Persoona.id – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mendesak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk segera menindaklanjuti putusan Ombudsman RI. Putusan ini menyatakan adanya maladministrasi dalam proses pemecatan ribuan tenaga pendamping profesional (TPP) desa. Syaiful Huda meminta Menteri Desa Yandri Susanto untuk berbesar hati dan melakukan tindakan korektif.

Baca juga : Rahmat Hidayat Djati Reses di Karangjaya: Serap Aspirasi Infrastruktur hingga Pemekaran Desa

“Kami menilai putusan Ombudsman RI sudah sangat jelas di mana telah terbukti adanya maladministrasi dalam proses pemecatan ribuan pendamping desa awal tahun lalu,” ujar Syaiful Huda, Jumat (1/8/2025). “Kami minta Menteri Desa Yandri Susanto berbesar hati untuk melakukan tindakan korektif atas pemecatan yang memicu ribuan pengangguran baru tersebut.”

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan bahwa pemecatan TPP desa oleh Kemendes PDTT cacat administrasi karena Kepala BPSDM tidak melakukan evaluasi kinerja. Padahal, sesuai Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 143 Tahun 2022, evaluasi kinerja merupakan syarat utama untuk perpanjangan atau pemberhentian TPP.

Rekomendasi Ombudsman Bersifat Mengikat
Syaiful Huda menegaskan bahwa rekomendasi Ombudsman memiliki kekuatan mengikat secara moral dan administratif. Berdasarkan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI, setiap instansi atau pejabat publik yang menerima rekomendasi wajib melaksanakannya dalam waktu paling lama 60 hari.

“Maka tidak ada jalan lain dari Menteri Desa PDTT dan jajarannya kecuali menarik keputusan pemecatan dan melakukan evaluasi kinerja para pendamping profesional sesuai ketentuan administratif yang ada,” tegas politikus PKB ini.

Ia juga menekankan bahwa keputusan Ombudsman didasarkan pada investigasi yang valid. Proses investigasi melibatkan kesempatan yang sama bagi pelapor dan terlapor untuk menyampaikan bukti, serta kewajiban Ombudsman untuk mencari data dan informasi tambahan.

Baca juga : Mahasiswa KKN UBP Karawang Ajak Warga Karang Mekar Wujudkan Kemandirian Pangan Melalui Gerakan Indonesia Menanam

Pelajaran Penting bagi Kementerian
Syaiful Huda berharap temuan ini menjadi pelajaran bagi kementerian/lembaga lain agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Kami berharap tidak ada ego kementerian untuk menutup mata dan mengabaikan putusan dari Ombudsman untuk melakukan tindakan korektif,” pungkasnya.

Pemecatan ribuan tenaga pendamping desa ini menimbulkan kekhawatiran karena memicu angka pengangguran baru dan mengganggu stabilitas program pendampingan di desa. Putusan Ombudsman diharapkan bisa menjadi solusi untuk mengembalikan hak para TPP yang diberhentikan secara tidak prosedural.(*)

Persoona.id – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hari ini genap berusia 27 tahun. Momen ini, menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB Syaiful Huda, adalah waktu yang tepat bagi PKB untuk “keluar dari jebakan sebagai partai menengah atau middle party trap.”

“27 tahun merupakan usia matang bagi sebuah partai politik untuk melakukan refleksi, terutama dalam konteks naik turunnya elektabilitas di panggung demokrasi Indonesia,” ujar Syaiful dalam keterangan tertulis, Rabu (17/7/2025).

Baca juga : Cak Imin Lepas Ribuan Peserta PKB Run Fest 2025

Kebangkitan Elektabilitas dan Tantangan Pemilu 2024
Syaiful menyoroti capaian PKB dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang disebutnya sebagai bukti kebangkitan partai. PKB berhasil meraih suara tertinggi sepanjang sejarah sejak berdiri pada 1998, yakni 13,2 persen dengan 68 kursi DPR RI.

