Persoona.id – Di tengah dinamisnya era digital, Politeknik Kepribadian Bangsa Indonesia meluncurkan “DIGITALKS”, sebuah platform kreatif yang dirancang khusus untuk memfasilitasi ekspresi diri Generasi Z (Gen Z). Langkah strategis ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan media komunikasi yang kasual, interaktif, namun tetap memiliki bobot substansi yang kuat.

Menggabungkan Inovasi Digital dan Akar Budaya Lokal
Kampus menyadari bahwa pola komunikasi konvensional tidak lagi cukup relevan untuk menjangkau Gen Z. Melalui DIGITALKS, mahasiswa tidak hanya didorong untuk mahir dalam teknologi, tetapi juga tetap memegang teguh identitas akar budaya lokal.

“Gen Z adalah generasi yang sangat ekspresif. Mereka membutuhkan ruang digital yang valid untuk mendokumentasikan setiap langkah dalam membentuk jati diri mereka. DIGITALKS hadir untuk mengambil peran penting tersebut,” ungkap perwakilan tim kreatif.

Baca juga : Panitia Gelar Pendampingan Intensif ke 11 Ekstrakurikuler Teater SMA/SMK se-Karawang

Podcast FTPBS 2026
Sebagai debut pertamanya, DIGITALKS melakukan kolaborasi eksklusif dalam Festival Teater Pelajar Bahasa Sunda (FTPBS) 2026 yang akan diselenggarakan pada 25–26 Juli 2026. Festival ini menjadi panggung besar bagi sekolah-sekolah unggulan di Kabupaten Karawang untuk unjuk gigi dalam seni teater.

Septian Public Relation DIGITALKS, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan konten eksklusif bagi para audiens. “Kami telah merampungkan 11 episode Podcast FTPBS 2026 Batch 1 siap tayang sore ini di akun youtube svkarawang.

Batch 1 terdiri dari Tesnika Sman 1 Karawang, Teater Merput Sman 3 Karawang, Teater Bunga Sman 5 Karawang, Teater Saca Binangkit SMKN 2 Karawang, Teater Hoshi Sman 1 Klari, Teater AUfklarung Sman 1 Ciampel, Teater Sacila Sman 1 Cilamaya, Nawasena SMKN 1 Rengasdengklok, Teater Sangkar Manuk MAN 2 Karawang dan Teater Steta SMK Texar. Saya menyaksikan langsung bagaimana semangat kawan-kawan pelajar dalam mengekspresikan ide kreatif, mulai dari proses pertunjukan hingga manajemen produksinya, sangat luar biasa,” jelasnya.

Saksikan Keseruannya!
Ingin melihat bagaimana Gen Z Karawang berekspresi sekaligus melestarikan budaya lokal melalui teater? Temukan jawaban dan keseruannya dalam serial podcast eksklusif kami.

Tonton episode perdananya hari ini, Rabu 15 Juli 2026, melalui kanal YouTube resmi svkarawang.

Jangan lewatkan setiap episodenya dan jadilah bagian dari perjalanan kreatif Gen Z dalam membentuk masa depan melalui platform DIGITALKS PRISAIN.*asp

Persoona.id – Menjelang pelaksanaan Festival Teater Pelajar Basa Sunda (FTPBS) 2026 yang akan digelar pada akhir Juli mendatang, panitia pelaksana mulai tancap gas melakukan serangkaian pendampingan intensif kepada para peserta. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 11 grup teater dari ekstrakurikuler SMA dan SMK se-Kabupaten Karawang telah memastikan diri untuk ambil bagian dalam festival bergengsi tersebut.

Tidak tanggung-tanggung, panitia FTPBS 2026 turun langsung mengunjungi sekolah-sekolah peserta. Langkah ini diambil untuk melihat langsung proses latihan sekaligus memberikan pembinaan khusus agar performa masing-masing kelompok teater semakin matang.

Pimpinan Produksi FTPBS 2026, Dicky Purnama Gumelar, menegaskan bahwa kunjungan langsung ke sekolah merupakan komitmen panitia untuk memastikan seluruh peserta mendapatkan bekal seni peran yang cukup sebelum tampil di atas panggung.

