Persoona.id – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa pembahasan Daerah Otonomi Baru (DOB) Cirebon Timur telah memasuki tahap akhir. Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, menyampaikan bahwa surat usulan pemekaran tersebut telah masuk dan dibahas bersama berbagai stakeholder, tinggal menunggu kesimpulan akhir.

“Surat sudah masuk dan diteruskan ke kami. Ini juga sudah dibahas, tinggal nanti kesimpulan,” ujar Rahmat, Selasa (1/7/2025).

Baca juga : Komisi I DPRD Jabar Soroti Pemekaran Wilayah, Minta Semua Pihak Bersikap Bijak

DOB Cirebon Timur mendapatkan dukungan penuh dari daerah induk, yakni Kabupaten Cirebon, yang telah menyetujui rencana pemekaran dalam Rapat Paripurna pada 5 Desember 2023 lalu. Hal ini memperkuat legitimasi aspirasi masyarakat terkait pembentukan daerah baru di wilayah timur Cirebon.

Namun, Rahmat juga mengingatkan bahwa saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran wilayah. Meski demikian, usulan-usulan terus masuk dan dikaji, termasuk usulan perluasan wilayah Kota Cimahi.

Menurut Rahmat, Kota Cimahi yang hanya memiliki tiga kecamatan dinilai sudah tidak memenuhi syarat sebagai kota, sesuai amanat PP No. 78 Tahun 2007 yang menetapkan syarat minimal empat kecamatan untuk pembentukan kota.

“Cimahi kan hanya 3 kecamatan, sudah tidak memenuhi syarat,” tegasnya.

Usulan perluasan Kota Cimahi mencakup penggabungan wilayah dari beberapa kecamatan sekitarnya, antara lain:

  • Kecamatan Margaasih (Kabupaten Bandung)
  • Wilayah Cimindi (Kota Bandung)
  • Sebagian wilayah Kecamatan Ngamprah, Padalarang, dan Batujajar (Kabupaten Bandung Barat)

“Usulan itu sudah masuk ke Gubernur, dan biro telah diperintah untuk mengkaji. Kami di Komisi I juga tengah mengkaji hal itu,” jelas Rahmat.

Baca juga : PKB Soroti Putusan MK soal Pemilu: Dinilai Lampaui Konstitusi

Tidak hanya Cimahi, kota-kota lain seperti Banjar dan Sukabumi juga menghadapi kondisi serupa. Kota Banjar hanya terdiri dari empat kecamatan, sedangkan Kota Sukabumi tujuh kecamatan. Kondisi ini mendorong usulan penambahan wilayah guna memperkuat basis administrasi dan pelayanan publik.

Komisi I DPRD Jabar terus mendorong agar proses kajian dilakukan secara komprehensif, akuntabel, dan tidak hanya bersifat administratif semata. Semua usulan DOB maupun perluasan wilayah akan dibahas dalam forum resmi agar menghasilkan keputusan yang mengakomodasi kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat.(*)

Persoona.id – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya tahun 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (19/4), Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, melakukan monitoring langsung guna memastikan kesiapan di lapangan.

Dalam rapat koordinasi intensif yang digelar pada Jumat (18/4) bersama Desk Pilkada Provinsi Jawa Barat dan Desk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Rahmat menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menyukseskan pelaksanaan PSU yang aman, tertib, dan demokratis.

Baca juga : PKB Karawang Gelar Halal Bihalal, Momentum Konsolidasi Kader dan Pengurus

“Rapat koordinasi ini kami gelar untuk memastikan seluruh proses PSU berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku. Tidak boleh ada celah, baik dari aspek logistik, teknis, maupun pengawasan,” tegas Rahmat dalam keterangannya kepada media.

Ketua Komisi 1 DPRD Jabar Bersama Desk Pilkada Tasikmalaya

Berdasarkan laporan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), seluruh elemen penyelenggaraan PSU dinyatakan telah siap 100 persen. Hal ini mencakup distribusi logistik, kesiapan TPS, serta sistem pengawasan di lapangan.

“Kami pastikan bahwa semua tahapan sudah berada dalam kondisi siap. Koordinasi antara penyelenggara, pengawas, dan aparat keamanan berjalan solid,” tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen pengawasan, Komisi I DPRD Jabar bersama Tim Pendampingan PSU juga akan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap strategis, guna memantau situasi politik dan potensi gangguan keamanan.

“Kami ingin melihat langsung bagaimana dinamika di lapangan, sekaligus menyusun langkah-langkah antisipatif jika muncul potensi gangguan. Stabilitas dan legitimasi proses demokrasi harus jadi prioritas utama,” ujar Rahmat.

Baca juga : Ketua Komisi I DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Karawang

Di akhir pernyataannya, Rahmat mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya untuk ikut berpartisipasi aktif dan menjaga kondusivitas selama proses PSU berlangsung.

“Gunakan hak pilih dengan penuh tanggung jawab. Mari kita jaga ketertiban dan kedewasaan berdemokrasi, agar PSU ini menjadi momentum kebangkitan politik lokal yang berkualitas dan bermartabat,” tutupnya.(*)

Batam, 16 Desember 2024 – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Riau untuk mempersiapkan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Graha Kepri, Batam, dengan tujuan untuk mempelajari praktik kerja KPID Kepulauan Riau serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam.

Dipimpin oleh H. Rahmat Hidayat Djati, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, kunjungan ini dihadiri oleh anggota Komisi I lainnya. Dalam pertemuan tersebut, mereka mendiskusikan berbagai aspek terkait regulasi penyiaran, pengawasan media, serta pengelolaan informasi publik di masing-masing daerah.

“Kunjungan ini memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai pelaksanaan tugas KPID, terutama dalam pengawasan penyiaran dan pengelolaan media informasi publik. Masukan dari Provinsi Kepulauan Riau menjadi acuan penting untuk memperkuat lembaga penyiaran di Jawa Barat,” ungkap H. Rahmat Hidayat Djati.

Dalam sesi diskusi, perwakilan KPID Provinsi Kepulauan Riau dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam memaparkan pengalaman mereka dalam mengelola penyiaran dan teknologi informasi. Informasi ini memberikan wawasan baru bagi Komisi I dalam menyusun langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penyiaran di Jawa Barat.

Baca juga : Optimalkan Proyek Infrastruktur untuk Kesejahteraan Masyarakat, Syaiful Huda Mendesak Pemerintah

Kunjungan kerja ini tidak hanya bertujuan untuk memperkaya pengetahuan, tetapi juga merupakan bagian dari persiapan teknis uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPID Jawa Barat. H. Rahmat menyampaikan harapannya agar proses seleksi ini dapat menghasilkan anggota KPID yang kompeten dan mampu menjalankan tugas pengawasan dengan baik.

“Kami ingin memastikan bahwa proses seleksi calon anggota KPID Jawa Barat dilakukan secara transparan dan menghasilkan individu yang mampu memperkuat penyiaran dan media informasi di provinsi kami,” tambah H. Rahmat.Kegiatan ini menjadi langkah konkret DPRD Jawa Barat untuk memperkuat peran KPID dalam mendukung penyiaran yang berkualitas, berimbang, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan adanya kolaborasi dan pembelajaran dari provinsi lain, diharapkan KPID Jawa Barat dapat meningkatkan efektivitas dan kualitas dalam menjalankan tugasnya.(qie)