Persoona.id – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemerintah dalam memastikan seluruh infrastruktur jalan pada jalur mudik dalam kondisi mantap dan aman. Hal ini dilakukan guna menjamin keselamatan masyarakat sebelum puncak arus mudik berlangsung.

Dalam kegiatan Diskusi Dialektika Demokrasi yang digelar di Ruang Abdul Muis, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2), Huda mengungkapkan bahwa Komisi V DPR telah menerima berbagai laporan terkait kerusakan jalan di sejumlah titik krusial.

“Kami berharap perbaikan oleh Kementerian PUPR dapat diselesaikan tepat waktu. Jangan sampai mendekati H-7 atau H-8 masih ada pekerjaan di jalan,” tegas Syaiful Huda.

Fokus pada Keselamatan dan Pengawasan Transportasi
Menurut Huda, kemantapan kondisi jalan memiliki korelasi langsung dengan tingkat keselamatan perjalanan. Penyelesaian perbaikan infrastruktur menjadi langkah preventif paling efektif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas selama masa mudik.

Selain aspek jalan, politisi PKB ini juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap moda transportasi umum. Ia mengingatkan kembali tragedi kecelakaan di jalan tol beberapa tahun silam yang merenggut korban jiwa akibat kendaraan angkutan yang tidak laik operasional.

“Hal seperti ini harus menjadi perhatian serius agar tidak terulang kembali. Kami konsisten berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian PU, dan Kepolisian untuk memastikan penegakan hukum dan ketersediaan sarana prasarana seperti rambu serta penerangan jalan umum berjalan optimal,” tambahnya.

Manajemen Rest Area Jadi Kunci Urai Kemacetan
Syaiful Huda juga menyoroti persoalan rest area yang kerap menjadi titik penumpukan kendaraan. Menurutnya, kegagalan pemudik untuk mendapatkan akses istirahat yang layak karena rest area yang penuh dapat meningkatkan risiko kecelakaan akibat kelelahan (fatigue).

“Ketika pemudik tidak bisa masuk ke rest area karena penuh, mereka terpaksa melanjutkan perjalanan dalam kondisi lelah. Ini sangat berisiko,” jelas Huda.

Ia mengusulkan agar pengelolaan rest area diatur lebih baik, dengan menjaga sirkulasi kendaraan agar fungsi tempat istirahat berjalan optimal tanpa menghambat kelancaran arus lalu lintas. “Rest area harus benar-benar berfungsi dengan baik agar pemudik bisa segar kembali sebelum melanjutkan perjalanan,” pungkasnya./***

Persoona.id – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, memberikan seruan kuat kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk terlibat aktif dalam mengawal percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Gig di Indonesia. Langkah ini dinilai krusial untuk mengakhiri kerentanan hukum yang selama ini membayangi jutaan pekerja di sektor ekonomi digital dan kreatif.

Dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) di Jakarta, Rabu (4/3), Syaiful Huda menegaskan bahwa tekanan publik adalah kunci untuk memecahkan kebuntuan di parlemen. Pembahasan nasib pekerja informal selama ini terkesan stagnan akibat tumpang tindih kepentingan yang kompleks.

“Keterlibatan masyarakat sipil akan memberikan dorongan moral dan politik yang kuat bagi Pemerintah maupun DPR. Kita butuh dukungan publik agar undang-undang yang dinantikan jutaan pekerja gig ini segera tuntas,” ujar Syaiful Huda.

Mengatasi Kekosongan Hukum di Sektor Ekonomi Digital
Politisi PKB tersebut mengungkapkan bahwa belum terakomodasinya status pekerja mandiri (gig workers) dalam regulasi eksisting, seperti UU Ketenagakerjaan, menciptakan kekosongan hukum yang berkepanjangan. Hal ini mengakibatkan jutaan pekerja bekerja tanpa perlindungan yang memadai.

Huda menyoroti nasib pekerja transportasi online sebagai potret nyata ketidakadilan. Menurutnya, para mitra pengemudi sering menghadapi masalah transparansi pendapatan, pemotongan tips, hingga sistem algoritma yang tidak jelas tanpa adanya mekanisme pembelaan yang kuat.

“Kerentanan serupa juga membayangi profesi lain di sektor kreatif, seperti kru film hingga content creator. Mereka semua berada dalam zona abu-abu hukum,” tambah Ketua DPP PKB tersebut.

