Persoona.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memberikan kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 100 persen untuk lahan sawah milik petani. Hingga awal April 2025, total nilai keringanan pajak yang diberikan mencapai Rp 49.575.033, yang langsung dirasakan manfaatnya oleh ratusan petani di Karawang.

Kebijakan pembebasan PBB-P2 lahan sawah Karawang ini disambut antusias para petani. Salah satunya, Mahmud (52), petani dari Kecamatan Rawamerta, menyebut bahwa program ini sangat membantu biaya operasional pertanian.

Baca juga : Gubernur Dedi Mulyadi Ancam Cabut Izin Tambang dan Tindak Pembakaran Batu Kapur Ilegal di Karst Karawang

Uang yang biasanya saya gunakan untuk bayar PBB, sekarang bisa saya alihkan untuk beli pupuk dan sewa traktor. Alhamdulillah, sangat membantu,” ujarnya, Jumat (25/4/2025).

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, Sahali, mengatakan bahwa program ini merupakan inisiatif Pemkab Karawang untuk meringankan beban produksi petani, terutama di tengah fluktuasi harga pupuk dan hasil panen.

Program Khusus untuk Petani dengan Syarat Tertentu
Sahali menjelaskan, kebijakan pembebasan pajak ini diberikan kepada petani yang telah mengajukan permohonan dan lolos proses verifikasi administrasi dan kondisi lahan. Adapun kriteria petani yang berhak menerima manfaat program ini adalah:

  • Luas sawah tidak lebih dari 3 hektare per pemilik
  • NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) Bumi antara Rp 27 ribu hingga Rp 82 ribu
  • Lahan aktif digunakan untuk kegiatan pertanian pangan seperti padi

“Program ini merupakan bentuk nyata komitmen daerah dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan lokal,” jelas Sahali.

Ia menambahkan bahwa program ini juga sejalan dengan kebijakan nasional dalam mendukung kesejahteraan petani dan ketersediaan pangan.

Bapenda Karawang Dorong Petani Lain Ajukan Permohonan
Sahali mengimbau para petani yang memenuhi syarat untuk segera mengajukan permohonan melalui kantor desa atau kecamatan setempat.

Baca juga : Fraksi PKB Desak Pemprov Jabar Masukkan Program Pesantren dalam RPJMD dan APBD

“Kami terus melakukan sosialisasi agar semakin banyak petani mengetahui dan memanfaatkan program ini,” ujarnya.

Pemerintah menargetkan perluasan manfaat hingga akhir tahun 2025, dengan penyederhanaan proses administrasi dan peningkatan informasi publik.(*)

Karawang – Kelompok Tani (Poktan) bersama Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dari UPTD Dinas Pertanian Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang menggelar kegiatan geropyokan Kalagumarang untuk membasmi hama tikus yang merugikan petani. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Sindangsari Kecamatan Kutawaluya. Kamis 20/02/2025

Baca juga : Masyarakat Karawang Sambut Bupati Baru dengan Antusias

Strategi Kalagumarang: Anjing Pemburu Tikus
Dalam kegiatan ini, ratusan anjing pemburu tikus dikerahkan untuk membantu membasmi hama tikus di lahan pertanian milik Poktan Sekarmulya. Para petani bersama PPL bekerja sama dalam upaya mengurangi kerugian akibat serangan tikus yang kerap merusak hasil panen.

Menurut Endan, salah satu petani dari Desa Sindangmulya, berbagai metode sebelumnya telah dicoba, namun hasilnya belum memuaskan.
“Kami telah mencoba menggunakan pupuk, obat-obatan, hingga penghalang tikus seperti oil mobil dan plastik fiber, tetapi hasilnya belum maksimal. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan PPL dan menggunakan anjing pemburu untuk membasmi tikus,” jelasnya.

Kolaborasi Petani dan PPL
Ayat, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dari UPTD Dinas Pertanian Kutawaluya, menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi langkah kolaboratif antara petani dan PPL dalam menghadapi ancaman hama tikus.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah mengurangi populasi tikus yang merugikan petani. Kami berharap setelah geropyokan Kalagumarang ini, jumlah hama tikus dapat ditekan secara signifikan,” ujar Ayat.

Baca juga : Reshuffle Perdana Kabinet Prabowo, Brian Yuliarto Dilantik Sebagai Mendiktisaintek

Harapan Petani dan Efektivitas Geropyokan
Para petani berharap upaya ini dapat membawa hasil yang lebih baik dibandingkan metode sebelumnya. Dengan melibatkan anjing pemburu tikus, kegiatan ini diharapkan menjadi solusi inovatif dan efektif dalam mengatasi masalah hama tikus yang telah lama menjadi ancaman bagi sektor pertanian di wilayah Karawang.***

Karawang Hama tikus yang terus menyerang sawah para petani di Kabupaten Karawang mendorong warga untuk melakukan langkah kreatif. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar sayembara tangkap tikus dengan hadiah uang tunai untuk setiap ekor tikus yang berhasil ditangkap.

Pada Kamis (2/1/2025), Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok, menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan unik ini. Warga setempat memberikan hadiah sebesar Rp1.000 untuk setiap tikus yang ditangkap, baik dalam kondisi hidup maupun mati.

Antusiasme Warga
Sayembara ini diikuti oleh sekitar 60 orang warga yang bersemangat berpartisipasi dalam menangkap hama perusak tanaman tersebut. Hingga pukul 16.00 WIB, sebanyak 1.400 ekor tikus berhasil ditangkap.

Baca juga : 181 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Karawang Sepanjang 2024

Hasil tangkapan yang cukup signifikan ini diharapkan dapat membantu mengurangi dampak buruk hama tikus terhadap hasil panen para petani. Tikus-tikus tersebut telah menjadi ancaman besar bagi keberlangsungan mata pencaharian petani di Karawang.

Harapan Warga dan Petani
Warga dan petani berharap program seperti ini dapat terus dilakukan untuk menekan populasi tikus yang merusak. Selain mengurangi kerugian akibat hama, kegiatan ini juga menjadi ajang gotong-royong dan kebersamaan warga desa dalam menghadapi masalah bersama.

Sayembara tangkap tikus ini menjadi contoh bagaimana masyarakat lokal dapat berinovasi dalam mengatasi masalah pertanian dengan cara yang sederhana, namun efektif.(*)