Persoona.id – Abdul Muhaimin Iskandar melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031, Jumat (20/2/2026).

Dalam arahannya, pria yang akrab disapa Cak Imin itu menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran. Ia meminta jajaran direksi dan dewan pengawas yang baru dilantik untuk mengendalikan biaya operasional secara disiplin sesuai koridor regulasi yang berlaku.

“Pimpinan dan direksi baru serta dewan pengawas harus terus mengendalikan biaya operasional dan dilaksanakan secara disiplin sesuai dengan koridor regulasi,” ujarnya di Jakarta.

Menurutnya, anggaran operasional BPJS setiap tahun mencapai lebih dari Rp5 triliun. Karena itu, ia menekankan bahwa setiap rupiah yang dikelola merupakan amanah publik yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Setiap tahun kita memiliki anggaran operasional BPJS lebih dari Rp5 triliun. Setiap rupiah itu adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Tidak boleh lagi ada pemborosan dan acara-acara seremonial,” tegasnya.

Selain pengendalian biaya, Cak Imin juga meminta agar tata kelola manajemen risiko dijalankan secara profesional dan terbuka. Strategi investasi kedua lembaga jaminan sosial tersebut harus mengedepankan prinsip kehati-hatian serta optimalisasi manfaat bagi peserta.

Pelantikan ini menjadi momentum penguatan tata kelola BPJS di tengah tuntutan peningkatan kualitas layanan dan keberlanjutan program jaminan sosial nasional. Pemerintah berharap jajaran baru mampu menjaga stabilitas keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana jaminan sosial./***

Persoona.id – Hari kedua puasa Ramadan 2026, warga Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kembali dilanda banjir, Jumat (20/2/2026) dini hari.

Banjir terjadi akibat luapan Sungai Cibeet dan Sungai Citarum yang merendam Dusun Pangasinan dan Kampek sekitar pukul 02.00 WIB.

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kecamatan Telukjambe Barat, Kaming, mengatakan ratusan rumah warga terdampak akibat genangan air yang terus meninggi.

“Dusun Pangasinan dan Kampek kembali disergap banjir dari luapan Sungai Cibeet dan Citarum pada pukul 02.00 WIB,” ujarnya.

Berdasarkan data hingga Jumat siang, sebanyak 218 rumah terendam banjir. Sementara jumlah warga terdampak mencapai 910 orang dari 306 kepala keluarga.

Sebagian warga yang tengah bersiap makan sahur terpaksa meninggalkan rumah untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman. Bahkan, ada warga yang tidak sempat menyantap sahur karena air datang secara tiba-tiba.

“Saat banjir datang, sebagian warga masih keburu makan sahur di rumah. Namun banyak juga yang terburu-buru meninggalkan rumah sehingga tidak sempat sahur,” kata Kepala Dusun Pangasinan, Farman Dimas.

Data dari Pemerintah Desa Karangligar mencatat ketinggian air bervariasi, mulai dari 50 sentimeter hingga mencapai 170 sentimeter. Selain merendam rumah warga, banjir juga menggenangi dua masjid, satu Sekolah Dasar, satu PAUD, serta dua mushala.

Hingga pukul 14.28 WIB, dilaporkan masih terdapat warga yang terjebak di rumahnya masing-masing dan menunggu proses evakuasi.

Kapolres Karawang, Fiki Novian Ardiansyah melalui Kasi Humas Cep Wildan mengatakan tim SAR gabungan langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi warga.

“Ada ratusan warga yang semula bertahan di dalam rumah dengan berbagai alasan. Kami jemput mereka dengan perahu karet karena banjir terus meninggi,” kata Wildan.

Penanganan darurat melibatkan personel gabungan dari Satpolairud Polres Karawang, BKO Ditpolairud Polda Jabar, Babinsa, serta BPBD Kabupaten Karawang.

