Persoona.id – Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Syaiful Huda, mengaku terkejut dengan kabar rencana kenaikan tarif transportasi online (ojol) yang disebut telah masuk tahap akhir kajian oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dalam pernyataannya kepada media, Huda menyayangkan bahwa pihaknya di Komisi V DPR belum pernah diajak berkomunikasi atau dilibatkan dalam pembahasan kebijakan yang menyentuh hajat hidup masyarakat luas tersebut.

Baca juga : 20 Tahun Kekeringan di Kiarajaya Karawang Segera Berakhir, Air Bersih Mulai Disuplai

“Terus terang kami di Komisi V DPR RI belum pernah diajak komunikasi oleh Kementerian Perhubungan tentang rencana kenaikan tarif transportasi online. Jadi, kami agak kaget mendengar pernyataan dari Dirjen Perhubungan Darat bahwa kajian ini sudah hampir final,” ujar Huda, dilansir laman Kompas.com Selasa (1/7/2025).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyelesaikan kajian final terkait kenaikan tarif ojol, dengan besaran peningkatan berkisar antara 8 hingga 15 persen tergantung pada zona wilayah.

Menurut Huda, kebijakan ini terlalu strategis untuk diputuskan secara sepihak. Ia menegaskan bahwa penentuan tarif transportasi online tidak hanya berdampak pada mitra pengemudi, tetapi juga jutaan pengguna di seluruh Indonesia.

“Pengguna transportasi online per Mei 2025 diperkirakan mencapai 147 juta jiwa. Jumlah ini sangat besar dan harus dipertimbangkan secara serius. Keputusan seperti ini semestinya melibatkan semua stakeholder, termasuk DPR,” jelasnya.

Huda juga mengingatkan bahwa jika kenaikan tarif dianggap memberatkan, maka ada potensi besar masyarakat kembali menggunakan kendaraan pribadi yang justru bisa memperparah kemacetan dan menurunkan pendapatan mitra pengemudi sendiri.

“Ini simalakama. Di satu sisi, kita ingin meningkatkan kesejahteraan driver, tapi di sisi lain harus mempertimbangkan daya beli masyarakat. Kebijakan yang tidak seimbang bisa berdampak sosial dan ekonomi yang luas,” tambahnya.

Baca juga : Bupati Karawang Tegaskan Larangan Pungutan dalam Penerimaan Siswa Baru 2025

Sebagai langkah lanjut, Komisi V DPR berencana segera meminta klarifikasi kepada Kemenhub dan mendorong agar setiap kebijakan berbasis data, riset, serta mendengarkan aspirasi publik.

“Kami dalam waktu dekat akan berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mendalami kebenaran informasi tersebut dan memastikan bahwa jika ada kenaikan tarif, maka benar-benar berdasar pada kajian yang objektif,” tutup Huda.(*)

Jakarta – Wakil Ketua (Waka) Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menyoroti insiden tumpahnya cairan kimia caustic soda (NaOH) di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Huda menduga terdapat pelanggaran dari perusahaan yang mengangkut cairan B3 (bahan berbahaya dan beracun) tersebut.

“Kami melihat adanya indikasi pelanggaran dalam kasus kebocoran angkutan limbah B3 jenis caustic soda di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang. Salah satunya adalah ketidaksesuaian label yang seharusnya mencantumkan keterangan tentang angkutan B3 pada badan kontainer,” ujar Huda kepada wartawan pada Rabu (25/12/2024).

Huda juga mencatat bahwa jalur yang dilintasi angkutan B3 tersebut berada di kawasan padat penduduk. Menurutnya, sopir dan asistennya tidak sigap dalam menangani kebocoran yang terjadi, yang menyebabkan lebih dari 100 pengendara motor dan mobil menjadi korban.

“Jalur yang dilalui angkutan B3 terletak di jalan padat penduduk. Selain itu, kurangnya pengetahuan dari sopir dan asistennya terhadap jenis dan sifat bahan kimia yang diangkut menyebabkan mereka tidak cepat tanggap saat terjadi kebocoran, yang akhirnya memicu banyak korban,” ujar Huda.

Lebih lanjut, Huda menyebutkan bahwa jika pengemudi mengikuti aturan yang berlaku terkait angkutan B3 dari Direktorat Jenderal Hubungan Darat (Dirjen Hubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), insiden seperti ini seharusnya dapat dihindari. Ia mencurigai pengemudi tidak memiliki sertifikat khusus untuk mengangkut limbah B3 dari Kemenhub.

“Pengemudi angkutan B3 harus memiliki sertifikat khusus dari Dirjen Hubdar, bukan hanya SIM biasa. Sertifikat ini memastikan bahwa pengemudi atau asistennya memiliki pengetahuan yang memadai mengenai bahan kimia yang mereka angkut, serta prosedur yang harus diambil jika terjadi kebocoran atau situasi darurat lainnya,” terang Huda.

Huda mendesak agar sanksi tegas tidak hanya diberikan kepada pengemudi, tetapi juga kepada perusahaan penyelenggara angkutan B3 tersebut. Ia juga meminta Kementerian Perhubungan untuk melakukan pemeriksaan rutin (ramp check) terhadap angkutan B3 untuk meminimalkan kejadian serupa di masa depan.

“Kami mendesak agar sanksi tegas diberikan kepada pengemudi dan perusahaan penyelenggara angkutan B3 yang menyebabkan insiden berbahaya di Padalarang, Jawa Barat. Kami juga meminta agar Kemenhub kembali melakukan ramp check untuk memastikan angkutan B3 yang beroperasi memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku,” tambah Huda.

Insiden ini terjadi pada Selasa (24/12), di mana lebih dari 100 pengendara motor dan mobil terkena dampak tumpahan cairan kimia NaOH. Para korban mengeluhkan mata perih, kulit gatal, dan rasa panas. Beberapa bahkan mengalami luka bakar.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, melaporkan bahwa hingga saat ini lebih dari 100 orang terdata sebagai korban. Mayoritas korban mengalami luka ringan, sementara empat orang lainnya menderita luka berat berupa luka bakar dan sedang mendapat perawatan di rumah sakit.

“Korban yang terdampak kebocoran cairan B3 ini sudah lebih dari 100 orang. Mayoritas luka ringan, sementara empat orang menderita luka berat dan kini sedang dirawat di rumah sakit,” kata Tri saat ditemui di lokasi kejadian./detiknews