Karawang, 8 Februari 2025 – Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah. Acara ini bertempat di Kantor DPC PKB Karawang pada Sabtu, 8 Februari 2025, dengan menghadirkan berbagai elemen masyarakat, termasuk konstituen, penggiat UMKM, pemilik warung retail, pelaku usaha percetakan, dan tokoh masyarakat setempat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Karawang mengenai pentingnya Perda No. 6 Tahun 2019 dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang berdaya saing. Sosialisasi ini juga menjadi wadah diskusi antara masyarakat dan pemerintah untuk menggali potensi lokal yang dapat dikembangkan melalui program-program kewirausahaan.

Baca juga : Pengurangan Anggaran Kementerian PU Pengaruhi Program Infrastruktur Nasional

Fokus Utama Perda No. 6 Tahun 2019
Dalam sosialisasi tersebut, Kang Rahmat – sapaan akrab H. Rahmat Hidayat Djati – menjelaskan beberapa poin penting dari Perda ini, yang meliputi:

Fasilitasi Sertifikasi dan Standarisasi
Pelaku usaha, termasuk penggiat UMKM dan pemilik warung retail, diberikan dukungan untuk mendapatkan sertifikasi dan standar produk. Hal ini bertujuan agar produk mereka dapat bersaing di pasar nasional dan internasional.

Pengembangan Inkubator Kewirausahaan
Pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kapasitas inkubator kewirausahaan dengan melibatkan akademisi, praktisi bisnis, dan komunitas lokal. Inkubator ini diharapkan dapat membantu pengusaha kecil, seperti pemilik percetakan dan UMKM, untuk mengembangkan bisnis mereka.

Kolaborasi Program Kewirausahaan
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, kabupaten/kota, dan tokoh masyarakat, program kewirausahaan di setiap daerah diharapkan dapat berjalan lebih efektif sesuai kebutuhan lokal.

Mendorong Inovasi Daerah
Sistem inovasi daerah menjadi salah satu komponen utama untuk mendukung pelaku usaha dalam menciptakan produk yang unik dan berdaya saing global.

Partisipasi Elemen Masyarakat
Dalam kegiatan ini, perwakilan dari berbagai kelompok masyarakat turut menyuarakan aspirasi mereka. Para penggiat UMKM Karawang menyampaikan harapan agar pemerintah dapat memberikan pendampingan lebih intensif, terutama dalam hal pemasaran digital dan akses pembiayaan. Pemilik warung retail juga meminta dukungan berupa pelatihan manajemen usaha agar mereka dapat bersaing dengan toko modern.

Sementara itu, pelaku usaha percetakan menyoroti pentingnya sertifikasi untuk meningkatkan kredibilitas produk mereka. Sedangkan tokoh masyarakat yang hadir mengapresiasi langkah DPRD Jawa Barat dalam menyosialisasikan Perda ini, karena dinilai dapat memberdayakan masyarakat kecil dan menengah secara langsung.

Peluang dan Tantangan
Berdasarkan proyeksi penduduk Jawa Barat pada tahun 2025 yang mencapai 50,75 juta jiwa, dengan 69,75% di antaranya berada pada usia produktif, Kang Rahmat menilai ini adalah peluang besar untuk meningkatkan jumlah wirausaha baru di Karawang dan wilayah Jawa Barat lainnya.

Baca juga : Diskominfo Karawang Gelar Bimtek Indeks Keamanan Informasi

Namun, ia juga mengingatkan adanya tantangan yang harus dihadapi, seperti persaingan global, pengaruh ekonomi dunia, dan kesiapan pelaku usaha untuk beradaptasi dengan teknologi. “Dalam menghadapi tantangan ini, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha menjadi kunci,” ujar Kang Rahmat.

Selaras dengan SDGs
Program yang diatur dalam Perda ini juga mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), seperti:

  • Meningkatkan keberlanjutan usaha lokal.
  • Mendorong daya saing global bagi produk UMKM.
  • Menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat usia produktif.
  • Memanfaatkan potensi lokal dengan pendekatan inovasi.

Harapan Kang Rahmat untuk Karawang
Dalam penutupannya, Kang Rahmat menyampaikan harapannya agar seluruh elemen masyarakat di Karawang dapat memanfaatkan peluang dari Perda No. 6 Tahun 2019 untuk mengembangkan usaha mereka. “Kami ingin mendorong masyarakat Karawang, khususnya penggiat UMKM, pemilik warung retail, dan pelaku usaha lokal, agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Mari kita wujudkan Jawa Barat sebagai pusat inovasi dan kewirausahaan terkemuka,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, DPRD Jawa Barat berharap dapat memperkuat semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang inklusif dan berkelanjutan./qie

Bandung – Menjelang pergantian tahun baru, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar Refleksi Tahun 2024 dan Outlook Tahun 2025 di Rooftop Gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro No. 27, Kota Bandung pada Jumat, 27 Desember 2024. Agenda yang digelar dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi DPRD Jabar mengangkat tema “Mewujudkan Pemerintahan yang kuat, peduli dan melayani”. Refleksi Tahun 2024 dan Outlook Tahun 2025 diisi dengan diskusi menghadirkan dua narasumber Rektor Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta Dr. Sutoro Eko Yunanto, M.Si dan Kepala Program Pasca Sarjana Ilmu Pemerintahan Universitas Padjajaran Prof. Dr. Nandang Alamsyah Delianoor, SH., M.Hum, dipandu oleh Anggota Komisi I DPRD Jabar Dindin Abdullah Ghozali.