Prioritas evakuasi diberikan kepada warga yang sakit, lanjut usia, serta anak-anak untuk segera dipindahkan ke lokasi yang lebih aman.

Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan pihak PLN guna memadamkan aliran listrik di wilayah terdampak untuk menghindari risiko korsleting dan sengatan arus listrik.

Petugas mengimbau warga tetap waspada karena debit air dilaporkan masih berpotensi meningkat. Warga juga diminta mengutamakan keselamatan serta menyelamatkan barang-barang berharga seperlunya.

Saat ini para pengungsi masih bertahan di lokasi pengungsian sambil menunggu bantuan logistik untuk kebutuhan berbuka puasa./***

Persoona.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang (Disdikbud) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.3/378/Disdikbud tentang pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan (Korwilcambidik), pengawas dan penilik, ketua KKKS dan MKKS, kepala sekolah PAUD, SD, SMP negeri maupun swasta, serta pengelola SKB dan PKBM se-Kabupaten Karawang.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang pembelajaran selama Ramadan, serta regulasi dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dalam edaran dijelaskan, jadwal pembelajaran selama Ramadan menyesuaikan kalender pemerintah terkait awal Ramadan, Idulfitri, serta cuti bersama.

Pada 18–21 Februari 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun masyarakat sesuai penugasan dari sekolah. Disdikbud menegaskan penugasan tidak boleh membebani siswa, baik dari sisi biaya maupun penggunaan gawai dan internet secara berlebihan.

Sekolah diimbau memberikan aktivitas sederhana dan menyenangkan, seperti jurnal atau buku saku Ramadan yang dapat dikerjakan bersama keluarga.

Kegiatan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan di sekolah mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026. Selama periode tersebut, sekolah dianjurkan mengisi kegiatan dengan penguatan karakter dan nilai keagamaan.

Bagi siswa Muslim, kegiatan dapat berupa tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sementara peserta didik non-Muslim mengikuti bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Adapun libur bersama Idulfitri ditetapkan pada 16-20 Maret 2026 dan dilanjutkan 23-27 Maret 2026. Kegiatan pembelajaran kembali normal pada 30 Maret 2026.

Selama Ramadan, jam efektif pembelajaran dimulai pukul 06.30 WIB dan berakhir paling lambat pukul 13.00 WIB. Sementara jam kerja tenaga pendidik berlangsung hingga pukul 14.00 WIB dengan waktu istirahat menyesuaikan ketentuan yang berlaku.

Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, mengatakan kebijakan ini disusun agar proses pendidikan tetap berjalan optimal tanpa mengurangi kekhusyukan ibadah peserta didik.

“Melalui pengaturan ini, kami ingin memastikan kegiatan belajar tetap berlangsung dengan suasana yang lebih adaptif selama Ramadan, sekaligus menjadi momentum penguatan karakter, akhlak, dan nilai keagamaan peserta didik,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Ia menegaskan Ramadan harus dimanfaatkan sebagai ruang pembinaan karakter melalui berbagai aktivitas positif, baik di sekolah maupun di rumah.

Menurutnya, sekolah diharapkan menghadirkan program edukatif dan menyenangkan agar siswa tetap produktif selama menjalankan ibadah puasa.

Selain pengaturan jadwal, Disdikbud Karawang meminta kepala sekolah menyesuaikan aktivitas pembelajaran, termasuk mengurangi kegiatan fisik berat seperti mata pelajaran olahraga serta memperkuat asesmen formatif untuk memantau perkembangan belajar siswa.

Sekolah juga diminta menjaga keamanan aset pendidikan selama masa libur serta membuka layanan pengaduan bagi orang tua atau wali murid.

Dalam edaran tersebut, orang tua didorong berperan aktif mendampingi anak selama belajar mandiri di rumah, termasuk membatasi penggunaan gawai, mengarahkan aktivitas positif, serta melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, hingga risiko pernikahan usia dini.