Sejak pemilu pertama pada 1999, PKB memang konsisten menjadi representasi politik warga Nahdliyin. Namun, perjalanannya tidak selalu mulus. Setelah meraih 10,6 persen suara (52 kursi) pada Pemilu 2004, elektabilitas PKB sempat terjun bebas di Pemilu 2014 dengan 8,9 persen suara atau 47 kursi. Titik balik terjadi pada Pemilu 2019 dengan perolehan 9,7 persen suara (58 kursi), hingga puncaknya melonjak pada 2024.

Meski demikian, Pemilu 2024 menjadi ujian berat bagi PKB. Selain menghadapi politik transaksional yang “brutal,” PKB juga diterpa isu delegitimasi dari elite Nahdlatul Ulama (NU), ancaman kriminalisasi terhadap sejumlah elite, serta persaingan dari partai Islam lain.

“Namun, PKB mampu keluar dari ‘lubang jarum’ dengan strategi yang tepat, yakni majunya Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) sebagai kontestan dalam pemilihan presiden (pilpres),” kata Syaiful. Kehadiran Gus Muhaimin dinilai memberi efek ekor jas (coat-tail effect) yang signifikan terhadap perolehan suara PKB di berbagai tingkatan, bahkan di basis Nahdliyin sekalipun.

Baca juga : DPRD Karawang Dorong Anggaran Pengelolaan Sampah Hingga ke Desa Lewat Raperda Baru

Memperkuat Akar Rumput dan Menjadi Solusi Rakyat
Syaiful menegaskan pentingnya konsistensi kerja politik untuk mencegah PKB terperosok dalam middle party trap. Ia mengambil pelajaran dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tersingkir dari DPR pada 2024 karena gagal beradaptasi.

Mengutip teori ilmuwan politik Giovanni Sartori, Syaiful menekankan bahwa partai harus mampu menjadi saluran ekspresi rakyat (channel of expression) sekaligus alat kontrol kekuasaan (accountability mechanism). Untuk itu, PKB perlu memperkuat dua fungsi tersebut dengan tiga langkah:

Memperkuat kaderisasi di tingkat akar rumput, tidak hanya mengandalkan elite religius.

Mendorong agenda konkret, seperti reformasi birokrasi, perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI), dan transisi energi.

Membangun narasi inklusif yang melampaui sektarianisme, serta merangkul generasi muda urban.

“PKB harus menjadi partai yang hadir sebagai solusi dalam setiap persoalan rakyat, mulai dari kenaikan harga sembako hingga ketimpangan digital,” tegas Syaiful, mengingatkan pesan Russell Dalton bahwa krisis kepercayaan terhadap partai terjadi ketika mereka hanya dianggap sebagai “mesin pemilu.”

Baca juga : DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga, Media Sosial Jadi Sorotan

P3PKB dan PPAK: Panduan Perjuangan Partai
Syaiful juga menjelaskan bahwa Muktamar PKB 2024 di Bali telah menetapkan dua arah strategis: Platform Perjuangan Politik Partai Kebangkitan Bangsa (P3PKB) dan Program Perjuangan dan Agenda Partai (PPAK).

P3PKB mencakup 11 kluster isu prioritas, mulai dari pertumbuhan ekonomi, keadilan ekologis, hingga inklusi kelompok difabel. Sementara itu, PPAK berisi program-program turunan yang akan diperjuangkan kader PKB secara berjenjang di legislatif, eksekutif, dan struktur internal partai.

Adapun 11 kluster P3PKB tersebut adalah:

  • Pertumbuhan dan pemerataan
  • Infrastruktur, konektivitas, dan desa
  • Keadilan ekologis
  • Kesehatan ibu, perempuan dan anak
  • Kedaulatan pangan dan kebutuhan pokok
  • Pemberantasan kemiskinan
  • Pendidikan dan kesehatan
  • Rumah kerja Indonesia
  • Generasi muda dan santri
  • Toleransi, minoritas, dan difabel
  • Keadilan dan korupsi

Sebagai contoh, pada kluster keadilan ekologis, program PPAK mencakup revisi regulasi lingkungan, penegakan hukum lingkungan, mitigasi bencana, dan pengembangan bioenergi.

