Persoona.id – Dua tokoh dengan pengaruh besar, tapi bukan pemegang mandat rakyat bertarung dalam perang narasi terbuka yang memancing kegelisahan publik.

Hercules Rosario de Marshall, Ketua Umum GRIB Jaya, mengancam akan mengerahkan 50 ribu massa ke Gedung Sate jika Gubernur Dedi Mulyadi tidak merangkul ormas.

Mardigu Wowiek Prasantyo alias Bossman, Komisaris Utama Independen Bank BJB, membalas lewat unggahan di Instagram:

Baca juga : Ketua Komisi I Soroti Seleksi JPT Pemprov Jabar, Tekankan Merit System dan Kompetensi

“Penduduk Jabar 50 juta nggak akan tinggal diam!”

Rakyat hanya bisa geleng-geleng kepala. Ketika yang satu bicara pengerahan dan yang lain mengklaim representasi massa, publik pun bertanya-tanya: atas nama siapa mereka bicara?

Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, angkat bicara menyikapi eskalasi ini. Dalam pernyataan resmi, Rahmat menilai situasi sudah mengarah ke benturan kepentingan bertameng rakyat.

“Perang urat saraf antara Hercules GRIB dan Mardigu Wowo Bossman Komisaris BJB harap segera disudahi karena berpotensi membenturkan kepentingan bertameng rakyat Jabar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/5).

Ia menegaskan bahwa sistem pemerintahan daerah harus kembali kepada relnya—dipimpin oleh gubernur dan DPRD sebagai pemegang mandat konstitusional.

“Sistem pemerintahan daerah harus segera didudukkan dan dijalankan oleh gubernur/kepala daerah bersama DPRD sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Tak hanya itu, Rahmat menyerukan agar kedua tokoh yang tengah berseteru segera menghentikan tensi politik ini.

“Saya menghimbau kepada Saudara Hercules GRIB dan Saudara Mardigu Wowo Bossman untuk dapat menahan diri dan segera melakukan rekonsiliasi,” katanya.

Kepada koleganya di DPRD, Rahmat pun mengajukan langkah strategis:

“Saya meminta kepada pimpinan DPRD Jabar agar segera turun tangan menata ulang relasi tata kelola pemerintahan Provinsi Jabar, sesuai dengan sistem pemerintahan daerah, mengacu kepada aturan perundang-undangan yang berlaku dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Sementara itu, Hercules tetap menunjukkan keyakinannya.

Anak buah saya hampir 500 ribu di Jawa Barat, dukung Dedi Mulyadi jadi gubernur karena kendaraannya Partai Gerindra karena presiden kita Pak Prabowo. Kami kerja (dukung) tidak ada yang membayar kami,” ucapnya.

Hercules pun meminta agar Dedi Mulyadi merangkul ormas dan mengajak mereka bersinergi bersama TNI dan Polri

Ucapan ini mengundang banyak tafsir—apakah dukungan ormas bisa dijadikan semacam “modal politik” untuk ditekan ke penguasa daerah?

Di sisi lain, posisi Mardigu sebagai Komisaris Utama bank milik daerah juga dipersoalkan. Ucapannya di ruang publik bisa berdampak luas pada kepercayaan pasar dan stabilitas keuangan daerah.

Jabar Tak Butuh Panggung Ego, Tapi Pegangan Nurani

Jawa Barat bukan panggung ormas. Bukan pula panggung bagi para motivator dengan jutaan pengikut media sosial yang bicara seolah pemilik legitimasi rakyat.

Baca juga : Gebyar Paten 2025: Pelayanan Publik Terpadu Lebih Dekat dengan Warga Karawang

Jabar adalah tanah silih asih, silih asah, silih asuh. Gemah ripah repeh rapih bukan sekadar syair kosong tapi pesan leluhur agar pemimpin tak main gertak, tak bicara atas nama rakyat jika hanya demi gengsi.

Kalau semua bicara mengatasnamakan rakyat, siapa yang sungguh-sungguh mau mendengarkan rakyat?

Jika ketegangan ini dibiarkan, bukan hanya sistem yang terganggu. Yang hilang bisa jadi adalah kepercayaan. Dan dari situ, demokrasi lokal bisa tergelincir ke dalam negara bayangan: di mana suara keras lebih berkuasa dari hukum, dan gengsi lebih penting dari kepentingan bersama.(*)

Persoona.id Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran lingkungan di kawasan karst Karawang, termasuk kegiatan tambang ilegal dan pembakaran batu kapur yang mencemari udara.

