Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tanah longsor dan pergerakan tanah, terutama di 11 kabupaten yang memiliki risiko menengah hingga tinggi. Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jawa Barat, Bambang Imanudin, di Bandung pada Kamis, 13 Februari 2025
Tanda-Tanda dan Langkah Evakuasi Menurut Bambang, salah satu tanda pergerakan tanah yang perlu diwaspadai adalah munculnya suara gemuruh. Jika suara tersebut terdengar, warga diimbau untuk segera melakukan evakuasi mandiri ke tempat yang lebih aman. Warga disarankan membawa barang secukupnya untuk menghindari risiko yang membahayakan jiwa.
Prakiraan Cuaca dan Wilayah Rawan Imbauan ini didasarkan pada prakiraan cuaca dari BMKG untuk periode 12–19 Februari 2025. BMKG memprediksi hujan dengan intensitas ringan hingga sangat lebat di beberapa wilayah rawan longsor di Jawa Barat. Berikut adalah rincian wilayah dan periode hujan:
12–15 Februari 2025: Kabupaten Purwakarta, Subang, Sumedang, Kuningan, Ciamis, Tasikmalaya, Garut, Cianjur, dan Sukabumi.
16–17 Februari 2025: Kabupaten Purwakarta, Subang, Kuningan, Tasikmalaya, Garut, Cianjur, dan Sukabumi.
18–19 Februari 2025: Kabupaten Purwakarta, Subang, Kuningan, Tasikmalaya, Garut, Cianjur, Sukabumi, Ciamis, Majalengka, Sumedang, dan Bogor.
Imbauan untuk Warga BPBD Jabar mengingatkan warga di daerah rawan untuk:
Karawang, 13 Februari 2025 – Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Umar Al Faruq, yang akrab disapa Gus Umeng, mengajak kaum muda Karawang untuk memanfaatkan momentum Malam Nisfu Syaban sebagai waktu penuh keberkahan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Momentum yang akan jatuh pada malam pertengahan bulan Syaban ini menjadi kesempatan emas bagi generasi muda untuk memperkuat keimanan, memperbaiki diri, dan memohon ampunan kepada Sang Pencipta.
Sebagai putra dari keluarga besar Pesantren Al-Fathimiyah Karawang, Gus Umeng dikenal luas sebagai tokoh yang rendah hati, kalem, dan aktif menggerakkan nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat. Dalam seruannya, ia mengajak kaum muda Karawang untuk tidak melewatkan malam istimewa ini dan menjadikannya sebagai waktu untuk introspeksi diri.
“Malam Nisfu Syaban adalah momen penting dalam kalender Islam. Ini adalah malam penuh doa dan pengampunan. Saya mengajak seluruh kaum muda Karawang untuk memperingati malam ini dengan khusyuk, baik di masjid maupun di rumah bersama keluarga,” ujar Gus Umeng.
Keutamaan Malam Nisfu Syaban Malam Nisfu Syaban dikenal sebagai malam di mana Allah SWT membuka pintu ampunan dan keberkahan. Malam ini juga menjadi waktu yang tepat untuk memperbanyak ibadah, memperkuat doa, dan memohon kepada Allah agar kita semua diberikan umur panjang, rezeki yang berkah, dan ketetapan iman.
Sebagai santri yang tumbuh di lingkungan Pesantren Al-Fathimiyah, Gus Umeng menekankan pentingnya menjaga tradisi keagamaan seperti memperingati malam Nisfu Syaban. “Sebagai generasi muda, kita tidak hanya harus berperan aktif dalam membangun masyarakat, tetapi juga menjaga hubungan spiritual kita dengan Allah. Malam Nisfu Syaban adalah kesempatan untuk memperbaiki jiwa dan memperkuat iman,” tambahnya.
Panduan Ibadah yang Dianjurkan Gus Umeng juga memberikan panduan amalan yang dapat dilakukan pada malam Nisfu Syaban: Membaca Surah Yasin sebanyak 3 kali dengan niat memohon keberkahan umur, rezeki, dan keselamatan dunia akhirat. Berdoa dan berzikir, memohon ampunan dan keberkahan. Sholat sunnah qiyamul lail, sebagai bentuk penghambaan kepada Allah SWT. Berpuasa di siang hari Nisfu Syaban, sebagai ibadah tambahan untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Pesan Gus Umeng kepada Generasi Muda Sebagai anggota DPRD yang peduli terhadap perkembangan generasi muda, Gus Umeng berharap kaum muda Karawang dapat menjadikan malam Nisfu Syaban sebagai waktu untuk memperkuat keimanan dan membangun karakter. “Generasi muda adalah harapan bangsa. Dengan memperingati malam Nisfu Syaban, kita tidak hanya memperkuat hubungan dengan Allah, tetapi juga menanamkan nilai-nilai spiritual yang akan menjadi bekal untuk masa depan. Mari kita jadikan malam ini sebagai momen refleksi diri dan penguatan iman,” tegasnya.
