini, juga terdapat sejumlah proyek strategis nasional, di antaranya stasiun kereta cepat Whoosh dan pembangunan Tol Japek II. Proyek-proyek ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan produktivitas perekonomian nasional, serta memperbaiki aksesibilitas masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Aep menekankan pentingnya tata ruang yang berkelanjutan di Kabupaten Karawang. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menetapkan lahan pertanian seluas 87 ribu hektar di LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian. “Kami berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan para petani, termasuk dalam hal pemberian asuransi dan pembebasan PBBP2 untuk lahan seluas tiga hektar,” lanjut Bupati Aep.
Bupati Aep berharap, kunjungan ini dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi pengembangan Kabupaten Karawang, terutama dalam hal pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kunker ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Karawang.
Dengan agenda yang sangat strategis ini, diharapkan Komisi II DPR RI dapat memberikan dukungan penuh terhadap program-program yang telah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Karawang dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (FK-KIM Diskominfo )