Poin Utama RUU Pekerja Gig Inisiasi Syaiful Huda
Sebagai bentuk solusi konkret, Syaiful Huda telah meluncurkan hak inisiatif pembuatan RUU Pekerja Gig. Rancangan ini dirancang untuk menyeimbangkan perlindungan bagi pekerja dan keberlangsungan pelaku usaha. Beberapa poin utama yang diusulkan meliputi:

  • Kejelasan Status Hukum: Mendefinisikan posisi pekerja gig secara spesifik dalam hukum Indonesia.
  • Transparansi Algoritma: Memastikan sistem kerja platform digital dapat dipertanggungjawabkan.
  • Standar Pendapatan Bersih: Adanya batas bawah pendapatan yang layak bagi pekerja.
  • Mekanisme Penyelesaian Konflik: Ruang mediasi dan penyelesaian sengketa industrial yang adil.
  • Perlindungan Sosial: Jaminan waktu keterlibatan dan jaminan sosial bagi pekerja mandiri.

“Kami sangat terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat, akademisi, maupun praktisi untuk menyempurnakan inisiasi RUU Pekerja Gig ini,” tandas Huda.

Acara diskusi tersebut juga menghadirkan perspektif dari berbagai pihak, di antaranya:

  • Theodore Sutaro (Asisten Deputi Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian)
  • Ambrosius Emilio (Anggota Divisi Advokasi Kebijakan Sindikasi)
  • Lily Pujiati (Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia/SPAI)

Perwakilan dari APINDO, serta manajemen Gojek, InDrive, dan penyedia layanan aplikasi lainnya.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan RUU Pekerja Gig dapat segera masuk ke tahap pembahasan intensif demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh pekerja mandiri di era ekonomi digital./***

Persoona.id – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mendesak pemerintah untuk segera melakukan langkah terobosan dalam menangani persoalan banjir yang terus berulang di Bali.
Hal ini merespons cuaca ekstrem yang memicu banjir parah di kawasan Sanur, Denpasar, hingga memaksa evakuasi warga dan turis asing menggunakan perahu karet di Jalan Bumiayu, sejak Minggu (22/2/2026) malam.

Huda menilai, banjir yang kini kian sering melanda titik-titik vital pariwisata merupakan ancaman serius bagi eksistensi Bali sebagai destinasi wisata internasional.

Jika dibiarkan, tutur Huda, citra Bali sebagai wajah pariwisata Indonesia akan terdegradasi di mata dunia.
“Banjir Bali dalam beberapa waktu terakhir ini terus berulang dan polanya kian parah. Kondisi ini mengancam eksistensi Bali sebagai pusat destinasi wisata internasional. Pemerintah tidak bisa lagi bekerja dengan cara-cara biasa, harus ada langkah terobosan agar banjir tidak menjadi agenda rutin setiap musim hujan,” ujar Huda di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Huda juga menyoroti sinkronisasi isu banjir dengan persoalan sampah yang sebelumnya juga sempat disinggung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Huda menilai, keluhan pimpinan dunia terkait sampah dan banjir di Bali merupakan indikator nyata adanya kesalahan dalam pengelolaan tata ruang dan wilayah di Pulau Dewata.
“Presiden Prabowo sendiri sebelumnya mengaku mendapat keluhan pimpinan dunia terkait situasi Bali yang penuh sampah. Banjir dan sampah di Bali menjadi indikator adanya kesalahan pengelolaan tata ruang. Pemerintah harus melakukan evaluasi total terhadap berbagai izin pengembangan restoran dan hotel yang mengepung wilayah Bali,” tegas Huda.

Huda menambahkan, pelanggaran terhadap wilayah hijau yang seharusnya menjadi kawasan pertanian, serapan air, hingga konservasi telah berimbas pada rusaknya tata kelola air.
Masifnya alih fungsi lahan dinilai menjadi penyebab utama banjir kini merendam wilayah yang sebelumnya relatif aman.
Guna memastikan Bali tetap menjadi destinasi yang nyaman bagi pelancong mancanegara, Huda menekankan sejumlah langkah prioritas yang harus segera dilakukan pemerintah.

Menurut Huda, pemerintah pusat dan daerah harus mengaudit ulang perizinan hotel dan restoran, terutama yang berdiri di atas kawasan serapan air atau melanggar aturan sempadan sungai.
“Pemerintah juga harus segera melakukan perbaikan infrastruktur drainase perkotaan secara menyeluruh dan pengerukan sedimentasi sungai di titik-titik rawan banjir seperti Sanur, Seminyak, dan Kuta,” ujar Huda.

