Jakarta – Indonesia dan Qatar telah sepakat untuk bekerja sama dalam membangun Program 3 Juta Rumah, sebagai bagian dari realisasi janji kampanye Presiden Prabowo Subianto. Dalam rencana ini, 1 juta unit rumah akan dibangun di Jakarta dalam bentuk rumah susun. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) investasi antara Indonesia dan Qatar dilakukan pada Rabu, 8 Januari 2025, oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, dengan perwakilan Qatar, Syekh Abdul Aziz al-Thani, yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Proyek Rumah Susun di Jakarta Harus Sesuai Kebutuhan Pasar
Menanggapi rencana pembangunan rumah susun tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mengingatkan pentingnya melakukan kajian mendalam terkait kebutuhan dan pasokan rumah di Jakarta. Huda mengungkapkan kekhawatirannya jika proyek ini tidak memperhitungkan potensi over supply atau kelebihan pasokan rumah yang dapat mengganggu likuiditas pengembang perumahan.
Baca juga : Komisi I DPRD Jabar Pantau Aset di Balai Perlindungan Tanaman
“Masuknya investor Qatar untuk terlibat dalam Program 3 Juta Rumah tentu kita sambut baik. Hanya saja perlu dipastikan jumlah kebutuhan rumah di lokasi sasaran sehingga tidak terjadi kelebihan suplai (over supply) rumah yang mengganggu likuiditas dari pengembang perumahan,” kata Huda dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria pada Jumat, 10 Januari 2025.
Huda juga menambahkan, jika pasokan rumah lebih banyak dari permintaan pasar, banyak rumah susun yang dibangun bisa kosong dan tidak terisi, yang akan menjadi masalah besar bagi pengembang dan sektor perumahan itu sendiri.
Peran Investor Qatar dalam Proyek 3 Juta Rumah
Meski begitu, Huda menyambut baik keterlibatan investor Qatar yang akan membantu mendanai dan membangun 1 juta rumah susun murah di Jakarta, khususnya di kawasan Kemayoran hingga Senayan. Qatar akan bertanggung jawab penuh dalam penyediaan dana dan pelaksanaan pembangunan rumah, sementara pemerintah Indonesia hanya akan menyediakan lahan untuk proyek tersebut.
“Dukungan dari investor Qatar ini sangat membantu karena anggaran pemerintah Indonesia untuk sektor perumahan terbatas, hanya sekitar Rp40,2 triliun. Ini tentu saja tidak cukup untuk membiayai pembangunan 3 juta rumah per tahun,” ungkap Huda. Pemerintah Indonesia sendiri mengalokasikan dana sekitar Rp5,27 triliun untuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Rp35 triliun untuk pembiayaan perumahan.
Pentingnya Data yang Akurat untuk Optimalisasi Program
Syaiful Huda juga menekankan pentingnya data yang akurat dan solid untuk mendukung keberhasilan program 3 juta rumah per tahun. Data tersebut mencakup status lahan yang akan digunakan, masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran program, serta regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan proyek perumahan.
Baca juga : Komisi I DPRD Jabar Dorong Optimalisasi Kinerja KPID Baru
“Keikutsertaan investor harus dioptimalkan agar program ini dapat terwujud dengan efektif. Semua harus didukung dengan data yang valid agar tidak terjadi ketimpangan antara pasokan dan permintaan rumah,” pungkas Huda.
Dengan dukungan investor asing seperti Qatar, diharapkan Program 3 Juta Rumah dapat segera terealisasi dan membantu memenuhi kebutuhan perumahan yang terjangkau di Indonesia, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, tetap diperlukan perencanaan yang matang untuk memastikan bahwa proyek ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan pasar.(*)