Persoona.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Karawang menggelar acara Halal Bihalal dan Temu Kangen bersama para tokoh senior PKB dari periode kepengurusan 1998 hingga 2009. Acara ini berlangsung hangat dan penuh keakraban di Aula DPC PKB Karawang, Minggu (27/4/2025).

Baca juga : Gubernur Dedi Mulyadi Ancam Cabut Izin Tambang dan Tindak Pembakaran Batu Kapur Ilegal di Karst Karawang

Kegiatan ini dihadiri oleh para kyai dan tokoh penting yang pernah menjadi bagian dari sejarah dan perjuangan PKB Karawang. Di antaranya Kyai Ceceng (Imam Masjid Agung Syekh Quro), Kyai Tajudin Zuchri (Ponpes Asy-Asyafa’ah), Kyai Nasehudin (PP Al-Ikhlas), Kyai Asep Jalaludin (PP Riyadul Mutafakkirin), KH. Jubair Wasith (Rois Syuriah PCNU Karawang), KH. Ali Kamaludin, serta tokoh-tokoh senior seperti H. Ardani Ahmad, H. Abdul Sholeh, H. Noorjuman, H. Imam Ghozali, dan penggagas acara H. Suyanto. Total, sekitar 40 kader dan pejuang PKB dari lintas generasi hadir dalam momen bersejarah ini.

Ketua DPC PKB Karawang, H. Rahmat Hidayat Djati, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan atas kehadiran para senior. Ia menekankan pentingnya meneladani perjuangan mereka dalam membesarkan PKB di Karawang, sembari melaporkan pencapaian struktur partai yang kini telah terbentuk hingga tingkat desa dan didominasi oleh generasi muda sesuai arahan DPP.

Sementara itu, H. Suyanto selaku inisiator kegiatan menyampaikan bahwa acara ini merupakan bentuk penghormatan sekaligus upaya menjaga silaturahmi antar pejuang PKB. Ia juga menekankan pentingnya regenerasi di tubuh PKB.

Ini bukan hanya ajang temu kangen, tapi juga upaya untuk menjaga estafet perjuangan PKB. Kami berharap para kyai sepuh dapat mendelegasikan generasinya untuk bergabung dalam kepengurusan PKB di periode mendatang. Dengan begitu, regenerasi berjalan dan semangat perjuangan tetap hidup untuk menguatkan PKB yang telah kita rintis bersama di Karawang,” ujarnya.

Baca juga : Karawang Bebaskan PBB-P2 untuk Lahan Sawah, Petani Senang Bisa Beli Pupuk

H. Ardani Ahmad, tokoh senior PKB dari periode awal, juga menyampaikan harapannya agar kegiatan silaturahmi seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi agenda rutin minimal setiap tiga bulan.

Acara ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah, membawa suasana haru dan semangat baru dalam membangun kembali kekuatan kolektif PKB Karawang.qie

Persoona.idKetua Komisi 1 DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati menyambut baik hasil RUPS bank bjb. Selain mulai ramping susunan pengurusnya, juga ada beberapa nama baru yang menurut Rahmat memiliki kemampuan dalam bidangnya. Salah satunya disebut Rahmat adalah tokoh popular Helmy Yahya.

Dengan komposisi baru ini, Rahmat berharap bank bjb akan tumbuh menjadi lebih besar dari sekarang. Pesan penting yang disampaikan politisi PKB ini yakni bank bjb harus memperhatikan keluhan para nasabah salah satunya adalah menurunkan suku bunga kredit. “Saya sering mendengar bahwa nasabah mengeluhkan bunga bank bjb yang tinggi,” ujarnya.

Baca juga : Mulyana Kawal Ketat Raperda Sampah Karawang, Dorong Kesadaran Lingkungan Sejak Dini

Rahmat juga meminta agar bank bjb lebih memperhatikan para pengusaha kecil semodel UMKM. Merekalah, lanjut Rahmat, yang harus mendapat perhatian lebih.

JAJARAN KOMISARIS
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten alias bank bjb pada Rabu (16/4) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham. RUPS Tahunan ini dihadiri oleh para pemegang saham termasuk Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah.