Upaya pengembalian fungsi kawasan hijau dan lahan pertanian, lanjut Huda, juga harus segera dilakukan.
Pengembalian kawasan serapan air ini, jelas Huda, akan mencegah limpasan air hujan langsung ke pemukiman.

“Kita harus bertindak cepat. Jika tata ruang tidak dibenahi sekarang, Bali hanya akan tinggal kenangan sebagai destinasi wisata unggulan. Kenyamanan pelancong adalah kunci, dan itu hanya bisa dicapai dengan infrastruktur yang mumpuni dan tata ruang yang berwawasan lingkungan,” pungkas Syaiful Huda./***

Persoona.id – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, terus menggulirkan wacana pembatasan penggunaan sepeda motor untuk mudik jarak jauh pada Lebaran 2026. Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi yang masih didominasi kendaraan roda dua.

Menurut Huda, dalam beberapa tahun terakhir tingkat kemacetan selama arus mudik dan arus balik Lebaran menunjukkan tren penurunan signifikan. Ia menyebut tidak ada lagi kemacetan ekstrem yang membuat pemudik terjebak berhari-hari di perjalanan.

“Dalam beberapa tahun terakhir kita melihat tingkat kemacetan selama arus mudik dan balik Lebaran terus menurun. Maka saat ini fokus stakeholder terkait, terutama Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri, harus dialihkan pada strategi menekan angka kecelakaan dengan fatalitas tinggi yang dipicu penggunaan sepeda motor sebagai alat transportasi jarak jauh,” ujar Huda, Minggu (22/2/2026).

Huda menilai berkurangnya titik kemacetan merupakan buah dari semakin lengkapnya jaringan infrastruktur nasional. Tersambungnya Tol Trans Jawa, semakin panjangnya bentangan Tol Sumatera, serta integrasi teknologi informasi dalam manajemen arus kendaraan terbukti efektif mengurai kepadatan.

Strategi rekayasa lalu lintas seperti kebijakan ganjil-genap, contraflow, hingga sistem one way di jalur tol juga dinilai berhasil mengurangi potensi kemacetan. Koordinasi lintas sektoral antarinstansi disebut semakin solid dalam pengelolaan arus mudik tahunan.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas masih menjadi persoalan serius. Dalam setiap periode mudik, angka kecelakaan masih berada di kisaran 1.000 kejadian dengan ratusan korban jiwa. Mayoritas insiden terjadi di jalur arteri (non-tol) dan didominasi pengguna sepeda motor.

“Lancar saja tidak cukup jika nyawa pemudik masih terancam. Fakta bahwa jalur arteri dan kendaraan roda dua mendominasi angka kecelakaan fatal menunjukkan adanya urgensi intervensi kebijakan yang lebih berani,” tegas politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

Sebagai solusi, Huda meminta pemerintah menyusun strategi push and pull yang komprehensif terkait penggunaan sepeda motor sebagai moda transportasi mudik jarak jauh. Ia menekankan pembatasan tidak boleh dilakukan tanpa menyediakan alternatif nyata bagi masyarakat.

“Pemerintah bisa meningkatkan razia penggunaan sepeda motor untuk mudik jarak jauh sekaligus memberikan solusi transportasi publik yang masif, terjangkau, dan aman bagi masyarakat kelas menengah ke bawah,” katanya.

Menurutnya, penggunaan sepeda motor untuk perjalanan jarak jauh sangat rentan karena faktor kelelahan serta minimnya perlindungan bagi pengendara dan penumpang.

“Pembatasan mudik motor ini murni alasan kemanusiaan. Kita ingin menekan angka kecelakaan fatal yang sering kali mengorbankan kelompok rentan seperti ibu dan anak-anak yang terpaksa menempuh perjalanan jauh dengan roda dua,” pungkasnya.

Persoona.id – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji ulang aturan keselamatan transportasi menjelang musim mudik Lebaran.

Salah satu poin yang didorong untuk dikaji adalah kemungkinan penerapan larangan mudik menggunakan sepeda motor atau roda dua untuk perjalanan lintas provinsi.

Usulan tersebut disampaikan Huda dalam rapat bersama Kemenhub di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2). Ia menilai langkah ini penting sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan yang kerap meningkat saat arus mudik.

