Jakarta – Penundaan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi 2024 berbuntut panjang.

Keputusan tersebut diambil Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam rapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Baca juga : Persiapan Mudik Lebaran 2025: Tujuh Rekomendasi Strategis dari DPR RI

Berdasarkan hasil rapat bersama, pengangkatan CPNS diundur menjadi 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK bakal diangkat pada 1 Maret 2026.

Mundurnya jadwal pengangkatan membuat pelamar CPNS yang telanjur mengundurkan diri atau resign dari tempat kerjanya terancam menganggur dan tidak memiliki penghasilan.

Mereka kemudian memprotes kebijakan Kemenpan-RB dengan menggaungkan tanda pagar (tagar) pengangkatan #TOLAKTMTSERENTAK, #SAVECASN2024, dan #TOLAKKEBIJAKANTMTSERENTAK.

Kisruh pengangkatan CPNS dan PPPK yang ditunda juga membuat Presiden Prabowo Subianto sampai turun tangan.

Berikut carut marut yang timbul akibat pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ditunda.

Pelamar CPNS menjerit
Salah satu CPNS yang dinyatakan lolos di Kementerian Agama, Ridwan (bukan nama sebenarnya) mengaku resah dengan langkah Kemenpan-RB memundurkan jadwal pengangkatan.

    Ia resah karena dirinya sudah mengikuti seluruh proses seleksi CPNS dengan baik dan tinggal menunggu penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

    “Lalu, tiba-tiba pemerintah menunda pengangkatan. Kami resah. Apalagi, banyak dari kami yang sudah mengajukan resign dari pekerjaan,” ujar Ridwan dikutip dari Kompas.com, Senin (10/3/2025).

    Hal yang tidak jauh berbeda juga diutarakan oleh Chella, pelamar CPNS yang sudah dinyatakan lolos seleksi di sebuah lembaga penyiaran di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    Ia mengatakan, dirinya sudah mengajukan surat resign dari tempat kerjanya sejak Februari 2025.

    Seharusnya, Chella selesai bekerja pada Senin (31/3/2025), namun niat ini urung dilakukan karena penundaan pengangkatan CPNS.

    Ia mengaku kecewa dan syok dengan keputusan Kemenpan-RB serta tidak menyangka nasib CPNS juga bisa “digantung” oleh pemerintah.

    “Padahal di instansi saya sebelumnya juga terjadi penundaan dari awalnya masuk April jadi Mei. Semoga jangan sampai ditunda lagi sih sekarang,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/3/2025).

    Kerugian hampir Rp 7 triliun
    Menurut Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, kerugian yang timbul akibat pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ditunda hampir tembus Rp 7 triliun.

      “Kerugian penundaan pengangkatan CPNS sejak Maret sampai Oktober 2025 mencapai lebih dari Rp 6,76 triliun,” jelas Bhima dikutip dari Kompas.com, Minggu (9/3/2025).

      Angka tersebut didapat dari pelamar yang sudah dinyatakan lolos seleksi CPNS dan telah mengundurkan diri, namun belum mendapat gaji layaknya ASN.

      Sebagai contoh, rata-rata gaji ASN dengan masa kerja 0-3 tahun adalah Rp 3,2 juta.

      Jumlah tersebut berubah menjadi Rp 3 juta setelah dikurangi pajak dan ditambah tunjangan.

      Akibat jadwal pengangkatan CPNS yang ditunda maka pendapatan pelamar akan hilang sebanyak Rp 27 juta terhitung selama sembilan bulan sejak Maret hingga Oktober 2025.

      Nilai kerugian tersebut kemudian dikali dengan jumlah 250.407 formasi yang dibuka pemerintah pada 2024.

      Kemenpan-RB dan DPR berselisih paham
      Kemenpan-RB dan DPR berselisih paham terkait penundaan pengangkatan PPPK dan CPNS.

        Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse, pihaknya justru ingin mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK.

        Namun, Kemenpan-RB malah memutuskan pengangkatan CPNS dilakukan pada 1 Oktober 2025 dan PPPK pada 1 Maret 2026.

        Keputusan tersebut dinilai Arse bertentangan dengan kesimpulan rapat bersama antara Kemenpan-RB dengan DPR dan BKN.

        Ia menegaskan, sesuai kesimpulan rapat bersama, Oktober 2025 dan Maret 2026 adalah tenggat waktu penyelesaian pengangkatan CPNS dan PPPK, bukan tanggal pengangkatan.

        “Jadi, nampaknya ada pemahaman yang berbeda soal itu. Padahal, kalau kita ikuti rapat dari awal, justru sebenarnya kita ingin mempercepat dari skenarionya Kemenpan-RB itu semua di akhir 2026,” kata Arse dikutip dari Kompas.com, Minggu (9/3/2025).