Sutoro Eko dalam pemaparannya menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah harus senantiasa memberikan perlindungan bagi rakyat. “Secara prinsip bahwa pemerintahan atau pemerintah itu dibuat esensinya adalah melindungi orang banyak, melindungi rakyat dari rampasan segelintir orang itu filsafat dasarnya,” kata dia. Kemudian ia memaparkan jenis-jenis pemerintahan yang senantiasa berkompetisi, kendati untuk menghadirkan pemerintah yang dicita-citakan menurutnya harus menjalankan model pemerintah bersama di dalam masyarakat. “Kalau kita mau membangun pemerintah yang kuat, maka prinsipnya kita harus menjalankan pemerintah di dalam masyarakat atau yang namanya demokrasi itu, dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, meskipun harus diakui Demokrasi kita masih rapuh, masih sibuk ngomong dari rakyat, belum untuk rakyat,” paparnya.

Sementara itu, Nandang Alamsyah menyoroti perlu transformasi tata kelola pemerintahan yang selama ini dipakai. “Menurut pendapat saya ini perlu ada transformasi. Tata kelola itu bertranaformasi, bukan hanya good governance banyak pilihan lain, saya tertarik pada penemuan Ali Farazmand. Dia mengenalkan tata kelola pemerintah yang lebih baik dari good governance yaitu sound governance,” katanya. Konsep tata kelola pemerintah good governance yang selama ini dipakai menurutnya abai terhadap kearifan lokal, berbeda dengan itu tata kelola sound governance memperhatikan tata kelola kearifan lokal. “Persia berhasil menjaga negara selama 600 tahun karena menjaga kearifan lokal yaitu toleransi,” paparnya.

Selain itu ia juga menyampaikan pentingnya hukum transformasi dan inovasi pelayanan publik.

Sementara itu Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karya Guna dalam sambutannya mengapresiasi pemaparan materi dari para narasumber. “Paparannya luar biasa dan itu cukup memprovokasi Gitu ya, jadi supaya kita semua juga berpikir begitu ya sebagai anggota DPRD,” jelas dia. Dalam momentum refleksi ini Buky menerangkan dalam rangka mengukur bagaimana pemerintahan yang kuat, peduli, dan melayani sebetulnya ini pengetahuan mendasar dalam ilmu pemerintahan. “Yaitu pertama adalah sejauh mana pemerintahan itu sudah melaksanakan fungsi pelayanannya, yang kedua sejauh mana pemerintah sudah menjalankan fungsi pembangunannya, dan yang ketiga sejauh mana pemerintah sudah menjalankan fungsi pemberdayaannya,” paparnya. Melalui refleksi ini, ia berharap tiga fungsi pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan ini bisa ditingkatkan terutama oleh pemerintahan baru di Jawa Barat.

Mengahadirkan Masa Depan di Masa Sekarang

Selain itu, ia juga menyampaikan dalam rangka mengejar ketertinggalan yang ada selama ini perlu ada program untuk bagaimana menarik masa depan ke masa sekarang. “Kita bisa menciptakan hal-hal baru yang belum pernah dipikirkan oleh negara lain atau orang lain yaitu dengan konsep percepatan ilmu pengetahuan. Kedepannya memang ini menjadi PR kita bersama jadi program-program tidak lagi jangan pengulangan-pengulangan tetap kalau mau bikin terobosan-terobosan,” jelas Buky. “Jadi semua harus berpikir, harus jadi orang yang pintar lalu kita harus percaya juga kepada teknologi pengetahuan tradisional saya setuju dengan perlunya menjaga nilai-nilai kearifan lokal itu,” sambung dia. Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati menyampaikan menindaklanjut masukan-masukan dalam diskusi ini termasuk konsep menghadirkan masa depan ke masa kini dari ketua DPRD Jabar. “Nanti akan kita dalami sesuaikan dengan yang disampaikan narasumber Mas toro dan Prof Nandang kita akan kemas kegiatan orientasi pembangunan pemerintahan Jawa Barat ke depan tentu dengan gubernur yang akan dilantik mewujudkan itu,” ujar Rahmat.

“Saya kira ini akan menjadi spirit kita meninggalkan tahun 2024 yang dinamikanya tahun politik dan transisi pemerintah baru, baik nasional maupun daerah, provinsi, kota, dan kabupaten. Lalu kita diingatkan tiga fungsi pemerintahan untuk menjadi basis program kita kedepan,” pungkas dia. Turut hadir dalam kegiatan pimpinan DPRD Jabar, Ketua Fraksi, dan Pimpinan Komisi, Mitra Kerja Komisi I DPRD Jabar, Perwakilan Ormas, dan Sejumlah organisasi mahasiswa.(*)