Soliditas dan Pembaharuan Menuju Partai Besar
Untuk menjalankan P3PKB dan PPAK, PKB akan memperkuat tiga prinsip dasar partai: daulat partai, disiplin partai, dan pembaruan partai. Daulat partai, menurut Syaiful, menegaskan kesatuan komando dalam mewujudkan agenda partai.

“Daulat partai ini tentu mensyaratkan disiplin partai tinggi. Disiplin yang lahir atas kesadaran utuh jika ber-PKB bukanlah sekadar untuk meraih kekuasaan an-sich,” katanya.

Baca juga : DPRD Jabar dan Karawang Gandeng Kader PKB Perkuat Sosialisasi Perda Ketertiban

Prinsip-prinsip ini akan diterjemahkan ke dalam tujuh pilar kerja kelembagaan, antara lain kaderisasi ideologis, penguatan dana abadi, sistemisasi kerja fraksi, dan masifikasi kerja media partai.

Dengan 2.113 kader di legislatif, 85 kepala daerah, serta jaringan kuat di akar rumput, PKB dinilai memiliki fondasi kokoh. “Usia 27 tahun harus menjadi titik tolak bagi PKB untuk melompat lebih tinggi. PKB harus memilih: menjadi partai besar yang relevan, atau hanya menjadi pengikut dalam demokrasi yang semakin kompetitif,” tegas Syaiful.(*)

Persoona.id – Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Syaiful Huda, mengaku terkejut dengan kabar rencana kenaikan tarif transportasi online (ojol) yang disebut telah masuk tahap akhir kajian oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dalam pernyataannya kepada media, Huda menyayangkan bahwa pihaknya di Komisi V DPR belum pernah diajak berkomunikasi atau dilibatkan dalam pembahasan kebijakan yang menyentuh hajat hidup masyarakat luas tersebut.

Baca juga : 20 Tahun Kekeringan di Kiarajaya Karawang Segera Berakhir, Air Bersih Mulai Disuplai

“Terus terang kami di Komisi V DPR RI belum pernah diajak komunikasi oleh Kementerian Perhubungan tentang rencana kenaikan tarif transportasi online. Jadi, kami agak kaget mendengar pernyataan dari Dirjen Perhubungan Darat bahwa kajian ini sudah hampir final,” ujar Huda, dilansir laman Kompas.com Selasa (1/7/2025).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyelesaikan kajian final terkait kenaikan tarif ojol, dengan besaran peningkatan berkisar antara 8 hingga 15 persen tergantung pada zona wilayah.

Menurut Huda, kebijakan ini terlalu strategis untuk diputuskan secara sepihak. Ia menegaskan bahwa penentuan tarif transportasi online tidak hanya berdampak pada mitra pengemudi, tetapi juga jutaan pengguna di seluruh Indonesia.

“Pengguna transportasi online per Mei 2025 diperkirakan mencapai 147 juta jiwa. Jumlah ini sangat besar dan harus dipertimbangkan secara serius. Keputusan seperti ini semestinya melibatkan semua stakeholder, termasuk DPR,” jelasnya.

Huda juga mengingatkan bahwa jika kenaikan tarif dianggap memberatkan, maka ada potensi besar masyarakat kembali menggunakan kendaraan pribadi yang justru bisa memperparah kemacetan dan menurunkan pendapatan mitra pengemudi sendiri.

“Ini simalakama. Di satu sisi, kita ingin meningkatkan kesejahteraan driver, tapi di sisi lain harus mempertimbangkan daya beli masyarakat. Kebijakan yang tidak seimbang bisa berdampak sosial dan ekonomi yang luas,” tambahnya.

Baca juga : Bupati Karawang Tegaskan Larangan Pungutan dalam Penerimaan Siswa Baru 2025

Sebagai langkah lanjut, Komisi V DPR berencana segera meminta klarifikasi kepada Kemenhub dan mendorong agar setiap kebijakan berbasis data, riset, serta mendengarkan aspirasi publik.

