Persoona.id Anggota DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPC PKB Karawang, Rahmat Hidayat Djati, mengapresiasi penundaan eksekusi mati terhadap Susanti binti Mahfudz pekerja migran asal Karawang yang semula dijadwalkan pada 9 April 2025 di Arab Saudi.

Meski memberi sedikit napas lega, ia menegaskan bahwa jeda ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah. “Penundaan ini bukan pengampunan.

Baca juga : Pemkab Karawang Luncurkan Program “Nyaah Ka Kolot” untuk Bantu Lansia

Ini hanya memberi waktu. Maka pemerintah harus segera meningkatkan upaya diplomatik yang lebih agresif, terstruktur, dan penuh keberanian,” ujar Rahmat dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).

Menurutnya, kasus Susanti menunjukkan lemahnya perlindungan hukum terhadap pekerja migran Indonesia, terutama yang menghadapi ancaman hukuman mati. Ia menyoroti banyaknya kejanggalan, termasuk usia Susanti yang saat itu masih remaja, belum menguasai bahasa setempat, dan menghadapi proses hukum tanpa pendampingan yang layak.

Lebih lanjut, Rahmat menyoroti praktik diyat atau uang ganti rugi yang nilainya melonjak drastis hingga Rp 40 miliar. Padahal dalam syariat Islam, diyat setara dengan 100 ekor unta atau sekitar 400 ribu Riyal. Ia menilai lonjakan ini merupakan dampak dari kebijakan sebelumnya yang membuka ruang komersialisasi nyawa WNI di luar negeri.

“Ini bukan soal uang, ini soal martabat. Jika terus dibiarkan, kita seolah menyetujui tarifisasi nyawa pekerja migran,” tegasnya. Ia juga menyesalkan ketimpangan dalam praktik diplomasi.

Menurutnya, ketika warga negara asing divonis mati di Indonesia, mereka seringkali berhasil dipulangkan lewat lobi diplomatik negaranya. “Kenapa ketika WNA bisa dipulangkan, kita justru menggalang donasi dan berharap belas kasihan keluarga korban?” kata Rahmat.

Baca juga : Mulyana Kawal Ketat Raperda Sampah Karawang, Dorong Kesadaran Lingkungan Sejak Dini

Sebagai solusi jangka panjang, ia mendesak pemerintah untuk menyusun perjanjian bilateral dengan negara penempatan pekerja migran, khususnya Arab Saudi, yang mencakup nota diplomatik wajib jika WNI terlibat kasus hukum berat.

“Negara tak boleh hanya hadir saat darurat. Harus ada sistem perlindungan permanen. Susanti bukan kasus terakhir, dan negara tak boleh mengulang kelalaian yang sama,” tutupnya.(*)

Karawang – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Karawang, Mulyana, S.H.I., menyatakan komitmennya dalam mengawal secara serius pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah. Dalam upaya menyelamatkan lingkungan dari ancaman krisis sampah, Mulyana menegaskan bahwa regulasi yang tengah disusun harus menjadi solusi nyata dan bukan sekadar formalitas hukum.

“Mudah-mudahan Perda ini tidak menjadi aturan kosong. Kita semua—pemerintah dan masyarakat—harus sungguh-sungguh menjadikan sampah sebagai berkah, bukan musibah,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Dapil IV ini.

Baca juga : Buka Bersama DPC PKB Karawang: Sinergi dan Harapan

Lebih lanjut, Mulyana menekankan bahwa permasalahan sampah tidak bisa hanya dipandang dari sisi teknis semata. Rendahnya kesadaran kolektif masyarakat terhadap kebersihan dan lingkungan menjadi penyebab utama yang harus diatasi lewat perubahan pola pikir dan edukasi sejak dini.

“Kebiasaan membuang sampah sembarangan harus dihentikan. Pendidikan lingkungan harus dimulai dari rumah dan sekolah. Karena itu, Dinas Pendidikan akan kami libatkan dalam pembahasan Raperda ini,” jelasnya.

