Persoona.id – Dalam semangat peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, memimpin pengukuhan 2.552 pengurus dan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Karawang. Acara bersejarah ini berlangsung di Lapangan Karangpawitan, Sabtu, 19 Juli 2025.

Baca juga : Percepat Layanan: Bupati Aep Lantik 32 Pejabat Administrator Karawang

Sebanyak 1.588 pengurus dan 964 pengawas koperasi resmi dikukuhkan dalam momentum penting ini. Bupati Aep Syaepuloh menekankan peran vital koperasi sebagai soko guru perekonomian, yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga berfokus pada pemerataan dan pemberdayaan masyarakat.

Mengusung tema “Koperasi Maju Indonesia Adil Makmur Karawang Maju,” Bupati Aep menyatakan bahwa tema ini sangat relevan dengan tuntutan zaman. “Koperasi dituntut untuk mampu bertransformasi serta menjadikan entitas modern, profesional, inklusif, dan adaptif terhadap era digitalisasi teknologi,” ujarnya.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Karawang telah membentuk 309 Koperasi Merah Putih desa dan kelurahan, dengan 306 di antaranya merupakan pendirian baru dan 3 merupakan pengembangan koperasi yang sudah ada. Semua koperasi ini telah berbadan hukum, menunjukkan keseriusan Pemkab dalam memperkuat sektor koperasi.

Baca juga : Kang Dehan dan Teh Yuni Wakili Karawang di Grand Final Mojang Jajaka Jabar 2025

Bupati Aep juga mengapresiasi kontribusi signifikan koperasi dalam geliat ekonomi lokal selama lima tahun terakhir. “Saya menghaturkan terima kasih kepada para pengurus dan anggota koperasi sebagai pelopor,” pungkasnya, menandai komitmen bersama untuk memajukan ekonomi kerakyatan di Karawang.(*)

Persoona.id – Guna mengakselerasi peningkatan kualitas layanan publik dan memperkuat reformasi birokrasi, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, secara resmi melantik 32 Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Prosesi pelantikan berlangsung di Lapangan Karangpawitan pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Baca juga : Kang Dehan dan Teh Yuni Wakili Karawang di Grand Final Mojang Jajaka Jabar 2025

Para pejabat yang dilantik meliputi 13 camat, 2 inspektur pembantu, dan 17 pejabat lainnya yang mengisi berbagai jabatan strategis. Pelantikan ini merupakan langkah konkret Pemkab Karawang dalam melakukan penyegaran organisasi serta menempatkan aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kompetensi, integritas, dan rekam jejak terbaik di posisi kunci.

Dalam arahannya, Bupati Aep Syaepuloh menegaskan komitmen Pemkab Karawang untuk senantiasa memberikan yang terbaik bagi masyarakat. “Saya dan Pak Wakil Bupati memiliki komitmen, kami ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bahwa kita adalah abdi negara dan pelayan masyarakat,” ujar Bupati Aep.

Baca juga : DPRD Karawang Dorong Anggaran Pengelolaan Sampah Hingga ke Desa Lewat Raperda Baru

Beliau menambahkan bahwa seluruh tahapan proses pelantikan ini telah melalui prosedur dan aturan yang berlaku, serta mendapatkan rekomendasi dan persetujuan dari berbagai stakeholder terkait. Pelantikan ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan masyarakat Karawang dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.(*)

Persoona.id – DPRD Kabupaten Karawang melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran pengelolaan sampah hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Sampah, Mulyana, menjelaskan bahwa dalam Raperda terbaru ini telah dimuat dengan jelas tugas dan wewenang pengelolaan sampah tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga menyentuh kecamatan, desa, dan kelurahan.

Baca juga : DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga, Media Sosial Jadi Sorotan

“Adanya wewenang tersebut memungkinkan Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran hingga ke tingkat desa dan kelurahan untuk mendukung kegiatan pengelolaan sampah. Sekarang hal ini sudah tertuang dalam Raperda,” ujar Mulyana saat ditemui, Selasa (15/7/2025).