Pernyataan itu disampaikan saat Dedi meninjau langsung lokasi tambang PT Mas Putih Belitung, anak perusahaan dari PT Juishin Indonesia, yang beroperasi di Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan, Kamis (24/4/2025). Lokasi ini sebelumnya didemo warga karena diduga merusak lingkungan dan menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat sekitar.

Baca juga : Fraksi PKB Desak Pemprov Jabar Masukkan Program Pesantren dalam RPJMD dan APBD

“Kami akan evaluasi. Jika melanggar undang-undang, izin tambangnya akan dicabut,” ujar Dedi Mulyadi.

Gubernur juga menyoroti praktik pembakaran batu kapur oleh warga yang tidak memiliki izin resmi. Menurut laporan pemerintah desa, terdapat puluhan lubang pembakaran aktif di wilayah tersebut yang memicu polusi udara parah.

“Asap hitam dari pembakaran batu kapur ini mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat,” kata Dedi.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus berlaku adil dan tanpa tebang pilih, baik terhadap pelaku usaha maupun masyarakat yang melakukan kegiatan merusak lingkungan.

“Kalau pengusaha ditindak karena merusak lingkungan, masyarakat juga harus ditegur jika melanggar. Semua harus ikut menjaga Karawang,” tegasnya.

Dalam kunjungannya, Dedi juga mengajak masyarakat dan pemerintah desa membangun komitmen bersama untuk memulihkan dan menjaga ekosistem kawasan selatan Karawang.

“Semua kerusakan lingkungan harus kita bereskan bersama-sama. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan,” katanya.

Baca juga : Pemkab Karawang dan Kejari Tandatangani Nota Kesepakatan Hukum Perdata dan TUN

Kawasan karst di Karawang dikenal sebagai daerah yang rentan terhadap kerusakan ekosistem akibat aktivitas penambangan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana melakukan kajian lanjutan untuk memastikan setiap aktivitas tambang dan industri berjalan sesuai aturan dan tidak membahayakan lingkungan jangka panjang.

Persoona.id – Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, memberikan pernyataan tegas terhadap gaya kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, terutama menyikapi kebijakan penghapusan dana hibah untuk pendidikan pesantren yang menuai kritik dari berbagai tokoh agama dan masyarakat.

Melalui pesan pribadi (japri) yang kemudian dibuka untuk publik, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengingatkan Gubernur agar tidak bersikap ugal-ugalan dalam mengambil kebijakan, serta tidak terjebak pada pola kepemimpinan yang cenderung feodal dan otoriter.

Baca juga : Fraksi PKB Desak Pemprov Jabar Masukkan Program Pesantren dalam RPJMD dan APBD

“Gubernur jangan seperti raja dan terjebak dalam star syndrome. Kepemimpinan daerah itu terikat aturan perundang-undangan, bukan kehendak pribadi,” tegas Rahmat dalam pesan tersebut.

Ia mengungkapkan, dirinya menerima banyak pesan dari para kiai dan tokoh keagamaan dari ormas besar seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis, serta dari paguyuban dan tokoh-tokoh Sunda, termasuk senior dari AMS, DAMAS, hingga Paguyuban Pasundan.

Para sesepuh kasundaan meminta agar DPRD terus mengawal dan mengingatkan dalam fungsi pengawasan, agar KDM (Dedi Mulyadi) tidak melampaui batas sebagai kepala daerah,” tulis Rahmat.

Tak hanya itu, ia juga menyebutkan adanya kekhawatiran dari para akademisi dan jurnalis senior mengenai potensi sikap otoriter yang bisa muncul dari gaya kepemimpinan yang merasa ‘superstar’.

“Star syndrome itu berbahaya. Kalau dibiarkan, bisa menjurus pada sikap arogan dan otoriter. Kita tidak ingin kepala daerah bertindak seenaknya tanpa mengindahkan aturan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga : Gubernur Dedi Mulyadi Ancam Cabut Izin Tambang dan Tindak Pembakaran Batu Kapur Ilegal di Karst Karawang

Rahmat juga menyampaikan bahwa pesan terbuka ini telah ditembuskan kepada Ketua DPRD Jabar dan unsur pimpinan DPRD lainnya sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif.

Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa DPRD Jawa Barat akan terus menjalankan peran dan fungsinya secara optimal, termasuk dalam mengontrol arah kebijakan agar tetap berpihak pada masyarakat dan nilai-nilai demokrasi.(*)