Dalam paparannya, Mulyana menyebutkan bahwa sekolah merupakan salah satu sumber sampah yang cukup besar. Ia mendorong penerapan program bank sampah di lingkungan sekolah sebagai langkah edukatif dan solutif. Selain mengajarkan siswa tentang pengelolaan sampah, program ini juga bisa menjadi alternatif meringankan beban pendidikan keluarga kurang mampu.

“Bayangkan jika siswa bisa menabung dari sampah yang mereka pilah. Ini bukan hanya mendidik, tapi juga membantu ekonomi keluarga,” ucapnya.

Mulyana juga mengapresiasi daerah seperti Banyumas yang berhasil mengelola sampah dengan pendekatan ekonomi lewat program Sumpah Beruang (Sampah Untung Jadi Berkah dan Uang). Ia berharap Kabupaten Karawang bisa meniru keberhasilan tersebut dan menjadikan sampah sebagai sumber kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, Karawang sebenarnya telah memiliki Perda tentang Bank Sampah. Namun, implementasinya belum maksimal karena belum diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai petunjuk teknis.

“Kita sudah punya Perdanya, tinggal tunggu Perbup-nya. Begitu keluar, bank sampah bisa jalan, dan masyarakat langsung bisa merasakan manfaat ekonominya,” tegas Mulyana.

Di akhir pernyataannya, Mulyana mengingatkan pentingnya konsistensi dalam pengelolaan sampah sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan.

“Kalau kita abai sekarang, yang menanggung akibatnya adalah generasi mendatang. Kami di DPRD akan terus mengawal agar Raperda ini tidak hanya selesai dibahas, tapi benar-benar dilaksanakan,” pungkasnya.(*)

Bandung – Perizinan pembangunan Eiger Camp berada di kawasan PT. Perkebunan Nusantara VIII Sukawana Desa Karyawangi masih menjadi sorotan, lantaran tak seharusnya aktivitas yang dinilai merusak lingkungan tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Terkait persoalan tersebut DPRD Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar rapat dengar pendapat dengan mengundang sejumlah dinas yang berwenang dalam mengeluarkan izin kepada PT Mitra Reka Buana selaku pengelola pembangunan Eiger Camp di Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong.

Baca juga : Mulyana Kawal Ketat Raperda Sampah Karawang, Dorong Kesadaran Lingkungan Sejak Dini

Dalam rapat tersebut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KBB memastikan bahwa pembangunan Eiger Camp sudah teregister dalam sistem OSS. Artinya pihak perusahaan sudah memenuhi semua dokumen perizinan yang harus ditempuh.

“Jadi pada prinsipnya semua kewajiban perusahaan dalam perizinan sampai keluar Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sudah ditempuh. Masalahnya perizinan yang keluar apakah pelaksanaan di lapangan sesuai dengan site plan yang tertuang,” ujar Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP KBB, Yusef Ahmad dalam rapat tersebut, Rabu (09/04).

Proses perizinan pembangunan Eiger Camp, Yusef menjelaskan PT Eigerindo Multi Produk Industri telah melengkapi semua dokumen, seperti pola ruang, site plan dari Dinas Tata Ruang, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Dinas Lingkungan Hidup, hingga Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal lalin) dari Dinas Perhubungan.

“Perusahaan pertama mengajukan permohonan izin pembangunan Eiger Camp pada 2021. Lalu kami berikan rekomendasi untuk melengkapi beberapa dokumen dari Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan dan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah. Di sana perusahaan langsung menyusun dokumen kelengkapan, PBG nya terbit di Maret 2023,” tambah Yusef.

Bahkan menurutnya, Koefisien Dasar Bangunan (KDB) Kawasan yang dikeluarkan Dinas PUTR hanya sebanyak 2,08% dari batas maksimal KDB Kawasan 10% yang tertuang dalam Perda KBU. Lalu dalam site plan pembangunan Eiger Camp disebutkan Yusef, hanya ada 14 PBG.