Menurutnya, dengan kejelasan regulasi ini, desa dan kelurahan akan memiliki peran aktif dalam pengelolaan sampah, termasuk dalam edukasi, pemilahan, hingga pengolahan sampah berbasis masyarakat. Namun, semua itu akan sulit terealisasi tanpa dukungan anggaran yang memadai.

“Secara teknis, pengaturan akan dituangkan dalam Peraturan Bupati. Jika menggunakan Dana Desa, itu diperbolehkan sesuai dengan regulasi dari Kementerian Desa,” tambahnya.

Mulyana juga menyoroti pentingnya integrasi antara Raperda Pengelolaan Sampah ini dengan Perda Bank Sampah yang sudah ada. Menurutnya, keberadaan Perda Bank Sampah menjadi tidak efektif tanpa dukungan anggaran yang konkret.

Baca juga : Bupati Karawang Tinjau Proyek Drainase Jalan Niaga, Target Selesai 120 Hari

“Selama ini perda tentang bank sampah sudah ada, tapi tidak berjalan maksimal karena tidak didukung anggaran. Dengan raperda baru ini, diharapkan bisa sinkron dan saling menguatkan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Mulyana menegaskan bahwa persoalan sampah di Karawang sudah menjadi isu serius yang harus ditangani secara sistematis dan berkelanjutan. Oleh karena itu, alokasi anggaran menjadi hal yang tidak bisa ditawar lagi.

“Kita juga harus mengawasi pengembang perumahan yang belum menyerahkan fasos-fasum. Salah satunya wajib menyediakan Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Apalagi pengelola perumahan juga menghasilkan sampah, tapi seringkali luput dari kewajiban pengelolaan,” tandasnya.

Dengan raperda ini, DPRD Karawang berharap pengelolaan sampah bisa lebih tertata, adil, dan menyeluruh, dari kota hingga desa. Kebijakan ini juga sejalan dengan misi Kabupaten Karawang dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.(*)

Persoona.id – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, melakukan peninjauan langsung terhadap proyek pembangunan sistem drainase di ruas Jalan Arif Rahman Hakim (Jalan Niaga) pada Senin (14/7). Turut mendampingi dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Asep Aang Rahmatullah, Dinas PUPR, serta sejumlah stakeholder terkait.

Pembangunan drainase sepanjang 489,6 meter ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mengatasi persoalan genangan air yang selama ini sering mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas warga di kawasan pusat niaga tersebut.

“Saya minta pengerjaan ini bisa selesai dalam 120 hari, jangan molor,” tegas Bupati Aep saat memberikan arahan kepada pelaksana proyek.

Bupati Aep juga menekankan pentingnya menjaga keselamatan kerja dan kebersihan lingkungan selama masa konstruksi. Ia meminta kepada pihak pelaksana untuk bekerja secara profesional dan sesuai dengan standar teknis yang telah ditentukan.

Antisipasi Gangguan Lalu Lintas
Proyek ini memang sempat menimbulkan gangguan lalu lintas di sekitar lokasi. Untuk itu, Bupati berencana akan berkoordinasi dengan Kepolisian dan Dinas Perhubungan agar mobilitas masyarakat tetap berjalan lancar selama proyek berlangsung.

“Saya minta pengertian dari masyarakat dan para pedagang. Ini memang sedikit merepotkan sekarang, tapi hasilnya akan baik untuk kita semua di masa depan,” ujarnya.

Dengan proyek ini, Pemkab Karawang berharap sistem drainase yang lebih tertata dapat mengurangi banjir lokal dan meningkatkan kualitas infrastruktur kota secara menyeluruh.(*)

Persoona.id – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, memimpin kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, yang berlangsung di Aula Lantai 2 DPC PKB Karawang, Jalan Kartini No. 12, Karawang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus DPAC PKB dari 10 kecamatan di Kabupaten Karawang: Klari, Karawang Timur, Majalaya, Purwasari, Ciampel, Karawang Barat, Telukjambe Timur, Telukjambe Barat, Pangkalan, dan Tegalwaru. Turut hadir pula Umar Al Faruq, anggota DPRD Kabupaten Karawang, yang memberikan kontribusi penting dalam dialog antar kader dan anggota legislatif.

