Jakarta, 17 Maret 2025 – Setelah menghadapi protes dari berbagai pihak, pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk mempercepat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024, yang disingkat menjadi CASN 2024. Berdasarkan pengumuman resmi, pengangkatan CPNS direncanakan akan dilaksanakan pada Juni 2025, sementara PPPK akan dilakukan pada Oktober 2025.

Baca juga : Jelang Mudik Lebaran, Pemkab Karawang Gelar Rakor Operasi Ketupat 2025

Keputusan ini merupakan perubahan signifikan dari rencana awal yang menyebutkan bahwa pengangkatan CPNS baru akan dilakukan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Penundaan sebelumnya telah menimbulkan berbagai protes dari CPNS dan PPPK yang telah lulus seleksi di berbagai daerah di Indonesia.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa percepatan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menyelesaikan pengangkatan aparatur sipil negara dengan lebih cepat. “Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya paling lambat Oktober 2025,” ungkapnya.

Arahan Presiden Prabowo Subianto
Menanggapi situasi ini, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya untuk segera merealisasikan pengangkatan CASN guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam arahan yang disampaikan kepada kabinet, Presiden Prabowo menekankan bahwa akuntabilitas dan transparansi dalam proses rekrutmen harus dijaga, agar masyarakat percaya terhadap sistem yang ada.

“Kita harus memastikan bahwa pengangkatan ini tidak hanya cepat, tetapi juga berkualitas. Mari kita utamakan prinsip-prinsip keadilan dan meritokrasi dalam setiap langkah yang diambil,” ujar Prabowo. Beliau juga mengingatkan semua pihak untuk bekerja sama dalam memastikan agar proses ini berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Penting untuk dicatat bahwa penyelesaian pengangkatan ini harus dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian dan lembaga (K/L), serta pemerintah daerah (pemda) dalam memenuhi semua persyaratan yang ada. Prasetyo juga meminta agar instansi pusat dan daerah melakukan analisis dan simulasi dengan mempertimbangkan kesiapan dalam memenuhi ketentuan yang berlaku.

Pemerintah menekankan bahwa dalam proses rekrutmen aparatur sipil negara, penting untuk menjaga nilai-nilai meritokrasi. Ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN secara tuntas. Sejak 2005, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan afirmasi untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN.

Baca juga : Uji Petik DTSEN Capai 25%, Mensos Gus Ipul Targetkan Segera Rampung

Sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, penataan tenaga non-ASN harus segera diselesaikan untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas layanan publik di Indonesia.
Dengan langkah ini, diharapkan akan tercipta sistem pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.***

Jakarta, 17 Maret 2025 – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengungkapkan bahwa tahap ground checking atau uji petik Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) telah mencapai 25 persen. Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuan dengan pimpinan Badan Pusat Statistik (BPS) di Kantor Kementerian Sosial. Gus Ipul, sapaan akrabnya, optimis bahwa proses ini dapat dipercepat setelah lebaran.

Baca juga : Pemkab Karawang Prediksi THR ASN Cair Sebelum Lebaran

“Mudah-mudahan setelah lebaran kita bisa mempercepat proses ini,” kata Gus Ipul, menyoroti pentingnya penyelesaian uji petik ini untuk penyaluran bantuan sosial triwulan kedua yang dijadwalkan pada Mei 2025.

Meskipun demikian, ia mengakui adanya beberapa kendala dalam proses ground checking. Salah satu tantangan utama adalah kondisi medan yang sulit diakses, di mana beberapa lokasi memerlukan transportasi perahu untuk menjangkau warga. “Tidak semua lokasi semudah di Jakarta,” ujarnya.

Menteri Sosial menargetkan agar uji petik DTSEN ini dapat rampung sebelum bulan Mei, karena data ini akan menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial. “Data ini akan kita jadikan pedoman nantinya,” tambahnya.

