Persoona.id – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Rahmat Hidayat Djati, M.IP, memberikan catatan kritis terkait proyek revitalisasi kawasan ikonik Gedung Sate dan Lapangan Gasibu. Politisi PKB ini meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tidak menggunakan istilah asing seperti “Plaza” dalam penamaan hasil revitalisasi tersebut.

Dalam Rapat Kerja Komisi I bersama Biro Umum Setda Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kamis (16/4/2026), Rahmat menegaskan pentingnya menjaga identitas budaya lokal di jantung ibu kota Jawa Barat.

“Hendaknya tidak menggunakan istilah Plaza. Kami minta dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) nanti, gunakan istilah yang bernuansa Sunda. Kita harus bangga dengan identitas sendiri di tanah sendiri,” tegas Rahmat Hidayat Djati.

Proyek Senilai Rp 12 Miliar dan Integrasi Taman
Proyek revitalisasi ini telah masuk dalam APBD 2026 dengan masa kontrak kerja mulai 6 April hingga 6 Agustus 2026. Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 12 miliar tersebut mencakup penataan area publik dan integrasi kawasan.

Baca juga : PKB Karawang Gelar Muscab 2026: Transformasi Jadi Partai Pelayan Modern

Salah satu poin penting dalam revitalisasi ini adalah rencana penutupan jalan sepanjang 150 meter di Jalan Diponegoro (area antara Gedung Sate dan Gasibu). Komisi I DPRD Jabar memberikan “lampu hijau” atas rencana tersebut, namun dengan syarat yang ketat.

“Konsepnya integrasi taman, jadi di area jalan yang ditutup itu hendaknya tidak ada bangunan fisik yang berdiri. Biarkan menjadi ruang publik yang asri dan terbuka,” tambahnya.

Evaluasi Kerjasama Hotel Pullman
Selain urusan fisik, rapat kerja tersebut juga membahas masalah aset daerah. Rahmat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) untuk melakukan evaluasi total terhadap Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Hotel Pullman.

Langkah evaluasi ini dinilai krusial agar pemanfaatan aset milik Pemprov Jabar memberikan keuntungan maksimal, baik secara pendapatan daerah maupun dukungan terhadap tugas fungsi pemerintahan.

“Kita dukung langkah Gubernur. Evaluasi ini penting agar kerjasama yang ada benar-benar memberikan dampak positif bagi Pemprov dan masyarakat Jabar secara luas,” tutup Rahmat.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh berbagai mitra kerja strategis, mulai dari Biro Hukum, Bagian Aset DPKAD, Inspektorat, hingga Bappeda Jabar, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas proyek di tahun 2026 ini./***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *
You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>