Karawang – Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap hak-hak perempuan di tempat kerja, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3A) Kabupaten Karawang menggelar kegiatan edukasi pencegahan kekerasan terhadap pekerja perempuan di PT JTEKT Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan pada Selasa, 21 Januari 2025, dan dihadiri oleh 40 pekerja perempuan serta manajemen perusahaan. Kamis 23/01/2025

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Ibu Hj. Hesti Rahayu, A.Ks., M.M, menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut. Dalam paparannya, Ibu Hesti menekankan pentingnya memahami berbagai bentuk kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan kerja dan dampak yang ditimbulkannya. “Kami mengucapkan terima kasih kepada manajemen PT JTEKT Indonesia yang telah mendukung inisiatif ini. Edukasi semacam ini sangat penting untuk membangun kesadaran dan kepedulian terhadap isu kekerasan terhadap perempuan,” ujar Hesti.

Baca juga : BPBD Karawang Buka Posko Siaga Bencana Akibat Hujan Deras

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada pekerja perempuan tentang cara mencegah, menolak, dan melaporkan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual. Ibu Hesti juga menekankan bahwa semua pihak, baik pekerja maupun manajemen, memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman. “DP3A Karawang Edukasi Pencegahan Kekerasan untuk Lindungi Pekerja Perempuan di PT JTEKT.

Karawang, 23 Januari 2025 – Dalam upaya mewujudkan Kabupaten Karawang sebagai daerah zero kekerasan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3A) Karawang melakukan langkah strategis melalui program edukasi dan sosialisasi. Pada Selasa, 21 Januari 2025, DP3A melalui Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKPA) diundang oleh PT JTEKT Indonesia untuk menjadi narasumber dalam kegiatan edukasi pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap pekerja perempuan.

Kegiatan ini dihadiri oleh 40 orang pekerja perempuan dan para manajer PT JTEKT Indonesia. Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Ibu Hj. Hesti Rahayu, A.Ks., M.M. “Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada manajemen PT JTEKT Indonesia beserta seluruh jajarannya atas dukungan dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap pekerja perempuan melalui kegiatan ini,” ujar Ibu Hesti dalam sambutannya.

Baca juga : Ribuan Remaja Putri di Karawang Anemia, Apakah Seblak Penyebabnya?

Edukasi yang diberikan DP3A Karawang berfokus pada pemahaman tentang berbagai bentuk kekerasan, dampak yang ditimbulkan, serta langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan yang dapat dilakukan oleh pekerja perempuan maupun pihak manajemen perusahaan. Ibu Hesti menegaskan, “Harapannya, tidak ada lagi tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan & anak, serta perempuan dan anak menjadi berani mencegah, menolak, dan bersikap tegas terhadap segala bentuk tindakan kekerasan maupun pelecehan seksual. Dan juga berani melaporkan setiap tindak kekerasan, menuju Karawang zero Kekerasan.”Melalui kegiatan ini, DP3A Karawang berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian para pekerja perempuan, serta pihak manajemen perusahaan, akan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Selain itu, diharapkan para pekerja perempuan dapat lebih berani untuk mencegah, menolak, dan melaporkan setiap tindakan kekerasan yang terjadi.Kerja sama yang terjalin antara DP3A Karawang dan PT JTEKT Indonesia ini menjadi contoh nyata upaya pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak pekerja perempuan dan menciptakan iklim kerja yang kondusif. Dengan adanya edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan, diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan di Karawang dapat diminimalisir, menuju Karawang yang benar-benar bebas dari segala bentuk kekerasan.(FK-KIM/DP3A)

Karawang – Sepanjang tahun 2024, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mencatat 181 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Data ini diungkapkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang.

Menurut Hesti Rahayu, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan DP3A Karawang, kasus-kasus tersebut mencakup berbagai jenis kekerasan, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan fisik, psikis, hingga kekerasan seksual.

Rincian Kasus Kekerasan di Karawang
Hesti menjelaskan rincian kasus yang tercatat selama 2024:

  • Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT): 32 kasus
  • Kekerasan fisik: 13 kasus
  • Kekerasan psikis: 23 kasus
  • Kekerasan seksual: 77 kasus
  • Tindak pidana perdagangan orang: 4 kasus
  • Penelantaran: 7 kasus
  • Kekerasan kategori lainnya: 25 kasus

Yang paling memprihatinkan adalah banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan. Dari total 78 kasus yang menimpa anak perempuan, 52 di antaranya merupakan korban kekerasan seksual. Ironisnya, pelaku seringkali adalah orang terdekat korban.

Upaya Pencegahan Kekerasan
Hesti menegaskan bahwa DP3A Karawang terus melakukan langkah-langkah strategis untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Langkah tersebut meliputi:

  1. Sosialisasi Pencegahan Kekerasan: Mengedukasi masyarakat tentang bahaya kekerasan dan bagaimana melaporkannya.
  2. Pembentukan Satgas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM): Satgas ini bertugas mengawasi dan melindungi anak-anak di tingkat desa.
  3. Program Sekolah Sahabat Anak (SSA): Program ini bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan ramah anak.

Kasus kekerasan perempuan dan anak, terutama kekerasan seksual, memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Dukungan keluarga, masyarakat, dan pemerintah sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak-anak di Karawang.