“Jadi kami tidak hanya mengundang peserta saat workshop atau technical meeting. Tim juga datang langsung ke sekolah untuk berdiskusi dengan pembina dan peserta, melihat proses latihan mereka, sekaligus memberikan masukan sesuai kebutuhan masing-masing kelompok,” ujar Dicky saat diwawancarai pada Minggu (5/7/2026) sore.

Tantangan Seni Peran: Dari Belajar Otodidak hingga Minim Fasilitas Pelatih
Dari hasil kunjungan lapangan tersebut, panitia menemukan dinamika dan kondisi ekstrakurikuler teater di setiap sekolah yang cukup beragam. Beberapa sekolah tercatat sudah rutin mengikuti FTPBS sehingga proses latihannya jauh lebih terarah. Namun, tidak sedikit pula sekolah yang baru pertama kali bergabung sehingga membutuhkan pendampingan yang lebih intensif.

Berdasarkan temuan Dicky, tantangan terbesar saat ini adalah masih banyaknya anggota ekstrakurikuler teater tingkat SMA/SMK yang belum pernah mengecap pembelajaran dasar seni peran. Aspek krusial seperti olah vokal, olah tubuh, olah rasa, hingga teknik dasar membangun karakter di atas panggung masih perlu diasah.

“Temuan kami cukup menarik. Ternyata masih banyak anak-anak teater yang semangatnya luar biasa, tetapi belum pernah mendapatkan materi dasar berteater. Ini menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi kami untuk berbagi ilmu selama proses pendampingan,” tambahnya.

Selain masalah materi dasar, panitia juga menyoroti kendala sumber daya pengajar. Ada sejumlah sekolah yang memiliki fasilitas kesenian memadai, namun belum memiliki pelatih atau pembimbing teater yang mendampingi siswa secara rutin.

Baca juga : FTPBS 2026 Karawang Resmi Dibuka: Ajang Pelajar Unjuk Gigi di Panggung Teater Basa Sunda

“Beberapa sekolah sebenarnya sudah didukung fasilitas, tetapi belum memiliki tenaga pelatih. Akhirnya anak-anak belajar secara otodidak atau hanya mengandalkan senior. Karena itu, kami berharap FTPBS bisa menjadi ruang belajar bersama, bukan hanya ajang kompetisi,” jelas Dicky.

Rangkaian Pra-Festival: Hadirkan Workshop hingga Digitalks Podcast
Sebagai bagian dari strategi penguatan kapasitas peserta, panitia FTPBS 2026 juga telah menyiapkan sejumlah agenda pra-festival yang interaktif. Selain pendampingan langsung ke sekolah, para peserta akan dilibatkan dalam kegiatan workshop seni peran.

Tak hanya itu, panitia juga menghadirkan sesi Digitalks Podcast yang bekerja sama dengan Kampus Politeknik Kepribadian Bangsa Indonesia. Sesi ini akan menghadirkan perwakilan dari seluruh grup peserta untuk mengenalkan eksistensi mereka ke publik.

Melalui program DigiPodcast ini, para pelajar tidak hanya belajar berteater, tetapi juga diajak berbagi cerita mengenai proses kreatif, tantangan persiapan menuju festival, hingga mempromosikan kelompok teater mereka kepada masyarakat luas secara digital.

Tentang Festival Teater Pelajar Basa Sunda (FTPBS):
Festival Teater Pelajar Basa Sunda (FTPBS) merupakan ajang tahunan yang menjadi wadah kreativitas, pelestarian budaya Sunda, dan pengembangan bakat seni peran bagi pelajar tingkat menengah atas (SMA/SMK) di wilayah Kabupaten Karawang./***

Persoona.id – Setiap tanggal 14 September, Kabupaten Karawang merayakan hari jadinya dengan meriah. Di balik kemegahan visual yang menghiasi sudut kota, terdapat tangan dingin Abdul Yusup (32). Pria asal Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, yang menjadi desainer resmi logo HUT Karawang selama enam tahun terakhir. Minggu 19 April 2026

Pria yang akrab disapa Ucup ini telah mendedikasikan kemampuannya untuk memperkuat citra visual tanah kelahirannya sejak tahun 2018. Kini, ia tidak hanya dikenal sebagai desainer, tetapi juga sebagai tokoh sentral dalam industri kreatif lokal.