“Dengan adanya Undang Undang Cipta Kerja dengan sistem OSS perizinannya tidak perlu lagi rekomendasi dari Gubernur prosesnya. Tapi perda KBU tetap jadi acuan kaitan dengan teknisnya,” tandasnya.

Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati memastikan agenda rapat dengar pendapat bersama sejumlah dinas di KBB itu agar persoalan pembangunan Eiger Camp segera terselesaikan. Pihaknya ingin memastikan sistem yang ada di Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Barat terkait perizinan pembangunan di kawasan lindung itu sejalan.

“Saya lihat Eiger Camp ini sudah mendapatkan izin dari DPMPTSP KBB, ada izin lingkungan hidupnya, AMDAL, Andalalin dari Dishub. Tapi kita juga dapat temuan bahwa di lapangan yang dibangun banyak yang menyalahi dokumen dan tidak sesuai dengan izin yang di dapati,” katanya.

Ia menambahkan pihaknya akan segera meninjau lokasi pembangunan Eiger Camp untuk mengetahui penyebab aktivitas tersebut menyalahi aturan. Karena ia melihat persoalan ini seperti konflik antara Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Barat.

“Nanti hari Jumat 11 April 2025, kita akan memastikan ke lapangan termasuk hasil kajiannya dan berbarengan dengan KBB dan Provinsi. Kita yakini niatnya Gubernur Jabar itu baik. Tapi jangan sampai terlihat berjalan sendiri, tanpa ada dukungan dari birokrasi,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys mengatakan, jika pun pembangunan Eiger Camp sudah sesuai dengan regulasi yang ada seperti yang diklaim DPMPTSP, itu hanya menunjukkan lemahnya pengawasan dari Pemkab Bandung Barat terhadap seluruh kegiatan yang ada.

“Kalau bicara teknis selalu bicara OSS. Kita masih bicara KDB berapa persen yang dibangun. Tapi pelaksanaan di lapangan selalu jadi soal. Site plan yang ada di lapangan banyak yang tidak sesuai. Berarti hanya mengeluarkan izinnya saja tapi tidak disertai dengan pengawasan,” kata Pither.

Pither pun menyoroti kebijakan Pemkab Bandung Barat beberapa tahun terakhir yang tak jarang menimbulkan masalah. Menurutnya hal tersebut menjadi pembelajaran bagi birokrasi untuk cermat dalam membuat kebijakan. Ia juga menantang dinas-dinas terkait, bisa membuktikan bahwa keluarnya izin Eiger Camp sudah sesuai peraturan yang berlaku.

“Kalau teknis berjalan sesuai prosedur itu tidak akan timbul masalah kedepannya. Siapkan semua dokumen nanti tanggal 11 kita turun ke lapangan. Kalau tidak benar kita serahkan ke Gubernur Jawa Barat. Tapi ini tentu jadi catatan kinerja yang tidak bagus untuk KBB. Kita pastikan siapa yang salah di sini,” ungkapnya. (*)

Karawang – Kang H. Rahmat Hidayat Djati (RHD), yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Karawang dan Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi, menggelar acara buka bersama di Aula DPC PKB Karawang. Acara ini dihadiri oleh berbagai pengurus DPC, termasuk Dewan Syuro, Tanfidz, DPAC PKB Karawang, serta calon legislatif (Caleg) PKB dan anggota Fraksi DPRD Karawang. Jum’at 28 Maret 2025

Baca juga : Pemkab Karawang Lepas 810 Peserta Mudik Gratis 2025

Dalam sambutannya, Kang RHD mengungkapkan rasa terima kasih atas kehadiran semua pengurus PKB yang telah meluangkan waktu untuk berkumpul dalam suasana penuh kehangatan. Ia menekankan bahwa acara buka bersama bukan hanya sekadar ritual berbuka puasa, tetapi juga momen penting untuk membahas agenda politik yang akan datang.