Baca juga : DOB Cirebon Timur Menunggu Kesimpulan, Perluasan Kota Cimahi Dibahas DPRD Jabar

Dalam sambutannya, Rahmat Hidayat Djati menegaskan bahwa Perda No 5 Tahun 2021 menjadi landasan hukum strategis dalam menjaga ketertiban dan keamanan sosial di masyarakat. Ia menyebut bahwa keterlibatan masyarakat dan partai politik dalam menyebarluaskan pemahaman perda ini adalah hal mutlak.

“Perda Nomor 5 Tahun 2021 adalah landasan hukum yang mengatur ruang hidup kita bersama agar tertib, aman, dan saling melindungi. Oleh karena itu, perlu disosialisasikan secara masif dan partisipatif,” tegasnya.

Rahmat juga menekankan peran kader partai sebagai jembatan antara masyarakat dengan pembuat kebijakan. Menurutnya, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD Jabar dalam menyinergikan regulasi daerah dengan dinamika sosial di tingkat akar rumput.

Dalam sesi dialog, Seia Piantara, perwakilan dari DPAC PKB Karawang Timur, menyampaikan keprihatinan terkait maraknya premanisme di tengah masyarakat. Ia mempertanyakan strategi implementasi perda tersebut dalam konteks sosial yang nyata.

“Bagaimana implementasi Perda No 5 Tahun 2021 bisa kita jalankan sebagai kader partai, terutama dalam menghadapi situasi masyarakat yang marak dengan premanisme?” ujarnya.

Baca juga : 20 Tahun Kekeringan di Kiarajaya Karawang Segera Berakhir, Air Bersih Mulai Disuplai

Menjawab hal itu, Rahmat Hidayat menjelaskan bahwa Perda No 5/2021 memberi dasar hukum yang jelas untuk penindakan terhadap premanisme, serta membuka ruang kolaborasi antara masyarakat, aparat, dan tokoh lokal.

“Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh. Kita sebagai kader partai harus hadir sebagai pelopor ketertiban, pelindung masyarakat, dan jembatan solusi. Kekuatan perda ini harus dimanfaatkan secara aktif dan kolektif,” tegasnya.

Umar Al Faruq menambahkan bahwa dalam situasi sosial seperti ini, kader partai tidak boleh hanya menjadi penonton, melainkan harus mengambil peran nyata.

“Premanisme adalah tantangan nyata di masyarakat. Edukasi warga, komunikasi dengan aparat, dan keteladanan kader adalah langkah konkret untuk menjaga ketertiban. Kader harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari diamnya keadaan,” kata Umar.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif, yang menggali lebih dalam hambatan dan strategi implementasi Perda di wilayah Karawang. Antusiasme para peserta menunjukkan bahwa semangat untuk mewujudkan masyarakat yang aman dan tertib masih sangat tinggi.(Iif)

Persoona.id – Harapan warga Kampung Kiarajaya, Desa Margamulya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang untuk terbebas dari kekeringan selama dua dekade akhirnya menemukan titik terang. Dalam waktu dekat, suplai air bersih dari Water Treatment Plant (WTP) terdekat akan segera mengalir ke wilayah tersebut.

Baca juga : Bupati Karawang Tegaskan Larangan Pungutan dalam Penerimaan Siswa Baru 2025

Ketua RT Kampung Kiarajaya, Siti Fadilah, menyampaikan rasa syukurnya atas langkah cepat yang diambil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dalam pertemuan bersama pihak Kawasan Industri KIIC dan Perumdam Karawang di kediaman Dedi Mulyadi, Lembur Pakuan, Subang, dipastikan bahwa pembangunan jaringan pipa untuk suplai air bersih segera dilaksanakan.