Disdikbud Karawang menegaskan pembelajaran selama Ramadan diarahkan sebagai sarana penguatan pendidikan karakter melalui nilai keagamaan dan program Gapura Pancawaluya, guna membentuk peserta didik yang beriman, berakhlak mulia, serta memiliki kepedulian sosial.

“Kami berharap seluruh satuan pendidikan dapat melaksanakan pembelajaran Ramadan secara tertib, aman, dan tetap memperhatikan kenyamanan peserta didik,” pungkasnya./***

Persoona.id – Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan realitas yang mengubah wajah ekonomi Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan bisnis digital meningkat signifikan, didorong oleh penetrasi internet yang masif dan perubahan perilaku masyarakat yang semakin bergantung pada teknologi.

Menurut berbagai proyeksi, nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan terus meningkat hingga ratusan miliar dolar AS dalam beberapa tahun ke depan. Angka ini menunjukkan bahwa masa depan bisnis nasional akan sangat dipengaruhi oleh kemampuan kita mengelola teknologi, khususnya Artificial Intelligence (AI).

AI Bukan Ancaman, Melainkan Akselerator

Sebagian orang masih memandang AI sebagai ancaman bagi tenaga kerja manusia. Padahal, dalam konteks bisnis digital, AI justru berperan sebagai akselerator produktivitas.

Teknologi ini memungkinkan otomatisasi layanan pelanggan melalui chatbot, analisis data dalam hitungan detik, hingga personalisasi pengalaman konsumen. Lihat saja bagaimana platform seperti Netflix dan Spotify memanfaatkan AI untuk memberikan rekomendasi yang sangat personal kepada penggunanya.

Bagi dunia usaha, efisiensi ini berarti penghematan biaya sekaligus peningkatan kepuasan pelanggan. Namun, penting dipahami bahwa AI hanyalah alat. Nilai tambah sesungguhnya tetap lahir dari kreativitas manusia dalam memanfaatkan teknologi tersebut.

Tantangan Talenta Digital yang Mendesak

Salah satu persoalan krusial yang dihadapi Indonesia adalah kesenjangan talenta digital. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, pernah menyampaikan bahwa Indonesia berpotensi mengalami kekurangan jutaan talenta digital hingga 2030.

Kondisi ini adalah alarm sekaligus peluang. Alarm, karena tanpa sumber daya manusia yang kompeten, pertumbuhan ekonomi digital akan terhambat. Peluang, karena generasi muda yang memiliki keterampilan digital akan menjadi aset paling dicari.

Artinya, investasi terbesar yang bisa dilakukan saat ini bukan hanya pada teknologi, tetapi pada manusia.

Inovasi sebagai DNA Bisnis Digital

Di era kompetisi super ketat, perusahaan tidak cukup hanya mengadopsi teknologi. Mereka harus terus berinovasi. Inovasi bisa hadir dalam bentuk model bisnis baru, strategi pemasaran kreatif, hingga pengalaman pelanggan yang lebih sederhana dan menyenangkan.

Sejarah menunjukkan bahwa perusahaan yang gagal beradaptasi akan tertinggal, bahkan hilang dari pasar. Sebaliknya, mereka yang mampu membaca perubahan dan berani bereksperimen justru tumbuh pesat.

Dalam konteks ini, AI menyediakan data dan efisiensi, tetapi inovasi membutuhkan keberanian, imajinasi, serta pola pikir solutif.

Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan

Jika masa depan bisnis digital Indonesia ditentukan oleh teknologi dan inovasi, maka pendidikan adalah fondasinya. Pendidikan tinggi yang relevan dengan kebutuhan industri menjadi kunci dalam mencetak talenta unggul.

Bidang studi seperti Bisnis Digital tidak hanya mengajarkan teori manajemen, tetapi juga keterampilan praktis seperti analisis data, digital marketing, manajemen produk teknologi, hingga kewirausahaan berbasis digital.