        Prabowo turun tangan
        Kisruh pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ditunda ternyata sudah sampai ke Prabowo.

          Hal tersebut dikonfirmasi oleh Menpan-RB, Rini Widyantini saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

          Baca juga : Kualitas Dapur Umum Dinsos dan Monitoring Sarana Prasarana Damkar dan BPBD di Tengah Musibah Banjir

          Ia mengatakan, dirinya sudah melaporkan keputusan untuk memundurkan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK kepada Prabowo.

          Rini menambahkan, nantinya Prabowo akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait pengangkatan CPNS dan PPPK.

          “Sudah saya laporkan ke Presiden. Sudah dilaporkan. Nanti, akan ada Instruksi Presiden,” ujar Rini dikutip dari Tribunnews, Senin (10/3/2025).***

          JAKARTA – Menjelang musim mudik Lebaran 2025, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menekankan pentingnya persiapan yang matang untuk memastikan perjalanan mudik yang aman, nyaman, dan bebas kecelakaan. Ia mengajukan tujuh rekomendasi strategis untuk mencapai tujuan tersebut, mengingat proyeksi sekitar 146,48 juta orang akan melakukan perjalanan mudik, dengan puncak arus mudik diperkirakan terjadi antara 28 hingga 30 Maret 2025.

          Baca juga : Kualitas Dapur Umum Dinsos dan Monitoring Sarana Prasarana Damkar dan BPBD di Tengah Musibah Banjir

          Huda menegaskan, “Itu nyawa semua, dan menjadi tanggung jawab Pak Kakorlantas Mabes Polri supaya zero accident,” pada hari Sabtu, 8 Maret 2025. Dalam konteks ini, keselamatan dan keamanan warga negara harus tetap menjadi prioritas utama, meskipun mudik tahun ini berlangsung di tengah efisiensi anggaran.

          Huda mengusulkan agar pemerintah berpegang pada tiga doktrin utama: keselamatan, keamanan, dan kenyamanan. Dengan penerapan ketiga aspek ini, potensi permasalahan selama mudik dapat diminimalisir, memastikan pengalaman mudik yang tidak hanya aman dan selamat tetapi juga nyaman.

          Ia juga mengapresiasi langkah proaktif pemerintah, seperti penurunan harga tiket penerbangan dan pemberian insentif 6 persen PPN dari harga tiket. Terkait infrastruktur, meskipun masih ada perbaikan jalan yang berlangsung, Huda optimis bahwa semuanya akan selesai tepat waktu untuk mendukung kelancaran arus mudik.

          “Kami bisa pastikan secara umum dalam situasi ini, perbaikan sedang terus berjalan dan bisa segera dituntaskan,” ungkapnya. Selain itu, manajemen transportasi menjadi sorotan penting, terutama terkait masalah keterlambatan dan penumpukan penerbangan. Huda menekankan perlunya manajemen transportasi yang prima untuk mengatasi kendala tersebut.

          Baca juga : Bupati Karawang Ajak Orang Tua Awasi Anak di Tarling Ramadan 1446 H

          Terakhir, Huda menekankan pentingnya kemudahan akses informasi, termasuk informasi terkait kecelakaan, agar mudik menjadi tanggung jawab bersama dan permasalahan dapat diselesaikan dengan cepat. Dengan menerapkan tujuh langkah strategis ini, diharapkan mudik Lebaran 2025 dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan bebas dari kecelakaan, sesuai harapan semua pihak.

          Melalui persiapan yang matang, diharapkan perjalanan mudik tahun ini dapat memberikan pengalaman positif bagi seluruh masyarakat.***

          Karawang, 5 Maret 2025 – Dalam upaya mendengarkan suara rakyat dan memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, Rahmat Hidayat Djati, Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, melaksanakan kegiatan Reses II untuk tahun anggaran 2024-2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) Jabar 10, yang mencakup Karawang dan Purwakarta.

          Baca juga : Pemkab Karawang Salurkan Bantuan Sosial dalam Tarling Ramadan 1446 H

          Reses kali ini diadakan di Dusun Bakan Ngantai, Desa Duren, Kecamatan Klari, Karawang, dan berlangsung dari tanggal 3 Maret hingga 12 Maret 2025. Pada tanggal 5 Maret 2025, kegiatan reses di Kecamatan Klari menjadi titik ketiga dalam rangkaian acara ini.

          Peserta Reses
          Para peserta reses terdiri dari konstituen, pengurus DPAC PKB Klari, pemuda dari 13 desa di Klari, serta tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Klari. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menambah semaraknya diskusi dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk menyampaikan pendapat, harapan, dan kebutuhan mereka secara langsung.

          “Reses adalah momen penting bagi kami untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap suara yang disampaikan dapat menjadi dasar bagi kebijakan yang lebih baik dan tepat sasaran,” ungkap Rahmat Hidayat Djati.

