Persoona.id – Anggota Fraksi PKB DPR RI, Anna Mu’awanah, menyayangkan maraknya pengibaran bendera One Piece di sejumlah wilayah, khususnya di bulan kemerdekaan Republik Indonesia. Fenomena ini, menurutnya, dapat mengikis nilai-nilai kebangsaan dan berpotensi menggerus jati diri bangsa.

Baca juga : Syaiful Huda Minta Menteri Yandri Susanto Patuhi Putusan Ombudsman Terkait Pemecatan Ribuan Pendamping Desa

“Pengibaran bendera One Peace ini memang tidak secara jelas menunjukkan tujuan politik, tapi kita tidak bisa menutup mata bahwa simbol ini memiliki sejarah dan konotasi kurang baik di beberapa negara. Apalagi dilakukan di bulan sakral kelahiran Republik Indonesia,” ujar Anna, Sabtu (2/8/2025).

Menurut mantan Bupati Bojonegoro ini, semangat kemerdekaan seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat identitas dan kedaulatan bangsa. Ia khawatir jika dibiarkan, fenomena ini dapat mengikis kepekaan generasi muda terhadap simbol-simbol perjuangan dan jati diri bangsa.

“Jadi sebaiknya kita tidak mengibarkan bendera one peace, kibarkan bendera tercinta kita saja, bendera Merah Putih,” sambungnya.

Literasi Kebangsaan Harus Diperkuat
Anna meminta masyarakat untuk tidak meremehkan aksi semacam ini, sekalipun terlihat sebagai ekspresi budaya pop. “Jangan sampai atas nama kebebasan berekspresi, kita kehilangan pijakan historis dan identitas nasional,” tegasnya.

Ia mencontohkan, di DPR RI, setiap pukul 10.00 pagi, seluruh anggota dan pegawai wajib berdiri dan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Budaya seperti inilah yang seharusnya diperkuat dan diteladani, bukan justru memberi ruang pada simbol-simbol asing yang bisa menggerus semangat nasionalisme.

Baca juga : Rahmat Hidayat Djati Reses di Karangjaya: Serap Aspirasi Infrastruktur hingga Pemekaran Desa

Sebagai langkah konstruktif, Anna mendorong pemerintah dan lembaga pendidikan untuk lebih aktif melakukan literasi publik mengenai makna simbol, sejarah, dan nilai-nilai kebangsaan. Peran tokoh agama, budaya, dan komunitas pemuda juga diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga semangat nasionalisme.

“Literasi kebangsaan tidak boleh ditinggalkan. Kecintaan terhadap negara tidak cukup hanya dinyatakan, tapi juga ditanamkan dan dijaga dalam setiap ekspresi sosial,” tutup Anna.(*)

Persoona.id – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mendesak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk segera menindaklanjuti putusan Ombudsman RI. Putusan ini menyatakan adanya maladministrasi dalam proses pemecatan ribuan tenaga pendamping profesional (TPP) desa. Syaiful Huda meminta Menteri Desa Yandri Susanto untuk berbesar hati dan melakukan tindakan korektif.

Baca juga : Rahmat Hidayat Djati Reses di Karangjaya: Serap Aspirasi Infrastruktur hingga Pemekaran Desa

“Kami menilai putusan Ombudsman RI sudah sangat jelas di mana telah terbukti adanya maladministrasi dalam proses pemecatan ribuan pendamping desa awal tahun lalu,” ujar Syaiful Huda, Jumat (1/8/2025). “Kami minta Menteri Desa Yandri Susanto berbesar hati untuk melakukan tindakan korektif atas pemecatan yang memicu ribuan pengangguran baru tersebut.”

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan bahwa pemecatan TPP desa oleh Kemendes PDTT cacat administrasi karena Kepala BPSDM tidak melakukan evaluasi kinerja. Padahal, sesuai Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 143 Tahun 2022, evaluasi kinerja merupakan syarat utama untuk perpanjangan atau pemberhentian TPP.