Dalam menjawab pertanyaan mengenai hasil dari 25 persen uji petik DTSEN yang telah dilakukan, Gus Ipul menyatakan bahwa sebagian besar data yang diperoleh sejauh ini cocok dengan data yang ada, meskipun ia mencatat bahwa data bersifat dinamis. “Dalam suasana puasa, ada sedikit kelambatan dalam pengumpulan data,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS, Amalia Adninggar Widyasanti, menjelaskan bahwa uji petik ini dilakukan sebagai bagian dari pemutakhiran DTSEN yang akan dilaksanakan setiap tiga bulan. “Data terkait manusia memiliki dinamika yang tinggi,” katanya, menekankan pentingnya pemutakhiran data secara berkala.

Baca juga : Awas, Dinkes Karawang Ingatkan Bahaya Makan Gorengan Berlebihan Saat Buka Puasa

Amalia juga menjelaskan bahwa melalui DTSEN, penduduk akan diperingkatkan berdasarkan desil. “Penduduk akan diperingkatkan dari yang paling bawah sampai paling atas berdasarkan persentase desil,” jelasnya, menekankan pentingnya data yang akurat untuk perencanaan program sosial yang lebih efektif.

Dengan komitmen ini, diharapkan proses penyaluran bantuan sosial dapat berlangsung lebih tepat sasaran dan efektif, sehingga dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.***

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang memprediksi Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan cair dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Gery S. Samrodi, menyampaikan bahwa THR direncanakan akan disalurkan pada tanggal 17 Maret 2025.

Baca juga : Awas, Dinkes Karawang Ingatkan Bahaya Makan Gorengan Berlebihan Saat Buka Puasa

“Informasi yang kami terima, THR untuk ASN akan cair dua minggu sebelum hari H Lebaran, yang rencananya jatuh pada tanggal 17 Maret,” ungkap Gery dalam konferensi pers pada Jum’at/14/03/2025.

Namun, Gery menambahkan bahwa pihak BKPSDM Karawang masih menunggu regulasi atau peraturan pemerintah yang mengatur tentang THR bagi ASN. Seperti yang diketahui, pada tahun lalu, THR untuk ASN disalurkan 100 persen, sedangkan pada tahun sebelumnya, besaran THR disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Untuk itu, kami akan melihat terlebih dahulu posisi peraturan pemerintah atau regulasinya. Apakah nanti THR akan disalurkan 100 persen, atau ada klausul yang mengatur sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, atau mungkin hanya 50 persen,” kata Gery.
Gery juga berharap bahwa peraturan pemerintah yang mengatur mengenai THR bagi ASN akan segera terbit dalam minggu ini, sehingga penyaluran dapat dilakukan tepat waktu.

Baca juga : Panen Perdana Sorgum: Kunci Ketahanan Pangan di Karawang

Di Kabupaten Karawang, terdapat sekitar 13.025 ASN, yang terdiri dari 7.880 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 5.145 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mengenai THR bagi pegawai honorer, Gery menyatakan bahwa hal tersebut tergantung pada kebijakan masing-masing pimpinan.

Dengan prediksi pencairan THR yang mendekati hari raya, diharapkan ASN di Karawang dapat mempersiapkan diri menyambut Lebaran dengan baik. Penyaluran THR ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah menjelang Idul Fitri.***

Karawang – Bulan Ramadan adalah waktu yang penuh berkah, tetapi juga menjadi tantangan bagi kesehatan jika tidak diimbangi dengan pola makan yang baik. Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang memberikan peringatan kepada masyarakat mengenai bahaya mengonsumsi gorengan dan makanan tidak sehat secara berlebihan saat berbuka puasa. Jum’at 14/03/2025

Baca juga : Panen Perdana Sorgum: Kunci Ketahanan Pangan di Karawang

Puasa merupakan praktik menahan diri dari makan dan minum dalam jangka waktu tertentu, yang tidak hanya merupakan kewajiban ibadah, tetapi juga memiliki banyak manfaat bagi kesehatan tubuh. Sayangnya, banyak orang cenderung mengabaikan aspek ini dengan memilih makanan yang tidak sehat saat berbuka, seperti gorengan, makanan pedas, dan minuman manis yang tinggi gula.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Karawang, Yayuk Sri Rahayu, menjelaskan bahwa pola makan yang tidak terjaga dapat memicu berbagai penyakit metabolik, termasuk diabetes melitus (DM), hipertensi, kolesterol tinggi, dan gangguan metabolisme lainnya. “Jika tidak menjaga pola makan, baik saat puasa maupun di luar puasa, risiko terkena penyakit metabolik akan meningkat,” ungkap Yayuk.