Lebih dari itu, pendidikan juga membentuk soft skills—kemampuan berpikir kritis, berkolaborasi, dan berkomunikasi—yang tidak dapat digantikan oleh AI.

Penutup: Siapkah Kita?

Masa depan bisnis digital Indonesia sangat menjanjikan, tetapi tidak datang tanpa tantangan. AI akan terus berkembang, pasar semakin kompetitif, dan kebutuhan talenta digital semakin mendesak.

Pertanyaannya bukan lagi apakah transformasi digital akan terjadi, melainkan seberapa siap kita menghadapinya.

Generasi muda memiliki peluang emas untuk menjadi aktor utama dalam perubahan ini. Dengan kombinasi pendidikan yang tepat, keterampilan digital, serta semangat inovasi, Indonesia bukan hanya menjadi pasar digital terbesar di Asia Tenggara, tetapi juga pemain utama dalam ekonomi digital global./***

Persoona.id – Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR RI, menegaskan hingga saat ini tidak terdapat usulan resmi di DPR RI untuk mengembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke versi sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan kepada Parlementaria di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Cucun menekankan bahwa setiap pembahasan perubahan undang-undang harus melalui mekanisme legislasi yang jelas dan sesuai tata tertib DPR, termasuk pengusulan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), pembahasan bersama pemerintah, dan persetujuan rapat paripurna.

“Tidak ada usulan apa-apa ke DPR. Undang-undang yang sudah berjalan, biarkan berjalan,” tegas Cucun. Ia menambahkan, DPR tetap terbuka terhadap aspirasi masyarakat maupun masukan dari berbagai pihak, namun setiap usulan harus disampaikan secara resmi dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Wakil Ketua DPR RI juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas kelembagaan dan kepastian hukum dalam sistem ketatanegaraan. Perubahan regulasi, termasuk UU KPK, harus dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan aspek hukum dan dampak kelembagaan.

Dengan demikian, Cucun memastikan tidak ada pembahasan ataupun agenda resmi terkait pengembalian UU KPK ke versi lama di lingkungan DPR RI. “Yang sudah berjalan, kita jalankan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Rilis ini menegaskan komitmen DPR RI untuk menjaga proses legislasi yang transparan, formal, dan sesuai mekanisme, sehingga kepastian hukum tetap terjaga bagi seluruh masyarakat Indonesia. /***

Persoona.id – Komisi IX DPR RI menegaskan pentingnya sinkronisasi dan validasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar tepat sasaran. Penegasan ini menyusul adanya perbedaan data sosial yang berdampak pada penonaktifan sejumlah peserta yang seharusnya masih berhak menerima bantuan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menjelaskan bahwa rapat gabungan sebelumnya telah menyepakati masa evaluasi selama tiga bulan guna memastikan seluruh data berada dalam posisi yang akurat. Selain itu, masyarakat yang kepesertaannya dinonaktifkan harus mendapatkan sosialisasi secara menyeluruh.

“Data sosial itu berbeda-beda, kita harus memastikan semua data dalam posisi benar. Yang terpenting, masyarakat yang diputus kepesertaannya harus tersosialisasikan dengan baik. Hasil rapat gabungan kemarin memberi waktu tiga bulan untuk memastikan semuanya. Ini bukan pengurangan anggaran, tetapi penggantian skema anggaran,” jelas Nihayatul di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Berdasarkan data yang dibahas dalam rapat, masih terdapat masyarakat pada Desil 1 hingga Desil 5 yang belum terdaftar sebagai penerima PBI. Di sisi lain, ditemukan masyarakat pada Desil 6 hingga Desil 10 bahkan non-desil yang justru tercatat sebagai penerima PBI.

“Seharusnya kelompok desil 6 sampai desil 10 serta non-desil yang dinonaktifkan. Namun faktanya, ada masyarakat desil 1 sampai desil 5 yang justru terkena penonaktifan. Ini perlu kita kaji ulang, apakah ada kesalahan sistem atau perlu perbaikan data agar lebih akurat,” tegasnya.

