Bandung – Perizinan pembangunan Eiger Camp berada di kawasan PT. Perkebunan Nusantara VIII Sukawana Desa Karyawangi masih menjadi sorotan, lantaran tak seharusnya aktivitas yang dinilai merusak lingkungan tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Terkait persoalan tersebut DPRD Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar rapat dengar pendapat dengan mengundang sejumlah dinas yang berwenang dalam mengeluarkan izin kepada PT Mitra Reka Buana selaku pengelola pembangunan Eiger Camp di Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong.

Baca juga : Mulyana Kawal Ketat Raperda Sampah Karawang, Dorong Kesadaran Lingkungan Sejak Dini

Dalam rapat tersebut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KBB memastikan bahwa pembangunan Eiger Camp sudah teregister dalam sistem OSS. Artinya pihak perusahaan sudah memenuhi semua dokumen perizinan yang harus ditempuh.

“Jadi pada prinsipnya semua kewajiban perusahaan dalam perizinan sampai keluar Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sudah ditempuh. Masalahnya perizinan yang keluar apakah pelaksanaan di lapangan sesuai dengan site plan yang tertuang,” ujar Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP KBB, Yusef Ahmad dalam rapat tersebut, Rabu (09/04).

Proses perizinan pembangunan Eiger Camp, Yusef menjelaskan PT Eigerindo Multi Produk Industri telah melengkapi semua dokumen, seperti pola ruang, site plan dari Dinas Tata Ruang, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Dinas Lingkungan Hidup, hingga Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal lalin) dari Dinas Perhubungan.

“Perusahaan pertama mengajukan permohonan izin pembangunan Eiger Camp pada 2021. Lalu kami berikan rekomendasi untuk melengkapi beberapa dokumen dari Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan dan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah. Di sana perusahaan langsung menyusun dokumen kelengkapan, PBG nya terbit di Maret 2023,” tambah Yusef.

Bahkan menurutnya, Koefisien Dasar Bangunan (KDB) Kawasan yang dikeluarkan Dinas PUTR hanya sebanyak 2,08% dari batas maksimal KDB Kawasan 10% yang tertuang dalam Perda KBU. Lalu dalam site plan pembangunan Eiger Camp disebutkan Yusef, hanya ada 14 PBG.

“Dengan adanya Undang Undang Cipta Kerja dengan sistem OSS perizinannya tidak perlu lagi rekomendasi dari Gubernur prosesnya. Tapi perda KBU tetap jadi acuan kaitan dengan teknisnya,” tandasnya.

Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati memastikan agenda rapat dengar pendapat bersama sejumlah dinas di KBB itu agar persoalan pembangunan Eiger Camp segera terselesaikan. Pihaknya ingin memastikan sistem yang ada di Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Barat terkait perizinan pembangunan di kawasan lindung itu sejalan.

“Saya lihat Eiger Camp ini sudah mendapatkan izin dari DPMPTSP KBB, ada izin lingkungan hidupnya, AMDAL, Andalalin dari Dishub. Tapi kita juga dapat temuan bahwa di lapangan yang dibangun banyak yang menyalahi dokumen dan tidak sesuai dengan izin yang di dapati,” katanya.

Ia menambahkan pihaknya akan segera meninjau lokasi pembangunan Eiger Camp untuk mengetahui penyebab aktivitas tersebut menyalahi aturan. Karena ia melihat persoalan ini seperti konflik antara Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Barat.

“Nanti hari Jumat 11 April 2025, kita akan memastikan ke lapangan termasuk hasil kajiannya dan berbarengan dengan KBB dan Provinsi. Kita yakini niatnya Gubernur Jabar itu baik. Tapi jangan sampai terlihat berjalan sendiri, tanpa ada dukungan dari birokrasi,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys mengatakan, jika pun pembangunan Eiger Camp sudah sesuai dengan regulasi yang ada seperti yang diklaim DPMPTSP, itu hanya menunjukkan lemahnya pengawasan dari Pemkab Bandung Barat terhadap seluruh kegiatan yang ada.