          Dalam sesi tersebut, ia memaparkan berbagai kebijakan pemerintah provinsi Jawa Barat yang telah dan akan diterapkan, serta tugas dan fungsi pemerintah provinsi dan pemerintah daerah (Pemda) Karawang.

          Rahmat juga menjelaskan tentang peran pemerintah dalam pembangunan infrastruktur, khususnya dalam pengurusan jalan yang ada di Kabupaten Karawang. “Pembangunan infrastruktur yang baik sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kami berkomitmen untuk memperbaiki dan memperluas akses jalan yang ada di daerah ini,” tambahnya.

          Kegiatan reses ini melibatkan diskusi terbuka di mana masyarakat dapat mengangkat berbagai isu yang mereka hadapi, mulai dari masalah infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pengembangan ekonomi lokal. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh tentang kebutuhan masyarakat kepada pemerintah.

          “Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam proses pengambilan keputusan. Dengan mendengarkan langsung aspirasi rakyat, kami dapat merumuskan kebijakan yang lebih relevan dan efektif,” tutup Rahmat Hidayat Djati.

          Baca juga : Satpol PP Karawang Penertiban THM Selama Ramadhan

          Diharapkan, hasil dari kegiatan reses ini akan menjadi masukan berharga bagi DPRD dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat di dapil Jabar 10. Dengan adanya reses yang berlangsung selama sepuluh hari ini, diharapkan pula dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari mereka. qie

          Jakarta – Polemik penghentian tenaga pendamping profesional (TPP) oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) terus menuai sorotan. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menilai kebijakan tersebut tidak didasarkan pada indikator kinerja yang jelas dan mengingatkan agar pengelolaan tenaga pendamping desa dilakukan secara profesional, bukan berdasarkan alasan suka atau tidak suka (like and dislike). Senin 03/03/2025

          Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perkumpulan Tenaga Pendamping Desa Indonesia (Pertepedesia) yang dihadiri lebih dari 100 perwakilan dari seluruh Indonesia di Gedung DPR RI, Huda menegaskan bahwa pengelolaan tenaga profesional di kementerian atau lembaga negara harus berlandaskan Key Performance Indicator (KPI) yang terukur.

          Baca juga : Sosialisasi Perda Lingkungan Hidup di Pondok Pesantren Al-Fathimiyah

          “Kami meminta agar pengelolaan tenaga pendamping profesional tidak dilakukan berdasarkan faktor emosional atau politis. Harus ada indikator kinerja yang jelas untuk memastikan mereka bekerja sesuai dengan tujuan keberadaan mereka,” kata Huda.

          Pencalonan Sebagai Caleg Bukan Alasan Penghentian
          Huda mempertanyakan keputusan Kemendes PDT yang menghentikan sejumlah TPP karena mereka mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg). Menurutnya, alasan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ia menegaskan bahwa TPP memiliki hak politik yang dilindungi oleh undang-undang untuk mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif.

          “Dari sudut pandang hukum, TPP yang maju sebagai caleg tidak melanggar aturan apa pun. Tidak ada laporan pelanggaran dari Bawaslu atau KPU yang melibatkan mereka. Jadi, penghentian mereka terasa tidak berdasar dan dibuat-buat,” ujarnya.

          Huda juga mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan Pertepedesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya telah berkomunikasi dengan Kemendes PDT dan menyatakan bahwa tidak ada masalah jika tenaga pendamping desa mencalonkan diri sebagai caleg. Namun, keputusan sepihak untuk menghentikan mereka justru menciptakan ketidakpastian dan kerugian bagi para pendamping desa.

          Pendamping Desa dari Berbagai Partai Politik
          Lebih lanjut, Huda menjelaskan bahwa TPP yang mencalonkan diri sebagai caleg tidak hanya berasal dari satu partai politik tertentu. Mereka berasal dari berbagai partai besar, seperti PDI Perjuangan, PKB, Golkar, hingga Gerindra. Hal ini menunjukkan bahwa pencalonan mereka tidak didorong oleh kepentingan politik tertentu, melainkan sebagai wujud keinginan untuk berkontribusi lebih besar bagi pembangunan desa.

          “Selama ini, pendamping desa yang maju sebagai caleg berasal dari berbagai partai politik. Tidak ada dominasi satu partai, dan hal ini membuktikan bahwa pencalonan mereka adalah hak politik pribadi yang tidak perlu dipersoalkan,” ujar Huda.

          Baca juga : Kesunnahan Shalat Tarawih dan Keutamaan Doa Kamilin di Bulan Ramadan

          Desakan Pengelolaan yang Profesional
          Huda menyerukan agar pengelolaan tenaga pendamping desa, pendamping keluarga harapan di Kemensos, atau penyuluh koperasi di Kementerian Koperasi dan UKM dilakukan secara profesional. Ia menekankan pentingnya kontrak kerja yang mengedepankan KPI yang jelas dan tujuan yang terukur.

