
Jakarta – Wakil Ketua (Waka) Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menyoroti insiden tumpahnya cairan kimia caustic soda (NaOH) di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Huda menduga terdapat pelanggaran dari perusahaan yang mengangkut cairan B3 (bahan berbahaya dan beracun) tersebut.
“Kami melihat adanya indikasi pelanggaran dalam kasus kebocoran angkutan limbah B3 jenis caustic soda di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang. Salah satunya adalah ketidaksesuaian label yang seharusnya mencantumkan keterangan tentang angkutan B3 pada badan kontainer,” ujar Huda kepada wartawan pada Rabu (25/12/2024).
Huda juga mencatat bahwa jalur yang dilintasi angkutan B3 tersebut berada di kawasan padat penduduk. Menurutnya, sopir dan asistennya tidak sigap dalam menangani kebocoran yang terjadi, yang menyebabkan lebih dari 100 pengendara motor dan mobil menjadi korban.
“Jalur yang dilalui angkutan B3 terletak di jalan padat penduduk. Selain itu, kurangnya pengetahuan dari sopir dan asistennya terhadap jenis dan sifat bahan kimia yang diangkut menyebabkan mereka tidak cepat tanggap saat terjadi kebocoran, yang akhirnya memicu banyak korban,” ujar Huda.
Lebih lanjut, Huda menyebutkan bahwa jika pengemudi mengikuti aturan yang berlaku terkait angkutan B3 dari Direktorat Jenderal Hubungan Darat (Dirjen Hubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), insiden seperti ini seharusnya dapat dihindari. Ia mencurigai pengemudi tidak memiliki sertifikat khusus untuk mengangkut limbah B3 dari Kemenhub.
“Pengemudi angkutan B3 harus memiliki sertifikat khusus dari Dirjen Hubdar, bukan hanya SIM biasa. Sertifikat ini memastikan bahwa pengemudi atau asistennya memiliki pengetahuan yang memadai mengenai bahan kimia yang mereka angkut, serta prosedur yang harus diambil jika terjadi kebocoran atau situasi darurat lainnya,” terang Huda.
Huda mendesak agar sanksi tegas tidak hanya diberikan kepada pengemudi, tetapi juga kepada perusahaan penyelenggara angkutan B3 tersebut. Ia juga meminta Kementerian Perhubungan untuk melakukan pemeriksaan rutin (ramp check) terhadap angkutan B3 untuk meminimalkan kejadian serupa di masa depan.
“Kami mendesak agar sanksi tegas diberikan kepada pengemudi dan perusahaan penyelenggara angkutan B3 yang menyebabkan insiden berbahaya di Padalarang, Jawa Barat. Kami juga meminta agar Kemenhub kembali melakukan ramp check untuk memastikan angkutan B3 yang beroperasi memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku,” tambah Huda.
Insiden ini terjadi pada Selasa (24/12), di mana lebih dari 100 pengendara motor dan mobil terkena dampak tumpahan cairan kimia NaOH. Para korban mengeluhkan mata perih, kulit gatal, dan rasa panas. Beberapa bahkan mengalami luka bakar.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, melaporkan bahwa hingga saat ini lebih dari 100 orang terdata sebagai korban. Mayoritas korban mengalami luka ringan, sementara empat orang lainnya menderita luka berat berupa luka bakar dan sedang mendapat perawatan di rumah sakit.
“Korban yang terdampak kebocoran cairan B3 ini sudah lebih dari 100 orang. Mayoritas luka ringan, sementara empat orang menderita luka berat dan kini sedang dirawat di rumah sakit,” kata Tri saat ditemui di lokasi kejadian./detiknews