Fraksi PKB DPRD Karawang dan Ketua Dewan Syuro

“Kita harus bersinergi dan saling mendukung dalam menghadapi tantangan politik yang ada. Soliditas dan kerjasama kita sangat penting untuk mencapai tujuan bersama,” ujar Kang RHD, menegaskan pentingnya kolaborasi di antara anggota partai.

Acara ini juga menjadi ajang bagi anggota Fraksi PKB untuk berbagi pandangan mengenai tantangan politik yang dihadapi. Ketua Fraksi Mulyana mengemukakan pentingnya strategi yang matang untuk memenangkan hati masyarakat. Sementara itu, Didin Sirojudin, Lili Mahali, Anggi Rostiana, dan Umar Al Faruq menambahkan ide-ide inovatif yang diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam politik. Kehadiran mereka menciptakan atmosfer penuh semangat dan optimisme, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi PKB di Karawang.

Pengurus DPC PKB Karawang, Dewan Syuro, Tanfidz dan DPAC

Di penghujung sambutan, Kang RHD juga menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh pengurus yang hadir, berharap agar semua dapat menyambut Idul Fitri dengan penuh sukacita. Ia mendoakan agar mereka yang akan mudik selamat sampai tujuan dan kembali dalam keadaan sehat.

Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Dewan Syuro KH Mahmuri Masrur. Dalam doanya, ia mengharapkan keberkahan dan kesuksesan bagi PKB di masa mendatang. Kegiatan buka bersama ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan semangat bersama dalam menghadapi pemilihan umum yang akan datang.

Baca juga : DPAC PKB Tempuran Gelar Berbagi Takjil Gratis di Bulan Ramadhan

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, DPC PKB Karawang bertekad untuk terus berjalan maju, mendengarkan aspirasi masyarakat, dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. Keberhasilan kegiatan ini menjadi langkah awal yang baik untuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan politik di masa mendatang./qie

Karawang – Dalam semangat bulan suci Ramadhan, Dewan Pengurus Anak Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPAC PKB) Kecamatan Tempuran melaksanakan kegiatan berbagi takjil gratis kepada pengguna jalan. Acara ini berlangsung pada Rabu, 26 Maret 2025, dan rencananya akan dilaksanakan selama empat hari berturut-turut, dengan dua hari telah berlalu dan dua hari ke depan yang masih akan berlangsung.

Baca juga : Bupati Aep Terima Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI

Kegiatan pembagian takjil ini dilaksanakan di perempatan Jalan Raya Desa Pagadungan, tepatnya di depan rumah Mulyana S.HI., Wakil Ketua DPC PKB Karawang yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Karawang dan Ketua Fraksi di DPRD. Lokasi ini dipilih untuk menjangkau banyak warga dan pengguna jalan yang melewati area tersebut.

Mulyana S.HI. menjelaskan bahwa takjil yang dibagikan berasal dari produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) setempat. DPAC PKB Tempuran membeli produk-produk dari UMKM lokal, yang kemudian dibagikan secara gratis kepada masyarakat. “Dengan mekanisme seperti itu, kita juga secara langsung bisa berperan serta dalam mendukung dan membantu UMKM lokal,” ungkap Mulyana, menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut.

Kegiatan berbagi takjil ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan berbuka puasa masyarakat, tetapi juga untuk memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas di antara warga. Melalui kegiatan ini, DPAC Tempuran berhasil mengimplementasikan jargon partai yang dipimpin oleh Gus Muhaimin, yaitu ‘Peduli Umat Melayani Rakyat’.

Kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat setempat, yang merasa terbantu dengan adanya pembagian takjil gratis ini. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi komunitas lain untuk melakukan aksi serupa, sehingga semangat berbagi di bulan Ramadhan dapat semakin menguat.

Dengan demikian, DPAC PKB Tempuran tidak hanya berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui dukungan kepada UMKM.***

Jakarta, 17 Maret 2025 – Setelah menghadapi protes dari berbagai pihak, pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk mempercepat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024, yang disingkat menjadi CASN 2024. Berdasarkan pengumuman resmi, pengangkatan CPNS direncanakan akan dilaksanakan pada Juni 2025, sementara PPPK akan dilakukan pada Oktober 2025.