“Kalau bicara teknis selalu bicara OSS. Kita masih bicara KDB berapa persen yang dibangun. Tapi pelaksanaan di lapangan selalu jadi soal. Site plan yang ada di lapangan banyak yang tidak sesuai. Berarti hanya mengeluarkan izinnya saja tapi tidak disertai dengan pengawasan,” kata Pither.

Pither pun menyoroti kebijakan Pemkab Bandung Barat beberapa tahun terakhir yang tak jarang menimbulkan masalah. Menurutnya hal tersebut menjadi pembelajaran bagi birokrasi untuk cermat dalam membuat kebijakan. Ia juga menantang dinas-dinas terkait, bisa membuktikan bahwa keluarnya izin Eiger Camp sudah sesuai peraturan yang berlaku.

“Kalau teknis berjalan sesuai prosedur itu tidak akan timbul masalah kedepannya. Siapkan semua dokumen nanti tanggal 11 kita turun ke lapangan. Kalau tidak benar kita serahkan ke Gubernur Jawa Barat. Tapi ini tentu jadi catatan kinerja yang tidak bagus untuk KBB. Kita pastikan siapa yang salah di sini,” ungkapnya. (*)

Karawang – Kang H. Rahmat Hidayat Djati (RHD), yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Karawang dan Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi, menggelar acara buka bersama di Aula DPC PKB Karawang. Acara ini dihadiri oleh berbagai pengurus DPC, termasuk Dewan Syuro, Tanfidz, DPAC PKB Karawang, serta calon legislatif (Caleg) PKB dan anggota Fraksi DPRD Karawang. Jum’at 28 Maret 2025

Baca juga : Pemkab Karawang Lepas 810 Peserta Mudik Gratis 2025

Dalam sambutannya, Kang RHD mengungkapkan rasa terima kasih atas kehadiran semua pengurus PKB yang telah meluangkan waktu untuk berkumpul dalam suasana penuh kehangatan. Ia menekankan bahwa acara buka bersama bukan hanya sekadar ritual berbuka puasa, tetapi juga momen penting untuk membahas agenda politik yang akan datang.

Fraksi PKB DPRD Karawang dan Ketua Dewan Syuro

“Kita harus bersinergi dan saling mendukung dalam menghadapi tantangan politik yang ada. Soliditas dan kerjasama kita sangat penting untuk mencapai tujuan bersama,” ujar Kang RHD, menegaskan pentingnya kolaborasi di antara anggota partai.

Acara ini juga menjadi ajang bagi anggota Fraksi PKB untuk berbagi pandangan mengenai tantangan politik yang dihadapi. Ketua Fraksi Mulyana mengemukakan pentingnya strategi yang matang untuk memenangkan hati masyarakat. Sementara itu, Didin Sirojudin, Lili Mahali, Anggi Rostiana, dan Umar Al Faruq menambahkan ide-ide inovatif yang diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam politik. Kehadiran mereka menciptakan atmosfer penuh semangat dan optimisme, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi PKB di Karawang.

Pengurus DPC PKB Karawang, Dewan Syuro, Tanfidz dan DPAC

Di penghujung sambutan, Kang RHD juga menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh pengurus yang hadir, berharap agar semua dapat menyambut Idul Fitri dengan penuh sukacita. Ia mendoakan agar mereka yang akan mudik selamat sampai tujuan dan kembali dalam keadaan sehat.

Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Dewan Syuro KH Mahmuri Masrur. Dalam doanya, ia mengharapkan keberkahan dan kesuksesan bagi PKB di masa mendatang. Kegiatan buka bersama ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan semangat bersama dalam menghadapi pemilihan umum yang akan datang.

