Persoona.id – Pemerintah resmi mengambil langkah luar biasa pasca-periode cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah dengan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Kebijakan ini merupakan respon cepat pemerintah terhadap lonjakan harga minyak dunia akibat eskalasi ketegangan geopolitik di Selat Hormuz.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bersifat imbauan strategis untuk sektor swasta. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dari fluktuasi harga energi global.

“Kebijakan WFH ini ditujukan untuk menekan konsumsi energi nasional pasca-libur panjang,” ujar Airlangga, Sabtu (21/3/2026). Ia menambahkan bahwa koordinasi intensif sedang dilakukan bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri untuk teknis pelaksanaannya.

Target Penghematan BBM 20 Persen
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengonfirmasi bahwa target utama dari kebijakan ini adalah penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diperkirakan bisa mencapai 20 persen. Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja di kantor (WFO) guna menjamin layanan masyarakat tidak terhenti.

“Kita kaji pelaksanaannya secara selektif. Ada hal-hal yang tidak bisa dikerjakan dengan baik lewat WFH, jadi tidak semua sektor bisa ikut serta. Kita tidak ingin produktivitas menurun total,” tegas Purbaya.

Tekanan Global di Selat Hormuz
Keputusan pemerintah ini dipicu oleh ancaman Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terhadap infrastruktur energi Iran yang menyebabkan jalur logistik minyak di Selat Hormuz terganggu. Kondisi ini langsung memukul pasar komoditas global.

Data terbaru dari Goldman Sachs menunjukkan harga minyak Brent telah melonjak ke level 112,42 dollar AS per barel (sekitar Rp 1.903.965 dengan kurs Rp 16.900). Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) juga naik menjadi 98,51 dollar AS per barel. Analis memprediksi tren kenaikan ini akan terus berlanjut hingga pertengahan April 2026 selama aliran di Selat Hormuz belum kembali normal.

Melalui kebijakan WFH ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban fiskal akibat subsidi energi dan memastikan ketahanan stok BBM nasional tetap aman pasca-puncak konsumsi di masa mudik Lebaran./***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *
You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>