Persoona.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang berkolaborasi dalam sebuah acara gabungan yang meriah di Kecamatan Tirtamulya. Kegiatan ini memadukan Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) dengan Pasar Murah dan Bazar UMKM. Acara yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Tirtamulya pada Selasa, 12 Agustus 2025, ini sekaligus memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 dan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80.

Kegiatan ini juga menjadi momen penting bagi Kejari Karawang untuk melakukan pertemuan daring dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, yang diikuti oleh seluruh Kejari di wilayah Jabar.

Kepala Kejari Karawang, Dedy Irwan Virantama, menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi ini. Ia menjelaskan bahwa kolaborasi ini memungkinkan peringatan hari jadi Kejaksaan yang biasanya digelar di kantor, bisa disatukan dengan program Pemkab Karawang yang menyentuh langsung masyarakat.

“Kolaborasi ini menjadi kebanggaan bagi kita. Dengan menggabungkan Gebyar Paten dan Pasar Murah, kami bisa ikut berkontribusi dalam menyejahterakan masyarakat,” ungkap Dedy.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, juga mengucapkan selamat Hari Lahir Kejaksaan RI. Ia berharap kolaborasi antara Pemkab dan Kejari Karawang dapat terus terjalin, khususnya dalam upaya menyejahterakan masyarakat Karawang.

Acara ini disambut antusias oleh masyarakat yang memadati area kegiatan. Berbagai layanan publik yang disediakan di Gebyar Paten, ditambah dengan keberadaan Pasar Murah dan Bazar UMKM, membuat acara ini menjadi sangat meriah dan bermanfaat.(*)

Persoona.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Karawang sukses menggelar Pra Musyawarah Anak Cabang (Musancab) di Gedung Aula Al-Jihad, Karawang, pada 10 Agustus 2025. Acara ini merupakan langkah strategis dalam restrukturisasi pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) PKB di 30 kecamatan se-Kabupaten Karawang.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB ini dihadiri 450 calon pengurus DPAC, 50 pengurus DPC, dan tim asesor. Kehadiran mencapai 92% meskipun beberapa calon berhalangan hadir.

Seleksi Menyeluruh dan Mendalam
Menurut Adam Maulana, anggota tim Ad Hoc DPW PKB Jawa Barat, Pra Musancab bukan sekadar acara formal, melainkan tahapan seleksi yang ketat. Calon pengurus menjalani verifikasi administratif dan wawancara mendalam oleh tim asesor yang terdiri dari pengurus DPC dan profesional.

Baca juga : Rahmat Hidayat Djati Reses di Karangjaya: Serap Aspirasi Infrastruktur hingga Pemekaran Desa

“Kami ingin memastikan calon pengurus memiliki pengalaman berorganisasi, pergaulan yang baik di masyarakat, dan keseriusan untuk mengemban amanah,” ujar Adam.

Setelah proses ini, berkas calon akan diserahkan ke DPW PKB Jawa Barat untuk dianalisis sebelum penentuan struktur pengurus DPAC.

Apresiasi untuk Seluruh Pihak yang Terlibat
Ketua DPC PKB Karawang, H. Rahmat Hidayat Djati, M.IP, mengungkapkan bahwa persiapan Pra Musancab telah melalui sembilan kali rapat, baik di kantor DPC maupun di setiap daerah pemilihan bersama anggota DPRD PKB Karawang.

Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD PKB Karawang yang telah berkorban waktu, tenaga, pikiran, dan biaya. “Dukungan penuh dari anggota dewan sangat krusial dalam menyukseskan acara ini,” imbuhnya.

Baca juga : Syaiful Huda Minta Menteri Yandri Susanto Patuhi Putusan Ombudsman Terkait Pemecatan Ribuan Pendamping Desa

Lima anggota DPRD Karawang yang turut hadir adalah Ketua Fraksi Mulyana, S.H.I., Lili Mahali, S.Sos.I., Didin Sirojudin S.Pdi., Anggi Rostiana Tarmadi, A.Md., dan Umar Al Faruq, S.Ag. Satu anggota, H. Asep Dasuki, berhalangan hadir karena sakit.