Anjuran untuk Berbuka dan Sahur
Yayuk menyarankan agar saat berbuka, masyarakat sebaiknya mengonsumsi makanan dengan porsi kecil dan lebih memperbanyak porsi saat sahur. “Waktu berbuka cukup dekat dengan waktu istirahat malam, sehingga lebih baik tidak makan berlebihan agar tubuh dapat beristirahat dengan optimal,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya mengikuti sunnah nabi dengan mengonsumsi kurma saat berbuka. Jika tidak ada kurma, pilihlah makanan berserat tinggi seperti buah dan sayur. “Pastikan juga untuk menjaga pola tidur dan mengonsumsi cukup air mineral. Ini adalah prinsip dasar untuk tetap bugar selama menjalani puasa,” pungkas Yayuk.

Baca juga : Pemerintah Butuh Rp 40 Miliar untuk Bebaskan TKW Susanti dari Hukuman Mati di Arab Saudi

Dengan mengikuti anjuran ini, diharapkan masyarakat Karawang dapat menjalani bulan Ramadan dengan lebih sehat dan terhindar dari berbagai risiko penyakit. Jangan biarkan kebiasaan makan tidak sehat mengganggu ibadah puasa Anda!***

Karawang – Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, baru-baru ini mengadakan panen perdana sorgum di Karawang, yang diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan nasional. Dalam acara tersebut, Menhut menekankan pentingnya sorgum sebagai sumber pangan alternatif yang memiliki berbagai manfaat bagi masyarakat.

Baca juga : Pemerintah Butuh Rp 40 Miliar untuk Bebaskan TKW Susanti dari Hukuman Mati di Arab Saudi

Sorgum, yang dikenal sebagai tanaman ‘ajaib’, dapat diolah menjadi berbagai produk seperti beras, tepung, gula, hingga pakan ternak. Menurut Raja Juli, tanaman ini tidak hanya berguna untuk pemenuhan kebutuhan pangan tetapi juga dapat meningkatkan pendapatan petani. “Sorgum bisa menjadi pangan beras, tepung, roti, bahkan pakan ternak yang lebih baik dari jagung,” ujarnya saat acara panen pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Acara panen ini merupakan hasil binaan dari PKTHMTB-HKTI dalam Wilayah Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) Karawang. Turut hadir dalam acara tersebut Fadli Zon, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), yang juga menyatakan dukungannya terhadap pengembangan sorgum. “Sorgum merupakan tanaman tradisional yang perlu lebih diperhatikan. Selain itu, penanaman sorgum dapat dilakukan dengan cara tumpangsari, seperti dengan cabai, untuk meningkatkan pendapatan petani,” tambah Fadli.

Raja Juli juga menekankan perlunya pembentukan klaster pangan dari perhutanan sosial untuk menekan biaya produksi. “Dengan klaster yang baik, kita dapat memastikan petani mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi. Ketahanan pangan dan energi yang dijanjikan oleh Presiden Prabowo Subianto dapat segera terwujud,” tegas Menhut.

Kedua tokoh ini sepakat bahwa pengembangan sorgum tidak hanya akan membantu memenuhi kebutuhan pangan tetapi juga mendukung kedaulatan bangsa. Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan Indonesia dapat menjadi lebih mandiri dalam hal pangan dan sumber daya lainnya.