          “Kami mendukung langkah-langkah hukum maupun politik yang diambil oleh para TPP yang merasa dirugikan. Mereka adalah aset penting bagi pembangunan desa dan harus diperlakukan dengan adil,” tutup Huda.***

          Karawang – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, memimpin kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Acara ini berlangsung di Pondok Pesantren Al-Fathimiyah, Telukjambe Timur, Karawang, dan dihadiri oleh kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari DPAC Telukjambe Timur, santri, ulama, serta tokoh masyarakat sekitar pesantren. Minggu 02/03/2025

          Baca juga : Kesunnahan Shalat Tarawih dan Keutamaan Doa Kamilin di Bulan Ramadan

          Pentingnya Perda untuk Masa Depan Lingkungan
          Dalam acara ini, H. Rahmat Hidayat Djati menekankan pentingnya Perda tersebut sebagai langkah strategis dalam melestarikan lingkungan hidup di Jawa Barat. Ia menjelaskan bahwa Perda ini bertujuan untuk melindungi sumber daya alam, menekan kerusakan lingkungan, dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan.

          “Lingkungan hidup adalah tanggung jawab kita bersama. Perda ini memberikan panduan kepada masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha untuk bersinergi dalam menjaga keberlanjutan lingkungan,” ujar H. Rahmat.

          Ia juga menyoroti peran penting pesantren, ulama, dan generasi muda, terutama santri, dalam menyebarkan kesadaran lingkungan kepada masyarakat.

          Keterlibatan Kader PKB dan Masyarakat Pesantren
          Sosialisasi ini diikuti oleh kader-kader PKB dari DPAC Telukjambe Timur yang turut memberikan dukungan terhadap implementasi Perda tersebut. Kehadiran mereka memberikan semangat tersendiri dalam membangun sinergi antara pemerintah, partai politik, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup.

          Selain itu, para ulama dan santri dari Pondok Pesantren Al-Fathimiyah juga antusias mengikuti sosialisasi ini. Para peserta berkomitmen untuk berperan aktif dalam menyebarkan nilai-nilai keberlanjutan dan pentingnya menjaga lingkungan hidup.

          Diskusi Interaktif dan Komitmen Bersama
          Kegiatan ini tidak hanya berupa pemaparan materi, tetapi juga diwarnai diskusi interaktif untuk mendengar aspirasi dan pandangan masyarakat mengenai isu lingkungan. Salah satu ulama yang hadir menyampaikan, “Kami di pesantren siap mendukung program ini, karena menjaga lingkungan adalah bagian dari ajaran agama yang mengajarkan kita untuk merawat bumi sebagai amanah Allah.”

          Baca juga : Suasana Khidmat Shalat Tarawih Perdana Ramadan 1446 H di Karawang


          Santri yang hadir juga menyampaikan ide-ide kreatif mereka, seperti program daur ulang sampah di lingkungan pesantren dan kampanye peduli lingkungan melalui media sosial.

          Harapan untuk Perubahan Positif
          Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat, khususnya di kawasan Telukjambe Timur, semakin memahami pentingnya melestarikan lingkungan hidup. Keterlibatan santri, ulama, dan kader PKB menjadi bukti nyata adanya komitmen bersama untuk mendukung implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2023./asr

          Karawang – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh siswa-siswi SDN Palumbonsari IV Karawang di ajang bergengsi Festival Baris Berbaris (Floris) se-Pulau Jawa. Pada perlombaan yang berlangsung 15 Februari 2025 lalu, tim Paskibra sekolah ini berhasil memborong berbagai penghargaan, termasuk Juara Utama ke-3, Danton Terbaik 3, Pelatih Terbaik 3, Variasi Formasi Terbaik 2, Pasukan Terfavorit 3, dan PBB Terbaik 3. Minggu 02/03/2025

          Baca juga : Sosialisasi Perda Lingkungan Hidup di Pondok Pesantren Al-Fathimiyah

          Kegigihan Mengukir Prestasi
          Pembina Paskibra SDN Palumbonsari IV, Gina Ginarti, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian luar biasa ini. Bahkan, ini bukan pertama kalinya sekolah ini menunjukkan dominasinya dalam dunia baris-berbaris. Sebelumnya, mereka juga sukses menyabet Juara Umum Madya 2 di ajang perlombaan paskibra tingkat nasional di Indramayu. Pada ajang tersebut, tim juga meraih penghargaan untuk kategori Danton Populer 1, Pelatih Populer 1, dan Pasukan Populasi 1.

          “Sejak tahun 2010, kami sudah menjadi langganan juara Paskibra. Bahkan piala-piala ini sudah tidak muat di tempat penyimpanan,” ujar Gina dengan penuh semangat.