Ketua Pelaksana, Iim Fahmi, menambahkan bahwa acara berjalan lancar dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari registrasi, sambutan, sesi wawancara, hingga foto bersama di photobooth per kecamatan./ben

Persoona.id – Pemerintah Kabupaten Karawang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten). Kali ini, Gebyar Paten dilaksanakan di Kantor Kecamatan Jatisari pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa acara ini menjadi wadah untuk mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat agar lebih efektif dan efisien. Kegiatan ini juga dipadukan dengan rapat minggon yang melibatkan seluruh kepala desa di Kecamatan Jatisari untuk berdiskusi dan mencari solusi atas berbagai kendala di lapangan.

“Hari ini kita Pemda mengadakan Gebyar Paten yang dipadukan dengan rapat minggon bersama para kepala desa di Kecamatan Jatisari,” ujar Bupati Aep.

Alokasi Anggaran dan Sinergi Pembangunan
Bupati Aep menyebutkan bahwa pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Karawang mengalokasikan anggaran sekitar Rp 31 miliar untuk Kecamatan Jatisari. Anggaran ini dialokasikan ke berbagai dinas, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), serta Dinas Lingkungan Hidup. Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai proyek, seperti pembangunan ruang kelas, perbaikan jalan dan drainase, hingga pembangunan rumah layak huni (rulahu) dan MCK.

Bupati Aep juga menitipkan pesan kepada para kepala desa untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung program pemerintah daerah. Ia secara khusus menyoroti pentingnya peran desa dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI terkait Swasembada Pangan.

“Kecamatan Jatisari ini selain zona industri, hampir rata-rata sawah dan IP (Indeks Pertanaman) 3. Saya harap para lurah bisa sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden terkait Swasembada Pangan,” pungkasnya.(*)

Persoona.id – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang pada Kamis (31/7/2025). Dalam rapat yang membahas persetujuan dan penetapan sejumlah Raperda serta Rancangan Perubahan KU-APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2025, Bupati Aep mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif yang dinilainya sukseskan pembangunan Karawang.

Baca juga : Rahmat Hidayat Djati Reses di Karangjaya: Serap Aspirasi Infrastruktur hingga Pemekaran Desa

Menurut Bupati Aep, rapat paripurna ini memiliki makna strategis bagi keberlanjutan pembangunan daerah. “Melalui forum ini, kami mempertegas komitmen bersama dan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Beberapa Raperda yang disetujui dalam rapat tersebut antara lain:

  • Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.
  • Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
  • Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang Tahun 2025-2029.

Bupati Aep mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Karawang atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin. Ia menilai komitmen bersama ini menjadi kunci suksesnya setiap program pemerintah daerah yang berjalan dengan baik, terarah, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca juga : Wabup Maslani Dorong Literasi dan Edukasi Anti Narkoba Melalui Gelaran Seni BNNK Karawang

“Saya sampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Karawang atas sinergitas dan kolaborasi eksekutif dan legislatif yang menyukseskan pembangunan di Karawang,” pungkasnya.(*)

Persoona.id – Dalam semangat peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, memimpin pengukuhan 2.552 pengurus dan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Karawang. Acara bersejarah ini berlangsung di Lapangan Karangpawitan, Sabtu, 19 Juli 2025.

Baca juga : Percepat Layanan: Bupati Aep Lantik 32 Pejabat Administrator Karawang

Sebanyak 1.588 pengurus dan 964 pengawas koperasi resmi dikukuhkan dalam momentum penting ini. Bupati Aep Syaepuloh menekankan peran vital koperasi sebagai soko guru perekonomian, yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga berfokus pada pemerataan dan pemberdayaan masyarakat.