Baca juga : Mendag Segel Pabrik Minyakita di Karawang Akibat Pelanggaran Takaran

Dengan potensi yang dimiliki sorgum, panen perdana ini bukan hanya sebuah acara simbolis tetapi juga langkah konkret menuju masa depan yang lebih baik dalam ketahanan pangan nasional. Mari dukung pengembangan sorgum sebagai bagian dari solusi untuk mengatasi tantangan ketahanan pangan di Indonesia.***

Jakarta – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa diperlukan dana minimal Rp 40 miliar untuk membebaskan Susanti binti Mahfudin (22), Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang terancam hukuman mati di Riyadh, Arab Saudi. Pernyataan ini disampaikan Karding di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 14 Maret 2025, setelah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melakukan negosiasi dengan pihak Arab Saudi.

Baca juga : Mendag Segel Pabrik Minyakita di Karawang Akibat Pelanggaran Takaran

“Kalau menurut teman-teman Kementerian Luar Negeri, minimal di angka Rp 40 miliar,” jelas Karding. Kasus yang menjerat Susanti saat ini sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap, yang berarti langkah yang bisa dilakukan untuk membebaskannya adalah dengan melakukan pembayaran.

Namun, Karding mengakui bahwa anggaran pemerintah saat ini belum mencukupi untuk membebaskan Susanti. “Kementerian Luar Negeri sudah berupaya melakukan negosiasi dan juga sudah mengumpulkan anggaran, tetapi anggarannya belum cukup,” ungkapnya. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap pemerintah bisa mengulur waktu untuk mencari dana yang diperlukan. “Mudah-mudahan ini bisa kita delay sambil kita cari biaya untuk membebaskan. Karena itu, harus jika sudah seperti ini di Arab, harus membayar dengan harga tertentu,” ujar Karding.

Susanti berangkat ke Riyadh, Arab Saudi, pada Januari 2009, untuk bekerja sebagai TKW melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Antara Indosadia. Namun, dia dituduh telah membunuh anak majikannya hingga meninggal dunia, yang mengakibatkan ancaman hukuman mati.

Orang tua Susanti, Mahfudin, menyatakan kekhawatirannya mengenai ancaman hukuman mati yang diterima putrinya. “Kami keluarga di Karawang sangat khawatir atas munculnya kabar Susanti yang mendapat ancaman hukuman mati. Apalagi, saat ini anak saya itu dikabarkan sedang ditahan pihak kepolisian Riyadh,” katanya. Mahfudin mengungkapkan bahwa kabar ancaman hukuman mati terhadap Susanti baru diketahui setelah pihak keluarga menerima surat dari Kemenlu pada 11 Oktober 2011.

Baca juga : Pemkab Karawang Luncurkan Gerai Administrasi Kependudukan untuk Tingkatkan Pelayanan

Dalam surat tersebut, yang ditujukan kepada orang tua Susanti, dinyatakan bahwa Susanti kini sedang ditahan dan terancam hukuman mati atas tuduhan membunuh. “Seharusnya Susanti sudah pulang pada Januari 2011. Tetapi ternyata tidak bisa kembali ke Indonesia karena tertimpa musibah dan harus menghadapi kasus hukum di Riyadh itu,” tambah Mahfudin.***

Karawang – Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang dipimpin oleh Menteri Budi Santoso, telah mengambil langkah tegas dengan menyegel pabrik PT Artha Eka Global Asia (Aega) di Karawang, Jawa Barat. Tindakan ini diambil setelah terungkapnya pelanggaran serius terkait ketentuan takaran minyak goreng rakyat, Minyakita.

Baca juga : Pemkab Karawang Luncurkan Gerai Administrasi Kependudukan untuk Tingkatkan Pelayanan

Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Kamis, 14 Maret 2025, Mendag Budi Santoso menyatakan, “Kami sudah segel pabrik ini dan mereka tidak bisa berusaha lagi.” Penegasan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menegakkan regulasi demi melindungi konsumen.

Hasil pemeriksaan tim Kemendag menemukan 140 dus Minyakita dan 32.284 botol kosong yang tidak memenuhi ketentuan takaran. Setiap dus berisi 12 botol, namun saat diuji dengan metode volumetrik, terungkap bahwa volume minyak dalam botol hanya mencapai 800 ml, yang berarti kurang 200 ml dari standar yang ditetapkan yaitu 1.000 ml atau 1 liter.