Motor Dominasi Angka Kecelakaan

Menurut Huda, hampir 50 persen kecelakaan pada periode angkutan Lebaran melibatkan pengguna sepeda motor. Karena itu, ia meminta pemerintah mempertimbangkan kebijakan pembatasan demi keselamatan masyarakat.

“Angkutan lebaran yang hampir 50 persen kecelakaan diakibatkan dari pengguna sepeda motor ini saya mohon dikaji ulang apakah mungkin tahun ini diterapkan untuk tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor untuk mudik lebaran terutama yang lintas provinsi,” ujar Huda.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menegaskan, Kemenhub masih memiliki waktu sebelum puncak arus mudik berlangsung untuk melakukan kajian komprehensif.

Ia menilai evaluasi ini dapat menjadi langkah strategis untuk menurunkan angka kecelakaan yang dari tahun ke tahun masih tergolong tinggi.

Siapkan Alternatif Angkutan Lebih Aman

Huda juga mengingatkan, apabila kebijakan larangan mudik motor lintas provinsi diterapkan, pemerintah harus menyiapkan solusi transportasi alternatif yang terjangkau dan aman.

Ia mendorong koordinasi lintas kementerian dan lintas sektor agar kebutuhan masyarakat yang selama ini menggunakan sepeda motor dapat difasilitasi melalui program angkutan Lebaran yang lebih aman, seperti bus, kereta api, atau moda transportasi lainnya.

“Supaya kebutuhan masyarakat yang tadinya menggunakan sepeda motor ini bisa dikonversi untuk difasilitasi pemerintah melalui angkutan lebaran yang lebih aman,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan keselamatan pemudik, tetapi juga memperkuat tata kelola transportasi nasional yang berorientasi pada perlindungan masyarakat.***

Persoona.id – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda berharap kecelakaan maut yang terjadi di Krapyak Semarang, Jawa Tengah (Jateng), tidak terulang. Penyelenggara lalu lintas angkutan umum di Tanah Air didesak melakukan evaluasi secara menyeluruh.

“Nah, terkait dengan temuan dari kecelakaan 16 orang meninggal, saya kira ini termasuk harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh dari penyelenggaraan lalu lintas kita terutama angkutan umum kita,” kata Huda saat dihubungi, Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026.

Huda juga ingin kecelakaan maut yang menewaskan 16 orang itu menjadi momentum perbaikan tata kelola dan pelaksanaan angkutan umum.

“Kita apresiasi semua langkah perbaikan dalam rangka penanganan laka lantas (kecelakaan lalu lintas) ini. Termasuk, perbaikan dalam penegakan hukum,” kata dia.

Ketua DPP PKB ini meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan semua armada angkutan publik teraudit dengan baik. Dia menyebut pemerintah perlu berbenah menjelang penyelenggaraan mudik Idul Fitri 1447 H.

“Nah karena itu semua yang didapati terkait dengan setelah hasil forensik termasuk temuan di lapangan misalnya menyangkut soal tidak berjalannya ramp check secara baik dari semua angkutan publik kita ya kita minta ke depan Kemenhub harus memastikan semua unit armada angkutan publik harus teraudit dengan baik, terselenggara ramp check dengan baik dan seterusnya apalagi ini menjelang Lebaran,” ujar Huda.

“Jadi mungkin ini PR yang dulu belum sepenuhnya menjadi perhatian soal audit penyelenggaraan angkutan publik ini, termasuk ramp check ini. Ya kita berharap dengan berbagai dinamika tantangan di lapangannya, kita minta Kemenhub untuk betul-betul memperhatikan ini. Terutama paling tidak menjadikan momentum mudik Lebaran sebagai momentum perbaikan menyeluruh dan masih ada waktu,” timpalnya.

Kasus kecelakaan maut di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, yang menewaskan 16 orang kini menemukan titik terang.

Polrestabes Semarang menetapkan Direktur Utama Bus PT Cahaya Pariwisata Transportasi Ahmad Warsito, sopir bus Gilang Ihsan Faruq atau GIF (22) hingga pembuat SIM palsu Herry Soekirman (HS) dan Mustafa Kamal (HS) sebagai tersangka.

Kapolrestabes Semarang Kombes M Syahduddi mengatakan ada pelanggaran Standard Operational Procedure (SOP), yakni sopir bus bernama Gilang menggunakan SIM B1 Umum palsu. Dia mengatakan Ahmad selaku pemilik perusahaan tidak melakukan pelatihan kepada pengemudi.