Ajakan untuk Berpartisipasi Gus Umeng mengajak seluruh masyarakat Karawang, khususnya kaum muda, untuk memperingati malam Nisfu Syaban di tempat ibadah masing-masing, baik di masjid maupun di rumah bersama keluarga.
Jadikan malam Nisfu Syaban ini sebagai waktu untuk berdoa, memperbaiki diri, dan menebarkan kebaikan. Bersama-sama, kita ciptakan generasi yang bukan hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual
Sebagai putra keluarga besar Pesantren Al-Fathimiyah Karawang, Gus Umeng berharap tradisi keagamaan seperti malam Nisfu Syaban ini terus dilestarikan. Semoga malam yang penuh keberkahan ini dapat memberikan inspirasi dan motivasi kepada generasi muda Karawang untuk menjadi pribadi yang lebih baik./qie
Karawang, – PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) resmi memperkenalkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Hidrogen (SPBH) atau Hydrogen Refueling Station (HRS) yang terletak di pabrik Toyota di Karawang, Jawa Barat. Peresmian ini menjadi bagian dari ekosistem kendaraan hidrogen yang dirancang untuk mendukung transisi energi hijau di Tanah Air.
Proses pembangunan HRS ini memakan waktu satu tahun dan melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, akademisi, BRIN, Pertamina, PLN, dan Indonesia Fuel Cell and Hydrogen Energy (IFHA). Menurut Nandi Julyanto, Presiden Direktur PT TMMIN, langkah ini mendukung upaya pemerintah dalam mengembangkan ekosistem hidrogen dan mengadopsi energi yang lebih berkelanjutan.
“Upaya ini merupakan langkah penting bagi Toyota dalam memperkenalkan solusi energi masa depan yang lebih berkelanjutan. Toyota bertujuan memastikan setiap teknologi dapat berkontribusi dalam pengurangan emisi karbon,” ujar Nandi dalam peresmian HRS di Karawang, Selasa (11/2).
Dari Grey Energy Menuju Green Hydrogen HRS Toyota saat ini digunakan untuk mengisi ulang kendaraan berbasis hidrogen seperti forklift dan mobil Toyota Mirai. Hidrogen yang digunakan saat ini merupakan kategori grey hydrogen, namun Toyota berencana beralih ke green hydrogen melalui proses elektrolisis air menggunakan energi terbarukan.
Meskipun transisi ini membutuhkan infrastruktur yang lebih maju dan investasi besar, Toyota yakin bahwa hidrogen memiliki potensi besar sebagai sumber energi ramah lingkungan. Selain itu, sumber daya alam terbarukan di Indonesia seperti air, geothermal, dan biomas memberikan peluang besar untuk memproduksi hidrogen hijau di masa depan.
Toyota telah beberapa kali memperkenalkan kendaraan berbasis hidrogen, seperti Toyota Mirai, kepada publik Indonesia. Namun, kendaraan ramah lingkungan ini belum dipasarkan secara massal.
Dengan peresmian HRS ini, Toyota berharap bisa mempercepat pengembangan ekosistem hidrogen di Indonesia, sekaligus mendukung target pengurangan emisi karbon dan transisi menuju energi hijau.***
Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) terus meningkatkan efektivitas program perlindungan sosial melalui penerapan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini telah mencapai tahap finalisasi. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan bahwa basis data tunggal ini akan memastikan bantuan sosial (bansos) lebih tepat sasaran sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
“Pak Prabowo sejak awal mengajak kita bekerja dengan data yang akurat. Apa yang dikerjakan selama tiga bulan terakhir ini adalah usaha untuk memperoleh data yang lebih akurat. Masukan-masukan yang baik akan terus kami jadikan bahan evaluasi penyaluran ke depan. Kita sepakat dengan BPS, tiap tiga bulan kita lakukan pemutakhiran,” ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Minimalkan Kesalahan dan Penyaluran Lebih Akurat Dengan adanya DTSEN, potensi kesalahan dalam penyaluran bansos dapat diminimalkan. Gus Ipul menjelaskan bahwa selama ini beberapa lembaga yang berkaitan dengan perlindungan sosial memiliki data masing-masing, sehingga sering terjadi ketidaktepatan sasaran. “Mudah-mudahan dengan data yang baru ini, bansos salah sasaran bisa diminimalisir dan kelak tidak akan terjadi lagi,” tegasnya.