Sebagai langkah lanjutan, Mendag Budi menyatakan bahwa izin usaha PT Aega akan dicabut. Meskipun pencabutan izin belum dilaksanakan, pabrik tersebut kini tidak dapat melanjutkan operasionalnya.

Budi juga menjelaskan bahwa PT Aega sebelumnya telah memindahkan lokasi pabrik dari Depok, Jawa Barat ke Karawang. Sejak Jumat, 7 Maret 2025, Kemendag bersama Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) serta satuan tugas Polri telah mendalami kasus pelanggaran ini.

Baca juga : Bupati Aep Resmikan Jurnalis Televisi Karawang untuk Pembangunan

“Produk-produk Minyakita yang tidak memenuhi standar takaran akan segera ditarik dari pasaran guna melindungi konsumen,” tambah Budi. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap produsen dan pabrik Minyakita, khususnya menjelang bulan Ramadan dan Lebaran.

“Pengawasan yang ketat perlu dilakukan untuk mencegah pelanggaran serupa oleh pelaku usaha lain,” tutup Mendag.***

Jakarta – Penundaan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi 2024 berbuntut panjang.

Keputusan tersebut diambil Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam rapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Baca juga : Persiapan Mudik Lebaran 2025: Tujuh Rekomendasi Strategis dari DPR RI

Berdasarkan hasil rapat bersama, pengangkatan CPNS diundur menjadi 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK bakal diangkat pada 1 Maret 2026.

Mundurnya jadwal pengangkatan membuat pelamar CPNS yang telanjur mengundurkan diri atau resign dari tempat kerjanya terancam menganggur dan tidak memiliki penghasilan.

Mereka kemudian memprotes kebijakan Kemenpan-RB dengan menggaungkan tanda pagar (tagar) pengangkatan #TOLAKTMTSERENTAK, #SAVECASN2024, dan #TOLAKKEBIJAKANTMTSERENTAK.

Kisruh pengangkatan CPNS dan PPPK yang ditunda juga membuat Presiden Prabowo Subianto sampai turun tangan.

Berikut carut marut yang timbul akibat pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ditunda.

Pelamar CPNS menjerit
Salah satu CPNS yang dinyatakan lolos di Kementerian Agama, Ridwan (bukan nama sebenarnya) mengaku resah dengan langkah Kemenpan-RB memundurkan jadwal pengangkatan.

    Ia resah karena dirinya sudah mengikuti seluruh proses seleksi CPNS dengan baik dan tinggal menunggu penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

    “Lalu, tiba-tiba pemerintah menunda pengangkatan. Kami resah. Apalagi, banyak dari kami yang sudah mengajukan resign dari pekerjaan,” ujar Ridwan dikutip dari Kompas.com, Senin (10/3/2025).

    Hal yang tidak jauh berbeda juga diutarakan oleh Chella, pelamar CPNS yang sudah dinyatakan lolos seleksi di sebuah lembaga penyiaran di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    Ia mengatakan, dirinya sudah mengajukan surat resign dari tempat kerjanya sejak Februari 2025.

    Seharusnya, Chella selesai bekerja pada Senin (31/3/2025), namun niat ini urung dilakukan karena penundaan pengangkatan CPNS.

    Ia mengaku kecewa dan syok dengan keputusan Kemenpan-RB serta tidak menyangka nasib CPNS juga bisa “digantung” oleh pemerintah.

    “Padahal di instansi saya sebelumnya juga terjadi penundaan dari awalnya masuk April jadi Mei. Semoga jangan sampai ditunda lagi sih sekarang,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/3/2025).

    Kerugian hampir Rp 7 triliun
    Menurut Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, kerugian yang timbul akibat pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ditunda hampir tembus Rp 7 triliun.

      “Kerugian penundaan pengangkatan CPNS sejak Maret sampai Oktober 2025 mencapai lebih dari Rp 6,76 triliun,” jelas Bhima dikutip dari Kompas.com, Minggu (9/3/2025).