Rekomendasi Ombudsman Bersifat Mengikat
Syaiful Huda menegaskan bahwa rekomendasi Ombudsman memiliki kekuatan mengikat secara moral dan administratif. Berdasarkan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI, setiap instansi atau pejabat publik yang menerima rekomendasi wajib melaksanakannya dalam waktu paling lama 60 hari.

“Maka tidak ada jalan lain dari Menteri Desa PDTT dan jajarannya kecuali menarik keputusan pemecatan dan melakukan evaluasi kinerja para pendamping profesional sesuai ketentuan administratif yang ada,” tegas politikus PKB ini.

Ia juga menekankan bahwa keputusan Ombudsman didasarkan pada investigasi yang valid. Proses investigasi melibatkan kesempatan yang sama bagi pelapor dan terlapor untuk menyampaikan bukti, serta kewajiban Ombudsman untuk mencari data dan informasi tambahan.

Baca juga : Mahasiswa KKN UBP Karawang Ajak Warga Karang Mekar Wujudkan Kemandirian Pangan Melalui Gerakan Indonesia Menanam

Pelajaran Penting bagi Kementerian
Syaiful Huda berharap temuan ini menjadi pelajaran bagi kementerian/lembaga lain agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Kami berharap tidak ada ego kementerian untuk menutup mata dan mengabaikan putusan dari Ombudsman untuk melakukan tindakan korektif,” pungkasnya.

Pemecatan ribuan tenaga pendamping desa ini menimbulkan kekhawatiran karena memicu angka pengangguran baru dan mengganggu stabilitas program pendampingan di desa. Putusan Ombudsman diharapkan bisa menjadi solusi untuk mengembalikan hak para TPP yang diberhentikan secara tidak prosedural.(*)

Persoona.id – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hari ini genap berusia 27 tahun. Momen ini, menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB Syaiful Huda, adalah waktu yang tepat bagi PKB untuk “keluar dari jebakan sebagai partai menengah atau middle party trap.”

“27 tahun merupakan usia matang bagi sebuah partai politik untuk melakukan refleksi, terutama dalam konteks naik turunnya elektabilitas di panggung demokrasi Indonesia,” ujar Syaiful dalam keterangan tertulis, Rabu (17/7/2025).

Baca juga : Cak Imin Lepas Ribuan Peserta PKB Run Fest 2025

Kebangkitan Elektabilitas dan Tantangan Pemilu 2024
Syaiful menyoroti capaian PKB dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang disebutnya sebagai bukti kebangkitan partai. PKB berhasil meraih suara tertinggi sepanjang sejarah sejak berdiri pada 1998, yakni 13,2 persen dengan 68 kursi DPR RI.

Sejak pemilu pertama pada 1999, PKB memang konsisten menjadi representasi politik warga Nahdliyin. Namun, perjalanannya tidak selalu mulus. Setelah meraih 10,6 persen suara (52 kursi) pada Pemilu 2004, elektabilitas PKB sempat terjun bebas di Pemilu 2014 dengan 8,9 persen suara atau 47 kursi. Titik balik terjadi pada Pemilu 2019 dengan perolehan 9,7 persen suara (58 kursi), hingga puncaknya melonjak pada 2024.

Meski demikian, Pemilu 2024 menjadi ujian berat bagi PKB. Selain menghadapi politik transaksional yang “brutal,” PKB juga diterpa isu delegitimasi dari elite Nahdlatul Ulama (NU), ancaman kriminalisasi terhadap sejumlah elite, serta persaingan dari partai Islam lain.

“Namun, PKB mampu keluar dari ‘lubang jarum’ dengan strategi yang tepat, yakni majunya Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) sebagai kontestan dalam pemilihan presiden (pilpres),” kata Syaiful. Kehadiran Gus Muhaimin dinilai memberi efek ekor jas (coat-tail effect) yang signifikan terhadap perolehan suara PKB di berbagai tingkatan, bahkan di basis Nahdliyin sekalipun.