DTSEN merupakan hasil integrasi tiga pangkalan data utama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Data ini akan diuji silang dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan akurasi.
Selain itu, data ini bersifat dinamis sehingga akan terus diperbarui setiap tiga bulan sekali oleh Kemensos bersama BPS, melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos.
Anggaran Rp75 Triliun untuk Bantuan Sosial Gus Ipul juga menyebut bahwa Kemensos menyalurkan dana bansos sebesar Rp75 triliun per tahun dalam bentuk cash transfer langsung kepada penerima manfaat. Program utama yang masuk dalam penyaluran ini di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
“Cash transfer kita Rp75 triliun per tahun langsung ke bank Himbara dan PT Pos,” jelasnya. Instruksi Presiden Prabowo Subianto menjadi dasar Kemensos untuk memastikan program bansos berbasis data yang akurat dan valid melalui DTSEN. Penggunaan data tunggal ini juga akan diatur melalui instruksi presiden sehingga menjadi acuan bagi semua pihak yang terlibat dalam program perlindungan sosial.
Dengan DTSEN, pemerintah optimistis penyaluran bansos akan lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata dalam mengurangi kemiskinan di Indonesia.***
Sumedang – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengangkat Taufik Nurrohim sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Sumedang untuk sisa masa bakti 2021-2026. Pengangkatan ini dilakukan sebagai langkah untuk melanjutkan kepemimpinan pasca pengunduran diri Didi Suhrowardi.
Surat Keputusan DPP PKB Taufik Nurrohim menggantikan Didi Suhrowardi berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP PKB dengan Nomor: 2027/01/II/2025, yang terbit pada 7 Februari 2025. Dalam sebuah pernyataan, Taufik menyampaikan rasa hormat dan tanggung jawab yang besar yang diembannya dalam jabatan baru ini.
“Dengan penuh rasa hormat, saya Taufik Nurrohim ingin menyampaikan bahwa saya telah diberi amanah untuk menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Sumedang. Tanggung jawab ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Taufik, Selasa, 11 Februari 2025.
Komitmen untuk Perubahan Positif Taufik menegaskan komitmennya untuk mengabdi dengan sepenuh hati, membangun solidaritas, dan membawa perubahan positif bagi PKB serta masyarakat Sumedang. Ia meminta doa, dukungan, dan masukan dari seluruh elemen partai dan masyarakat untuk bersama-sama membesarkan PKB di Kabupaten Sumedang.
“Saya akan melaksanakan konsolidasi organisasi dalam waktu secepat-cepatnya,” ungkapnya.
Harapan dari Simpatisan PKB Simpatisan PKB, Dadi Sopandi, juga menyampaikan harapannya agar Taufik Nurrohim dapat membawa PKB Sumedang ke arah yang lebih baik.
“Alhamdulillah, mudah-mudahan kang Taufik Nurrohim dapat membawa PKB Sumedang lebih baik lagi untuk berkhidmat pada umat dan senantiasa melayani rakyat,” tuturnya.
Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan PKB dapat terus memberikan kontribusi positif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat di Kabupaten Sumedang.***
Sumedang – Didi Suhrowardi resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sumedang. Keputusan ini muncul setelah hasil musyawarah Dewan Syuro DPC PKB Sumedang menyatakan bahwa Didi dianggap melanggar nilai-nilai dan semangat partai.
Tiga Tudingan Dewan Syuro kepada Didi Dewan Syuro mengungkap tiga alasan utama yang menjadi dasar pengajuan pemberhentian Didi Suhrowardi, yaitu:
Diduga terlibat praktik judi online : Didi dituding terlibat dalam aktivitas judi online pasca-Pilkada Sumedang 2024. Hal ini menjadi perhatian serius Dewan Syuro karena dianggap tidak sesuai dengan prinsip partai.
Ketidaktransparanan keuangan partai : Didi juga diduga tidak menjalankan prinsip transparansi dalam pengelolaan keuangan partai, yang menimbulkan keresahan di internal PKB Sumedang.
Kepemimpinan otoriter : Didi dinilai cenderung otoriter dalam menjalankan kepengurusan partai, sehingga menimbulkan ketegangan di antara para pengurus.