Baca juga : DPAC PKB Tempuran Gelar Berbagi Takjil Gratis di Bulan Ramadhan

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, DPC PKB Karawang bertekad untuk terus berjalan maju, mendengarkan aspirasi masyarakat, dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. Keberhasilan kegiatan ini menjadi langkah awal yang baik untuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan politik di masa mendatang./qie

Karawang – Dalam semangat bulan suci Ramadhan, Dewan Pengurus Anak Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPAC PKB) Kecamatan Tempuran melaksanakan kegiatan berbagi takjil gratis kepada pengguna jalan. Acara ini berlangsung pada Rabu, 26 Maret 2025, dan rencananya akan dilaksanakan selama empat hari berturut-turut, dengan dua hari telah berlalu dan dua hari ke depan yang masih akan berlangsung.

Baca juga : Bupati Aep Terima Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI

Kegiatan pembagian takjil ini dilaksanakan di perempatan Jalan Raya Desa Pagadungan, tepatnya di depan rumah Mulyana S.HI., Wakil Ketua DPC PKB Karawang yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Karawang dan Ketua Fraksi di DPRD. Lokasi ini dipilih untuk menjangkau banyak warga dan pengguna jalan yang melewati area tersebut.

Mulyana S.HI. menjelaskan bahwa takjil yang dibagikan berasal dari produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) setempat. DPAC PKB Tempuran membeli produk-produk dari UMKM lokal, yang kemudian dibagikan secara gratis kepada masyarakat. “Dengan mekanisme seperti itu, kita juga secara langsung bisa berperan serta dalam mendukung dan membantu UMKM lokal,” ungkap Mulyana, menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut.

Kegiatan berbagi takjil ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan berbuka puasa masyarakat, tetapi juga untuk memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas di antara warga. Melalui kegiatan ini, DPAC Tempuran berhasil mengimplementasikan jargon partai yang dipimpin oleh Gus Muhaimin, yaitu ‘Peduli Umat Melayani Rakyat’.

Kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat setempat, yang merasa terbantu dengan adanya pembagian takjil gratis ini. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi komunitas lain untuk melakukan aksi serupa, sehingga semangat berbagi di bulan Ramadhan dapat semakin menguat.

Dengan demikian, DPAC PKB Tempuran tidak hanya berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui dukungan kepada UMKM.***

Jakarta, 17 Maret 2025 – Setelah menghadapi protes dari berbagai pihak, pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk mempercepat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024, yang disingkat menjadi CASN 2024. Berdasarkan pengumuman resmi, pengangkatan CPNS direncanakan akan dilaksanakan pada Juni 2025, sementara PPPK akan dilakukan pada Oktober 2025.

Baca juga : Jelang Mudik Lebaran, Pemkab Karawang Gelar Rakor Operasi Ketupat 2025

Keputusan ini merupakan perubahan signifikan dari rencana awal yang menyebutkan bahwa pengangkatan CPNS baru akan dilakukan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Penundaan sebelumnya telah menimbulkan berbagai protes dari CPNS dan PPPK yang telah lulus seleksi di berbagai daerah di Indonesia.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa percepatan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menyelesaikan pengangkatan aparatur sipil negara dengan lebih cepat. “Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya paling lambat Oktober 2025,” ungkapnya.

Arahan Presiden Prabowo Subianto
Menanggapi situasi ini, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya untuk segera merealisasikan pengangkatan CASN guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam arahan yang disampaikan kepada kabinet, Presiden Prabowo menekankan bahwa akuntabilitas dan transparansi dalam proses rekrutmen harus dijaga, agar masyarakat percaya terhadap sistem yang ada.

“Kita harus memastikan bahwa pengangkatan ini tidak hanya cepat, tetapi juga berkualitas. Mari kita utamakan prinsip-prinsip keadilan dan meritokrasi dalam setiap langkah yang diambil,” ujar Prabowo. Beliau juga mengingatkan semua pihak untuk bekerja sama dalam memastikan agar proses ini berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Penting untuk dicatat bahwa penyelesaian pengangkatan ini harus dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian dan lembaga (K/L), serta pemerintah daerah (pemda) dalam memenuhi semua persyaratan yang ada. Prasetyo juga meminta agar instansi pusat dan daerah melakukan analisis dan simulasi dengan mempertimbangkan kesiapan dalam memenuhi ketentuan yang berlaku.