Baca juga : DPRD Karawang Dorong Anggaran Pengelolaan Sampah Hingga ke Desa Lewat Raperda Baru

Memperkuat Akar Rumput dan Menjadi Solusi Rakyat
Syaiful menegaskan pentingnya konsistensi kerja politik untuk mencegah PKB terperosok dalam middle party trap. Ia mengambil pelajaran dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tersingkir dari DPR pada 2024 karena gagal beradaptasi.

Mengutip teori ilmuwan politik Giovanni Sartori, Syaiful menekankan bahwa partai harus mampu menjadi saluran ekspresi rakyat (channel of expression) sekaligus alat kontrol kekuasaan (accountability mechanism). Untuk itu, PKB perlu memperkuat dua fungsi tersebut dengan tiga langkah:

Memperkuat kaderisasi di tingkat akar rumput, tidak hanya mengandalkan elite religius.

Mendorong agenda konkret, seperti reformasi birokrasi, perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI), dan transisi energi.

Membangun narasi inklusif yang melampaui sektarianisme, serta merangkul generasi muda urban.

“PKB harus menjadi partai yang hadir sebagai solusi dalam setiap persoalan rakyat, mulai dari kenaikan harga sembako hingga ketimpangan digital,” tegas Syaiful, mengingatkan pesan Russell Dalton bahwa krisis kepercayaan terhadap partai terjadi ketika mereka hanya dianggap sebagai “mesin pemilu.”

Baca juga : DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga, Media Sosial Jadi Sorotan

P3PKB dan PPAK: Panduan Perjuangan Partai
Syaiful juga menjelaskan bahwa Muktamar PKB 2024 di Bali telah menetapkan dua arah strategis: Platform Perjuangan Politik Partai Kebangkitan Bangsa (P3PKB) dan Program Perjuangan dan Agenda Partai (PPAK).

P3PKB mencakup 11 kluster isu prioritas, mulai dari pertumbuhan ekonomi, keadilan ekologis, hingga inklusi kelompok difabel. Sementara itu, PPAK berisi program-program turunan yang akan diperjuangkan kader PKB secara berjenjang di legislatif, eksekutif, dan struktur internal partai.

Adapun 11 kluster P3PKB tersebut adalah:

  • Pertumbuhan dan pemerataan
  • Infrastruktur, konektivitas, dan desa
  • Keadilan ekologis
  • Kesehatan ibu, perempuan dan anak
  • Kedaulatan pangan dan kebutuhan pokok
  • Pemberantasan kemiskinan
  • Pendidikan dan kesehatan
  • Rumah kerja Indonesia
  • Generasi muda dan santri
  • Toleransi, minoritas, dan difabel
  • Keadilan dan korupsi

Sebagai contoh, pada kluster keadilan ekologis, program PPAK mencakup revisi regulasi lingkungan, penegakan hukum lingkungan, mitigasi bencana, dan pengembangan bioenergi.

Soliditas dan Pembaharuan Menuju Partai Besar
Untuk menjalankan P3PKB dan PPAK, PKB akan memperkuat tiga prinsip dasar partai: daulat partai, disiplin partai, dan pembaruan partai. Daulat partai, menurut Syaiful, menegaskan kesatuan komando dalam mewujudkan agenda partai.

“Daulat partai ini tentu mensyaratkan disiplin partai tinggi. Disiplin yang lahir atas kesadaran utuh jika ber-PKB bukanlah sekadar untuk meraih kekuasaan an-sich,” katanya.

Baca juga : DPRD Jabar dan Karawang Gandeng Kader PKB Perkuat Sosialisasi Perda Ketertiban

Prinsip-prinsip ini akan diterjemahkan ke dalam tujuh pilar kerja kelembagaan, antara lain kaderisasi ideologis, penguatan dana abadi, sistemisasi kerja fraksi, dan masifikasi kerja media partai.