Baca juga : Jelang Mudik Lebaran, Pemkab Karawang Gelar Rakor Operasi Ketupat 2025

Keputusan ini merupakan perubahan signifikan dari rencana awal yang menyebutkan bahwa pengangkatan CPNS baru akan dilakukan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Penundaan sebelumnya telah menimbulkan berbagai protes dari CPNS dan PPPK yang telah lulus seleksi di berbagai daerah di Indonesia.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa percepatan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menyelesaikan pengangkatan aparatur sipil negara dengan lebih cepat. “Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya paling lambat Oktober 2025,” ungkapnya.

Arahan Presiden Prabowo Subianto
Menanggapi situasi ini, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya untuk segera merealisasikan pengangkatan CASN guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam arahan yang disampaikan kepada kabinet, Presiden Prabowo menekankan bahwa akuntabilitas dan transparansi dalam proses rekrutmen harus dijaga, agar masyarakat percaya terhadap sistem yang ada.

“Kita harus memastikan bahwa pengangkatan ini tidak hanya cepat, tetapi juga berkualitas. Mari kita utamakan prinsip-prinsip keadilan dan meritokrasi dalam setiap langkah yang diambil,” ujar Prabowo. Beliau juga mengingatkan semua pihak untuk bekerja sama dalam memastikan agar proses ini berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Penting untuk dicatat bahwa penyelesaian pengangkatan ini harus dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian dan lembaga (K/L), serta pemerintah daerah (pemda) dalam memenuhi semua persyaratan yang ada. Prasetyo juga meminta agar instansi pusat dan daerah melakukan analisis dan simulasi dengan mempertimbangkan kesiapan dalam memenuhi ketentuan yang berlaku.

Pemerintah menekankan bahwa dalam proses rekrutmen aparatur sipil negara, penting untuk menjaga nilai-nilai meritokrasi. Ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN secara tuntas. Sejak 2005, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan afirmasi untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN.

Baca juga : Uji Petik DTSEN Capai 25%, Mensos Gus Ipul Targetkan Segera Rampung

Sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, penataan tenaga non-ASN harus segera diselesaikan untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas layanan publik di Indonesia.
Dengan langkah ini, diharapkan akan tercipta sistem pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.***

Jakarta, 17 Maret 2025 – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengungkapkan bahwa tahap ground checking atau uji petik Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) telah mencapai 25 persen. Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuan dengan pimpinan Badan Pusat Statistik (BPS) di Kantor Kementerian Sosial. Gus Ipul, sapaan akrabnya, optimis bahwa proses ini dapat dipercepat setelah lebaran.

Baca juga : Pemkab Karawang Prediksi THR ASN Cair Sebelum Lebaran

“Mudah-mudahan setelah lebaran kita bisa mempercepat proses ini,” kata Gus Ipul, menyoroti pentingnya penyelesaian uji petik ini untuk penyaluran bantuan sosial triwulan kedua yang dijadwalkan pada Mei 2025.

Meskipun demikian, ia mengakui adanya beberapa kendala dalam proses ground checking. Salah satu tantangan utama adalah kondisi medan yang sulit diakses, di mana beberapa lokasi memerlukan transportasi perahu untuk menjangkau warga. “Tidak semua lokasi semudah di Jakarta,” ujarnya.

Menteri Sosial menargetkan agar uji petik DTSEN ini dapat rampung sebelum bulan Mei, karena data ini akan menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial. “Data ini akan kita jadikan pedoman nantinya,” tambahnya.

Dalam menjawab pertanyaan mengenai hasil dari 25 persen uji petik DTSEN yang telah dilakukan, Gus Ipul menyatakan bahwa sebagian besar data yang diperoleh sejauh ini cocok dengan data yang ada, meskipun ia mencatat bahwa data bersifat dinamis. “Dalam suasana puasa, ada sedikit kelambatan dalam pengumpulan data,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS, Amalia Adninggar Widyasanti, menjelaskan bahwa uji petik ini dilakukan sebagai bagian dari pemutakhiran DTSEN yang akan dilaksanakan setiap tiga bulan. “Data terkait manusia memiliki dinamika yang tinggi,” katanya, menekankan pentingnya pemutakhiran data secara berkala.