Dari Panggung Teater hingga Menjadi Ketua Forum Film
Bakat seni Ucup telah terasah sejak lulus SMA pada tahun 2009. Berawal dari hobi bermusik dan aktif sebagai pegiat teater, ia sempat menjabat sebagai Ketua Komunitas Seniman Muda (Kosim) Karawang. Kedekatannya dengan dunia seni peran dan visual membawanya pada amanah. Yang lebih besar saat ini, yakni menjabat sebagai Ketua Forum Film Kabupaten Karawang.

Kepercayaan dari pemerintah daerah mulai datang pada tahun 2019 ketika Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud). Karawang menunjuknya merancang logo HUT ke-386 bertema “Karawang Jamuga”. Sejak itu, karya-karyanya termasuk logo “Karawang Sarasa” (HUT 388). Hingga persiapan menuju usia ke-392 Masagi menjadi identitas resmi yang dibanggakan seluruh elemen masyarakat.

“Bagi saya, ini bukan sekadar pekerjaan, melainkan pengalaman. Berharga dan kebanggaan karena karya saya bisa bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujar Ucup.

Haus Ilmu: Sinergi Desain dan Bisnis Digital
Meski telah memiliki reputasi besar, Ucup enggan berpuas diri. Menyadari pesatnya perkembangan ekonomi kreatif, ia memutuskan untuk memperdalam landasan teoretis dengan melanjutkan studi.

Pada tahun 2025, Ucup resmi bergabung sebagai mahasiswa di Program Studi Bisnis Digital, Politeknik Kepribadian Bangsa Indonesia (Politeknik Prisain). Langkah ini diambil untuk menyinergikan keterampilan desain grafisnya dengan pemahaman strategi bisnis yang mumpuni.

“Dunia digital itu sangat luas. Saya ingin ilmu desain saya didukung dengan strategi bisnis yang profesional, itulah alasan saya memilih kuliah di Politeknik Prisain,” tambahnya.

Inspirasi Bagi Generasi Muda
Kisah Abdul Yusup membuktikan bahwa konsistensi dan semangat belajar adalah kunci kesuksesan. Dari seorang pegiat komunitas hingga menjadi pilar branding visual Kabupaten Karawang, Ucup kini bersiap menjadi profesional yang lebih matang di era ekonomi digital.

Bagi generasi muda Karawang, perjalanan Ucup adalah pengingat bahwa skill kreatif yang dipadukan dengan pendidikan yang tepat dapat menciptakan dampak nyata bagi daerah./mangs

Persoona.id – Akhir-akhir ini kita tampaknya sangat rajin memberi label pada segala sesuatu. Begitu rajin, sampai-sampai seni budaya pun tidak luput dari kebiasaan administratif itu.

Koq ada ya?
Festival Seni Budaya Islam. Nanti akan muncul juga Festival Seni Budaya Kristen, Festival Seni Budaya Hindu, atau kalau semangat klasifikasinya makin tinggi mungkin sekalian saja dibuat Festival Seni Budaya Islam Mazhab Maliki. Supaya lebih rapi.

Sebab rupanya seni budaya jaman sekarang harus jelas akidahnya. Seni budaya harus memiliki agama. Padahal selama ribuan tahun, budaya hidup tanpa perlu mengurus surat keterangan beragama apa.

Seni budaya lahir dari tanah yang sama, dari manusia yang sama, dari kehidupan sosial yang sama, dari sawah yang sama.

Seni budaya tumbuh dari kebiasaan manusia yang hidup berdampingan, bukan dari rapat Departemen Agama.

Tapi kita memang bangsa yang kreatif. Kalau sesuatu bisa dipecahkan, kenapa harus disatukan, karena kita memang punya bakat luar biasa untuk memecahnya.

