
Persoona.id – Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, memberikan pernyataan tegas terhadap gaya kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, terutama menyikapi kebijakan penghapusan dana hibah untuk pendidikan pesantren yang menuai kritik dari berbagai tokoh agama dan masyarakat.
Melalui pesan pribadi (japri) yang kemudian dibuka untuk publik, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengingatkan Gubernur agar tidak bersikap ugal-ugalan dalam mengambil kebijakan, serta tidak terjebak pada pola kepemimpinan yang cenderung feodal dan otoriter.
Baca juga : Fraksi PKB Desak Pemprov Jabar Masukkan Program Pesantren dalam RPJMD dan APBD
“Gubernur jangan seperti raja dan terjebak dalam star syndrome. Kepemimpinan daerah itu terikat aturan perundang-undangan, bukan kehendak pribadi,” tegas Rahmat dalam pesan tersebut.
Ia mengungkapkan, dirinya menerima banyak pesan dari para kiai dan tokoh keagamaan dari ormas besar seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis, serta dari paguyuban dan tokoh-tokoh Sunda, termasuk senior dari AMS, DAMAS, hingga Paguyuban Pasundan.
Para sesepuh kasundaan meminta agar DPRD terus mengawal dan mengingatkan dalam fungsi pengawasan, agar KDM (Dedi Mulyadi) tidak melampaui batas sebagai kepala daerah,” tulis Rahmat.
Tak hanya itu, ia juga menyebutkan adanya kekhawatiran dari para akademisi dan jurnalis senior mengenai potensi sikap otoriter yang bisa muncul dari gaya kepemimpinan yang merasa ‘superstar’.
“Star syndrome itu berbahaya. Kalau dibiarkan, bisa menjurus pada sikap arogan dan otoriter. Kita tidak ingin kepala daerah bertindak seenaknya tanpa mengindahkan aturan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Baca juga : Gubernur Dedi Mulyadi Ancam Cabut Izin Tambang dan Tindak Pembakaran Batu Kapur Ilegal di Karst Karawang
Rahmat juga menyampaikan bahwa pesan terbuka ini telah ditembuskan kepada Ketua DPRD Jabar dan unsur pimpinan DPRD lainnya sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif.
Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa DPRD Jawa Barat akan terus menjalankan peran dan fungsinya secara optimal, termasuk dalam mengontrol arah kebijakan agar tetap berpihak pada masyarakat dan nilai-nilai demokrasi.(*)