Dalam RUPS itu sejumlah nama baru dalam jajaran komisaris yakni Mardigu Wowiek Prasantyo atau yang lebih dikenal dengan nama Bossman Mardigu, seorang pengusaha yang juga aktif dalam bermedia sosial melalui Instagram maupun kanal YouTube.

Selain Bossman, RUPS juga menetapkan komisaris lain yakni Wowiek Prasantyo sebagai Komisaris Utama Independen, Helmy Yahya dan Novian Herodwijanto sebagai Komisaris Independen serta Herman Suryatman, Rudie Kusmayadi dan Tomsi Tohir sebagai Komisaris.

JAJARAN DIREKSI
Selain jajaran komisris, RUPS juga mnetapkan jajaran direksi yakni Yusuf Saadudin (Direktur Utama), Joko Hartono Kalisman (Direktur Kepatuhan), Mulyana (Direktur Korporasi dan UMKM), Nunung Suhartini (Direktur Konsumer dan Ritel), Ayi Subarna (Direktur Operasional dan Teknologi Informasi), dan Hana Dartiwan sebagai Direktur Keuangan.

Pemilihan jajaran komisris dan direksi menurut Dedi Mulyadi dilakukan dengan mengedepankan sikap profesionalitas. Untuk menentukan para pengurus baru ini, lanjut Dedi, pihaknya tidak melakukan kontak langsung melainkan hanya via telepon.

Baca juga : Pemkab Karawang Sosialisasikan TJSLP/CSR 2025, Dorong Sinergi Pembangunan dengan Dunia Usaha

Sementara itu Helmy Yahya mengaku kaget ketika dihubungi dan ditawari untuk menjadi komisaris. “Bagi saya ini amanah, saya memang di usia yang bidangnya mengawasi. Saya Jabar banget, 18 tahun hidup di Bekasi. Jadi ya pas banget, mohon dukungan agar Bank BJB naik peringkat,” ucapnya.

Sementara itu, Bossman Mardigu mengaku cukup tertantang dengan amanah tersebut. “Ini komitmen menarik, bahwa teori atau kepandaian harus dipraktekan, KDM menantang kami,” jelasnya. Bossman Mardigu juga berpesan kepada jajaran Dirut, terkait transparansi. (*)

Karawang – Kang H. Rahmat Hidayat Djati (RHD), yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Karawang dan Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi, menggelar acara buka bersama di Aula DPC PKB Karawang. Acara ini dihadiri oleh berbagai pengurus DPC, termasuk Dewan Syuro, Tanfidz, DPAC PKB Karawang, serta calon legislatif (Caleg) PKB dan anggota Fraksi DPRD Karawang. Jum’at 28 Maret 2025

Baca juga : Pemkab Karawang Lepas 810 Peserta Mudik Gratis 2025

Dalam sambutannya, Kang RHD mengungkapkan rasa terima kasih atas kehadiran semua pengurus PKB yang telah meluangkan waktu untuk berkumpul dalam suasana penuh kehangatan. Ia menekankan bahwa acara buka bersama bukan hanya sekadar ritual berbuka puasa, tetapi juga momen penting untuk membahas agenda politik yang akan datang.

Fraksi PKB DPRD Karawang dan Ketua Dewan Syuro

“Kita harus bersinergi dan saling mendukung dalam menghadapi tantangan politik yang ada. Soliditas dan kerjasama kita sangat penting untuk mencapai tujuan bersama,” ujar Kang RHD, menegaskan pentingnya kolaborasi di antara anggota partai.

Acara ini juga menjadi ajang bagi anggota Fraksi PKB untuk berbagi pandangan mengenai tantangan politik yang dihadapi. Ketua Fraksi Mulyana mengemukakan pentingnya strategi yang matang untuk memenangkan hati masyarakat. Sementara itu, Didin Sirojudin, Lili Mahali, Anggi Rostiana, dan Umar Al Faruq menambahkan ide-ide inovatif yang diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam politik. Kehadiran mereka menciptakan atmosfer penuh semangat dan optimisme, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi PKB di Karawang.

Pengurus DPC PKB Karawang, Dewan Syuro, Tanfidz dan DPAC

Di penghujung sambutan, Kang RHD juga menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh pengurus yang hadir, berharap agar semua dapat menyambut Idul Fitri dengan penuh sukacita. Ia mendoakan agar mereka yang akan mudik selamat sampai tujuan dan kembali dalam keadaan sehat.

Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Dewan Syuro KH Mahmuri Masrur. Dalam doanya, ia mengharapkan keberkahan dan kesuksesan bagi PKB di masa mendatang. Kegiatan buka bersama ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan semangat bersama dalam menghadapi pemilihan umum yang akan datang.

Baca juga : DPAC PKB Tempuran Gelar Berbagi Takjil Gratis di Bulan Ramadhan

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, DPC PKB Karawang bertekad untuk terus berjalan maju, mendengarkan aspirasi masyarakat, dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. Keberhasilan kegiatan ini menjadi langkah awal yang baik untuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan politik di masa mendatang./qie

Karawang – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, memimpin kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Acara ini berlangsung di Pondok Pesantren Al-Fathimiyah, Telukjambe Timur, Karawang, dan dihadiri oleh kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari DPAC Telukjambe Timur, santri, ulama, serta tokoh masyarakat sekitar pesantren. Minggu 02/03/2025

Baca juga : Kesunnahan Shalat Tarawih dan Keutamaan Doa Kamilin di Bulan Ramadan

Pentingnya Perda untuk Masa Depan Lingkungan
Dalam acara ini, H. Rahmat Hidayat Djati menekankan pentingnya Perda tersebut sebagai langkah strategis dalam melestarikan lingkungan hidup di Jawa Barat. Ia menjelaskan bahwa Perda ini bertujuan untuk melindungi sumber daya alam, menekan kerusakan lingkungan, dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan.

“Lingkungan hidup adalah tanggung jawab kita bersama. Perda ini memberikan panduan kepada masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha untuk bersinergi dalam menjaga keberlanjutan lingkungan,” ujar H. Rahmat.

Ia juga menyoroti peran penting pesantren, ulama, dan generasi muda, terutama santri, dalam menyebarkan kesadaran lingkungan kepada masyarakat.

Keterlibatan Kader PKB dan Masyarakat Pesantren
Sosialisasi ini diikuti oleh kader-kader PKB dari DPAC Telukjambe Timur yang turut memberikan dukungan terhadap implementasi Perda tersebut. Kehadiran mereka memberikan semangat tersendiri dalam membangun sinergi antara pemerintah, partai politik, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup.

Selain itu, para ulama dan santri dari Pondok Pesantren Al-Fathimiyah juga antusias mengikuti sosialisasi ini. Para peserta berkomitmen untuk berperan aktif dalam menyebarkan nilai-nilai keberlanjutan dan pentingnya menjaga lingkungan hidup.

Diskusi Interaktif dan Komitmen Bersama
Kegiatan ini tidak hanya berupa pemaparan materi, tetapi juga diwarnai diskusi interaktif untuk mendengar aspirasi dan pandangan masyarakat mengenai isu lingkungan. Salah satu ulama yang hadir menyampaikan, “Kami di pesantren siap mendukung program ini, karena menjaga lingkungan adalah bagian dari ajaran agama yang mengajarkan kita untuk merawat bumi sebagai amanah Allah.”

Baca juga : Suasana Khidmat Shalat Tarawih Perdana Ramadan 1446 H di Karawang


Santri yang hadir juga menyampaikan ide-ide kreatif mereka, seperti program daur ulang sampah di lingkungan pesantren dan kampanye peduli lingkungan melalui media sosial.

Harapan untuk Perubahan Positif
Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat, khususnya di kawasan Telukjambe Timur, semakin memahami pentingnya melestarikan lingkungan hidup. Keterlibatan santri, ulama, dan kader PKB menjadi bukti nyata adanya komitmen bersama untuk mendukung implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2023./asr

Karawang, Minggu 16 Februari 2025 – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Kang Rahmat Hidayat Djati, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Pondok Pesantren Al Islah, Karawang Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh para kader, ibu rumah tangga, serta pengasuh pondok pesantren dari wilayah sekitar.

Baca juga : Perayaan Kirab Cap Go Meh 2576/2025 di Kabupaten Karawang Berlangsung Meriah

Perda ini merupakan upaya DPRD Jawa Barat dalam memberikan pengakuan, dukungan, dan fasilitasi terhadap pesantren, yang memiliki peran penting dalam pendidikan agama dan pembangunan masyarakat. Kang Rahmat Hidayat Djati menjelaskan bahwa pesantren sebagai salah satu pilar pendidikan keagamaan di Jawa Barat telah berkontribusi besar dalam mencetak generasi yang beriman, berkarakter, dan cinta tanah air.

“Pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga sebagai pusat pembangunan karakter dan nilai-nilai kebangsaan. Perda ini hadir untuk mendukung keberlanjutan pesantren melalui dukungan fasilitas, pengakuan hukum, dan pemberdayaan,” ujar Kang Rahmat.

Dalam pemaparannya, Kang Rahmat menekankan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2021 mencakup beberapa poin penting, antara lain rekognisi, fasilitasi, pembinaan, dan pemberdayaan pesantren. Rekognisi memberikan pengakuan atas peran pesantren dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sedangkan fasilitasi berfokus pada penyediaan sarana dan prasarana, termasuk pendidikan, peribadatan, dan pengembangan sumber daya manusia pesantren.

Pesantren-pesantren di Jawa Barat, yang jumlahnya mencapai lebih dari 15.600 unit, kini mendapatkan perhatian khusus melalui regulasi ini. Melalui fasilitasi yang diberikan, pesantren diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas kontribusi mereka dalam pembangunan daerah.

Baca juga : DPRD Jawa Barat Dorong Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Melalui Perda No. 12 Tahun 2023

Ibu Adawiyah, salah satu peserta dari kalangan ibu rumah tangga, menyampaikan apresiasinya atas sosialisasi ini. Menurutnya, Perda ini memberikan harapan baru bagi pesantren-pesantren kecil yang selama ini menghadapi berbagai tantangan.


“Kami merasa sangat terbantu dengan adanya Perda ini. Pesantren-pesantren kecil sekarang bisa mendapatkan perhatian lebih, terutama dari segi fasilitas dan pembinaan,” ujar Adawiyah./qie

Persoona.id – DPRD Provinsi Jawa Barat terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan kesetaraan dan perlindungan bagi perempuan melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan. Kali ini, sosialisasi digelar di Kampus Politeknik Kepribadian Bangsa, Karawang, yang dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk dosen, mahasiswa, ibu rumah tangga, aktivis perempuan, dan kader Perempuan Bangsa Karawang. Sabtu 15/02/25

Baca juga : Bupati Karawang Tinjau Perbaikan Akses GT Karawang Timur

Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, atau yang akrab disapa Kang RHD.
Perda No. 12 Tahun 2023: Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan di Jawa Barat

Dalam pemaparannya, Kang RHD menjelaskan bahwa Perda No. 12 Tahun 2023 merupakan langkah konkret untuk melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. Selain itu, Perda ini juga bertujuan untuk memberdayakan perempuan agar mereka dapat berperan aktif dalam keluarga, masyarakat, hingga dunia kerja.

“Perempuan adalah pilar utama keluarga sekaligus masyarakat. Dengan Perda ini, kami berupaya memastikan perempuan mendapatkan perlindungan maksimal dan diberdayakan dalam berbagai aspek kehidupan.

Sebagai contoh, ia mengutip data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang yang mencatat 181 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2024. Kasus tersebut mencakup kekerasan fisik, psikis, ekonomi, hingga kekerasan berbasis gender online (KBGO). Angka ini menunjukkan pentingnya upaya kolektif untuk melindungi perempuan.

Program Unggulan Perda No. 12 Tahun 2023
Kang RHD memaparkan sejumlah program unggulan yang menjadi bagian dari implementasi Perda No. 12 Tahun 2023. Program-program ini dirancang untuk memberikan solusi nyata, antara lain:

  • SIPESAT PPA (Sistem Pelaporan Kekerasan Cepat): Platform digital untuk melaporkan kekerasan terhadap perempuan secara mudah dan efisien.
  • Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA): Program pelatihan dan pendampingan khusus untuk perempuan yang menjadi kepala keluarga.
  • Sekolah Perempuan: Program pelatihan keterampilan, pendidikan politik, dan pemberdayaan ekonomi untuk meningkatkan peran perempuan di masyarakat.
  • Fasilitas Ramah Perempuan dan Anak: Penyediaan layanan kesehatan, ruang aman, dan fasilitas khusus bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan.