“Dalam 10 hari ke depan, kita diberikan air tangki sementara sebanyak enam tangki. Sudah mulai berjalan sejak kemarin. Target pemasangan pipa selesai dalam 10 hari karena jarak dari WTP ke kampung kita cukup dekat,” ungkap Siti, Selasa (1/7).

Sebelumnya, Perumdam Karawang dan BPBD juga telah menyalurkan bantuan air bersih ke Kampung Kiarajaya sebagai respon cepat terhadap keluhan masyarakat.

Baca juga : Komisi V DPR RI Panggil Basarnas Bahas Evakuasi Turis Brasil di Rinjani

“Kami berterima kasih kepada Kang Dedi yang telah peduli, juga KIIC dan PDAM yang sudah melakukan pengukuran instalasi pipa,” tambah Siti.

Langkah ini menjadi kabar baik setelah 20 tahun warga Kiarajaya hidup dalam keterbatasan air bersih. Warga pun optimistis kebutuhan dasar air bersih akan segera terpenuhi secara permanen.(*)

Persoona.id – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Navoska Choir, Paduan Suara SMA Negeri 1 Karawang, yang berhasil meraih kemenangan di ajang bergengsi Jakarta International Choral Festival (JICF) 2025. Kompetisi tingkat internasional ini berlangsung pada 28–29 Juni 2025 di Teater Besar, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta.

Baca juga : Komisi V DPR RI Panggil Basarnas Bahas Evakuasi Turis Brasil di Rinjani

Kemenangan ini tidak hanya membawa nama baik SMA Negeri 1 Karawang, tetapi juga mengharumkan Kabupaten Karawang di kancah dunia. JICF 2025 diikuti oleh tim paduan suara terbaik dari berbagai negara, menjadikan prestasi ini sebagai bukti nyata kerja keras, dedikasi, dan semangat kolaborasi seluruh anggota Navoska Choir.

Pelatih utama Navoska Choir, Mochamad Fadli Sugianto, mengungkapkan rasa bangga dan harunya atas pencapaian tim binaannya.

“Prestasi ini lahir dari proses panjang dan latihan yang penuh perjuangan. Anak-anak menunjukkan semangat luar biasa, melewati berbagai tantangan yang membentuk kualitas musikal dan karakter mereka. Terima kasih kepada seluruh tim, pihak sekolah, orang tua, sponsor, hingga para donatur. Ini kemenangan untuk kita semua,” ujarnya.

Baca juga : Komisi I DPRD Jabar Soroti Pemekaran Wilayah, Minta Semua Pihak Bersikap Bijak

Kemenangan Navoska Choir di JICF 2025 menjadi bukti bahwa talenta muda Karawang mampu bersinar di panggung internasional, serta menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama daerah.(*)

Persoona.id – Kelompok Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) binaan Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, berhasil menggelar panen perdana dari proyek kebun hidroponik yang mereka kembangkan secara swadaya dan kolaboratif.

Kegiatan ini menandai hasil dari kerja keras masyarakat dan pemuda desa dalam menggalakkan ketahanan pangan serta inovasi pertanian berkelanjutan. Komoditas yang dipanen adalah kangkung hidroponik yang telah memasuki usia panen dan siap dipasarkan.

Baca juga : Komisi V DPR RI Panggil Basarnas Bahas Evakuasi Turis Brasil di Rinjani

Tidak hanya itu, kegiatan yang dipimpin oleh Dean Rezfy Pratama, pemuda lokal yang aktif di bidang pemberdayaan masyarakat desa, juga disertai dengan proses pindah tanam komoditas lain seperti bayam dan pakcoy, untuk menjaga kesinambungan siklus produksi.

“Panen hari ini adalah langkah awal kami. Ke depannya, kami berharap dapat terus mengembangkan kebun ini, menambah varietas tanaman, dan bahkan bisa menjadi pemasok sayuran hidroponik untuk warga Sukaluyu dan sekitarnya,” jelas Dean.

Turut hadir dalam kegiatan panen ini, Sekretaris Desa Sukaluyu Heri Herdiana, yang menyampaikan apresiasi dan dukungan dari pemerintah desa terhadap kegiatan produktif yang digagas oleh warganya.