“Kami dalam waktu dekat akan berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mendalami kebenaran informasi tersebut dan memastikan bahwa jika ada kenaikan tarif, maka benar-benar berdasar pada kajian yang objektif,” tutup Huda.(*)

Persoona.id – Ketua Dewan Syuro DPP PKB sekaligus Wakil Presiden RI ke-13, KH. Ma’ruf Amin, memimpin langsung Halaqoh Kebangsaan Dewan Syuro PKB Jawa Barat yang digelar di Pondok Pesantren Sukamiskin, Jalan A.H. Nasution, Arcamanik, Kota Bandung, Rabu (14/5). Acara ini digelar dalam rangka memperkuat Gerakan Politik Kyai sekaligus ajang Halal Bihalal seluruh pengurus Dewan Syuro se-Jawa Barat.

Dengan mengusung tema “Penguatan Gerakan Politik Kyai”, acara ini dihadiri oleh jajaran Dewan Syuro DPW PKB Jabar, Dewan Syuro DPC PKB se-Jawa Barat, serta para pimpinan pondok pesantren dan tokoh masyarakat. KH. Ma’ruf Amin hadir didampingi istri, dan memberikan arahan strategis mengenai peran kyai dalam membangun bangsa melalui jalur politik.

Baca juga : Menggali Potensi Seni Budaya Karawang dalam Ekonomi Kreatif Jawa Barat

PKB Jabar Usung Tiga Kredo Politik: Tradisi, Kehormatan, dan Kemenangan
Ketua DPW PKB Jawa Barat, Syaiful Huda, dalam sambutannya menyampaikan tiga prinsip perjuangan PKB di Jawa Barat yang menjadi fondasi gerakan politik para kyai:

Syaiful Huda Ketua DPW PKB Jawa Barat
  • Gerakan Tradisi – Menjaga warisan dan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah melalui sikap politik dan pandangan fraksi di legislatif.
  • Jaga Kehormatan – Memastikan kiprah politik PKB tetap bermartabat dan merepresentasikan nilai-nilai pesantren serta para ulama.
  • Rebut Kemenangan – Menjadikan jalur politik sebagai instrumen untuk menjaga dan mengembangkan akidah serta kesejahteraan umat.

“Alhamdulillah di Pemilu 2024, semua kabupaten/kota di Jabar terisi anggota legislatif dari PKB. Ini menjadi bukti kepercayaan masyarakat dan keberhasilan menjaga kehormatan para kyai,” jelas Huda.

KH. Ma’ruf Amin: Satukan Visi Kyai Lewat Politik PKB
Dalam arahannya, KH. Ma’ruf Amin menegaskan pentingnya menyatukan visi dan langkah para kyai serta pesantren dalam memperkuat peran politik lewat PKB.

“Halaqoh Kebangsaan ini adalah momentum untuk merajut kembali semangat perjuangan politik para kyai. PKB lahir dari para kyai, dan sudah seharusnya menjadi wadah perjuangan bersama dalam membangun bangsa,” ujar KH. Ma’ruf Amin.

Ia juga mengumumkan akan menggelar roadshow halaqoh berkelanjutan di berbagai daerah di Indonesia. Kota Bandung dipilih sebagai titik awal karena memiliki sejarah penting dalam lahirnya PKB pada 1998.

KH. Ma’ruf Amin Ketua Dewan Syuro DPP PKB

“Semangat dari Bandung harus menjalar ke seluruh Indonesia. Ini bagian dari Gerakan Politik Kyai yang harus terus digelorakan,” tambahnya.

Pesantren Harus Jadi Pusat Perubahan dan Diberdayakan Pemerintah
Selain aspek politik, KH. Ma’ruf Amin juga menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap peran strategis pesantren dalam tiga fungsi utamanya: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Pesantren harus difasilitasi agar bisa menjadi pusat perubahan, terutama di sektor ekonomi riil seperti UMKM dan sektor keuangan. Ini akan menjadikan pesantren sebagai motor penggerak kemajuan umat,” tuturnya.