Untuk itu, Komisi IX DPR RI meminta seluruh pihak terkait duduk bersama melakukan pembenahan data secara menyeluruh, mulai dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, hingga Kementerian Kesehatan.

Melalui langkah ini, diharapkan dalam tiga bulan ke depan data PBI JKN telah tersinkronisasi dengan baik, sehingga masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan iuran dapat kembali memperoleh haknya secara tepat dan berkelanjutan./***

Persoona.id – Asam urat termasuk bagian dari metabolisme purin, namun apabila tidak berlangsung secara normal maka akan terjadi sebuah proses penumpukan kristal dari asam urat pada persendian yang bisa mengakibatkan rasa sakit yang cukup tinggi. Asam urat sudah ada pada tubuh kita dan bukan suatu penyakit, asal asam urat tersebut dalam nilai yang normal. Pada keadaan normal kadar asam urat serum pada laki-laki mulai meningkat setelah pubertas. Sebagian besar pada perempuan kadar asam urat tidak meningkat sampai setelah menopause karena estrogen meningkatkan ekskresi asam urat melalui ginjal.

Setelah menopause, kadar urat serum meningkat seperti pada pria. Data Prevalensi Gout Arthritis di dunia pada WHO (World Health Organization) sebanyak 34,2%. Gout Arthritis sering terjadi di negara maju seperti Amerika. Prevalensi Gout Arthritis di Negara Amerika sebesar 26,3% dari total penduduk. Prevalensi penyakit asam urat di Indonesia terjadi pada usia di bawah 34 tahun sebesar 32 % dan di atas 34 tahun sebesar 68%. Dari data tersebut, meningkatnya prevalensi asam urat telah meningkatkan pengobatannya dari waktu ke waktu, sehingga dapat memberikan hasil kesehatan yang lebih baik.

Keadaan ini menunjukkan bahwa kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap pencegahan dini serta pengobatannya. Pengetahuan masyarakat tentang penyakit asam urat yang minim, dapat memengaruhi sikap dan perilaku kesehatan termasuk dalam penatalaksanaan Arthritis Gout. Salah satu upaya dalam meningkatkan pengetahuan terhadap pengobatan asam urat dengan pemberian informasi penyakit dan obat kepada pasien. Penatalaksaan penyakit asam urat selain dapat diselesaikan secara farmakologis menggunakan obat-obatan, namun dapat juga dilakukan secara non farmakologis dengan melakukan olahraga, manajemen nutrisi dan obat tradisional.

Cara Mengurangi Asam Urat

Berikut ini adalah berbagai cara mengurangi asam urat tanpa obat yang perlu Anda ketahui :

  1. Mengonsumsi Makanan yang Mengandung Magnesium

Cara menyembuhkan asam urat tanpa obat yang pertama adalah dengan memenuhi kebutuhan tubuh magnesium sebanyak 340-360 miligram per hari. Magnesium sendiri merupakan salah satu mineral yang dibutuhkan oleh tubuh.

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa asupan magnesium dalam tubuh yang tercukupi akan mempengaruhi penurunan kadar asam urat. Dengan begitu, risiko terjadinya serangan asam urat pun dapat dikurangi.

  1. Mengonsumsi Buah Ceri

Buah ceri mengandung senyawa antosianin yang dapat menurunkan kadar asam urat serta meredakan nyeri akibat peradangan, termasuk peradangan di sendi. Oleh karena itu, mengonsumsi buah ceri secara rutin dapat mencegah terjadinya serangan asam urat.

  1. Mengonsumsi Apel

Mengonsumsi apel juga termasuk dalam cara menyembuhkan asam urat tanpa obat yang bisa Anda lakukan. Hal ini karena apel mengandung asam malat yang dapat menurunkan kadar asam urat di dalam darah. Dengan begitu, Anda akan terhindar dari serangan asam urat yang bisa membuat sendi terasa nyeri.