“Prosedur hanya sopir bisa memarkirkan bus di garasi dan sopir langsung diperintahkan untuk mengemudikan kendaraan bus tersebut dengan membawa penumpang rute Bogor-Jogja tanpa dilakukan tes terlebih dahulu,” katanya beberapa waktu lalu.

Berikutnya, tersangka Ahmad juga tidak melengkapi busnya dengan perlengkapan pengaman sesuai aturan Kementerian Perhubungan. Salah satunya tidak ada sabuk pengaman di kursi penumpang.

Syahduddi menyampaikan bahwa pada SIM yang dipegang Gilang tercantum diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Padang. Setelah dicek, SIM atas Gilang tersebut ternyata tidak terdaftar di Satpas Polresta Padang.

“Hasil uji Laboratorium Forensik SIM B1 Umum atas nama GIF adalah non-identik atau merupakan produk cetak yang berbeda,” kata M Syahduddi.***

Persoona.id – PKB Jawa Barat On The Way 2029: Berpengalaman, Berakar, dan Berani

Kepengurusan DPW PKB Jawa Barat periode 2026–2031 yang baru saja dikukuhkan bukan sekadar pergantian struktur organisasi. Momentum ini menjadi sinyal kuat kesiapan politik menuju Pemilu 2029. Dari komposisi hingga kualitas personalia, Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Barat tampil sebagai mesin politik yang matang secara pengalaman, kokoh secara ideologis, dan berani menatap masa depan.

Di bawah kepemimpinan Syaiful Huda, Ketua DPW PKB Jawa Barat yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi V DPR RI, arah perjuangan partai dipandu oleh figur dengan rekam jejak nasional dan kapasitas legislasi teruji. Kepemimpinan ini diperkuat oleh empat anggota DPR RI aktif dari Jawa Barat: Syaiful Huda, Oleh Soleh, Sujatmiko, dan Rina Saadah. Komposisi ini menegaskan kekuatan strategis PKB Jawa Barat di pusat kekuasaan nasional.

Kuat di Parlemen, Kokoh di Eksekutif

Tak hanya solid di parlemen, PKB Jawa Barat juga ditopang oleh tujuh kepala daerah dan wakil kepala daerah aktif. Kehadiran para eksekutif ini mencerminkan pengalaman nyata dalam tata kelola pemerintahan serta kemampuan eksekusi kebijakan di tingkat lokal. Modal birokrasi, kedekatan dengan problem riil masyarakat, serta rekam jejak kepemimpinan daerah menjadi fondasi penting menuju 2029.

Struktur kepengurusan turut diperkuat oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari PKB, memastikan kesinambungan garis politik dari pusat hingga daerah. Konsolidasi internal menjadi lebih solid, koordinasi kerja politik semakin efektif, dan langkah-langkah pemenangan dapat dijalankan secara terukur.

Kader Basis Militan dan Akar Rumput yang Hidup

Kekuatan PKB Jawa Barat juga bertumpu pada pengurus-pengurus yang kuat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Mereka adalah kader dengan talenta politik mumpuni, memahami peta sosial-kultural wilayahnya, serta memiliki kedekatan langsung dengan konstituen. Loyalitas dan militansi dalam kerja-kerja partai menjadikan PKB tidak hanya besar secara struktur, tetapi juga hidup di tingkat akar rumput.

Berakar pada Kiai dan Pesantren

Sebagai partai yang lahir dari rahim Nahdlatul Ulama, PKB Jawa Barat tetap berpijak pada kekuatan tradisional kiai dan pesantren. Dalam momen pengukuhan kepengurusan, kehadiran para Ketua PCNU se-Jawa Barat menegaskan keterikatan historis dan ideologis tersebut.

Nahdlatul Ulama menjadi fondasi moral dan kultural yang menjaga arah perjuangan partai tetap dalam khidmat kepada ulama, pesantren, dan nilai-nilai ke-NU-an. Perpaduan antara kekuatan struktural modern dan legitimasi kultural inilah yang membentuk keunggulan kompetitif PKB Jawa Barat.

Lintas Generasi, Lintas Profesi

Komposisi kepengurusan DPW PKB Jawa Barat 2026–2031 juga merepresentasikan lintas generasi dan lintas profesi. Politisi senior berpadu dengan aktivis pergerakan dan anak-anak muda berenergi segar. Teknokrat dengan pendekatan berbasis data bekerja bersama profesional dari berbagai latar belakang—dokter, praktisi hukum, budayawan, hingga tokoh masyarakat.