Pemerintah menekankan bahwa dalam proses rekrutmen aparatur sipil negara, penting untuk menjaga nilai-nilai meritokrasi. Ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN secara tuntas. Sejak 2005, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan afirmasi untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN.

Baca juga : Uji Petik DTSEN Capai 25%, Mensos Gus Ipul Targetkan Segera Rampung

Sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, penataan tenaga non-ASN harus segera diselesaikan untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas layanan publik di Indonesia.
Dengan langkah ini, diharapkan akan tercipta sistem pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.***

Jakarta, 17 Maret 2025 – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengungkapkan bahwa tahap ground checking atau uji petik Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) telah mencapai 25 persen. Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuan dengan pimpinan Badan Pusat Statistik (BPS) di Kantor Kementerian Sosial. Gus Ipul, sapaan akrabnya, optimis bahwa proses ini dapat dipercepat setelah lebaran.

Baca juga : Pemkab Karawang Prediksi THR ASN Cair Sebelum Lebaran

“Mudah-mudahan setelah lebaran kita bisa mempercepat proses ini,” kata Gus Ipul, menyoroti pentingnya penyelesaian uji petik ini untuk penyaluran bantuan sosial triwulan kedua yang dijadwalkan pada Mei 2025.

Meskipun demikian, ia mengakui adanya beberapa kendala dalam proses ground checking. Salah satu tantangan utama adalah kondisi medan yang sulit diakses, di mana beberapa lokasi memerlukan transportasi perahu untuk menjangkau warga. “Tidak semua lokasi semudah di Jakarta,” ujarnya.

Menteri Sosial menargetkan agar uji petik DTSEN ini dapat rampung sebelum bulan Mei, karena data ini akan menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial. “Data ini akan kita jadikan pedoman nantinya,” tambahnya.

Dalam menjawab pertanyaan mengenai hasil dari 25 persen uji petik DTSEN yang telah dilakukan, Gus Ipul menyatakan bahwa sebagian besar data yang diperoleh sejauh ini cocok dengan data yang ada, meskipun ia mencatat bahwa data bersifat dinamis. “Dalam suasana puasa, ada sedikit kelambatan dalam pengumpulan data,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS, Amalia Adninggar Widyasanti, menjelaskan bahwa uji petik ini dilakukan sebagai bagian dari pemutakhiran DTSEN yang akan dilaksanakan setiap tiga bulan. “Data terkait manusia memiliki dinamika yang tinggi,” katanya, menekankan pentingnya pemutakhiran data secara berkala.

Baca juga : Awas, Dinkes Karawang Ingatkan Bahaya Makan Gorengan Berlebihan Saat Buka Puasa

Amalia juga menjelaskan bahwa melalui DTSEN, penduduk akan diperingkatkan berdasarkan desil. “Penduduk akan diperingkatkan dari yang paling bawah sampai paling atas berdasarkan persentase desil,” jelasnya, menekankan pentingnya data yang akurat untuk perencanaan program sosial yang lebih efektif.

Dengan komitmen ini, diharapkan proses penyaluran bantuan sosial dapat berlangsung lebih tepat sasaran dan efektif, sehingga dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.***

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang memprediksi Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan cair dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Gery S. Samrodi, menyampaikan bahwa THR direncanakan akan disalurkan pada tanggal 17 Maret 2025.

Baca juga : Awas, Dinkes Karawang Ingatkan Bahaya Makan Gorengan Berlebihan Saat Buka Puasa

“Informasi yang kami terima, THR untuk ASN akan cair dua minggu sebelum hari H Lebaran, yang rencananya jatuh pada tanggal 17 Maret,” ungkap Gery dalam konferensi pers pada Jum’at/14/03/2025.