Baca juga : DPR RI Syaiful Huda Tinjau BPLJSKB Bekasi, Soroti Keselamatan dan Sertifikasi

Dihadiri Tokoh-Tokoh Penting PKB dan Ulama Jabar
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional dan regional PKB, di antaranya:

  • KH. Syaefullah Maksum (Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB),
  • KH. Acep Adang Ruhiat (Ketua Dewan Syuro DPW PKB Jabar),
  • KH. Abdul Aziz Haidar (Pimpinan Ponpes Sukamiskin),
  • Anggota F-PKB DPRD Jabar, serta para kyai dan ajengan se-Jawa Barat.

Dengan pelaksanaan Halaqoh Kebangsaan ini, PKB Jawa Barat meneguhkan komitmennya sebagai partai yang berpijak pada nilai nasionalis-agamis, dengan tagline “Peduli Umat, Melayani Rakyat”.(*)

Persoona.id – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda memimpin langsung kunjungan kerja spesifik ke Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (9/5/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur dan transportasi yang dibiayai oleh APBN maupun sumber dana lainnya.

Dalam kunjungan tersebut, Huda menyoroti pentingnya peningkatan standar keselamatan transportasi serta kesesuaian teknis pengujian kendaraan dengan standar ASEAN. Ia mengapresiasi kemajuan pembangunan fasilitas BPLJSKB yang dinilainya sudah berada pada arah yang membanggakan.

Baca juga : Syaiful Huda: Keselamatan Transportasi Nasional Sudah Sangat Darurat

“Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur serta transportasi yang dananya berasal dari APBN atau sumber dana lain sesuai peraturan,” ujar Syaiful Huda saat memberikan sambutan di lokasi.

Politisi dari Fraksi PKB ini juga menekankan bahwa kunjungan tersebut merupakan momen penting untuk mendalami berbagai tantangan yang dihadapi BPLJSKB Bekasi, termasuk kondisi peralatan uji, kelengkapan fasilitas pendukung, dan kualitas sumber daya manusia yang menjalankan layanan pengujian kendaraan.

“Fungsi pengawasan kami hari ini fokus pada beberapa hal penting, terutama pengendalian aspek keselamatan (safety) bagi pengguna kendaraan. Sertifikasi laik jalan harus benar-benar memastikan standar keselamatan terpenuhi,” tegasnya.

Syaiful Huda mendorong agar standar pelayanan dapat dijalankan secara konsisten di seluruh unit kerja demi memastikan pengawasan dan pengendalian kualitas kendaraan berjalan optimal. Ia juga mengajak percepatan harmonisasi standar teknis otomotif Indonesia dengan negara-negara ASEAN melalui mekanisme Mutual Recognition Arrangement (ASEAN MRA).

Baca juga : Ratusan Pemuda Karawang Jalani Tes Magang Jepang

Lebih lanjut, Syaiful Huda berharap proyek pembangunan infrastruktur dan sistem transportasi di Kabupaten Bekasi bisa menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

“Semua ini kita harapkan dapat mempercepat sektor ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperbaiki pelayanan publik,” tutupnya.(*)

Persoona.id – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi keselamatan transportasi nasional yang menurutnya telah berada dalam kondisi sangat darurat. Hal ini disampaikannya menanggapi dua insiden kecelakaan maut yang terjadi di Padang Panjang dan Purworejo.

Baca juga : Gebyar PATEN Batujaya Disambut Antusias, Layanan Kesehatan dan UMKM Jadi Daya Tarik Warga

“Kami sudah sampaikan berkali-kali bahwa situasinya memang sudah sangat darurat,” ujar Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Politikus Fraksi PKB ini menegaskan bahwa pemerintah bersama seluruh lembaga terkait harus segera mengambil langkah nyata di lapangan guna mengatasi krisis keselamatan transportasi yang kian mengkhawatirkan.

“Karena itu, butuh langkah-langkah percepatan supaya kedaruratan ini bisa diatasi secepatnya,” tegas Huda.

Sebagai informasi, kecelakaan tragis terjadi pada Selasa (6/5/2025), ketika bus ALS rute Medan-Bekasi via Padang mengalami kecelakaan tunggal di Kelurahan Bukit Surungan, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat. Insiden ini menewaskan 12 orang.