Dengan 2.113 kader di legislatif, 85 kepala daerah, serta jaringan kuat di akar rumput, PKB dinilai memiliki fondasi kokoh. “Usia 27 tahun harus menjadi titik tolak bagi PKB untuk melompat lebih tinggi. PKB harus memilih: menjadi partai besar yang relevan, atau hanya menjadi pengikut dalam demokrasi yang semakin kompetitif,” tegas Syaiful.(*)

Persoona.id – Suasana peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Rabu (23/7) malam di Jakarta, mendadak menjadi sorotan utama setelah Presiden Prabowo Subianto melontarkan sindiran tajam. Di hadapan para elite politik yang memadati acara, Prabowo tak hanya memuji setinggi langit PKB yang kini merapat ke koalisi pemerintah, tetapi juga menyentil keras pihak-pihak yang ia sebut hanya bisa berkomentar tanpa ikut bekerja.

Baca juga : Cak Imin Lepas Ribuan Peserta PKB Run Fest 2025

Dalam pidatonya, Prabowo secara blak-blakan menyinggung para pengkritik yang menurutnya tidak ikut “berkeringat dan berdarah-darah” dalam proses membangun bangsa.

Awalnya, Presiden Prabowo menyampaikan rasa terima kasihnya kepada PKB atas sikap politiknya yang jelas. “Saudara-saudara sekalian, terima kasih pernyataan sikap dari PKB. PKB jelas warnanya sekarang, PKB berada di pihak Undang-Undang Dasar 1945,” kata Prabowo, seperti dilansir dari Antara, menegaskan posisi PKB dalam koalisi pemerintah.

Namun, setelah rangkaian pujian tersebut, Prabowo mengalihkan fokus pidatonya ke dinamika politik pasca-kontestasi. Ia menyatakan bahwa kritik dan pengawasan dari luar koalisi memang dibutuhkan, namun haruslah bersifat konstruktif. Di sinilah sindiran tajam itu meluncur, mengarah pada pihak yang dinilai hanya bicara tanpa kontribusi nyata.

“Dalam koalisi, (dan) di luar koalisi kita butuh pengawas, kita butuh koreksi, tetapi kita mau koreksi benar-benar… Jangan orang mengangkat dirinya sendiri habis itu dia atur-atur kita, enak aja ya Gus? Enggak keringet, nggak berdarah-darah, omon-omon, komentar itu,” tegas Presiden Prabowo, yang sontak disambut riuh tepuk tangan hadirin.

Prabowo juga menegaskan bahwa kunci masa depan Indonesia yang cerah adalah persatuan dan kerja sama. Mengutip pidato dari Ketua Dewan Syuro PKB, KH Ma’ruf Amin, dan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, ia mengajak semua pihak untuk rukun setelah kontestasi politik usai. “Partai-partai kita bersaing, karena nanti pemilu, pilkada, pilpres bersaing, ndak ada masalah. Selesai bersaing, rukun, kerja sama, karena kita mau mengabdikan (diri kepada) rakyat kok,” jelasnya.

Baca juga : Desa Sukaluyu Gelar Aksi Peduli Kebersihan dan Gotong Royong Warga

Keyakinan akan kecerdasan rakyat Indonesia juga menjadi poin penting dalam pidatonya. “Saya percaya rakyat Indonesia tidak bisa dibohongi lagi, rakyat Indonesia tidak boleh dianggap bodoh,” tambahnya.

Acara Harlah PKB ke-27 ini menjadi panggung yang menunjukkan soliditas koalisi pemerintah. Hampir seluruh ketua umum partai politik pendukung Prabowo-Gibran terlihat hadir, antara lain Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, dan Plt. Ketua Umum PPP Mardiono. Kehadiran Ketua DPR RI Puan Maharani, salah satu petinggi PDI Perjuangan, juga menjadi sorotan dan menambah bobot politis acara tersebut.(*)

Persoona.id – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, secara resmi melepas ribuan peserta dalam gelaran PKB Run Fest 5K 2025 di Plaza Parkir Timur, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (20/7/2025).