  1. Meminum Air Rebusan Daun Jelatang

Daun jelatang dikenal sebagai daun yang bisa membuat gatal jika menyentuh kulit. Namun, di balik efek sampingnya tersebut, daun jelatang dikenal sebagai obat alami untuk mengatasi asam urat.

Hal ini karena daun jelatang memiliki sifat antiradang yang dapat menurunkan kadar asam urat di dalam darah sehingga mencegah terjadinya serangan asam urat. Meski begitu, masih diperlukan penelitian lebih lanjut mengenai manfaat daun jelatang sebagai cara menyembuhkan asam urat tanpa obat.

  1. Meminum Air Rebusan Daun Salam

Cara menyembuhkan asam urat tanpa obat lainnya yang bisa Anda coba adalah dengan daun salam. Manfaat daun salam sendiri dalam mengatasi asam urat berasal dari beberapa kandungan antioksidan di dalamnya, yaitu flavonoid dan etanol, yang dapat mengurangi kadar asam urat di dalam darah.

Pencegahan Penyakit Asam Urat

Asam urat bisa Anda cegah dengan pola hidup sehat. Dengan langkah sederhana seperti mengatur pola makan, rutin berolahraga, hingga menjaga berat badan, risiko serangan asam urat dapat ditekan secara signifikan.

  1. Atur Pola Makan dengan Baik

Pencegahan asam urat dimulai dari memilih makanan yang tepat. Perbanyak konsumsi sayuran, buah, produk susu rendah lemak, serta karbohidrat kompleks seperti gandum dan kacang-kacangan.

Sebaliknya, batasi makanan tinggi purin seperti daging merah, jeroan, makanan laut, serta minuman beralkohol. Pola makan sehat ini adalah cara mencegah asam urat dan kolesterol sekaligus.

  1. Ganti Soda dengan Air Putih

Minuman manis seperti soda dapat meningkatkan risiko asam urat. Sebagai gantinya, biasakan minum 6-8 gelas air putih setiap hari agar tubuh tetap terhidrasi.

Air putih membantu membuang kelebihan asam urat dari tubuh. Sementara itu, kopi dan teh boleh dikonsumsi secukupnya, namun jangan berlebihan karena bisa memicu dehidrasi.

  1. Tetap Aktif dan Rajin Berolahraga

Cara mencegah penyakit asam urat tidak hanya dari pola makan, tetapi juga dengan gaya hidup aktif. Olahraga ringan seperti jalan kaki, berenang, atau bersepeda bisa membantu menjaga metabolisme tubuh.

  1. Perhatikan Kualitas Tidur dan Atasi Sleep Apnea

Gangguan tidur seperti sleep apnea bisa meningkatkan risiko asam urat. Kondisi ini membuat tubuh kekurangan oksigen saat tidur dan memicu produksi purin berlebih.

Jika mengalami gejala sleep apnea, sebaiknya segera periksa ke dokter. Penanganan yang tepat dapat membantu mencegah komplikasi sekaligus menjadi cara mengatasi asam urat dari faktor penyebabnya.

  1. Konsumsi Obat Sesuai Anjuran Dokter

Selain gaya hidup sehat, konsumsi obat juga penting untuk pencegahan asam urat pada pasien tertentu. Obat seperti allopurinol bisa membantu menurunkan kadar asam urat dalam tubuh.

Mengonsumsi obat sesuai anjuran dokter membantu mengurangi serangan,

  1. Pilih Camilan Sehat: Pisang, Ceri, dan Seledri

Mengganti camilan tinggi purin dengan buah segar adalah langkah cerdas. Pisang kaya vitamin K yang membantu melarutkan kristal asam urat, sedangkan ceri memiliki zat antosianin yang mengurangi peradangan.