Baca juga : Awas, Dinkes Karawang Ingatkan Bahaya Makan Gorengan Berlebihan Saat Buka Puasa

Amalia juga menjelaskan bahwa melalui DTSEN, penduduk akan diperingkatkan berdasarkan desil. “Penduduk akan diperingkatkan dari yang paling bawah sampai paling atas berdasarkan persentase desil,” jelasnya, menekankan pentingnya data yang akurat untuk perencanaan program sosial yang lebih efektif.

Dengan komitmen ini, diharapkan proses penyaluran bantuan sosial dapat berlangsung lebih tepat sasaran dan efektif, sehingga dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.***

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang memprediksi Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan cair dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Gery S. Samrodi, menyampaikan bahwa THR direncanakan akan disalurkan pada tanggal 17 Maret 2025.

Baca juga : Awas, Dinkes Karawang Ingatkan Bahaya Makan Gorengan Berlebihan Saat Buka Puasa

“Informasi yang kami terima, THR untuk ASN akan cair dua minggu sebelum hari H Lebaran, yang rencananya jatuh pada tanggal 17 Maret,” ungkap Gery dalam konferensi pers pada Jum’at/14/03/2025.

Namun, Gery menambahkan bahwa pihak BKPSDM Karawang masih menunggu regulasi atau peraturan pemerintah yang mengatur tentang THR bagi ASN. Seperti yang diketahui, pada tahun lalu, THR untuk ASN disalurkan 100 persen, sedangkan pada tahun sebelumnya, besaran THR disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Untuk itu, kami akan melihat terlebih dahulu posisi peraturan pemerintah atau regulasinya. Apakah nanti THR akan disalurkan 100 persen, atau ada klausul yang mengatur sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, atau mungkin hanya 50 persen,” kata Gery.
Gery juga berharap bahwa peraturan pemerintah yang mengatur mengenai THR bagi ASN akan segera terbit dalam minggu ini, sehingga penyaluran dapat dilakukan tepat waktu.

Baca juga : Panen Perdana Sorgum: Kunci Ketahanan Pangan di Karawang

Di Kabupaten Karawang, terdapat sekitar 13.025 ASN, yang terdiri dari 7.880 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 5.145 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mengenai THR bagi pegawai honorer, Gery menyatakan bahwa hal tersebut tergantung pada kebijakan masing-masing pimpinan.

Dengan prediksi pencairan THR yang mendekati hari raya, diharapkan ASN di Karawang dapat mempersiapkan diri menyambut Lebaran dengan baik. Penyaluran THR ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah menjelang Idul Fitri.***

Karawang – Bulan Ramadan adalah waktu yang penuh berkah, tetapi juga menjadi tantangan bagi kesehatan jika tidak diimbangi dengan pola makan yang baik. Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang memberikan peringatan kepada masyarakat mengenai bahaya mengonsumsi gorengan dan makanan tidak sehat secara berlebihan saat berbuka puasa. Jum’at 14/03/2025

Baca juga : Panen Perdana Sorgum: Kunci Ketahanan Pangan di Karawang

Puasa merupakan praktik menahan diri dari makan dan minum dalam jangka waktu tertentu, yang tidak hanya merupakan kewajiban ibadah, tetapi juga memiliki banyak manfaat bagi kesehatan tubuh. Sayangnya, banyak orang cenderung mengabaikan aspek ini dengan memilih makanan yang tidak sehat saat berbuka, seperti gorengan, makanan pedas, dan minuman manis yang tinggi gula.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Karawang, Yayuk Sri Rahayu, menjelaskan bahwa pola makan yang tidak terjaga dapat memicu berbagai penyakit metabolik, termasuk diabetes melitus (DM), hipertensi, kolesterol tinggi, dan gangguan metabolisme lainnya. “Jika tidak menjaga pola makan, baik saat puasa maupun di luar puasa, risiko terkena penyakit metabolik akan meningkat,” ungkap Yayuk.