Sinergi ini menjadikan PKB Jawa Barat sebagai rumah besar aspirasi publik yang inklusif, adaptif terhadap dinamika politik kontemporer, namun tetap berpijak pada tradisi dan kehormatan nilai-nilai pesantren.

Menuju 2029 dengan Kerja Nyata

Dengan struktur yang solid, kepemimpinan berpengalaman, kader basis yang militan, dukungan kuat dari kiai dan pesantren, serta keterhubungan nyata dengan masyarakat, PKB Jawa Barat benar-benar “On The Way 2029.”

Bukan sekadar slogan, melainkan arah kerja politik yang terencana dan terukur menuju kemenangan Pemilu 2029./if

Persoona.id – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mendesak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk segera menindaklanjuti putusan Ombudsman RI. Putusan ini menyatakan adanya maladministrasi dalam proses pemecatan ribuan tenaga pendamping profesional (TPP) desa. Syaiful Huda meminta Menteri Desa Yandri Susanto untuk berbesar hati dan melakukan tindakan korektif.

Baca juga : Rahmat Hidayat Djati Reses di Karangjaya: Serap Aspirasi Infrastruktur hingga Pemekaran Desa

“Kami menilai putusan Ombudsman RI sudah sangat jelas di mana telah terbukti adanya maladministrasi dalam proses pemecatan ribuan pendamping desa awal tahun lalu,” ujar Syaiful Huda, Jumat (1/8/2025). “Kami minta Menteri Desa Yandri Susanto berbesar hati untuk melakukan tindakan korektif atas pemecatan yang memicu ribuan pengangguran baru tersebut.”

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan bahwa pemecatan TPP desa oleh Kemendes PDTT cacat administrasi karena Kepala BPSDM tidak melakukan evaluasi kinerja. Padahal, sesuai Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 143 Tahun 2022, evaluasi kinerja merupakan syarat utama untuk perpanjangan atau pemberhentian TPP.

Rekomendasi Ombudsman Bersifat Mengikat
Syaiful Huda menegaskan bahwa rekomendasi Ombudsman memiliki kekuatan mengikat secara moral dan administratif. Berdasarkan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI, setiap instansi atau pejabat publik yang menerima rekomendasi wajib melaksanakannya dalam waktu paling lama 60 hari.

“Maka tidak ada jalan lain dari Menteri Desa PDTT dan jajarannya kecuali menarik keputusan pemecatan dan melakukan evaluasi kinerja para pendamping profesional sesuai ketentuan administratif yang ada,” tegas politikus PKB ini.

Ia juga menekankan bahwa keputusan Ombudsman didasarkan pada investigasi yang valid. Proses investigasi melibatkan kesempatan yang sama bagi pelapor dan terlapor untuk menyampaikan bukti, serta kewajiban Ombudsman untuk mencari data dan informasi tambahan.

Baca juga : Mahasiswa KKN UBP Karawang Ajak Warga Karang Mekar Wujudkan Kemandirian Pangan Melalui Gerakan Indonesia Menanam

Pelajaran Penting bagi Kementerian
Syaiful Huda berharap temuan ini menjadi pelajaran bagi kementerian/lembaga lain agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Kami berharap tidak ada ego kementerian untuk menutup mata dan mengabaikan putusan dari Ombudsman untuk melakukan tindakan korektif,” pungkasnya.

Pemecatan ribuan tenaga pendamping desa ini menimbulkan kekhawatiran karena memicu angka pengangguran baru dan mengganggu stabilitas program pendampingan di desa. Putusan Ombudsman diharapkan bisa menjadi solusi untuk mengembalikan hak para TPP yang diberhentikan secara tidak prosedural.(*)

Persoona.id – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hari ini genap berusia 27 tahun. Momen ini, menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB Syaiful Huda, adalah waktu yang tepat bagi PKB untuk “keluar dari jebakan sebagai partai menengah atau middle party trap.”

“27 tahun merupakan usia matang bagi sebuah partai politik untuk melakukan refleksi, terutama dalam konteks naik turunnya elektabilitas di panggung demokrasi Indonesia,” ujar Syaiful dalam keterangan tertulis, Rabu (17/7/2025).