  1. Jaga Berat Badan Ideal

Berat badan berlebih bisa meningkatkan risiko asam urat. Menurunkan berat badan secara bertahap membantu mengurangi tekanan pada persendian sekaligus menurunkan kadar asam urat./***

Persoona.id – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji ulang aturan keselamatan transportasi menjelang musim mudik Lebaran.

Salah satu poin yang didorong untuk dikaji adalah kemungkinan penerapan larangan mudik menggunakan sepeda motor atau roda dua untuk perjalanan lintas provinsi.

Usulan tersebut disampaikan Huda dalam rapat bersama Kemenhub di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2). Ia menilai langkah ini penting sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan yang kerap meningkat saat arus mudik.

Motor Dominasi Angka Kecelakaan

Menurut Huda, hampir 50 persen kecelakaan pada periode angkutan Lebaran melibatkan pengguna sepeda motor. Karena itu, ia meminta pemerintah mempertimbangkan kebijakan pembatasan demi keselamatan masyarakat.

“Angkutan lebaran yang hampir 50 persen kecelakaan diakibatkan dari pengguna sepeda motor ini saya mohon dikaji ulang apakah mungkin tahun ini diterapkan untuk tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor untuk mudik lebaran terutama yang lintas provinsi,” ujar Huda.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menegaskan, Kemenhub masih memiliki waktu sebelum puncak arus mudik berlangsung untuk melakukan kajian komprehensif.

Ia menilai evaluasi ini dapat menjadi langkah strategis untuk menurunkan angka kecelakaan yang dari tahun ke tahun masih tergolong tinggi.

Siapkan Alternatif Angkutan Lebih Aman

Huda juga mengingatkan, apabila kebijakan larangan mudik motor lintas provinsi diterapkan, pemerintah harus menyiapkan solusi transportasi alternatif yang terjangkau dan aman.

Ia mendorong koordinasi lintas kementerian dan lintas sektor agar kebutuhan masyarakat yang selama ini menggunakan sepeda motor dapat difasilitasi melalui program angkutan Lebaran yang lebih aman, seperti bus, kereta api, atau moda transportasi lainnya.

“Supaya kebutuhan masyarakat yang tadinya menggunakan sepeda motor ini bisa dikonversi untuk difasilitasi pemerintah melalui angkutan lebaran yang lebih aman,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan keselamatan pemudik, tetapi juga memperkuat tata kelola transportasi nasional yang berorientasi pada perlindungan masyarakat.***

Persoona.id – Sopir truk kontainer yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Tanggul Rawagabus, Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menyampaikan, kecelakaan yang terjadi pada Minggu malam (15/2) tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka berat.

“Peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Minggu malam mengakibatkan tiga orang meninggal dan tiga lainnya mengalami luka berat,” ujar kapolres saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Rabu.

Kronologi Kecelakaan Truk Kontainer di Karawang

Insiden tragis itu melibatkan dua kendaraan, yakni truk kontainer bernomor polisi B 9107 UEI dan mobil sedan Toyota Corolla bernomor polisi T 1275 KN.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, truk trailer melaju dari arah Lingkar Tanjungpura menuju Tanggul Rawagabus. Saat melintasi jalan yang menurun dan menikung, kendaraan berat tersebut diduga kehilangan kendali.

Akibatnya, truk terguling ke arah kiri dan pada saat bersamaan menimpa sedan yang melaju dari arah berlawanan. Tiga penumpang sedan, termasuk pengemudi, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara tiga penumpang lainnya mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Sopir Truk Dijerat Pasal Berlapis

Kapolres menyebutkan, sopir truk berinisial HW telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendalami hasil olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan sejumlah barang bukti.

HW dijerat dengan Pasal 311 Ayat (5) atau Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara membahayakan nyawa orang lain atau karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun,” tegas kapolres.

Penegakan Hukum Kecelakaan Lalu Lintas

Kasus kecelakaan maut di Karawang ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan berkendara, khususnya bagi pengemudi kendaraan berat. Aparat kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang mengakibatkan hilangnya nyawa.