Tarian dari Aceh? Segera diberi stempel, budaya Islam.
Lagu pujian dari Tapanuli? Langsung dimasukkan ke jenis budaya Kristiani.

Terus kalau saya Hindu, apakah tidak boleh menonton qasidahan. Atau kalau saya penghayat kepercayaan, apakah telinga saya harus ditutup ketika mendengar kidung natal?

Padahal budaya Nusantara justru lahir dari percampuran etnis yang begitu majemuk.
Arab datang, India datang, Cina datang, Eropa datang dan semuanya meninggalkan kesan juga jejak kebudayaan.

Bahasa bercampur. Musik bercampur. Tarian bercampur.
Masakan bahkan lebih parah lagi, rendang saja tidak pernah bertanya agama siapa yang memakannya.

Tapi manusia modern rupanya lebih cemas daripada nenek moyangnya sendiri.
Segala sesuatu harus diberi pagar. Diberi label. Diberi identitas rapi, seperti map arsip kantor kecamatan.

Kita merasa sedang menjaga kemurnian sesuatu. Padahal yang terjadi justru sebaliknya,
kita sedang menyempitkan sesuatu yang begitu luas.

Budaya itu sungai, mengalir melewati banyak kampung, menyentuh banyak manusia, memberi minum siapa saja yang datang. Tetapi manusia modern lebih suka menjadikan buaya sebagai kolam kecil dengan papan tulisan besar, “Hanya untuk golongan tertentu.”

Budaya yang sejak awal diciptakan untuk menyatukan manusia, sekarang dipaksa memilih agama./ksm

Persoona.id – Content Creator: Mengenal Profesi Paling Hits dan Cara Memulainya
Di era digital, menjadi content creator bukan lagi sekadar hobi, melainkan pilihan karier yang menjanjikan. Dengan modal kreativitas dan smartphone, siapa pun bisa membangun nama besar dan mendapatkan penghasilan tinggi.

Salah satu cara terbaik untuk memulai profesi ini adalah melalui Jurusan Ilmu Komunikasi, yang mengajarkan strategi bicara, menulis, dan memengaruhi audiens secara efektif.

Apa Itu Content Creator?
Sederhananya, content creator adalah orang yang membuat karya digital (tulisan, foto, video, atau audio) untuk dibagikan di media sosial seperti Instagram, TikTok, atau YouTube.

Tujuannya bisa bermacam-macam:

  • Memberi informasi (Edukasi).
  • Menghibur penonton.
  • Mempromosikan produk atau jasa.

Bedanya Content Creator vs Influencer
Banyak yang menganggap sama, padahal ada perbedaan fokus:

  • Content Creator: Lebih fokus pada kualitas karya (hasil video, desain, atau tulisan yang bagus).
  • Influencer: Lebih fokus pada pengaruh personal (kedekatan dengan pengikut dan kekuatan untuk mengajak orang membeli sesuatu).

Berapa Gaji Content Creator di Indonesia?
Penghasilannya sangat bervariasi:

  • Karyawan Kantor: Rata-rata Rp3,7 juta – Rp6 juta per bulan.
  • Senior/Strategist: Bisa mencapai Rp10 juta – Rp20 juta.
  • Mandiri (Freelance/Influencer): * Pemula (1k-5k followers): Rp30rb – Rp70rb per posting.
  • Akun Besar (1jt+ followers): Rp25 juta – Rp32 juta per posting.
  • YouTuber Besar: Bisa mengantongi Rp100 juta+ per bulan.
  • Skill yang Wajib Anda Miliki
    Jika ingin serius, setidaknya kuasai beberapa hal ini:
  • Kreativitas & Storytelling: Jago bercerita agar penonton tidak bosan.
  • Editing Video & Foto: Mengolah konten agar terlihat profesional.
  • Copywriting: Menulis caption yang menarik orang untuk klik.
  • SEO & Analisis Data: Memahami tren agar konten mudah ditemukan di Google/TikTok.