Baca juga : Pemprov DKI Jakarta dan Pemkab Karawang Teken Kerja Sama, Dukung Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya di Kutawargi

Sementara itu, di Purworejo, Jawa Tengah, sebuah truk dump yang mengalami rem blong menghantam angkot di jalur menurun wilayah Kalijambe, menyebabkan 11 korban jiwa.

Dua tragedi tersebut memperkuat pernyataan Huda bahwa kondisi transportasi nasional saat ini memerlukan intervensi cepat dan reformasi menyeluruh agar keselamatan masyarakat dapat terjamin.(*)

Persoona.id – Polemik pembentukan daerah otonomi baru (DOB) kembali mencuat. Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) menilai wacana pemekaran wilayah sudah saatnya dibahas secara serius, mengingat moratorium pembentukan wilayah baru telah berlangsung hampir satu dekade.

Kami menilai sudah waktunya para pemangku kepentingan duduk bersama, termasuk mendengarkan masukan dari masyarakat sipil. Penutupan kran pemekaran wilayah tidak bijak di tengah masih timpangnya pelayanan publik dan akses pembangunan,” ujar Ketua Umum Forkonas PP DOB, Syaiful Huda, di Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Baca Juga : Ketegangan Hercules vs Mardigu Dinilai Ganggu Stabilitas Politik Jabar

Ia mencontohkan desakan pemekaran seperti usulan pemecahan Jawa Tengah menjadi empat provinsi, Jawa Barat menjadi tiga provinsi, hingga pembentukan Daerah Istimewa Surakarta sebagai cerminan dinamika masyarakat yang memiliki dasar objektif.

Menurutnya, pemerintah selama ini cenderung menutup ruang dialog. Alasan klasik seperti DOB menjadi beban APBN, pemicu konflik politik, atau sekadar ambisi elite, kerap digunakan untuk menolak pemekaran.

“Padahal di lapangan ada kondisi nyata yang menuntut pemekaran. Seperti Jawa Barat, dengan penduduk terbesar di Indonesia, hanya memiliki 29 kabupaten/kota. Kabupaten Bogor bahkan menjadi yang terpadat, namun usulan pemekaran Bogor Barat tak kunjung ditindaklanjuti,” ungkap Wakil Ketua Komisi V DPR RI itu.

Huda mengakui tidak semua DOB berhasil, namun kegagalan sebagian wilayah tidak bisa dijadikan alasan menutup semua peluang pemekaran.

Baca Juga : Ketua Komisi I Soroti Seleksi JPT Pemprov Jabar, Tekankan Merit System dan Kompetensi

“Jika ada kendala, ya dievaluasi. Tapi bukan berarti seluruh proses harus dimatikan lewat moratorium,” tegasnya.

Forkonas, kata Huda, siap menerima jika pemerintah menetapkan syarat ketat bagi DOB, asalkan dilakukan secara adil dan transparan.

“Pemekaran bukan soal membangun kantor megah, tapi mendekatkan layanan publik. Apalagi Asta Cita Presiden Prabowo menekankan pentingnya pemerataan pembangunan dari daerah,” pungkasnya.(*)

Persoona.idWakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Syaiful Huda, menyoroti kondisi pendidikan dan infrastruktur di Kalimantan Tengah yang dinilainya memprihatinkan. Dalam kunjungan kerja reses ke Palangkaraya, ia mendesak pemerintah pusat untuk segera memberi perhatian lebih terhadap sarana prasarana pendidikan dan perbaikan jalan nasional di wilayah tersebut.

Baca juga : Ketua Komisi I DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Karawang

“Pendidikan, khususnya sarana prasarana, masih memerlukan perhatian penuh dari pemerintah pusat. Kita harus memprioritaskan pengembangan fasilitas pendidikan di luar Jawa, termasuk Kalimantan Tengah,” ujar Huda kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).

Dalam peninjauan tersebut, Huda melihat langsung kondisi asrama mahasiswi dan sejumlah fasilitas pendidikan yang masih sangat terbatas. Ia menegaskan perlunya percepatan bantuan pendidikan melalui satuan tugas khusus agar dampaknya bisa segera dirasakan masyarakat.