      Angka tersebut didapat dari pelamar yang sudah dinyatakan lolos seleksi CPNS dan telah mengundurkan diri, namun belum mendapat gaji layaknya ASN.

      Sebagai contoh, rata-rata gaji ASN dengan masa kerja 0-3 tahun adalah Rp 3,2 juta.

      Jumlah tersebut berubah menjadi Rp 3 juta setelah dikurangi pajak dan ditambah tunjangan.

      Akibat jadwal pengangkatan CPNS yang ditunda maka pendapatan pelamar akan hilang sebanyak Rp 27 juta terhitung selama sembilan bulan sejak Maret hingga Oktober 2025.

      Nilai kerugian tersebut kemudian dikali dengan jumlah 250.407 formasi yang dibuka pemerintah pada 2024.

      Kemenpan-RB dan DPR berselisih paham
      Kemenpan-RB dan DPR berselisih paham terkait penundaan pengangkatan PPPK dan CPNS.

        Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse, pihaknya justru ingin mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK.

        Namun, Kemenpan-RB malah memutuskan pengangkatan CPNS dilakukan pada 1 Oktober 2025 dan PPPK pada 1 Maret 2026.

        Keputusan tersebut dinilai Arse bertentangan dengan kesimpulan rapat bersama antara Kemenpan-RB dengan DPR dan BKN.

        Ia menegaskan, sesuai kesimpulan rapat bersama, Oktober 2025 dan Maret 2026 adalah tenggat waktu penyelesaian pengangkatan CPNS dan PPPK, bukan tanggal pengangkatan.

        “Jadi, nampaknya ada pemahaman yang berbeda soal itu. Padahal, kalau kita ikuti rapat dari awal, justru sebenarnya kita ingin mempercepat dari skenarionya Kemenpan-RB itu semua di akhir 2026,” kata Arse dikutip dari Kompas.com, Minggu (9/3/2025).

        Prabowo turun tangan
        Kisruh pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ditunda ternyata sudah sampai ke Prabowo.

          Hal tersebut dikonfirmasi oleh Menpan-RB, Rini Widyantini saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

          Baca juga : Kualitas Dapur Umum Dinsos dan Monitoring Sarana Prasarana Damkar dan BPBD di Tengah Musibah Banjir

          Ia mengatakan, dirinya sudah melaporkan keputusan untuk memundurkan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK kepada Prabowo.

          Rini menambahkan, nantinya Prabowo akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait pengangkatan CPNS dan PPPK.

          “Sudah saya laporkan ke Presiden. Sudah dilaporkan. Nanti, akan ada Instruksi Presiden,” ujar Rini dikutip dari Tribunnews, Senin (10/3/2025).***

          JAKARTA – Menjelang musim mudik Lebaran 2025, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menekankan pentingnya persiapan yang matang untuk memastikan perjalanan mudik yang aman, nyaman, dan bebas kecelakaan. Ia mengajukan tujuh rekomendasi strategis untuk mencapai tujuan tersebut, mengingat proyeksi sekitar 146,48 juta orang akan melakukan perjalanan mudik, dengan puncak arus mudik diperkirakan terjadi antara 28 hingga 30 Maret 2025.

          Baca juga : Kualitas Dapur Umum Dinsos dan Monitoring Sarana Prasarana Damkar dan BPBD di Tengah Musibah Banjir

          Huda menegaskan, “Itu nyawa semua, dan menjadi tanggung jawab Pak Kakorlantas Mabes Polri supaya zero accident,” pada hari Sabtu, 8 Maret 2025. Dalam konteks ini, keselamatan dan keamanan warga negara harus tetap menjadi prioritas utama, meskipun mudik tahun ini berlangsung di tengah efisiensi anggaran.

          Huda mengusulkan agar pemerintah berpegang pada tiga doktrin utama: keselamatan, keamanan, dan kenyamanan. Dengan penerapan ketiga aspek ini, potensi permasalahan selama mudik dapat diminimalisir, memastikan pengalaman mudik yang tidak hanya aman dan selamat tetapi juga nyaman.