Pilihan Karier Selain Jadi YouTuber

  • Social Media Manager: Mengelola akun brand.
  • Creative Director: Memimpin tim kreatif.
  • Brand Ambassador: Menjadi wajah dari sebuah produk.
  • Digital Entrepreneur: Membangun bisnis berbasis konten.

Tips Sukses untuk Pemula

  • Cari Niche: Fokus pada satu topik (misal: masak, teknologi, atau komedi).
  • Konsisten: Lebih baik posting 3 kali seminggu secara rutin daripada 10 kali tapi lalu menghilang.
  • Pahami Audiens: Buat konten yang memang dibutuhkan atau disukai orang lain.
  • Jaga Etika: Jangan asal tiru (plagiat) dan selalu jaga sopan santun digital./***

Persoona.id – Hari kedua puasa Ramadan 2026, warga Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kembali dilanda banjir, Jumat (20/2/2026) dini hari.

Banjir terjadi akibat luapan Sungai Cibeet dan Sungai Citarum yang merendam Dusun Pangasinan dan Kampek sekitar pukul 02.00 WIB.

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kecamatan Telukjambe Barat, Kaming, mengatakan ratusan rumah warga terdampak akibat genangan air yang terus meninggi.

“Dusun Pangasinan dan Kampek kembali disergap banjir dari luapan Sungai Cibeet dan Citarum pada pukul 02.00 WIB,” ujarnya.

Berdasarkan data hingga Jumat siang, sebanyak 218 rumah terendam banjir. Sementara jumlah warga terdampak mencapai 910 orang dari 306 kepala keluarga.

Sebagian warga yang tengah bersiap makan sahur terpaksa meninggalkan rumah untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman. Bahkan, ada warga yang tidak sempat menyantap sahur karena air datang secara tiba-tiba.

“Saat banjir datang, sebagian warga masih keburu makan sahur di rumah. Namun banyak juga yang terburu-buru meninggalkan rumah sehingga tidak sempat sahur,” kata Kepala Dusun Pangasinan, Farman Dimas.

Data dari Pemerintah Desa Karangligar mencatat ketinggian air bervariasi, mulai dari 50 sentimeter hingga mencapai 170 sentimeter. Selain merendam rumah warga, banjir juga menggenangi dua masjid, satu Sekolah Dasar, satu PAUD, serta dua mushala.

Hingga pukul 14.28 WIB, dilaporkan masih terdapat warga yang terjebak di rumahnya masing-masing dan menunggu proses evakuasi.

Kapolres Karawang, Fiki Novian Ardiansyah melalui Kasi Humas Cep Wildan mengatakan tim SAR gabungan langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi warga.

“Ada ratusan warga yang semula bertahan di dalam rumah dengan berbagai alasan. Kami jemput mereka dengan perahu karet karena banjir terus meninggi,” kata Wildan.

Penanganan darurat melibatkan personel gabungan dari Satpolairud Polres Karawang, BKO Ditpolairud Polda Jabar, Babinsa, serta BPBD Kabupaten Karawang.

Prioritas evakuasi diberikan kepada warga yang sakit, lanjut usia, serta anak-anak untuk segera dipindahkan ke lokasi yang lebih aman.

Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan pihak PLN guna memadamkan aliran listrik di wilayah terdampak untuk menghindari risiko korsleting dan sengatan arus listrik.

Petugas mengimbau warga tetap waspada karena debit air dilaporkan masih berpotensi meningkat. Warga juga diminta mengutamakan keselamatan serta menyelamatkan barang-barang berharga seperlunya.

Saat ini para pengungsi masih bertahan di lokasi pengungsian sambil menunggu bantuan logistik untuk kebutuhan berbuka puasa./***

Persoona.id – Sopir truk kontainer yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Tanggul Rawagabus, Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menyampaikan, kecelakaan yang terjadi pada Minggu malam (15/2) tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka berat.

“Peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Minggu malam mengakibatkan tiga orang meninggal dan tiga lainnya mengalami luka berat,” ujar kapolres saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Rabu.