Politisi PKB itu juga menekankan pentingnya alokasi anggaran khusus untuk memperbaiki fasilitas pendidikan serta membuka jalur kerjasama dengan sektor swasta untuk pembangunan infrastruktur yang lebih cepat dan efisien.

Selain pendidikan, Huda turut menyoroti kondisi jalan nasional di Kalimantan Tengah yang menurutnya masih banyak yang rusak, bahkan masih berupa jalan tanah. Dari total panjang 120 kilometer, dibutuhkan anggaran sekitar Rp18 triliun untuk perbaikannya.

“Beberapa ruas jalan masih berupa tanah dan perlu segera diperbaiki. Kondisi jalan sempit juga berisiko tinggi terhadap kecelakaan. Ini harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Ia juga menyambut baik inisiatif pemerintah daerah yang mendorong keterlibatan swasta dalam proyek infrastruktur. Menurutnya, apabila banyak investor tertarik, maka skema proyek bisa disesuaikan agar lebih menarik bagi pihak swasta.

“Kami mendukung keterlibatan swasta untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, apalagi jika banyak investor yang sudah menunggu,” ujar Huda.

Baca juga : TP-PKK Karawang Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Lewat Halal Bihalal 1446 H

Komisi V DPR RI, lanjutnya, akan terus memantau dan mengawal proses pembangunan di Kalimantan Tengah, serta memastikan kebijakan dan anggaran yang diperlukan bisa segera direalisasikan.

“Kami akan terus mendorong agar kebutuhan masyarakat di Kalimantan Tengah, baik untuk pendidikan maupun infrastruktur, mendapat perhatian penuh dari pemerintah pusat,” tutupnya.(*)

JAKARTA – Menjelang musim mudik Lebaran 2025, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menekankan pentingnya persiapan yang matang untuk memastikan perjalanan mudik yang aman, nyaman, dan bebas kecelakaan. Ia mengajukan tujuh rekomendasi strategis untuk mencapai tujuan tersebut, mengingat proyeksi sekitar 146,48 juta orang akan melakukan perjalanan mudik, dengan puncak arus mudik diperkirakan terjadi antara 28 hingga 30 Maret 2025.

Baca juga : Kualitas Dapur Umum Dinsos dan Monitoring Sarana Prasarana Damkar dan BPBD di Tengah Musibah Banjir

Huda menegaskan, “Itu nyawa semua, dan menjadi tanggung jawab Pak Kakorlantas Mabes Polri supaya zero accident,” pada hari Sabtu, 8 Maret 2025. Dalam konteks ini, keselamatan dan keamanan warga negara harus tetap menjadi prioritas utama, meskipun mudik tahun ini berlangsung di tengah efisiensi anggaran.

Huda mengusulkan agar pemerintah berpegang pada tiga doktrin utama: keselamatan, keamanan, dan kenyamanan. Dengan penerapan ketiga aspek ini, potensi permasalahan selama mudik dapat diminimalisir, memastikan pengalaman mudik yang tidak hanya aman dan selamat tetapi juga nyaman.

Ia juga mengapresiasi langkah proaktif pemerintah, seperti penurunan harga tiket penerbangan dan pemberian insentif 6 persen PPN dari harga tiket. Terkait infrastruktur, meskipun masih ada perbaikan jalan yang berlangsung, Huda optimis bahwa semuanya akan selesai tepat waktu untuk mendukung kelancaran arus mudik.

“Kami bisa pastikan secara umum dalam situasi ini, perbaikan sedang terus berjalan dan bisa segera dituntaskan,” ungkapnya. Selain itu, manajemen transportasi menjadi sorotan penting, terutama terkait masalah keterlambatan dan penumpukan penerbangan. Huda menekankan perlunya manajemen transportasi yang prima untuk mengatasi kendala tersebut.

Baca juga : Bupati Karawang Ajak Orang Tua Awasi Anak di Tarling Ramadan 1446 H

Terakhir, Huda menekankan pentingnya kemudahan akses informasi, termasuk informasi terkait kecelakaan, agar mudik menjadi tanggung jawab bersama dan permasalahan dapat diselesaikan dengan cepat. Dengan menerapkan tujuh langkah strategis ini, diharapkan mudik Lebaran 2025 dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan bebas dari kecelakaan, sesuai harapan semua pihak.