Baca juga : Bupati Aep Kukuhkan 2552 Pengurus Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Kerakyatan Karawang

Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Lahir (Harlah) PKB ke-27 yang dikemas dalam nuansa meriah, sehat, dan penuh kebersamaan. Ribuan peserta dari berbagai latar belakang turut berpartisipasi dalam lari santai sejauh 5 kilometer tersebut, mulai dari komunitas disabilitas, pelajar, masyarakat umum, hingga sejumlah selebritas.

Dalam sambutannya, Cak Imin menyampaikan pesan kebersamaan dan semangat hidup sehat kepada seluruh peserta.

“Hari ini kita bertujuan untuk satu semangat: hidup sehat, hidup bahagia. Kita semua akan bersama-sama PKB Run agar tetap sehat, bahagia, dan sejahtera,” ujarnya penuh semangat.

Ia juga menekankan bahwa PKB Run bukan sekadar olahraga, tetapi momentum untuk merajut silaturahmi dan kekeluargaan lintas golongan.

“Kita berkumpul, sambung tali silaturahim dan kebersamaan dari berbagai latar belakang,” tambahnya.

Dengan gaya khas yang santai dan jenaka, Cak Imin mengundang tawa hadirin lewat candaan khasnya.

“Mari kita happy, enggak penting juara atau tidak, yang penting dapat hadiah. Semua dapat hadiah pokoknya, minimal hadiah sehat. PKB, pokoknya kita bahagia!”

Selain lomba lari, PKB Run Fest 5K 2025 juga menghadirkan berbagai kegiatan hiburan seperti bazar UMKM, panggung musik, dan pembagian doorprize menarik.

Baca juga : Percepat Layanan: Bupati Aep Lantik 32 Pejabat Administrator Karawang

Acara ini menjadi ruang alternatif baru dalam politik kebangsaan yang lebih membumi, inklusif, dan membahagiakan rakyat.

PKB Run Fest menjadi wujud nyata PKB sebagai partai yang menghadirkan keceriaan dan semangat kolaborasi bagi seluruh lapisan masyarakat. Perayaan puncak Harlah PKB ke-27 sendiri dijadwalkan berlangsung pada 23 Juli 2025.(*)

Persoona.id – Vihara Dharma Prasada Karawang semarakkan perayaan Sejit (ulang tahun) Dewa Kwan Tee Koen dengan rangkaian acara budaya dan spiritual selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu, 17-19 Juli 2025. Perayaan yang mengusung kalender Imlek Lak Gwee Jie Sha – Go 2576 ini turut didukung oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang serta Karawang Kuliner Malam, menandakan sinergi antara tradisi dan ekonomi lokal.

Baca juga : Kang Dehan dan Teh Yuni Wakili Karawang di Grand Final Mojang Jajaka Jabar 2025

Ritual Injak Bara Api dan Spirit Toleransi
Acara dibuka pada Kamis malam, 17 Juli 2025, dengan prosesi Serah Terima Locu dilanjutkan dengan ritual sakral Injak Bara Api (Ta Hwee). Ritual yang dipercaya sebagai tolak bala dan pembersihan diri ini menarik antusiasme tinggi masyarakat, menjadi bukti kuatnya warisan budaya yang lestari.

Keesokan harinya, Jumat, 18 Juli 2025, suasana khidmat terjalin melalui pembacaan paritta dan doa bersama, diiringi hiburan seni karaoke yang mempererat kebersamaan antarumat.