Peristiwa ini kini dalam proses hukum lebih lanjut oleh Satlantas Polres Karawang./***

Persoona.id – Menjelang satu tahun kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), dan Wakil Gubernur Erwan Setiawan pada 20 Februari besok, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan catatan kritis terkait tata kelola pemerintahan.

Meski mengapresiasi visi keberpihakan rakyat yang kuat, Komisi I menekankan pentingnya penguatan fondasi regulasi agar kebijakan eksekutif tidak terganjal persoalan administratif dan hukum di kemudian hari.

Visi Kuat, Fondasi Regulasi Harus Kokoh

Ketua Komisi I DPRD Jabar menyatakan bahwa arah kepemimpinan KDM yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap persoalan lingkungan dan dinamika sosial adalah energi politik yang luar biasa. Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan publik yang berdampak luas harus berdiri di atas payung hukum yang kuat.

“Tugas saya sebagai Ketua Komisi I bukan sekadar mengapresiasi visi. Kami harus memastikan visi tersebut tertib secara administrasi dan siap dijalankan oleh mesin birokrasi. Saat ini, masih ada jarak antara kecepatan politik Gubernur dengan kesiapan instrumen hukumnya,” ungkapnya dalam keterangan tertulis.

Sorotan pada Moratorium Izin Perumahan dan Tambang

Dua poin krusial yang menjadi perhatian Komisi I adalah kebijakan moratorium izin perumahan dan pengetatan izin pertambangan di Jawa Barat.

  1. Kepastian Hukum Perizinan: Terkait moratorium perumahan untuk mitigasi bencana, Komisi I menilai penggunaan Surat Edaran (SE) administratif masih rentan secara hukum. “Kebijakan yang menyentuh kewenangan kabupaten/kota dan dunia usaha memerlukan dasar hukum yang lebih terstruktur agar tidak menimbulkan kegaduhan administratif atau potensi sengketa,” jelasnya.
  2. Transisi Sektor Pertambangan: Mengenai penutupan tambang bermasalah, Komisi I memperingatkan risiko munculnya tambang ilegal jika tidak dibarengi skema transisi pasokan material konstruksi yang jelas.

“Jangan sampai tambang legal ditutup, tapi tambang ilegal justru tumbuh karena kebutuhan material tetap tinggi. Kebijakan lingkungan harus selaras dengan arsitektur regulasi yang rapi,” tambahnya.

Sinkronisasi Birokrasi: Kecepatan KDM vs Kesiapan ASN

Sebagai komisi yang membidangi aparatur sipil negara (ASN) dan tata kelola pemerintahan, Komisi I melihat adanya ketimpangan antara kecepatan langkah Gubernur dengan kesiapan teknokratis birokrasi.

Banyak program kerja yang dinilai “keteteran” dalam menerjemahkan kebijakan cepat pimpinan menjadi prosedur yang sesuai regulasi. Masalah utama terletak pada SOP yang belum seragam dan koordinasi lintas OPD yang belum solid.

“Pengawasan kami bukan untuk menjadi oposisi, melainkan mekanisme penyeimbang sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014. Kita ingin kebijakan yang baik secara moral, juga harus kuat secara legal dan akuntabel secara administratif,” tegas Ketua Komisi I.

Harapan di Tahun Kedua: Jabar Istimewa Melalui Sistem

Menutup catatan satu tahun ini, Komisi I meminta adanya perbaikan ruang komunikasi antara Gubernur, Kepala Dinas, dan DPRD. Hal ini krusial guna memastikan Jawa Barat tidak hanya bergerak cepat secara populis, tetapi juga tertib secara hukum.

“Jika visi sudah kuat, maka tahun kedua adalah momentum merapikan mesin birokrasi. Kita ingin ‘Jabar Istimewa’ bukan sekadar slogan, melainkan sistem pemerintahan yang pasti dan nyata berpihak pada rakyat,” pungkasnya.***