Pernyataan Resmi Dewan Syuro Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB Sumedang, Denden Nur Musoffa, membenarkan bahwa Didi Suhrowardi telah mengundurkan diri berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB yang diterbitkan pada 7 Februari 2025.
“Benar, yang bersangkutan telah mengundurkan diri sebagai ketua berdasarkan SK DPP PKB yang terbit pada 7 Februari 2025,” ujar Denden pada Selasa (11/2/2025) melalui sambungan telepon.
Denden menjelaskan bahwa desakan agar Didi mundur merupakan bagian dari komitmen PKB untuk menolak segala bentuk praktik judi online. Ia juga menyesalkan perilaku Didi yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai partai, mengingat PKB adalah partai yang didirikan oleh para ulama.
“Sangat disayangkan dan merasa malu jika ada kader PKB melakukan praktik judi online. Tidak ada kata damai jika ada kader bermain judi online,” tegasnya.
Didi Belum Memberikan Tanggapan Hingga berita ini diterbitkan, Didi Suhrowardi belum memberikan pernyataan resmi terkait pengunduran dirinya. Upaya untuk menghubungi Didi oleh Tribun Jabar.id pun belum membuahkan hasil.
Komitmen PKB dalam Menjaga Integritas Partai Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena PKB dikenal sebagai partai yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan. Langkah tegas yang diambil oleh Dewan Syuro PKB Sumedang menunjukkan komitmen partai dalam menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap para kadernya.***
Jakarta – Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda, menegaskan bahwa reshuffle Kabinet Merah Putih merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, para menteri tidak memiliki alasan untuk takut dievaluasi, selama mereka bekerja sesuai dengan arahan Prabowo untuk berpihak kepada rakyat. “Semua bisa memprediksi ya, tapi yang pasti kita menganut sistem presidensial yang artinya itu sepenuhnya menjadi kewenangan beliau Pak Prabowo,” kata Huda kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025).
Huda menegaskan bahwa Prabowo selalu menekankan kepada kabinetnya untuk bekerja demi kepentingan rakyat. Menurutnya, para pembantu presiden yang tidak mengikuti komitmen itu tentu akan dievaluasi. “Kalau ini menjadi ukuran bersama, menjadi komitmen bersama semua menteri artinya siapa yang melanggar itu, siapapun menterinya kan berarti ada risiko yang berpotensi dievaluasi,” jelasnya.
Menurut Huda, bagi para menteri yang menjalankan komitmen Prabowo, tidak akan ada alasan untuk takut dievaluasi. Kecuali, kata dia, jika ada menteri yang bekerja tidak untuk kepentingan rakyat. “Kalau itu dipatuhi oleh semua menteri, saya kira nggak ada alasan menteri untuk takut, terkecuali kalau ada menteri yang lalu ada orientasi kebijakannya tidak berpihak dan tidak menjadi kepentingan rakyat,” sebut Huda.
Oleh karena itu, Huda menyerahkan semua evaluasi kinerja kabinet ke Presiden Prabowo. Menurutnya, tidak ada pihak yang tahu persis apa yang ada di pikiran Prabowo mengenai reshuffle. “Ini adalah hak prerogatif presiden, kita hanya bisa melihat tanda-tanda lahirnya saja, kita tidak tahu persis apa yang dipikirkan oleh Pak Presiden,” jelasnya.
Isu perombakan Kabinet Merah Putih atau reshuffle kabinet mencuat setelah Prabowo menyampaikan pesan tegas dalam peringatan Hari Lahir Nahdlatul Ulama (harlah NU) ke-102. Prabowo mengajak para menteri untuk mengoreksi diri dan membangun pemerintahan yang bersih, bebas dari penyelewengan dan korupsi.***
Cianjur – Korban tewas akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, terus bertambah. Hingga Sabtu (8/2/2025), jumlah korban meninggal dunia mencapai empat orang, sementara enam lainnya masih menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit setempat.
Kapolsek Mande, AKP Dadeng, mengonfirmasi penambahan korban tewas pada Sabtu siang sekitar pukul 11.30 WIB. “Iya, ada satu lagi yang meninggal. Jadi total korban tewas akibat miras oplosan ini menjadi empat orang. Keempatnya adalah H (34), G (29), E (55), dan J (43),” ujar AKP Dadeng kepada wartawan.