          Peningkatan Melalui Ekstrakurikuler
          Kepala SDN Palumbonsari IV, Nining, turut mengapresiasi keberhasilan siswa-siswinya. Ia berkomitmen untuk terus mendukung dan mengembangkan bakat siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler.

          “Saya ingin ekstrakurikuler ini tidak hanya menjadi tempat berkegiatan, tetapi juga menjadi wadah untuk memaksimalkan minat dan bakat siswa sehingga mereka dapat terus berprestasi,” jelas Nining.

          Semangat Berprestasi Tak Pernah Padam
          Prestasi yang diraih SDN Palumbonsari IV membuktikan bahwa dengan dedikasi, latihan, dan dukungan yang maksimal, siswa-siswi dapat mencapai hal-hal luar biasa. Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan sekolah, tetapi juga menginspirasi siswa lainnya untuk terus berkarya dan berprestasi.

          Baca juga : Suasana Khidmat Shalat Tarawih Perdana Ramadan 1446 H di Karawang

          SDN Palumbonsari IV Karawang sekali lagi mengukuhkan diri sebagai sekolah dengan tradisi juara yang konsisten. Semoga prestasi ini terus berlanjut dan menjadi motivasi bagi dunia pendidikan di Kabupaten Karawang.***

          Jakarta – Umat Islam Indonesia saat ini sudah memasuki bulan Ramadhan 1446 H. Hal yang tak boleh terlewat dalam mengisi bulan istimewa ini adalah shalat tarawih yang dilaksanakan saban usai shalat Isya. Shalat sunnah ini boleh dilaksanakan secara sendiri maupun berjamaah. Kesunnahan shalat tarawih ini ditegaskan Syekh Taqiyuddin Al-Hishni dalam kitab karyanya yang berjudul Kifayah al-Akhyar. Menurutnya, kesepakatan seluruh ulama dari berbagai mazhab, tidak dianggap pendapat-pendapat yang menyelisihi konsensus tersebut, mengenai kesunnahan shalat tarawih.

          Baca juga : Suasana Khidmat Shalat Tarawih Perdana Ramadan 1446 H di Karawang

          “Adapun Shalat Tarawih, tidak diragukan lagi di dalam kesunahannya. Kesepakatan ulama telah menjadi kukuh di dalam kesunahannya, yang demikian dikatakan tidak hanya satu orang. Tidak dianggap pendapat-pendapat yang menyimpang,” demikian Syekh Taqiyuddin al-Hishni dalam kitab Kifayah al-Akhyar. Selepas shalat tarawih, biasanya umat Islam melanjutkannya dengan melaksanakan shalat witir. Namun sebelum menunaikan shalat witir itu, biasanya umat Islam memanjatkan doa lepas shalat tarawih yang biasa dikenal dengan Doa Kamilin.

          Penyebutan istilah itu mengingat redaksi di awal doa tersebut, yakni kâmilîn yang bisa diartikan memohon agar dijadikan sebagai orang yang sempurna keimanannya. Ustadz Mahbib Khoiron menjelaskan bahwa substansi doa Kamilin cukup komplet, sebagaimana ia tulis dalam artikelnya berjudul Doa Kamilin, Dibaca Sesudah Shalat Tarawih. Sebab, doa ini meliputi aspek duniawi dan ukhrawi, kenikmatan dan kesulitan, meminta keberkahan malam mulia, diterimanya amal, dan lain sebagainya. Doa ini juga, tulisnya, hampir selalu dibaca oleh umat Islam di Tanah Air dan termaktub dalam kitab-kitab doa ulama Nusantara. Majmû‘ah Maqrûât Yaumiyah wa Usbû‘iyyah, misalnya, yang memuat doa tersebut. Kitab tersebut karya pengasuh Pondok Pesantren Langitan Tuban, KH Muhammad bin Abdullah Faqih (rahimahullâh).

          “Pada lembar pengantar, sang ayah, KH Abdullah Faqih, mengatakan bahwa doa-doa dalam kitab itu merupakan hasil ijazah dari Kiai Abdul Hadi (Langitan), Kiai Ma’shum (Lasem), Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki, dan Syekh Yasin bin Isa al-Fadani. KH Abdullah Faqih memberikan restu atau ijazah kepada siapa saja yang mengamalkan (dengan ijâzah munâwalah),” ungkapnya sebagaimana dikutip pada Sabtu (1/3/2025). Bacaan Doa Kamilin Berikut ini adalah bunyi doa Kamilin atau doa setelah Shalat Tarawih:

          اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنَا بِالْإِيْمَانِ كَامِلِيْنَ، وَلِلْفَرَائِضِ مُؤَدِّيْنَ، وَلِلصَّلَاةِ حَافِظِيْنَ، وَلِلزَّكَاةِ فَاعِلِيْنَ، وَلِمَا عِنْدَكَ طَالِبِيْنَ، وَلِعَفْوِكَ رَاجِيْنَ، وَبِالْهُدَى مُتَمَسِّكِيْنَ، وَعَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضِيْنَ، وَفِي الدُّنْيَا زَاهِدِيْنَ، وَفِي الْاٰخِرَةِ رَاغِبِيْنَ، وَبِالْقَضَاءِ رَاضِيْنَ، وَلِلنَّعْمَاءِ شَاكِرِيْنَ، وَعَلَى الْبَلَاءِ صَابِرِيْنَ، وَتَحْتَ لِوَاءِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ سَائِرِيْنَ، وَعَلَى الْحَوْضِ وَارِدِيْن، وَإِلَى الْجَنَّةِ دَاخِلِيْنَ، وَمِنَ النَّارِ نَاجِيْنَ، وَعَلَى سَرِيْرِ الْكَرَامَةِ قَاعِدِيْنَ، وَبِحُوْرٍعِيْنٍ مُتَزَوِّجِيْنَ، وَمِنْ سُنْدُسٍ وَاِسْتَبْرَقٍ وَدِيْبَاجٍ مُتَلَبِّسِيْنَ، وَمِنْ طَعَامِ الْجَنَّةِ آكِلِيْنَ، وَمِنْ لَبَنٍ وَعَسَلٍ مُصَفًّى شَارِبِيْنَ، بِأَكْوَابٍ وَّأَبَارِيْقَ وَكَأْسٍ مِّنْ مَعِيْنٍ مَعَ الَّذِيْنَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّيْنَ وَالصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ وَحَسُنَ أُولئِكَ رَفِيْقًا، ذٰلِكَ الْفَضْلُ مِنَ اللهِ وَكَفَى بِاللهِ عَلِيْمًا، اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنَا فِي هٰذِهِ لَيْلَةِ الشَّهْرِ الشَّرِيْفَةِ الْمُبَارَكَةِ مِنَ السُّعَدَاءِ الْمَقْبُوْلِيْنَ، وَلَا تَجْعَلْنَا مِنَ اْلأَشْقِيَاءِ الْمَرْدُوْدِيْنَ، وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَاٰلِه وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ، وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

          Allâhummaj‘alnâ bil îmâni kâmilîn. Wa lil farâidli muaddîn. Wa lish-shlâti hâfidhîn. Wa liz-zakâti fâ‘ilîn. Wa lima ‘indaka thâlibîn. Wa li ‘afwika râjîn. Wa bil-hudâ mutamassikîn. Wa ‘anil laghwi mu‘ridlîn. Wa fid-dunyâ zâhdîn. Wa fil ‘âkhirati râghibîn. Wa bil-qadlâ’I râdlîn. Wa lin na‘mâ’I syâkirîn. Wa ‘alal balâ’i shâbirîn. Wa tahta liwâ’i muhammadin shallallâhu ‘alaihi wasallam yaumal qiyâmati sâ’irîna wa alal haudli wâridîn. Wa ilal jannati dâkhilîn. Wa minan nâri nâjîn. Wa ‘alâ sariirl karâmati qâ’idîn. Wa bi hûrun ‘in mutazawwijîn. Wa min sundusin wa istabraqîn wadîbâjin mutalabbisîn. Wa min tha‘âmil jannati âkilîn. Wa min labanin wa ‘asalin mushaffan syâribîn. Bi akwâbin wa abârîqa wa ka‘sin min ma‘în. Ma‘al ladzîna an‘amta ‘alaihim minan nabiyyîna wash shiddîqîna wasy syuhadâ’i wash shâlihîna wa hasuna ulâ’ika rafîqan. Dâlikal fadl-lu minallâhi wa kafâ billâhi ‘alîman. Allâhummaj‘alnâ fî hâdzihil lailatisy syahrisy syarîfail mubârakah minas su‘adâ’il maqbûlîn. Wa lâ taj‘alnâ minal asyqiyâ’il mardûdîn. Wa shallallâhu ‘alâ sayyidinâ muhammadin wa âlihi wa shahbihi ajma‘în. Birahmatika yâ arhamar râhimîn wal hamdulillâhi rabbil ‘âlamîn.