Baca juga : Cak Imin Lepas Ribuan Peserta PKB Run Fest 2025

Kebangkitan Elektabilitas dan Tantangan Pemilu 2024
Syaiful menyoroti capaian PKB dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang disebutnya sebagai bukti kebangkitan partai. PKB berhasil meraih suara tertinggi sepanjang sejarah sejak berdiri pada 1998, yakni 13,2 persen dengan 68 kursi DPR RI.

Sejak pemilu pertama pada 1999, PKB memang konsisten menjadi representasi politik warga Nahdliyin. Namun, perjalanannya tidak selalu mulus. Setelah meraih 10,6 persen suara (52 kursi) pada Pemilu 2004, elektabilitas PKB sempat terjun bebas di Pemilu 2014 dengan 8,9 persen suara atau 47 kursi. Titik balik terjadi pada Pemilu 2019 dengan perolehan 9,7 persen suara (58 kursi), hingga puncaknya melonjak pada 2024.

Meski demikian, Pemilu 2024 menjadi ujian berat bagi PKB. Selain menghadapi politik transaksional yang “brutal,” PKB juga diterpa isu delegitimasi dari elite Nahdlatul Ulama (NU), ancaman kriminalisasi terhadap sejumlah elite, serta persaingan dari partai Islam lain.

“Namun, PKB mampu keluar dari ‘lubang jarum’ dengan strategi yang tepat, yakni majunya Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) sebagai kontestan dalam pemilihan presiden (pilpres),” kata Syaiful. Kehadiran Gus Muhaimin dinilai memberi efek ekor jas (coat-tail effect) yang signifikan terhadap perolehan suara PKB di berbagai tingkatan, bahkan di basis Nahdliyin sekalipun.

Baca juga : DPRD Karawang Dorong Anggaran Pengelolaan Sampah Hingga ke Desa Lewat Raperda Baru

Memperkuat Akar Rumput dan Menjadi Solusi Rakyat
Syaiful menegaskan pentingnya konsistensi kerja politik untuk mencegah PKB terperosok dalam middle party trap. Ia mengambil pelajaran dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tersingkir dari DPR pada 2024 karena gagal beradaptasi.

Mengutip teori ilmuwan politik Giovanni Sartori, Syaiful menekankan bahwa partai harus mampu menjadi saluran ekspresi rakyat (channel of expression) sekaligus alat kontrol kekuasaan (accountability mechanism). Untuk itu, PKB perlu memperkuat dua fungsi tersebut dengan tiga langkah:

Memperkuat kaderisasi di tingkat akar rumput, tidak hanya mengandalkan elite religius.

Mendorong agenda konkret, seperti reformasi birokrasi, perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI), dan transisi energi.

Membangun narasi inklusif yang melampaui sektarianisme, serta merangkul generasi muda urban.

“PKB harus menjadi partai yang hadir sebagai solusi dalam setiap persoalan rakyat, mulai dari kenaikan harga sembako hingga ketimpangan digital,” tegas Syaiful, mengingatkan pesan Russell Dalton bahwa krisis kepercayaan terhadap partai terjadi ketika mereka hanya dianggap sebagai “mesin pemilu.”

Baca juga : DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga, Media Sosial Jadi Sorotan

P3PKB dan PPAK: Panduan Perjuangan Partai
Syaiful juga menjelaskan bahwa Muktamar PKB 2024 di Bali telah menetapkan dua arah strategis: Platform Perjuangan Politik Partai Kebangkitan Bangsa (P3PKB) dan Program Perjuangan dan Agenda Partai (PPAK).

P3PKB mencakup 11 kluster isu prioritas, mulai dari pertumbuhan ekonomi, keadilan ekologis, hingga inklusi kelompok difabel. Sementara itu, PPAK berisi program-program turunan yang akan diperjuangkan kader PKB secara berjenjang di legislatif, eksekutif, dan struktur internal partai.

Adapun 11 kluster P3PKB tersebut adalah:

  • Pertumbuhan dan pemerataan
  • Infrastruktur, konektivitas, dan desa
  • Keadilan ekologis
  • Kesehatan ibu, perempuan dan anak
  • Kedaulatan pangan dan kebutuhan pokok
  • Pemberantasan kemiskinan
  • Pendidikan dan kesehatan
  • Rumah kerja Indonesia
  • Generasi muda dan santri
  • Toleransi, minoritas, dan difabel
  • Keadilan dan korupsi

Sebagai contoh, pada kluster keadilan ekologis, program PPAK mencakup revisi regulasi lingkungan, penegakan hukum lingkungan, mitigasi bencana, dan pengembangan bioenergi.