Namun, Gery menambahkan bahwa pihak BKPSDM Karawang masih menunggu regulasi atau peraturan pemerintah yang mengatur tentang THR bagi ASN. Seperti yang diketahui, pada tahun lalu, THR untuk ASN disalurkan 100 persen, sedangkan pada tahun sebelumnya, besaran THR disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Untuk itu, kami akan melihat terlebih dahulu posisi peraturan pemerintah atau regulasinya. Apakah nanti THR akan disalurkan 100 persen, atau ada klausul yang mengatur sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, atau mungkin hanya 50 persen,” kata Gery.
Gery juga berharap bahwa peraturan pemerintah yang mengatur mengenai THR bagi ASN akan segera terbit dalam minggu ini, sehingga penyaluran dapat dilakukan tepat waktu.

Baca juga : Panen Perdana Sorgum: Kunci Ketahanan Pangan di Karawang

Di Kabupaten Karawang, terdapat sekitar 13.025 ASN, yang terdiri dari 7.880 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 5.145 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mengenai THR bagi pegawai honorer, Gery menyatakan bahwa hal tersebut tergantung pada kebijakan masing-masing pimpinan.

Dengan prediksi pencairan THR yang mendekati hari raya, diharapkan ASN di Karawang dapat mempersiapkan diri menyambut Lebaran dengan baik. Penyaluran THR ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah menjelang Idul Fitri.***

Karawang – Bulan Ramadan adalah waktu yang penuh berkah, tetapi juga menjadi tantangan bagi kesehatan jika tidak diimbangi dengan pola makan yang baik. Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang memberikan peringatan kepada masyarakat mengenai bahaya mengonsumsi gorengan dan makanan tidak sehat secara berlebihan saat berbuka puasa. Jum’at 14/03/2025

Baca juga : Panen Perdana Sorgum: Kunci Ketahanan Pangan di Karawang

Puasa merupakan praktik menahan diri dari makan dan minum dalam jangka waktu tertentu, yang tidak hanya merupakan kewajiban ibadah, tetapi juga memiliki banyak manfaat bagi kesehatan tubuh. Sayangnya, banyak orang cenderung mengabaikan aspek ini dengan memilih makanan yang tidak sehat saat berbuka, seperti gorengan, makanan pedas, dan minuman manis yang tinggi gula.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Karawang, Yayuk Sri Rahayu, menjelaskan bahwa pola makan yang tidak terjaga dapat memicu berbagai penyakit metabolik, termasuk diabetes melitus (DM), hipertensi, kolesterol tinggi, dan gangguan metabolisme lainnya. “Jika tidak menjaga pola makan, baik saat puasa maupun di luar puasa, risiko terkena penyakit metabolik akan meningkat,” ungkap Yayuk.

Anjuran untuk Berbuka dan Sahur
Yayuk menyarankan agar saat berbuka, masyarakat sebaiknya mengonsumsi makanan dengan porsi kecil dan lebih memperbanyak porsi saat sahur. “Waktu berbuka cukup dekat dengan waktu istirahat malam, sehingga lebih baik tidak makan berlebihan agar tubuh dapat beristirahat dengan optimal,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya mengikuti sunnah nabi dengan mengonsumsi kurma saat berbuka. Jika tidak ada kurma, pilihlah makanan berserat tinggi seperti buah dan sayur. “Pastikan juga untuk menjaga pola tidur dan mengonsumsi cukup air mineral. Ini adalah prinsip dasar untuk tetap bugar selama menjalani puasa,” pungkas Yayuk.