Kronologi Insiden Miras Oplosan Tragedi ini bermula pada Jumat (7/2/2025) malam, ketika sejumlah warga Desa Kademangan mengonsumsi alkohol 96 persen yang dicampur dengan minuman perasa. Campuran berbahaya tersebut menyebabkan keracunan massal di kalangan warga yang terlibat.
Sebagian korban langsung dilarikan ke fasilitas medis setelah mengalami gejala keracunan serius. Sayangnya, beberapa di antaranya tidak dapat diselamatkan, sementara enam lainnya masih menjalani perawatan intensif.
Penyelidikan Polisi atas Peredaran Miras Oplosan AKP Dadeng menegaskan bahwa pihak kepolisian sedang menyelidiki lebih lanjut kasus ini. Penyelidikan bertujuan untuk mengungkap sumber dan peredaran minuman keras oplosan yang telah merenggut nyawa warga Desa Kademangan.
“Kami sedang mendalami kasus ini, termasuk melacak asal-usul miras oplosan tersebut. Peredaran barang berbahaya seperti ini harus dihentikan untuk mencegah lebih banyak korban,” tambah AKP Dadeng.
Ajakan Waspada dan Antisipasi Kasus miras oplosan di Cianjur ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal yang dapat mengancam nyawa. Pihak kepolisian mengimbau warga untuk lebih waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras oplosan kepada pihak berwenang.
Tragedi ini menambah daftar panjang insiden miras oplosan di Indonesia yang tak hanya merenggut nyawa, tetapi juga menghancurkan kehidupan keluarga-keluarga korban.***
Karawang, 8 Februari 2025 – Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah. Acara ini bertempat di Kantor DPC PKB Karawang pada Sabtu, 8 Februari 2025, dengan menghadirkan berbagai elemen masyarakat, termasuk konstituen, penggiat UMKM, pemilik warung retail, pelaku usaha percetakan, dan tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Karawang mengenai pentingnya Perda No. 6 Tahun 2019 dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang berdaya saing. Sosialisasi ini juga menjadi wadah diskusi antara masyarakat dan pemerintah untuk menggali potensi lokal yang dapat dikembangkan melalui program-program kewirausahaan.
Fokus Utama Perda No. 6 Tahun 2019 Dalam sosialisasi tersebut, Kang Rahmat – sapaan akrab H. Rahmat Hidayat Djati – menjelaskan beberapa poin penting dari Perda ini, yang meliputi:
Fasilitasi Sertifikasi dan Standarisasi Pelaku usaha, termasuk penggiat UMKM dan pemilik warung retail, diberikan dukungan untuk mendapatkan sertifikasi dan standar produk. Hal ini bertujuan agar produk mereka dapat bersaing di pasar nasional dan internasional.
Pengembangan Inkubator Kewirausahaan Pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kapasitas inkubator kewirausahaan dengan melibatkan akademisi, praktisi bisnis, dan komunitas lokal. Inkubator ini diharapkan dapat membantu pengusaha kecil, seperti pemilik percetakan dan UMKM, untuk mengembangkan bisnis mereka.
Kolaborasi Program Kewirausahaan Melalui sinergi antara pemerintah pusat, kabupaten/kota, dan tokoh masyarakat, program kewirausahaan di setiap daerah diharapkan dapat berjalan lebih efektif sesuai kebutuhan lokal.
Mendorong Inovasi Daerah Sistem inovasi daerah menjadi salah satu komponen utama untuk mendukung pelaku usaha dalam menciptakan produk yang unik dan berdaya saing global.
Partisipasi Elemen Masyarakat Dalam kegiatan ini, perwakilan dari berbagai kelompok masyarakat turut menyuarakan aspirasi mereka. Para penggiat UMKM Karawang menyampaikan harapan agar pemerintah dapat memberikan pendampingan lebih intensif, terutama dalam hal pemasaran digital dan akses pembiayaan. Pemilik warung retail juga meminta dukungan berupa pelatihan manajemen usaha agar mereka dapat bersaing dengan toko modern.
Sementara itu, pelaku usaha percetakan menyoroti pentingnya sertifikasi untuk meningkatkan kredibilitas produk mereka. Sedangkan tokoh masyarakat yang hadir mengapresiasi langkah DPRD Jawa Barat dalam menyosialisasikan Perda ini, karena dinilai dapat memberdayakan masyarakat kecil dan menengah secara langsung.