Puncak Perayaan dengan Festival Barongsai dan Promosi Kuliner
Puncak perayaan berlangsung pada Sabtu, 19 Juli 2025, dengan Festival Barongsai yang penuh semangat dan atraksi budaya. Kemeriahan semakin terasa dengan penampilan spesial dari grup musik New Atmosphere, yang menghibur pengunjung di malam hari.

Seluruh kegiatan dipusatkan di Vihara Dharma Prasada, Jl. Ir. H. Juanda, Karawang, dan terbuka untuk umum. Perayaan Sejit kali ini tak hanya menjadi momentum spiritual bagi umat Buddha dan Konghucu, tapi juga ajang promosi Karawang Kuliner Malam yang menyajikan beragam cita rasa lokal dan oriental.

Dukungan Pemerintah Daerah untuk Pelestarian Budaya dan Ekonomi Kreatif
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, Bapak Abas Sudrajat, S.Sos., M.P., mengapresiasi penyelenggaraan acara ini. “Perayaan Sejit ini merupakan bagian dari kekayaan budaya yang ada di Karawang. Kami mendukung penuh pelestarian tradisi-tradisi seperti ini, karena menjadi bagian penting dalam menjaga identitas budaya serta memperkuat nilai-nilai toleransi di tengah masyarakat yang beragam,” ujarnya.

Baca juga : DPRD Karawang Dorong Anggaran Pengelolaan Sampah Hingga ke Desa Lewat Raperda Baru

Senada, Kepala Bidang Promosi Disparbud Karawang, Bapak Bogie Satiawiraman, S.E., menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor. “Kegiatan seperti ini memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan lokal maupun luar daerah. Melalui promosi yang tepat, kami optimis Karawang bisa menjadi destinasi wisata budaya yang inklusif dan menarik, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif masyarakat,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Vihara Dharma Prasada bersama masyarakat Karawang berharap dapat terus memperkuat nilai-nilai toleransi, keberagaman, serta mendorong kemajuan sektor budaya dan ekonomi kreatif di daerah.(*)

Persoona.id – DPRD Kabupaten Karawang melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran pengelolaan sampah hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Sampah, Mulyana, menjelaskan bahwa dalam Raperda terbaru ini telah dimuat dengan jelas tugas dan wewenang pengelolaan sampah tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga menyentuh kecamatan, desa, dan kelurahan.

Baca juga : DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga, Media Sosial Jadi Sorotan

“Adanya wewenang tersebut memungkinkan Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran hingga ke tingkat desa dan kelurahan untuk mendukung kegiatan pengelolaan sampah. Sekarang hal ini sudah tertuang dalam Raperda,” ujar Mulyana saat ditemui, Selasa (15/7/2025).

Menurutnya, dengan kejelasan regulasi ini, desa dan kelurahan akan memiliki peran aktif dalam pengelolaan sampah, termasuk dalam edukasi, pemilahan, hingga pengolahan sampah berbasis masyarakat. Namun, semua itu akan sulit terealisasi tanpa dukungan anggaran yang memadai.

“Secara teknis, pengaturan akan dituangkan dalam Peraturan Bupati. Jika menggunakan Dana Desa, itu diperbolehkan sesuai dengan regulasi dari Kementerian Desa,” tambahnya.

Mulyana juga menyoroti pentingnya integrasi antara Raperda Pengelolaan Sampah ini dengan Perda Bank Sampah yang sudah ada. Menurutnya, keberadaan Perda Bank Sampah menjadi tidak efektif tanpa dukungan anggaran yang konkret.

Baca juga : Bupati Karawang Tinjau Proyek Drainase Jalan Niaga, Target Selesai 120 Hari

“Selama ini perda tentang bank sampah sudah ada, tapi tidak berjalan maksimal karena tidak didukung anggaran. Dengan raperda baru ini, diharapkan bisa sinkron dan saling menguatkan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Mulyana menegaskan bahwa persoalan sampah di Karawang sudah menjadi isu serius yang harus ditangani secara sistematis dan berkelanjutan. Oleh karena itu, alokasi anggaran menjadi hal yang tidak bisa ditawar lagi.