          Baca juga : Hilal 1 Ramadan 1446 H Tidak Terlihat di Karawang

          Artinya, “Ya Allah, jadikanlah kami orang-orang yang sempurna imannya, yang memenuhi kewajiban-kewajiban, yang memelihara shalat, yang mengeluarkan zakat, yang mencari apa yang ada di sisi-Mu, yang mengharapkan ampunan-Mu, yang berpegang pada petunjuk, yang berpaling dari kebatilan, yang zuhud di dunia, yang menyenangi akhirat, yang ridha dengan qadla-Mu (ketentuan-Mu), yang mensyukuri nikmat, yang sabar atas segala musibah, yang berada di bawah panji-panji junjungan kami, Nabi Muhammad, pada hari kiamat, yang mengunjungi telaga (Nabi Muhammad), yang masuk ke dalam surga, yang selamat dari api neraka, yang duduk di atas ranjang kemuliaan, yang menikah dengan para bidadari, yang mengenakan berbagai sutra ,yang makan makanan surga, yang minum susu dan madu murni dengan gelas, cangkir, dan cawan bersama orang-orang yang Engkau beri nikmat dari kalangan para nabi, shiddiqin, syuhada dan orang-orang shalih. Mereka itulah teman yang terbaik. Itulah keutamaan (anugerah) dari Allah, dan cukuplah bahwa Allah Maha Mengetahui. Ya Allah, jadikanlah kami pada malam yang mulia dan diberkahi ini termasuk orang-orang yang bahagia dan diterima amalnya, dan janganlah Engkau jadikan kami tergolong orang-orang yang celaka dan ditolak amalnya. Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya atas junjungan kami Muhammad, serta seluruh keluarga dan shahabat beliau. Berkat rahmat-Mu, wahai Yang Paling Penyayang di antara yang penyayang. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam.”***

          Karawang – Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Karawang akan segera menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) pada tahun 2025. Salah satu nama yang mencuat sebagai kandidat kuat untuk memimpin BPC HIPMI Karawang periode mendatang adalah Didin Sirojudin, sosok yang sudah berkiprah aktif dalam organisasi tersebut.

          Baca juga : Hilal 1 Ramadan 1446 H Tidak Terlihat di Karawang

          Didin saat ini menjabat sebagai Ketua HIPMI Peduli Karawang, sebuah posisi yang telah ia emban selama kurang lebih tiga tahun terakhir. Selain itu, Didin juga dikenal sebagai anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Karawang. Ketokohannya di dunia usaha dan politik membuatnya dianggap mampu membawa BPC HIPMI Karawang ke arah yang lebih baik.

          Tanggapan Didin Sirojudin: Siap Berkontribusi, Jabatan Bukan Prioritas
          Saat diwawancarai oleh persoona.id, Didin menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki ambisi pribadi untuk menjabat sebagai Ketua BPC HIPMI Karawang. Namun, ia menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi penuh jika organisasi membutuhkan dirinya.

          “Saya sebagai pengurus di HIPMI Peduli, selama kontribusi yang saya berikan baik untuk organisasi, insyaallah saya akan terus melakukannya. Namun, jika itu merugikan organisasi, saya tidak akan melangkah lebih jauh,” ungkap Didin pada Sabtu, 1 Maret 2025.
          Bagi Didin, HIPMI bukan sekadar organisasi, melainkan sebuah tempat yang telah memberikan kontribusi besar dalam perjalanan hidupnya sebagai pengusaha. Ia menganggap HIPMI sebagai “rumah” yang telah membentuknya menjadi pribadi yang lebih baik.

          “HIPMI adalah rumah saya memulai usaha, belajar dari para senior, dan mendapatkan relasi yang luar biasa. Alhamdulillah, saya merasakan manfaat besar dari HIPMI hingga saat ini,” tambahnya.

          Dukungan dari Keluarga Besar HIPMI Karawang
          Secara pribadi, Didin mengungkapkan rasa hormatnya kepada keluarga besar HIPMI Karawang yang telah memberikan dukungan dan harapan besar kepadanya. Jika diminta untuk memimpin organisasi, ia berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan mengedepankan kebersamaan.

          “Kalau keluarga besar HIPMI Karawang menginginkan saya maju, tentu saya akan menghormati itu. Jika saya diminta untuk membesarkan HIPMI Karawang bersama-sama, insyaallah saya siap menjalankan amanah ini,” pungkas Didin.

          Tahapan Muscab BPC HIPMI Karawang 2025
          Saat ini, BPC HIPMI Karawang yang diketuai oleh Komarudin sedang memasuki tahap persiapan menjelang Musyawarah Cabang. Tahapan persiapan meliputi verifikasi data anggota dan pembentukan panitia pelaksana muscab.

          Baca juga : Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H pada 1 Maret 2025

          Sebelum musyawarah berlangsung, BPC HIPMI Karawang juga akan menggelar pertemuan dengan anggota HIPMI se-Kabupaten Karawang dan HIPMI Jawa Barat. Muscab direncanakan akan berlangsung pada Mei – Juni 2025, dengan tujuan menentukan pemimpin baru yang akan membawa organisasi ini terus berkembang.