Peluang dan Tantangan Berdasarkan proyeksi penduduk Jawa Barat pada tahun 2025 yang mencapai 50,75 juta jiwa, dengan 69,75% di antaranya berada pada usia produktif, Kang Rahmat menilai ini adalah peluang besar untuk meningkatkan jumlah wirausaha baru di Karawang dan wilayah Jawa Barat lainnya.
Namun, ia juga mengingatkan adanya tantangan yang harus dihadapi, seperti persaingan global, pengaruh ekonomi dunia, dan kesiapan pelaku usaha untuk beradaptasi dengan teknologi. “Dalam menghadapi tantangan ini, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha menjadi kunci,” ujar Kang Rahmat.
Selaras dengan SDGs Program yang diatur dalam Perda ini juga mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), seperti:
Meningkatkan keberlanjutan usaha lokal.
Mendorong daya saing global bagi produk UMKM.
Menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat usia produktif.
Memanfaatkan potensi lokal dengan pendekatan inovasi.
Harapan Kang Rahmat untuk Karawang Dalam penutupannya, Kang Rahmat menyampaikan harapannya agar seluruh elemen masyarakat di Karawang dapat memanfaatkan peluang dari Perda No. 6 Tahun 2019 untuk mengembangkan usaha mereka. “Kami ingin mendorong masyarakat Karawang, khususnya penggiat UMKM, pemilik warung retail, dan pelaku usaha lokal, agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Mari kita wujudkan Jawa Barat sebagai pusat inovasi dan kewirausahaan terkemuka,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, DPRD Jawa Barat berharap dapat memperkuat semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang inklusif dan berkelanjutan./qie
Karawang – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Karawang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk memberikan laporan rinci terkait kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025. Kebijakan penghematan ini dilakukan pasca diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres), namun menimbulkan pertanyaan karena diterapkan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 disahkan.
Anggota DPRD Karawang sekaligus anggota Banggar, Natala Sumedha, menegaskan pentingnya transparansi dalam kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, DPRD berhak mengetahui detail pemotongan anggaran, terutama besaran pengurangan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami ingin tahu secara detail, per OPD berapa yang mengalami efisiensi. Jangan hanya diglobalkan. Efisiensi ini harus dilaporkan secara rinci kepada DPRD,” ujar Natala usai Rapat Paripurna DPRD Karawang, Jumat (7/2/2025).
Kekhawatiran Terhadap Pemotongan Anggaran Prioritas Natala menyoroti kekhawatiran bahwa pemangkasan anggaran dapat berdampak pada program-program penting yang telah direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi harus mempertimbangkan urgensi program agar tidak menghambat target pembangunan daerah.
“Kami khawatir ada beberapa anggaran yang menurut kami sangat penting, tetapi justru dipotong. RPJMD sendiri belum diumumkan, namun anggarannya sudah dikurangi. Ini berisiko merugikan pembangunan daerah,” jelasnya.
Permintaan Laporan Resmi dan Adil Natala juga menekankan pentingnya keadilan dalam kebijakan efisiensi anggaran. Ia meminta agar penghematan tidak hanya dilakukan pada program dinas, tetapi juga mencakup pos-pos anggaran yang dikelola oleh Sekretariat Daerah (Setda), seperti belanja makan minum.
“Jangan sampai ada dinas yang anggarannya terpotong besar-besaran, sementara anggaran di Setda, seperti belanja makan minum, justru tetap besar. Kami minta laporan rinci terkait belanja langsung dan belanja tidak langsung yang dipangkas,” tambahnya.
Hingga saat ini, Banggar DPRD belum menerima laporan resmi secara tertulis dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Natala mendesak TAPD segera menyusun laporan detail terkait kebijakan ini agar DPRD dapat melakukan pengawasan yang optimal.
“Kami ingin laporan tertulis dan data resmi. Kami harus tahu mana saja anggaran yang dipotong, OPD mana yang terdampak, dan seberapa besar urgensinya. Hal ini agar semua kebijakan dilakukan secara transparan dan tidak sepihak,” tegasnya.
Pentingnya Transparansi dalam Kebijakan Efisiensi Kebijakan efisiensi anggaran yang tidak transparan berisiko menimbulkan ketimpangan. Jika tidak dikelola dengan baik, kebijakan ini dapat memengaruhi kelangsungan program-program prioritas dan menghambat pencapaian target pembangunan daerah.
Banggar DPRD Karawang berharap Pemkab Karawang segera merespons permintaan ini dengan memberikan laporan rinci terkait kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa proses efisiensi berjalan secara adil, transparan, dan tetap mendukung program-program pembangunan yang telah direncanakan.***