Baca juga : Pemerintah Butuh Rp 40 Miliar untuk Bebaskan TKW Susanti dari Hukuman Mati di Arab Saudi

Dengan mengikuti anjuran ini, diharapkan masyarakat Karawang dapat menjalani bulan Ramadan dengan lebih sehat dan terhindar dari berbagai risiko penyakit. Jangan biarkan kebiasaan makan tidak sehat mengganggu ibadah puasa Anda!***

Karawang – Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, baru-baru ini mengadakan panen perdana sorgum di Karawang, yang diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan nasional. Dalam acara tersebut, Menhut menekankan pentingnya sorgum sebagai sumber pangan alternatif yang memiliki berbagai manfaat bagi masyarakat.

Baca juga : Pemerintah Butuh Rp 40 Miliar untuk Bebaskan TKW Susanti dari Hukuman Mati di Arab Saudi

Sorgum, yang dikenal sebagai tanaman ‘ajaib’, dapat diolah menjadi berbagai produk seperti beras, tepung, gula, hingga pakan ternak. Menurut Raja Juli, tanaman ini tidak hanya berguna untuk pemenuhan kebutuhan pangan tetapi juga dapat meningkatkan pendapatan petani. “Sorgum bisa menjadi pangan beras, tepung, roti, bahkan pakan ternak yang lebih baik dari jagung,” ujarnya saat acara panen pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Acara panen ini merupakan hasil binaan dari PKTHMTB-HKTI dalam Wilayah Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) Karawang. Turut hadir dalam acara tersebut Fadli Zon, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), yang juga menyatakan dukungannya terhadap pengembangan sorgum. “Sorgum merupakan tanaman tradisional yang perlu lebih diperhatikan. Selain itu, penanaman sorgum dapat dilakukan dengan cara tumpangsari, seperti dengan cabai, untuk meningkatkan pendapatan petani,” tambah Fadli.

Raja Juli juga menekankan perlunya pembentukan klaster pangan dari perhutanan sosial untuk menekan biaya produksi. “Dengan klaster yang baik, kita dapat memastikan petani mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi. Ketahanan pangan dan energi yang dijanjikan oleh Presiden Prabowo Subianto dapat segera terwujud,” tegas Menhut.

Kedua tokoh ini sepakat bahwa pengembangan sorgum tidak hanya akan membantu memenuhi kebutuhan pangan tetapi juga mendukung kedaulatan bangsa. Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan Indonesia dapat menjadi lebih mandiri dalam hal pangan dan sumber daya lainnya.

Baca juga : Mendag Segel Pabrik Minyakita di Karawang Akibat Pelanggaran Takaran

Dengan potensi yang dimiliki sorgum, panen perdana ini bukan hanya sebuah acara simbolis tetapi juga langkah konkret menuju masa depan yang lebih baik dalam ketahanan pangan nasional. Mari dukung pengembangan sorgum sebagai bagian dari solusi untuk mengatasi tantangan ketahanan pangan di Indonesia.***

Jakarta – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa diperlukan dana minimal Rp 40 miliar untuk membebaskan Susanti binti Mahfudin (22), Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang terancam hukuman mati di Riyadh, Arab Saudi. Pernyataan ini disampaikan Karding di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 14 Maret 2025, setelah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melakukan negosiasi dengan pihak Arab Saudi.

Baca juga : Mendag Segel Pabrik Minyakita di Karawang Akibat Pelanggaran Takaran

“Kalau menurut teman-teman Kementerian Luar Negeri, minimal di angka Rp 40 miliar,” jelas Karding. Kasus yang menjerat Susanti saat ini sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap, yang berarti langkah yang bisa dilakukan untuk membebaskannya adalah dengan melakukan pembayaran.

Namun, Karding mengakui bahwa anggaran pemerintah saat ini belum mencukupi untuk membebaskan Susanti. “Kementerian Luar Negeri sudah berupaya melakukan negosiasi dan juga sudah mengumpulkan anggaran, tetapi anggarannya belum cukup,” ungkapnya. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap pemerintah bisa mengulur waktu untuk mencari dana yang diperlukan. “Mudah-mudahan ini bisa kita delay sambil kita cari biaya untuk membebaskan. Karena itu, harus jika sudah seperti ini di Arab, harus membayar dengan harga tertentu,” ujar Karding.