          Ia juga mengapresiasi langkah proaktif pemerintah, seperti penurunan harga tiket penerbangan dan pemberian insentif 6 persen PPN dari harga tiket. Terkait infrastruktur, meskipun masih ada perbaikan jalan yang berlangsung, Huda optimis bahwa semuanya akan selesai tepat waktu untuk mendukung kelancaran arus mudik.

          “Kami bisa pastikan secara umum dalam situasi ini, perbaikan sedang terus berjalan dan bisa segera dituntaskan,” ungkapnya. Selain itu, manajemen transportasi menjadi sorotan penting, terutama terkait masalah keterlambatan dan penumpukan penerbangan. Huda menekankan perlunya manajemen transportasi yang prima untuk mengatasi kendala tersebut.

          Baca juga : Bupati Karawang Ajak Orang Tua Awasi Anak di Tarling Ramadan 1446 H

          Terakhir, Huda menekankan pentingnya kemudahan akses informasi, termasuk informasi terkait kecelakaan, agar mudik menjadi tanggung jawab bersama dan permasalahan dapat diselesaikan dengan cepat. Dengan menerapkan tujuh langkah strategis ini, diharapkan mudik Lebaran 2025 dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan bebas dari kecelakaan, sesuai harapan semua pihak.

          Melalui persiapan yang matang, diharapkan perjalanan mudik tahun ini dapat memberikan pengalaman positif bagi seluruh masyarakat.***

          Karawang, 5 Maret 2025 – Dalam upaya mendengarkan suara rakyat dan memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, Rahmat Hidayat Djati, Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, melaksanakan kegiatan Reses II untuk tahun anggaran 2024-2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) Jabar 10, yang mencakup Karawang dan Purwakarta.

          Baca juga : Pemkab Karawang Salurkan Bantuan Sosial dalam Tarling Ramadan 1446 H

          Reses kali ini diadakan di Dusun Bakan Ngantai, Desa Duren, Kecamatan Klari, Karawang, dan berlangsung dari tanggal 3 Maret hingga 12 Maret 2025. Pada tanggal 5 Maret 2025, kegiatan reses di Kecamatan Klari menjadi titik ketiga dalam rangkaian acara ini.

          Peserta Reses
          Para peserta reses terdiri dari konstituen, pengurus DPAC PKB Klari, pemuda dari 13 desa di Klari, serta tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Klari. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menambah semaraknya diskusi dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk menyampaikan pendapat, harapan, dan kebutuhan mereka secara langsung.

          “Reses adalah momen penting bagi kami untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap suara yang disampaikan dapat menjadi dasar bagi kebijakan yang lebih baik dan tepat sasaran,” ungkap Rahmat Hidayat Djati.

          Dalam sesi tersebut, ia memaparkan berbagai kebijakan pemerintah provinsi Jawa Barat yang telah dan akan diterapkan, serta tugas dan fungsi pemerintah provinsi dan pemerintah daerah (Pemda) Karawang.

          Rahmat juga menjelaskan tentang peran pemerintah dalam pembangunan infrastruktur, khususnya dalam pengurusan jalan yang ada di Kabupaten Karawang. “Pembangunan infrastruktur yang baik sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kami berkomitmen untuk memperbaiki dan memperluas akses jalan yang ada di daerah ini,” tambahnya.

          Kegiatan reses ini melibatkan diskusi terbuka di mana masyarakat dapat mengangkat berbagai isu yang mereka hadapi, mulai dari masalah infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pengembangan ekonomi lokal. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh tentang kebutuhan masyarakat kepada pemerintah.

          “Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam proses pengambilan keputusan. Dengan mendengarkan langsung aspirasi rakyat, kami dapat merumuskan kebijakan yang lebih relevan dan efektif,” tutup Rahmat Hidayat Djati.

          Baca juga : Satpol PP Karawang Penertiban THM Selama Ramadhan

          Diharapkan, hasil dari kegiatan reses ini akan menjadi masukan berharga bagi DPRD dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat di dapil Jabar 10. Dengan adanya reses yang berlangsung selama sepuluh hari ini, diharapkan pula dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari mereka. qie