Mengusung tema “Koperasi Maju Indonesia Adil Makmur Karawang Maju,” Bupati Aep menyatakan bahwa tema ini sangat relevan dengan tuntutan zaman. “Koperasi dituntut untuk mampu bertransformasi serta menjadikan entitas modern, profesional, inklusif, dan adaptif terhadap era digitalisasi teknologi,” ujarnya.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Karawang telah membentuk 309 Koperasi Merah Putih desa dan kelurahan, dengan 306 di antaranya merupakan pendirian baru dan 3 merupakan pengembangan koperasi yang sudah ada. Semua koperasi ini telah berbadan hukum, menunjukkan keseriusan Pemkab dalam memperkuat sektor koperasi.

Baca juga : Kang Dehan dan Teh Yuni Wakili Karawang di Grand Final Mojang Jajaka Jabar 2025

Bupati Aep juga mengapresiasi kontribusi signifikan koperasi dalam geliat ekonomi lokal selama lima tahun terakhir. “Saya menghaturkan terima kasih kepada para pengurus dan anggota koperasi sebagai pelopor,” pungkasnya, menandai komitmen bersama untuk memajukan ekonomi kerakyatan di Karawang.(*)

Persoona.id – Guna mengakselerasi peningkatan kualitas layanan publik dan memperkuat reformasi birokrasi, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, secara resmi melantik 32 Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Prosesi pelantikan berlangsung di Lapangan Karangpawitan pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Baca juga : Kang Dehan dan Teh Yuni Wakili Karawang di Grand Final Mojang Jajaka Jabar 2025

Para pejabat yang dilantik meliputi 13 camat, 2 inspektur pembantu, dan 17 pejabat lainnya yang mengisi berbagai jabatan strategis. Pelantikan ini merupakan langkah konkret Pemkab Karawang dalam melakukan penyegaran organisasi serta menempatkan aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kompetensi, integritas, dan rekam jejak terbaik di posisi kunci.

Dalam arahannya, Bupati Aep Syaepuloh menegaskan komitmen Pemkab Karawang untuk senantiasa memberikan yang terbaik bagi masyarakat. “Saya dan Pak Wakil Bupati memiliki komitmen, kami ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bahwa kita adalah abdi negara dan pelayan masyarakat,” ujar Bupati Aep.

Baca juga : DPRD Karawang Dorong Anggaran Pengelolaan Sampah Hingga ke Desa Lewat Raperda Baru

Beliau menambahkan bahwa seluruh tahapan proses pelantikan ini telah melalui prosedur dan aturan yang berlaku, serta mendapatkan rekomendasi dan persetujuan dari berbagai stakeholder terkait. Pelantikan ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan masyarakat Karawang dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.(*)

Persoona.id – DPRD Kabupaten Karawang melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran pengelolaan sampah hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Sampah, Mulyana, menjelaskan bahwa dalam Raperda terbaru ini telah dimuat dengan jelas tugas dan wewenang pengelolaan sampah tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga menyentuh kecamatan, desa, dan kelurahan.

Baca juga : DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga, Media Sosial Jadi Sorotan

“Adanya wewenang tersebut memungkinkan Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran hingga ke tingkat desa dan kelurahan untuk mendukung kegiatan pengelolaan sampah. Sekarang hal ini sudah tertuang dalam Raperda,” ujar Mulyana saat ditemui, Selasa (15/7/2025).

Menurutnya, dengan kejelasan regulasi ini, desa dan kelurahan akan memiliki peran aktif dalam pengelolaan sampah, termasuk dalam edukasi, pemilahan, hingga pengolahan sampah berbasis masyarakat. Namun, semua itu akan sulit terealisasi tanpa dukungan anggaran yang memadai.

“Secara teknis, pengaturan akan dituangkan dalam Peraturan Bupati. Jika menggunakan Dana Desa, itu diperbolehkan sesuai dengan regulasi dari Kementerian Desa,” tambahnya.

Mulyana juga menyoroti pentingnya integrasi antara Raperda Pengelolaan Sampah ini dengan Perda Bank Sampah yang sudah ada. Menurutnya, keberadaan Perda Bank Sampah menjadi tidak efektif tanpa dukungan anggaran yang konkret.