“Kami dari pihak desa sangat bangga dan mendukung penuh kegiatan seperti ini. Inisiatif dari Kang Dean dan kawan-kawan ini menunjukkan bahwa pemuda desa memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak ekonomi lokal, terutama di sektor pertanian modern,” ujarnya.

Baca juga : Ketua Komisi I DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Kepemudaan dan Dorong Peran Aktif Pemuda Karawang

Proyek kebun hidroponik ini juga menjadi bagian dari upaya desa untuk mendorong ekonomi hijau, menyediakan akses terhadap sayuran sehat, serta membuka peluang usaha baru di sektor pertanian berbasis teknologi tepat guna.

Kegiatan ini memperkuat semangat kolaborasi antarwarga, pemerintah desa, dan pemuda dalam membangun desa berbasis inovasi. Program kebun hidroponik diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa lain di Karawang dalam upaya mengembangkan ketahanan pangan lokal dan kewirausahaan berbasis pertanian.(agung)

Persoona.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) Proyek Ekosistem Industri Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi Konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Kawasan Artha Industrial Hills, Karawang, Minggu (29/6/2025). Proyek strategis nasional ini menjadi salah satu investasi terbesar di Indonesia dengan total nilai mencapai Rp100 triliun.

Baca juga : Komisi I DPRD Jabar Bahas Serius Usulan Lima Provinsi Baru, Baru Cirebon Timur Resmi

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., Gubernur Jawa Barat, Menteri ESDM, Menteri BUMN, serta jajaran pejabat tinggi lainnya. Proyek ini diperkirakan mampu menciptakan 8.000 lapangan kerja langsung dan 35 ribu lapangan kerja tidak langsung, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Presiden yang telah memilih Karawang untuk investasi besar ini. Proyek ini bukan hanya berdampak ekonomi, tetapi juga membuka peluang kerja dan memajukan industri hijau,” ujar Bupati Aep Syaepuloh.

Proyek ekosistem baterai ini dikembangkan oleh konsorsium antara PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), Indonesia Battery Corporation (IBC), serta perusahaan global CATL, Brunp, Lygend (CBL). Dari enam proyek terintegrasi yang dikembangkan, salah satunya berlokasi di Karawang, sisanya tersebar di Halmahera Timur.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa pembangunan industri baterai dalam negeri menjadi tonggak penting hilirisasi sumber daya alam Indonesia. Industri ini akan menghasilkan baterai kendaraan listrik dan produk energi terbarukan yang ramah lingkungan, sejalan dengan visi global menuju energi hijau.

Baca juga : Ketua Komisi I DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Kepemudaan dan Dorong Peran Aktif Pemuda Karawang

“Ini sejarah baru, kita harus bisa mengolah kekayaan alam sendiri, menghasilkan nilai tambah, meningkatkan kesejahteraan, dan membawa Indonesia semakin maju,” tegas Presiden.

Selain memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional, proyek ini juga mendukung pengembangan Battery Energy Storage, serta infrastruktur penunjang seperti dermaga multifungsi yang siap mendukung aktivitas industri di kawasan Karawang.

Karawang kembali menunjukkan posisinya sebagai kawasan industri strategis dengan potensi besar dalam transformasi energi dan pengembangan industri masa depan Indonesia.(Prokompim)

Persoona.id – Sosok pejuang yang satu ini mungkin tak setenar pahlawan nasional lainnya, namun sejarah mencatatnya sebagai pemuda tangguh yang menjadi simbol perlawanan rakyat pesisir utara Jawa Barat terhadap kolonialisme Belanda. Ia adalah Ki Bagus Jabin, seorang ulama muda karismatik yang melanjutkan perjuangan Ki Bagus Rangin.

Makam Ki Bagus Jabin terletak di tengah kompleks pemakaman umum Desa Cikampek Pusaka, Karawang. Lokasi makam berada dalam bangunan khusus yang juga menjadi tempat ziarah dan pusat kegiatan keagamaan masyarakat setempat, terutama saat malam Jumat atau bulan-bulan tertentu seperti Maulid dan Syaban.

