
Persoona.id – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa pembahasan Daerah Otonomi Baru (DOB) Cirebon Timur telah memasuki tahap akhir. Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, menyampaikan bahwa surat usulan pemekaran tersebut telah masuk dan dibahas bersama berbagai stakeholder, tinggal menunggu kesimpulan akhir.
“Surat sudah masuk dan diteruskan ke kami. Ini juga sudah dibahas, tinggal nanti kesimpulan,” ujar Rahmat, Selasa (1/7/2025).
Baca juga : Komisi I DPRD Jabar Soroti Pemekaran Wilayah, Minta Semua Pihak Bersikap Bijak
DOB Cirebon Timur mendapatkan dukungan penuh dari daerah induk, yakni Kabupaten Cirebon, yang telah menyetujui rencana pemekaran dalam Rapat Paripurna pada 5 Desember 2023 lalu. Hal ini memperkuat legitimasi aspirasi masyarakat terkait pembentukan daerah baru di wilayah timur Cirebon.
Namun, Rahmat juga mengingatkan bahwa saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran wilayah. Meski demikian, usulan-usulan terus masuk dan dikaji, termasuk usulan perluasan wilayah Kota Cimahi.
Menurut Rahmat, Kota Cimahi yang hanya memiliki tiga kecamatan dinilai sudah tidak memenuhi syarat sebagai kota, sesuai amanat PP No. 78 Tahun 2007 yang menetapkan syarat minimal empat kecamatan untuk pembentukan kota.
“Cimahi kan hanya 3 kecamatan, sudah tidak memenuhi syarat,” tegasnya.
Usulan perluasan Kota Cimahi mencakup penggabungan wilayah dari beberapa kecamatan sekitarnya, antara lain:
- Kecamatan Margaasih (Kabupaten Bandung)
- Wilayah Cimindi (Kota Bandung)
- Sebagian wilayah Kecamatan Ngamprah, Padalarang, dan Batujajar (Kabupaten Bandung Barat)
“Usulan itu sudah masuk ke Gubernur, dan biro telah diperintah untuk mengkaji. Kami di Komisi I juga tengah mengkaji hal itu,” jelas Rahmat.
Baca juga : PKB Soroti Putusan MK soal Pemilu: Dinilai Lampaui Konstitusi
Tidak hanya Cimahi, kota-kota lain seperti Banjar dan Sukabumi juga menghadapi kondisi serupa. Kota Banjar hanya terdiri dari empat kecamatan, sedangkan Kota Sukabumi tujuh kecamatan. Kondisi ini mendorong usulan penambahan wilayah guna memperkuat basis administrasi dan pelayanan publik.
Komisi I DPRD Jabar terus mendorong agar proses kajian dilakukan secara komprehensif, akuntabel, dan tidak hanya bersifat administratif semata. Semua usulan DOB maupun perluasan wilayah akan dibahas dalam forum resmi agar menghasilkan keputusan yang mengakomodasi kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat.(*)