
Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang memprediksi Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan cair dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Gery S. Samrodi, menyampaikan bahwa THR direncanakan akan disalurkan pada tanggal 17 Maret 2025.
Baca juga : Awas, Dinkes Karawang Ingatkan Bahaya Makan Gorengan Berlebihan Saat Buka Puasa
“Informasi yang kami terima, THR untuk ASN akan cair dua minggu sebelum hari H Lebaran, yang rencananya jatuh pada tanggal 17 Maret,” ungkap Gery dalam konferensi pers pada Jum’at/14/03/2025.
Namun, Gery menambahkan bahwa pihak BKPSDM Karawang masih menunggu regulasi atau peraturan pemerintah yang mengatur tentang THR bagi ASN. Seperti yang diketahui, pada tahun lalu, THR untuk ASN disalurkan 100 persen, sedangkan pada tahun sebelumnya, besaran THR disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Untuk itu, kami akan melihat terlebih dahulu posisi peraturan pemerintah atau regulasinya. Apakah nanti THR akan disalurkan 100 persen, atau ada klausul yang mengatur sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, atau mungkin hanya 50 persen,” kata Gery.
Gery juga berharap bahwa peraturan pemerintah yang mengatur mengenai THR bagi ASN akan segera terbit dalam minggu ini, sehingga penyaluran dapat dilakukan tepat waktu.
Baca juga : Panen Perdana Sorgum: Kunci Ketahanan Pangan di Karawang
Di Kabupaten Karawang, terdapat sekitar 13.025 ASN, yang terdiri dari 7.880 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 5.145 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mengenai THR bagi pegawai honorer, Gery menyatakan bahwa hal tersebut tergantung pada kebijakan masing-masing pimpinan.
Dengan prediksi pencairan THR yang mendekati hari raya, diharapkan ASN di Karawang dapat mempersiapkan diri menyambut Lebaran dengan baik. Penyaluran THR ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah menjelang Idul Fitri.***