“Kita juga harus mengawasi pengembang perumahan yang belum menyerahkan fasos-fasum. Salah satunya wajib menyediakan Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Apalagi pengelola perumahan juga menghasilkan sampah, tapi seringkali luput dari kewajiban pengelolaan,” tandasnya.

Dengan raperda ini, DPRD Karawang berharap pengelolaan sampah bisa lebih tertata, adil, dan menyeluruh, dari kota hingga desa. Kebijakan ini juga sejalan dengan misi Kabupaten Karawang dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.(*)

Persoona.id – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, melakukan peninjauan langsung terhadap proyek pembangunan sistem drainase di ruas Jalan Arif Rahman Hakim (Jalan Niaga) pada Senin (14/7). Turut mendampingi dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Asep Aang Rahmatullah, Dinas PUPR, serta sejumlah stakeholder terkait.

Pembangunan drainase sepanjang 489,6 meter ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mengatasi persoalan genangan air yang selama ini sering mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas warga di kawasan pusat niaga tersebut.

“Saya minta pengerjaan ini bisa selesai dalam 120 hari, jangan molor,” tegas Bupati Aep saat memberikan arahan kepada pelaksana proyek.

Bupati Aep juga menekankan pentingnya menjaga keselamatan kerja dan kebersihan lingkungan selama masa konstruksi. Ia meminta kepada pihak pelaksana untuk bekerja secara profesional dan sesuai dengan standar teknis yang telah ditentukan.

Antisipasi Gangguan Lalu Lintas
Proyek ini memang sempat menimbulkan gangguan lalu lintas di sekitar lokasi. Untuk itu, Bupati berencana akan berkoordinasi dengan Kepolisian dan Dinas Perhubungan agar mobilitas masyarakat tetap berjalan lancar selama proyek berlangsung.

“Saya minta pengertian dari masyarakat dan para pedagang. Ini memang sedikit merepotkan sekarang, tapi hasilnya akan baik untuk kita semua di masa depan,” ujarnya.

Dengan proyek ini, Pemkab Karawang berharap sistem drainase yang lebih tertata dapat mengurangi banjir lokal dan meningkatkan kualitas infrastruktur kota secara menyeluruh.(*)

Persoona.id – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa pembahasan Daerah Otonomi Baru (DOB) Cirebon Timur telah memasuki tahap akhir. Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, menyampaikan bahwa surat usulan pemekaran tersebut telah masuk dan dibahas bersama berbagai stakeholder, tinggal menunggu kesimpulan akhir.

“Surat sudah masuk dan diteruskan ke kami. Ini juga sudah dibahas, tinggal nanti kesimpulan,” ujar Rahmat, Selasa (1/7/2025).

Baca juga : Komisi I DPRD Jabar Soroti Pemekaran Wilayah, Minta Semua Pihak Bersikap Bijak

DOB Cirebon Timur mendapatkan dukungan penuh dari daerah induk, yakni Kabupaten Cirebon, yang telah menyetujui rencana pemekaran dalam Rapat Paripurna pada 5 Desember 2023 lalu. Hal ini memperkuat legitimasi aspirasi masyarakat terkait pembentukan daerah baru di wilayah timur Cirebon.

Namun, Rahmat juga mengingatkan bahwa saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran wilayah. Meski demikian, usulan-usulan terus masuk dan dikaji, termasuk usulan perluasan wilayah Kota Cimahi.

Menurut Rahmat, Kota Cimahi yang hanya memiliki tiga kecamatan dinilai sudah tidak memenuhi syarat sebagai kota, sesuai amanat PP No. 78 Tahun 2007 yang menetapkan syarat minimal empat kecamatan untuk pembentukan kota.

“Cimahi kan hanya 3 kecamatan, sudah tidak memenuhi syarat,” tegasnya.