Soliditas dan Pembaharuan Menuju Partai Besar
Untuk menjalankan P3PKB dan PPAK, PKB akan memperkuat tiga prinsip dasar partai: daulat partai, disiplin partai, dan pembaruan partai. Daulat partai, menurut Syaiful, menegaskan kesatuan komando dalam mewujudkan agenda partai.

“Daulat partai ini tentu mensyaratkan disiplin partai tinggi. Disiplin yang lahir atas kesadaran utuh jika ber-PKB bukanlah sekadar untuk meraih kekuasaan an-sich,” katanya.

Baca juga : DPRD Jabar dan Karawang Gandeng Kader PKB Perkuat Sosialisasi Perda Ketertiban

Prinsip-prinsip ini akan diterjemahkan ke dalam tujuh pilar kerja kelembagaan, antara lain kaderisasi ideologis, penguatan dana abadi, sistemisasi kerja fraksi, dan masifikasi kerja media partai.

Dengan 2.113 kader di legislatif, 85 kepala daerah, serta jaringan kuat di akar rumput, PKB dinilai memiliki fondasi kokoh. “Usia 27 tahun harus menjadi titik tolak bagi PKB untuk melompat lebih tinggi. PKB harus memilih: menjadi partai besar yang relevan, atau hanya menjadi pengikut dalam demokrasi yang semakin kompetitif,” tegas Syaiful.(*)

Persoona.id – Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Syaiful Huda, mengaku terkejut dengan kabar rencana kenaikan tarif transportasi online (ojol) yang disebut telah masuk tahap akhir kajian oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dalam pernyataannya kepada media, Huda menyayangkan bahwa pihaknya di Komisi V DPR belum pernah diajak berkomunikasi atau dilibatkan dalam pembahasan kebijakan yang menyentuh hajat hidup masyarakat luas tersebut.

Baca juga : 20 Tahun Kekeringan di Kiarajaya Karawang Segera Berakhir, Air Bersih Mulai Disuplai

“Terus terang kami di Komisi V DPR RI belum pernah diajak komunikasi oleh Kementerian Perhubungan tentang rencana kenaikan tarif transportasi online. Jadi, kami agak kaget mendengar pernyataan dari Dirjen Perhubungan Darat bahwa kajian ini sudah hampir final,” ujar Huda, dilansir laman Kompas.com Selasa (1/7/2025).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyelesaikan kajian final terkait kenaikan tarif ojol, dengan besaran peningkatan berkisar antara 8 hingga 15 persen tergantung pada zona wilayah.

Menurut Huda, kebijakan ini terlalu strategis untuk diputuskan secara sepihak. Ia menegaskan bahwa penentuan tarif transportasi online tidak hanya berdampak pada mitra pengemudi, tetapi juga jutaan pengguna di seluruh Indonesia.

“Pengguna transportasi online per Mei 2025 diperkirakan mencapai 147 juta jiwa. Jumlah ini sangat besar dan harus dipertimbangkan secara serius. Keputusan seperti ini semestinya melibatkan semua stakeholder, termasuk DPR,” jelasnya.

Huda juga mengingatkan bahwa jika kenaikan tarif dianggap memberatkan, maka ada potensi besar masyarakat kembali menggunakan kendaraan pribadi yang justru bisa memperparah kemacetan dan menurunkan pendapatan mitra pengemudi sendiri.

“Ini simalakama. Di satu sisi, kita ingin meningkatkan kesejahteraan driver, tapi di sisi lain harus mempertimbangkan daya beli masyarakat. Kebijakan yang tidak seimbang bisa berdampak sosial dan ekonomi yang luas,” tambahnya.

Baca juga : Bupati Karawang Tegaskan Larangan Pungutan dalam Penerimaan Siswa Baru 2025

Sebagai langkah lanjut, Komisi V DPR berencana segera meminta klarifikasi kepada Kemenhub dan mendorong agar setiap kebijakan berbasis data, riset, serta mendengarkan aspirasi publik.

“Kami dalam waktu dekat akan berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mendalami kebenaran informasi tersebut dan memastikan bahwa jika ada kenaikan tarif, maka benar-benar berdasar pada kajian yang objektif,” tutup Huda.(*)