Antusiasme Peserta Sosialisasi
Sosialisasi ini mendapat sambutan hangat dari para peserta. Salah satu kader Perempuan Bangsa, Yulia menyampaikan apresiasinya, “Kami sangat terbantu dengan sosialisasi ini. Data kekerasan terhadap perempuan di Karawang memang memprihatinkan, tetapi dengan program seperti ini, kami jadi tahu bagaimana cara melindungi dan memberdayakan perempuan di lingkungan kami.”


Kang RHD juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung implementasi Perda ini. “Perda ini bukan hanya untuk pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Dengan sinergi seluruh elemen masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan,” tambahnya.

Komitmen untuk Masa Depan yang Setara
Melalui Perda No. 12 Tahun 2023, DPRD Jawa Barat berkomitmen menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perempuan. Perda ini tidak hanya menawarkan perlindungan, tetapi juga memberdayakan perempuan untuk berkontribusi lebih besar di berbagai aspek kehidupan.

Baca juga : Pentingnya Mengenal Status Jalan di Karawang


“Perda ini adalah fondasi bagi masa depan Jawa Barat yang lebih adil dan setara. Dengan kerja sama semua pihak, kita dapat menciptakan masyarakat yang aman dan inklusif bagi perempuan,” tutup Kang RHD.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan dapat ditekan secara signifikan, sekaligus memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah. Perda No. 12 Tahun 2023 menjadi wujud nyata keberpihakan DPRD Jawa Barat terhadap hak-hak perempuan./qie

BandungKetua Komisi I DPRD Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat untuk mengevaluasi perizinan tambang di seluruh wilayah Jawa Barat. Banyak aktivitas tambang yang dinilai memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat, terutama di kawasan lindung seperti Karawang. Rabu 22/01/2025

Karawang, yang termasuk kawasan karst (kawasan lindung), menjadi salah satu contoh kasus yang mendapat perhatian serius. Aktivitas tambang di wilayah ini dinilai melanggar aturan dan memicu keresahan masyarakat. Dalam audiensi antara DPRD Karawang, DLH, dan dinas perizinan terkait, H. Rahmat menyoroti banyaknya kasus maladministrasi dalam perizinan perusahaan tambang.

Baca juga : Muhaimin Iskandar Jadi Menteri dengan Popularitas Tertinggi

“Praktik perizinan lingkungan yang tidak sesuai prosedur dan maladministrasi terus mengakar di berbagai wilayah Jawa Barat, termasuk Karawang. Ini tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga merusak lingkungan,” tegas H. Rahmat Hidayat Djati.

Komisi I DPRD Jabar juga menerima laporan masyarakat yang menolak keberadaan tambang di Karawang. Salah satu kasus yang menjadi perhatian khusus adalah permasalahan perizinan PT Mas Putih Belitung, yang disebut-sebut memberikan dampak buruk terhadap lingkungan sekitar.

Sebagai langkah konkret, Komisi I DPRD Jabar bersama Dinas ESDM, DLH, dan DPMPTSP berkomitmen untuk melakukan inspeksi langsung terhadap seluruh perizinan tambang di wilayah Jawa Barat. H. Rahmat memastikan pihaknya akan menindak tegas perusahaan tambang yang melanggar aturan.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap perusahaan tambang di Jawa Barat mematuhi aturan perizinan yang berlaku. Perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat adalah prioritas utama kami,” ujarnya.

Tambang dan Kerusakan Lingkungan di Jawa Barat

Banyak wilayah di Jawa Barat, termasuk Karawang, dikenal sebagai kawasan karst (kawasan lindung) yang tidak boleh sembarangan dijadikan lokasi tambang. Aktivitas tambang yang tidak sesuai aturan memicu berbagai dampak negatif, seperti kerusakan ekosistem, pencemaran lingkungan, dan konflik sosial di masyarakat.

Baca juga : Jadwal Resmi Libur Sekolah Ramadhan 2025, Pemerintah Tentukan Pembelajaran Mandiri

Dengan langkah tegas yang diambil DPRD Jawa Barat, diharapkan seluruh permasalahan ini dapat segera dituntaskan, memberikan perlindungan bagi kawasan lindung, dan memberikan solusi bagi masyarakat yang terdampak./hilal