Baca juga : Bupati Karawang Tinjau Proyek Drainase Jalan Niaga, Target Selesai 120 Hari

“Selama ini perda tentang bank sampah sudah ada, tapi tidak berjalan maksimal karena tidak didukung anggaran. Dengan raperda baru ini, diharapkan bisa sinkron dan saling menguatkan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Mulyana menegaskan bahwa persoalan sampah di Karawang sudah menjadi isu serius yang harus ditangani secara sistematis dan berkelanjutan. Oleh karena itu, alokasi anggaran menjadi hal yang tidak bisa ditawar lagi.

“Kita juga harus mengawasi pengembang perumahan yang belum menyerahkan fasos-fasum. Salah satunya wajib menyediakan Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Apalagi pengelola perumahan juga menghasilkan sampah, tapi seringkali luput dari kewajiban pengelolaan,” tandasnya.

Dengan raperda ini, DPRD Karawang berharap pengelolaan sampah bisa lebih tertata, adil, dan menyeluruh, dari kota hingga desa. Kebijakan ini juga sejalan dengan misi Kabupaten Karawang dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.(*)

Persoona.id – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, melakukan peninjauan langsung terhadap proyek pembangunan sistem drainase di ruas Jalan Arif Rahman Hakim (Jalan Niaga) pada Senin (14/7). Turut mendampingi dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Asep Aang Rahmatullah, Dinas PUPR, serta sejumlah stakeholder terkait.

Pembangunan drainase sepanjang 489,6 meter ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mengatasi persoalan genangan air yang selama ini sering mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas warga di kawasan pusat niaga tersebut.

“Saya minta pengerjaan ini bisa selesai dalam 120 hari, jangan molor,” tegas Bupati Aep saat memberikan arahan kepada pelaksana proyek.

Bupati Aep juga menekankan pentingnya menjaga keselamatan kerja dan kebersihan lingkungan selama masa konstruksi. Ia meminta kepada pihak pelaksana untuk bekerja secara profesional dan sesuai dengan standar teknis yang telah ditentukan.

Antisipasi Gangguan Lalu Lintas
Proyek ini memang sempat menimbulkan gangguan lalu lintas di sekitar lokasi. Untuk itu, Bupati berencana akan berkoordinasi dengan Kepolisian dan Dinas Perhubungan agar mobilitas masyarakat tetap berjalan lancar selama proyek berlangsung.

“Saya minta pengertian dari masyarakat dan para pedagang. Ini memang sedikit merepotkan sekarang, tapi hasilnya akan baik untuk kita semua di masa depan,” ujarnya.

Dengan proyek ini, Pemkab Karawang berharap sistem drainase yang lebih tertata dapat mengurangi banjir lokal dan meningkatkan kualitas infrastruktur kota secara menyeluruh.(*)

Persoona.id – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, memimpin kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, yang berlangsung di Aula Lantai 2 DPC PKB Karawang, Jalan Kartini No. 12, Karawang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus DPAC PKB dari 10 kecamatan di Kabupaten Karawang: Klari, Karawang Timur, Majalaya, Purwasari, Ciampel, Karawang Barat, Telukjambe Timur, Telukjambe Barat, Pangkalan, dan Tegalwaru. Turut hadir pula Umar Al Faruq, anggota DPRD Kabupaten Karawang, yang memberikan kontribusi penting dalam dialog antar kader dan anggota legislatif.

Baca juga : DOB Cirebon Timur Menunggu Kesimpulan, Perluasan Kota Cimahi Dibahas DPRD Jabar

Dalam sambutannya, Rahmat Hidayat Djati menegaskan bahwa Perda No 5 Tahun 2021 menjadi landasan hukum strategis dalam menjaga ketertiban dan keamanan sosial di masyarakat. Ia menyebut bahwa keterlibatan masyarakat dan partai politik dalam menyebarluaskan pemahaman perda ini adalah hal mutlak.

“Perda Nomor 5 Tahun 2021 adalah landasan hukum yang mengatur ruang hidup kita bersama agar tertib, aman, dan saling melindungi. Oleh karena itu, perlu disosialisasikan secara masif dan partisipatif,” tegasnya.