          Dengan banyaknya potensi bisnis di Kabupaten Karawang, Didin berharap HIPMI dapat terus menjadi wadah pengusaha muda untuk berkolaborasi, belajar, dan bertumbuh bersama.***

          Jakarta – Pemerintah secara resmi menetapkan awal Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan dalam sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) di Auditorium Haji Mohammad Rasjidi, Jakarta Pusat, pada Jumat malam. Jum’at 28/02/2025

          Baca juga : Hilal 1 Ramadan 1446 H Tidak Terlihat di Karawang

          Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, yang memimpin sidang isbat, menjelaskan bahwa penetapan ini dilakukan dengan mengacu pada metode rukyatul hilal (pengamatan bulan sabit) dan hisab (perhitungan astronomi). Berdasarkan data yang dihimpun, hilal telah terlihat di beberapa wilayah Indonesia.

          “Berdasarkan hasil sidang isbat, 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025,” ungkap Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai sidang.

          Keselarasan dengan Ormas Keagamaan
          Keputusan yang diambil pemerintah ini tidak berbeda dengan hasil pengamatan dan perhitungan dari dua organisasi Islam besar, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, dalam siaran YouTube TVNU, menyampaikan bahwa awal Ramadan tahun ini sama dengan hasil sidang isbat pemerintah.

          “Hilal sudah terlihat dan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025,” ujar Yahya Cholil Staquf.


          Sementara itu, Muhammadiyah yang menggunakan metode hisab wujudul hilal telah lebih dulu mengumumkan bahwa awal Ramadan jatuh pada tanggal yang sama. “Pada saat matahari terbenam pada Jumat, 28 Februari 2025, hilal sudah wujud di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Sekretaris PP Muhammadiyah, M Sayuti, dalam keterangannya pada Rabu, 12 Februari 2025.

          Salat Tarawih Perdana
          Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia akan melaksanakan salat tarawih pertama pada Jumat malam, 28 Februari 2025, setelah salat Isya. Salat tarawih menjadi salah satu rangkaian ibadah sunnah yang rutin dilakukan umat Islam di malam hari selama bulan Ramadan.

          Baca juga : KOAS 2025: TP-PKK Karawang Bangun Generasi Berakhlak Mulia

          Persiapan Menyambut Ramadan
          Penetapan awal Ramadan ini memberikan kepastian bagi umat Islam di Indonesia untuk mulai mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadan. Berbagai tradisi keagamaan, seperti salat tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan amalan sunnah lainnya, akan segera dimulai. Ramadan juga menjadi momentum bagi umat Islam untuk mempererat kebersamaan, baik dalam keluarga maupun dalam komunitas masyarakat.***

          Karawang – Pemantauan hilal 1 Ramadan 1446 H yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang pada Jumat sore di atap Gedung Hotel Brits berakhir dengan hasil yang sama seperti banyak daerah lain: hilal tidak terlihat. Kondisi cuaca berawan menjadi salah satu faktor utama yang menghalangi pengamatan. Jum’at 28/02/2025

          Baca juga : KOAS 2025: TP-PKK Karawang Bangun Generasi Berakhlak Mulia

          Kepala Kemenag Karawang, Sopian, menjelaskan bahwa proses rukyat hilal dilakukan bersama oleh tim dari Badan Hisab Rukyat Karawang, Kemenag, dan sejumlah perwakilan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan lainnya. Meski upaya maksimal telah dilakukan, cuaca yang kurang mendukung membuat hilal tidak dapat terlihat hingga matahari terbenam pukul 18.13 WIB.

          Proses Pemantauan dan Kesimpulan
          “Di titik pengamatan ini, dari tiga petugas yang bertugas, semuanya menyimpulkan bahwa hilal tidak terlihat. Oleh karena itu, untuk penentuan awal Ramadan, kita akan menunggu hasil sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama,” ujar Sopian kepada awak media.
          Sidang isbat, yang akan membahas hasil pemantauan hilal dari seluruh wilayah Indonesia, menjadi tahap akhir dalam menentukan awal Ramadan. Selain laporan dari Karawang, data dari berbagai daerah di Indonesia akan dikompilasi untuk memastikan apakah hilal terlihat atau tidak.

          Prosedur Penentuan Awal Ramadan
          Menurut Sopian, sidang isbat melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan dari ormas keagamaan dan ahli astronomi. “Setiap ormas akan diminta pendapatnya, dan keputusan ini tidak hanya berdasarkan pengamatan di Karawang, tetapi juga dari seluruh Indonesia,” tambahnya.

          Baca juga : BSMSS 2025 Resmi Dimulai di Desa Tegalurung, Karawang

          Jika hilal terlihat di wilayah lain, maka umat Islam di Indonesia akan memulai ibadah puasa pada Sabtu, 1 Maret 2025. Namun, jika hilal tidak terlihat di seluruh Indonesia, maka metode istikmal akan digunakan, yaitu menyempurnakan bulan Sya’ban menjadi 30 hari, sehingga awal Ramadan jatuh pada Minggu, 2 Maret 2025.***