Usulan perluasan Kota Cimahi mencakup penggabungan wilayah dari beberapa kecamatan sekitarnya, antara lain:

  • Kecamatan Margaasih (Kabupaten Bandung)
  • Wilayah Cimindi (Kota Bandung)
  • Sebagian wilayah Kecamatan Ngamprah, Padalarang, dan Batujajar (Kabupaten Bandung Barat)

“Usulan itu sudah masuk ke Gubernur, dan biro telah diperintah untuk mengkaji. Kami di Komisi I juga tengah mengkaji hal itu,” jelas Rahmat.

Baca juga : PKB Soroti Putusan MK soal Pemilu: Dinilai Lampaui Konstitusi

Tidak hanya Cimahi, kota-kota lain seperti Banjar dan Sukabumi juga menghadapi kondisi serupa. Kota Banjar hanya terdiri dari empat kecamatan, sedangkan Kota Sukabumi tujuh kecamatan. Kondisi ini mendorong usulan penambahan wilayah guna memperkuat basis administrasi dan pelayanan publik.

Komisi I DPRD Jabar terus mendorong agar proses kajian dilakukan secara komprehensif, akuntabel, dan tidak hanya bersifat administratif semata. Semua usulan DOB maupun perluasan wilayah akan dibahas dalam forum resmi agar menghasilkan keputusan yang mengakomodasi kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat.(*)

Persoona.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah secara tegas menolak wacana pemberlakuan lima hari sekolah di seluruh wilayah provinsi. Ketua DPW PKB Jateng, KH Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf, telah menginstruksikan seluruh Fraksi PKB di 35 kabupaten/kota agar menolak kebijakan tersebut jika diusulkan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Instruksi ini disampaikan menyusul penolakan dari berbagai tokoh pendidikan Islam, khususnya Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) dan para pimpinan madrasah di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Baca juga : PKB Soroti Putusan MK soal Pemilu: Dinilai Lampaui Konstitusi

“Dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah sudah dikumpulkan datanya. Dan Gus Yusuf berpesan, jika ada program lima hari sekolah dari masing-masing kabupaten, Fraksi PKB harus menolak,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Purworejo, H. Muh Dahlan dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).

Penolakan ini muncul karena kekhawatiran bahwa kebijakan lima hari sekolah akan berdampak negatif terhadap eksistensi pendidikan diniyah (madin), pesantren, dan kegiatan keagamaan berbasis masyarakat. Menurut Dahlan, wacana ini harus dikaji secara komprehensif dengan melibatkan semua pemangku kepentingan.

“Ini akan kami bawa dalam forum pembahasan di lembaga legislatif. Pihak Komisi IV DPRD akan mengundang ormas-ormas seperti PCNU, PD Muhammadiyah, RMI, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya untuk menyerap aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Much Dahlan juga mengakui bahwa hingga kini belum ada dialog resmi antara DPRD dan pihak pengusul wacana, dalam hal ini PGRI Kabupaten Purworejo. Namun, ia memastikan pertemuan dan diskusi terbuka akan segera dijadwalkan.

“Kita belum ketemu langsung dengan PGRI. Tapi kita lihat, memang banyak yang menolak di kalangan masyarakat kita,” tutupnya.

Baca juga : Pimpinan Komisi V Kaget soal Rencana Kenaikan Tarif Ojol: DPR Belum Pernah Diajak Komunikasi

Seperti diketahui, sejumlah daerah di Jawa Tengah sudah mulai menerapkan sistem lima hari sekolah, salah satunya Kabupaten Magelang. Namun, keputusan tersebut memicu kekhawatiran akan pengurangan ruang belajar non-formal yang selama ini menjadi pilar penting pendidikan karakter berbasis keagamaan.

DPW PKB Jateng menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga keseimbangan antara pendidikan formal dan pendidikan keagamaan yang telah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Jawa Tengah.(*)