Kronologi Kecelakaan Truk Kontainer di Karawang

Insiden tragis itu melibatkan dua kendaraan, yakni truk kontainer bernomor polisi B 9107 UEI dan mobil sedan Toyota Corolla bernomor polisi T 1275 KN.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, truk trailer melaju dari arah Lingkar Tanjungpura menuju Tanggul Rawagabus. Saat melintasi jalan yang menurun dan menikung, kendaraan berat tersebut diduga kehilangan kendali.

Akibatnya, truk terguling ke arah kiri dan pada saat bersamaan menimpa sedan yang melaju dari arah berlawanan. Tiga penumpang sedan, termasuk pengemudi, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara tiga penumpang lainnya mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Sopir Truk Dijerat Pasal Berlapis

Kapolres menyebutkan, sopir truk berinisial HW telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendalami hasil olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan sejumlah barang bukti.

HW dijerat dengan Pasal 311 Ayat (5) atau Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara membahayakan nyawa orang lain atau karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun,” tegas kapolres.

Penegakan Hukum Kecelakaan Lalu Lintas

Kasus kecelakaan maut di Karawang ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan berkendara, khususnya bagi pengemudi kendaraan berat. Aparat kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang mengakibatkan hilangnya nyawa.

Peristiwa ini kini dalam proses hukum lebih lanjut oleh Satlantas Polres Karawang./***

Persoona.id – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, menjenguk seorang balita berusia 2,5 tahun yang menjadi korban tindak kekerasan dan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang, pada Sabtu 14 Februari 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah daerah terhadap korban sekaligus memastikan balita tersebut mendapatkan penanganan medis terbaik dari pihak rumah sakit.

Saat berada di ruang perawatan, Bupati Aep berinteraksi langsung dengan tenaga medis serta keluarga korban untuk mengetahui kondisi terkini anak tersebut.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang akan memastikan seluruh proses perawatan berjalan optimal hingga korban benar-benar pulih.

“Kami hadir untuk memastikan anak ini mendapatkan penanganan terbaik. Keselamatan dan pemulihan korban menjadi prioritas utama,” ujar Bupati Aep.

Selain memberikan dukungan moral, Bupati juga menyerahkan bantuan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada korban dan keluarga.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aep menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami balita tersebut.

Menurutnya, segala bentuk kekerasan terhadap anak merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kekerasan terhadap anak adalah tindakan yang sangat memprihatinkan dan tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun. Kami mengecam keras perbuatan pelaku dan berharap proses hukum berjalan tegas,” tegasnya.

Bupati Aep juga memberikan motivasi dan semangat kepada ibu korban agar tetap kuat mendampingi proses pemulihan anaknya. Ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah hadir untuk memberikan dukungan, baik secara moral maupun melalui layanan yang dibutuhkan.

“Yang terpenting sekarang ibu harus tetap kuat. Fokus kita bersama adalah kesembuhan anak ini. Pemerintah daerah akan terus memantau dan mendampingi,” ungkapnya memberi semangat.

Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen untuk terus memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak serta mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar./kimkrw

Persoona.id – Peresmian Jembatan Curug 533 Meter Perkuat Konektivitas Klari–Ciampel dan Akses Menuju Purwakarta

Kab. Karawang – Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh SE meresmikan Jembatan Curug di Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jumat 13 Februari 2026.

Jembatan sepanjang 533 meter tersebut dibangun dengan anggaran kurang lebih Rp60 miliar yang bersumber dari APBN.

Peresmian ini menandai beroperasinya infrastruktur strategis yang menghubungkan wilayah Klari dan Ciampel, serta memperkuat akses lintas kabupaten menuju Purwakarta.

Kehadiran jembatan ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi barang antarwilayah, sehingga dapat mendukung perkembangan industri.

Dalam sambutannya, Bupati Aep menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, atas dukungan dan realisasi pembangunan Jembatan Curug.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PU yang telah membangun jembatan ini. Infrastruktur ini sangat penting dalam mendukung aktivitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Aep.