Susanti berangkat ke Riyadh, Arab Saudi, pada Januari 2009, untuk bekerja sebagai TKW melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Antara Indosadia. Namun, dia dituduh telah membunuh anak majikannya hingga meninggal dunia, yang mengakibatkan ancaman hukuman mati.

Orang tua Susanti, Mahfudin, menyatakan kekhawatirannya mengenai ancaman hukuman mati yang diterima putrinya. “Kami keluarga di Karawang sangat khawatir atas munculnya kabar Susanti yang mendapat ancaman hukuman mati. Apalagi, saat ini anak saya itu dikabarkan sedang ditahan pihak kepolisian Riyadh,” katanya. Mahfudin mengungkapkan bahwa kabar ancaman hukuman mati terhadap Susanti baru diketahui setelah pihak keluarga menerima surat dari Kemenlu pada 11 Oktober 2011.

Baca juga : Pemkab Karawang Luncurkan Gerai Administrasi Kependudukan untuk Tingkatkan Pelayanan

Dalam surat tersebut, yang ditujukan kepada orang tua Susanti, dinyatakan bahwa Susanti kini sedang ditahan dan terancam hukuman mati atas tuduhan membunuh. “Seharusnya Susanti sudah pulang pada Januari 2011. Tetapi ternyata tidak bisa kembali ke Indonesia karena tertimpa musibah dan harus menghadapi kasus hukum di Riyadh itu,” tambah Mahfudin.***

Karawang – Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang dipimpin oleh Menteri Budi Santoso, telah mengambil langkah tegas dengan menyegel pabrik PT Artha Eka Global Asia (Aega) di Karawang, Jawa Barat. Tindakan ini diambil setelah terungkapnya pelanggaran serius terkait ketentuan takaran minyak goreng rakyat, Minyakita.

Baca juga : Pemkab Karawang Luncurkan Gerai Administrasi Kependudukan untuk Tingkatkan Pelayanan

Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Kamis, 14 Maret 2025, Mendag Budi Santoso menyatakan, “Kami sudah segel pabrik ini dan mereka tidak bisa berusaha lagi.” Penegasan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menegakkan regulasi demi melindungi konsumen.

Hasil pemeriksaan tim Kemendag menemukan 140 dus Minyakita dan 32.284 botol kosong yang tidak memenuhi ketentuan takaran. Setiap dus berisi 12 botol, namun saat diuji dengan metode volumetrik, terungkap bahwa volume minyak dalam botol hanya mencapai 800 ml, yang berarti kurang 200 ml dari standar yang ditetapkan yaitu 1.000 ml atau 1 liter.

Sebagai langkah lanjutan, Mendag Budi menyatakan bahwa izin usaha PT Aega akan dicabut. Meskipun pencabutan izin belum dilaksanakan, pabrik tersebut kini tidak dapat melanjutkan operasionalnya.

Budi juga menjelaskan bahwa PT Aega sebelumnya telah memindahkan lokasi pabrik dari Depok, Jawa Barat ke Karawang. Sejak Jumat, 7 Maret 2025, Kemendag bersama Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) serta satuan tugas Polri telah mendalami kasus pelanggaran ini.

Baca juga : Bupati Aep Resmikan Jurnalis Televisi Karawang untuk Pembangunan

“Produk-produk Minyakita yang tidak memenuhi standar takaran akan segera ditarik dari pasaran guna melindungi konsumen,” tambah Budi. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap produsen dan pabrik Minyakita, khususnya menjelang bulan Ramadan dan Lebaran.

“Pengawasan yang ketat perlu dilakukan untuk mencegah pelanggaran serupa oleh pelaku usaha lain,” tutup Mendag.***