Rahmat juga menekankan peran kader partai sebagai jembatan antara masyarakat dengan pembuat kebijakan. Menurutnya, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD Jabar dalam menyinergikan regulasi daerah dengan dinamika sosial di tingkat akar rumput.

Dalam sesi dialog, Seia Piantara, perwakilan dari DPAC PKB Karawang Timur, menyampaikan keprihatinan terkait maraknya premanisme di tengah masyarakat. Ia mempertanyakan strategi implementasi perda tersebut dalam konteks sosial yang nyata.

“Bagaimana implementasi Perda No 5 Tahun 2021 bisa kita jalankan sebagai kader partai, terutama dalam menghadapi situasi masyarakat yang marak dengan premanisme?” ujarnya.

Baca juga : 20 Tahun Kekeringan di Kiarajaya Karawang Segera Berakhir, Air Bersih Mulai Disuplai

Menjawab hal itu, Rahmat Hidayat menjelaskan bahwa Perda No 5/2021 memberi dasar hukum yang jelas untuk penindakan terhadap premanisme, serta membuka ruang kolaborasi antara masyarakat, aparat, dan tokoh lokal.

“Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh. Kita sebagai kader partai harus hadir sebagai pelopor ketertiban, pelindung masyarakat, dan jembatan solusi. Kekuatan perda ini harus dimanfaatkan secara aktif dan kolektif,” tegasnya.

Umar Al Faruq menambahkan bahwa dalam situasi sosial seperti ini, kader partai tidak boleh hanya menjadi penonton, melainkan harus mengambil peran nyata.

“Premanisme adalah tantangan nyata di masyarakat. Edukasi warga, komunikasi dengan aparat, dan keteladanan kader adalah langkah konkret untuk menjaga ketertiban. Kader harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari diamnya keadaan,” kata Umar.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif, yang menggali lebih dalam hambatan dan strategi implementasi Perda di wilayah Karawang. Antusiasme para peserta menunjukkan bahwa semangat untuk mewujudkan masyarakat yang aman dan tertib masih sangat tinggi.(Iif)

Persoona.id – Harapan warga Kampung Kiarajaya, Desa Margamulya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang untuk terbebas dari kekeringan selama dua dekade akhirnya menemukan titik terang. Dalam waktu dekat, suplai air bersih dari Water Treatment Plant (WTP) terdekat akan segera mengalir ke wilayah tersebut.

Baca juga : Bupati Karawang Tegaskan Larangan Pungutan dalam Penerimaan Siswa Baru 2025

Ketua RT Kampung Kiarajaya, Siti Fadilah, menyampaikan rasa syukurnya atas langkah cepat yang diambil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dalam pertemuan bersama pihak Kawasan Industri KIIC dan Perumdam Karawang di kediaman Dedi Mulyadi, Lembur Pakuan, Subang, dipastikan bahwa pembangunan jaringan pipa untuk suplai air bersih segera dilaksanakan.

“Dalam 10 hari ke depan, kita diberikan air tangki sementara sebanyak enam tangki. Sudah mulai berjalan sejak kemarin. Target pemasangan pipa selesai dalam 10 hari karena jarak dari WTP ke kampung kita cukup dekat,” ungkap Siti, Selasa (1/7).

Sebelumnya, Perumdam Karawang dan BPBD juga telah menyalurkan bantuan air bersih ke Kampung Kiarajaya sebagai respon cepat terhadap keluhan masyarakat.

Baca juga : Komisi V DPR RI Panggil Basarnas Bahas Evakuasi Turis Brasil di Rinjani

“Kami berterima kasih kepada Kang Dedi yang telah peduli, juga KIIC dan PDAM yang sudah melakukan pengukuran instalasi pipa,” tambah Siti.

Langkah ini menjadi kabar baik setelah 20 tahun warga Kiarajaya hidup dalam keterbatasan air bersih. Warga pun optimistis kebutuhan dasar air bersih akan segera terpenuhi secara permanen.(*)