Baca juga : Jejak Syekh Quro dan Masjid Agung Karawang: Warisan Islam Tertua di Jawa

Bangunan makam terdiri dari beberapa bagian, termasuk ruangan utama tempat jasad Ki Bagus Jabin dimakamkan. Makam beliau dilindungi kelambu putih dan jiratnya terbuat dari kayu jati, tersusun dalam tiga lapisan. Nisan makam berbentuk floral dan dihiasi ukiran geometris serta bunga timbul, dengan tinggi hampir 1 meter.

Selain makam utama, di area bangunan tersebut juga terdapat makam juru kunci, keluarga, serta seorang tokoh penting bernama Buyut Sepuh I (Panglebar Buana), yang merupakan tangan kanan sekaligus juru kunci pertama setelah wafatnya Ki Bagus Jabin.

Jejak Perjuangan Melawan Kolonial
Nama asli Ki Bagus Jabin adalah Raden Kramawangsa, keturunan bangsawan Kasepuhan Cirebon dan saudara dari Ki Bagus Rangin, seorang ulama yang memimpin pemberontakan besar terhadap pemerintah Hindia-Belanda pada awal 1800-an. Ketika Ki Bagus Rangin ditangkap pada 1812, perlawanan rakyat sempat terhenti.

Namun, pada 8 Desember 1816, perlawanan kembali menyala saat seorang pemuda berusia 16 tahun bernama Bagus Jabin memimpin sekitar 2.500 orang dari wilayah Karawang, Ciasem, dan Pamanukan untuk bangkit melawan penindasan kolonial. Mereka menyerbu wilayah Kandanghaur sebagai pusat pemerintahan lokal yang dianggap pro-Belanda.

Serangan besar itu membuat Residen Cirebon, W.N. Servatius, mengerahkan pasukan gabungan dari Priangan, Jawa Tengah, hingga Solo untuk mengepung Kandanghaur. Pertempuran pun tak terelakkan. Ki Bagus Jabin dan pasukannya sempat menggempur Indramayu, tetapi kekuatan Belanda yang jauh lebih besar akhirnya membuat pasukannya terdesak dan terkepung di Sungai Cimanuk. Sebanyak 500 orang ditangkap dan 60 tewas.

Dari Gerilyawan Menjadi Penyebar Agama
Setelah kekalahan tersebut, Ki Bagus Jabin melarikan diri dan terus melakukan perlawanan gerilya di sepanjang pesisir utara Jawa Barat. Hingga akhirnya ia menetap di sebuah dataran tinggi yang kini dikenal sebagai Desa Cikampek Pusaka, Karawang. Tempat itu dianggap strategis karena dekat dengan Sungai Citarum dan dikelilingi hutan.

Di tempat persembunyiannya ini, Ki Bagus Jabin tak hanya menyusun strategi perjuangan, tetapi juga dikenal sebagai penyiar agama Islam yang disegani. Kiprahnya dalam membimbing masyarakat dan membangun kekuatan spiritual rakyat membuatnya dikenang sebagai tokoh karismatik hingga kini.

Baca juga : Kelenteng Sian Jin Ku Po: Warisan Sejarah Tionghoa di Karawang

Pusat Ziarah dan Tradisi Budaya
Makam Ki Bagus Jabin kini menjadi salah satu pusat spiritual dan budaya masyarakat Karawang. Selain sebagai tempat ziarah, area makam ini kerap dijadikan tempat pelaksanaan ritual adat, seperti Hajat Bumi, syukuran, dan kegiatan keagamaan lainnya. Tak sedikit peziarah yang menginap di ruangan ziarah khusus untuk melakukan tawasulan.

Kehadiran makam ini tidak hanya menjadi pengingat atas jejak perlawanan terhadap penjajahan, tetapi juga simbol keteladanan spiritual seorang pemuda pejuang yang rela berkorban demi keadilan dan kemerdekaan rakyatnya./karawangkab