Melalui persiapan yang matang, diharapkan perjalanan mudik tahun ini dapat memberikan pengalaman positif bagi seluruh masyarakat.***

Jakarta – Polemik penghentian tenaga pendamping profesional (TPP) oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) terus menuai sorotan. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menilai kebijakan tersebut tidak didasarkan pada indikator kinerja yang jelas dan mengingatkan agar pengelolaan tenaga pendamping desa dilakukan secara profesional, bukan berdasarkan alasan suka atau tidak suka (like and dislike). Senin 03/03/2025

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perkumpulan Tenaga Pendamping Desa Indonesia (Pertepedesia) yang dihadiri lebih dari 100 perwakilan dari seluruh Indonesia di Gedung DPR RI, Huda menegaskan bahwa pengelolaan tenaga profesional di kementerian atau lembaga negara harus berlandaskan Key Performance Indicator (KPI) yang terukur.

Baca juga : Sosialisasi Perda Lingkungan Hidup di Pondok Pesantren Al-Fathimiyah

“Kami meminta agar pengelolaan tenaga pendamping profesional tidak dilakukan berdasarkan faktor emosional atau politis. Harus ada indikator kinerja yang jelas untuk memastikan mereka bekerja sesuai dengan tujuan keberadaan mereka,” kata Huda.

Pencalonan Sebagai Caleg Bukan Alasan Penghentian
Huda mempertanyakan keputusan Kemendes PDT yang menghentikan sejumlah TPP karena mereka mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg). Menurutnya, alasan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ia menegaskan bahwa TPP memiliki hak politik yang dilindungi oleh undang-undang untuk mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif.

“Dari sudut pandang hukum, TPP yang maju sebagai caleg tidak melanggar aturan apa pun. Tidak ada laporan pelanggaran dari Bawaslu atau KPU yang melibatkan mereka. Jadi, penghentian mereka terasa tidak berdasar dan dibuat-buat,” ujarnya.

Huda juga mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan Pertepedesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya telah berkomunikasi dengan Kemendes PDT dan menyatakan bahwa tidak ada masalah jika tenaga pendamping desa mencalonkan diri sebagai caleg. Namun, keputusan sepihak untuk menghentikan mereka justru menciptakan ketidakpastian dan kerugian bagi para pendamping desa.

Pendamping Desa dari Berbagai Partai Politik
Lebih lanjut, Huda menjelaskan bahwa TPP yang mencalonkan diri sebagai caleg tidak hanya berasal dari satu partai politik tertentu. Mereka berasal dari berbagai partai besar, seperti PDI Perjuangan, PKB, Golkar, hingga Gerindra. Hal ini menunjukkan bahwa pencalonan mereka tidak didorong oleh kepentingan politik tertentu, melainkan sebagai wujud keinginan untuk berkontribusi lebih besar bagi pembangunan desa.

“Selama ini, pendamping desa yang maju sebagai caleg berasal dari berbagai partai politik. Tidak ada dominasi satu partai, dan hal ini membuktikan bahwa pencalonan mereka adalah hak politik pribadi yang tidak perlu dipersoalkan,” ujar Huda.

Baca juga : Kesunnahan Shalat Tarawih dan Keutamaan Doa Kamilin di Bulan Ramadan

Desakan Pengelolaan yang Profesional
Huda menyerukan agar pengelolaan tenaga pendamping desa, pendamping keluarga harapan di Kemensos, atau penyuluh koperasi di Kementerian Koperasi dan UKM dilakukan secara profesional. Ia menekankan pentingnya kontrak kerja yang mengedepankan KPI yang jelas dan tujuan yang terukur.

“Kami mendukung langkah-langkah hukum maupun politik yang diambil oleh para TPP yang merasa dirugikan. Mereka adalah aset penting bagi pembangunan desa dan harus diperlakukan dengan adil,” tutup Huda.***