Ia menegaskan bahwa pembangunan Jembatan Curug merupakan bagian dari upaya memperkuat konektivitas wilayah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan akses yang lebih baik, diharapkan terjadi efisiensi waktu tempuh serta peningkatan aktivitas ekonomi di kawasan Klari–Ciampel dan jalur perdagangan menuju Purwakarta.

Bupati juga menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, guna menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami juga harap agar jalan-jalan milik pusat di Kabupaten Karawang ini cepat diatasi,” kata Bupati./kimkrw

Persoona.id – UMR Karawang 2026 atau UMK Karawang 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.886.853. Kenaikan ini membuat Karawang masuk dalam tiga besar daerah dengan upah minimum tertinggi di Jawa Barat tahun 2026.

Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.862-Kesra/2025 yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. UMK ditetapkan berdasarkan rekomendasi bupati dan wali kota, dengan ketentuan nilainya harus lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP).

Sebelumnya, UMP Jawa Barat 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 2.317.601, naik Rp 126.368,82 dari UMP 2025 sebesar Rp 2.191.232,18. Penyesuaian UMP dilakukan menggunakan formula nasional dengan nilai alpha 0,7 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kenaikan UMK Karawang 2026

UMK Karawang 2026 mengalami kenaikan sebesar Rp 287.260 dibandingkan UMK Karawang 2025 yang berada di angka Rp 5.599.593. Dengan angka tersebut, gaji UMR Karawang 2026 berada di posisi tiga besar tertinggi di Jawa Barat, bersaing dengan wilayah industri lainnya seperti Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Kenaikan ini mencerminkan pertumbuhan sektor industri dan daya saing ekonomi Karawang sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia.

Baca juga : UMK Karawang 2025: Tertinggi Kedua Se-Jawa Barat 

Daftar Lengkap UMK Jawa Barat 2026

Berikut daftar UMK Jawa Barat 2026 yang berlaku mulai 1 Januari 2026:

  • UMK Kota Bekasi 2026: Rp 5.999.443
  • UMK Kabupaten Bekasi 2026: Rp 5.938.885
  • UMK Karawang 2026: Rp 5.886.853
  • UMK Purwakarta 2026: Rp 5.052.856
  • UMK Depok 2026: Rp 5.522.662
  • UMK Kota Bogor 2026: Rp 5.437.203
  • UMK Kabupaten Bogor 2026: Rp 5.161.769
  • UMK Kota Bandung 2026: Rp 4.737.678
  • UMK Cimahi 2026: Rp 4.090.568
  • UMK Bandung Barat 2026: Rp 3.984.711
  • UMK Kabupaten Bandung 2026: Rp 3.972.202
  • UMK Sumedang 2026: Rp 3.949.856
  • UMK Kota Sukabumi 2026: Rp 3.831.926
  • UMK Kabupaten Sukabumi 2026: Rp 3.192.807
  • UMK Subang 2026: Rp 3.737.482
  • UMK Cianjur 2026: Rp 3.316.191
  • UMK Kota Tasikmalaya 2026: Rp 2.980.336
  • UMK Kabupaten Tasikmalaya 2026: Rp 2.871.874
  • UMK Indramayu 2026: Rp 2.910.254
  • UMK Kota Cirebon 2026: Rp 2.878.646
  • UMK Kabupaten Cirebon 2026: Rp 2.880.798
  • UMK Majalengka 2026: Rp 2.595.368
  • UMK Garut 2026: Rp 2.472.227
  • UMK Ciamis 2026: Rp 2.373.644
  • UMK Kuningan 2026: Rp 2.369.380
  • UMK Kota Banjar 2026: Rp 2.361.241
  • UMK Pangandaran 2026: Rp 2.351.250

Variasi UMK Sesuai Karakteristik Daerah

Perbedaan besaran UMK Jabar 2026 menunjukkan adanya penyesuaian berdasarkan kondisi ekonomi, pertumbuhan industri, serta kebutuhan hidup layak di masing-masing daerah.

Dengan kenaikan ini, UMR Karawang 2026 resmi lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, sekaligus memperkuat posisi Karawang sebagai kawasan industri strategis di Jawa Barat./***