Anjuran untuk Berbuka dan Sahur
Yayuk menyarankan agar saat berbuka, masyarakat sebaiknya mengonsumsi makanan dengan porsi kecil dan lebih memperbanyak porsi saat sahur. “Waktu berbuka cukup dekat dengan waktu istirahat malam, sehingga lebih baik tidak makan berlebihan agar tubuh dapat beristirahat dengan optimal,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya mengikuti sunnah nabi dengan mengonsumsi kurma saat berbuka. Jika tidak ada kurma, pilihlah makanan berserat tinggi seperti buah dan sayur. “Pastikan juga untuk menjaga pola tidur dan mengonsumsi cukup air mineral. Ini adalah prinsip dasar untuk tetap bugar selama menjalani puasa,” pungkas Yayuk.

Baca juga : Pemerintah Butuh Rp 40 Miliar untuk Bebaskan TKW Susanti dari Hukuman Mati di Arab Saudi

Dengan mengikuti anjuran ini, diharapkan masyarakat Karawang dapat menjalani bulan Ramadan dengan lebih sehat dan terhindar dari berbagai risiko penyakit. Jangan biarkan kebiasaan makan tidak sehat mengganggu ibadah puasa Anda!***

Karawang – Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, baru-baru ini mengadakan panen perdana sorgum di Karawang, yang diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan nasional. Dalam acara tersebut, Menhut menekankan pentingnya sorgum sebagai sumber pangan alternatif yang memiliki berbagai manfaat bagi masyarakat.

Baca juga : Pemerintah Butuh Rp 40 Miliar untuk Bebaskan TKW Susanti dari Hukuman Mati di Arab Saudi

Sorgum, yang dikenal sebagai tanaman ‘ajaib’, dapat diolah menjadi berbagai produk seperti beras, tepung, gula, hingga pakan ternak. Menurut Raja Juli, tanaman ini tidak hanya berguna untuk pemenuhan kebutuhan pangan tetapi juga dapat meningkatkan pendapatan petani. “Sorgum bisa menjadi pangan beras, tepung, roti, bahkan pakan ternak yang lebih baik dari jagung,” ujarnya saat acara panen pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Acara panen ini merupakan hasil binaan dari PKTHMTB-HKTI dalam Wilayah Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) Karawang. Turut hadir dalam acara tersebut Fadli Zon, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), yang juga menyatakan dukungannya terhadap pengembangan sorgum. “Sorgum merupakan tanaman tradisional yang perlu lebih diperhatikan. Selain itu, penanaman sorgum dapat dilakukan dengan cara tumpangsari, seperti dengan cabai, untuk meningkatkan pendapatan petani,” tambah Fadli.

Raja Juli juga menekankan perlunya pembentukan klaster pangan dari perhutanan sosial untuk menekan biaya produksi. “Dengan klaster yang baik, kita dapat memastikan petani mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi. Ketahanan pangan dan energi yang dijanjikan oleh Presiden Prabowo Subianto dapat segera terwujud,” tegas Menhut.

Kedua tokoh ini sepakat bahwa pengembangan sorgum tidak hanya akan membantu memenuhi kebutuhan pangan tetapi juga mendukung kedaulatan bangsa. Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan Indonesia dapat menjadi lebih mandiri dalam hal pangan dan sumber daya lainnya.

Baca juga : Mendag Segel Pabrik Minyakita di Karawang Akibat Pelanggaran Takaran

Dengan potensi yang dimiliki sorgum, panen perdana ini bukan hanya sebuah acara simbolis tetapi juga langkah konkret menuju masa depan yang lebih baik dalam ketahanan pangan nasional. Mari dukung pengembangan sorgum sebagai bagian dari solusi untuk mengatasi tantangan ketahanan pangan di Indonesia.***