Persoona.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang melaporkan adanya peningkatan temuan kasus kusta sepanjang tahun 2025. Tercatat sebanyak 226 warga terkonfirmasi mengidap penyakit tersebut, naik cukup signifikan dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 167 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Karawang. Yayuk Sri Rahayu, merinci bahwa mayoritas penderita berasal dari kelompok usia dewasa.

“Dari total 226 kasus di tahun 2025. Sebanyak 211 kasus terjadi pada orang dewasa dan 15 kasus. Ditemukan pada anak-anak,” ujar Yayuk saat memberikan keterangan pada Jumat (27/3/2026).

Mengenal Gejala dan Penularan
Yayuk menjelaskan bahwa kusta adalah penyakit infeksi kronis yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. Ia menegaskan masyarakat tidak perlu panik namun harus tetap waspada terhadap gejala awal yang muncul.

“Gejala awalnya biasanya ditandai dengan bercak putih atau kemerahan pada kulit yang tidak gatal. Namun disertai mati rasa atau baal,” jelasnya.

Ia juga meluruskan mitos yang berkembang di masyarakat bahwa kusta adalah penyakit kutukan atau kiriman mistis. Kusta murni merupakan penyakit menular yang menyebar melalui percikan cairan pernapasan (droplet). Atau kontak fisik erat dalam jangka waktu yang lama.

Layanan Gratis dan Hapus Stigma
Guna menekan angka penularan. Pemkab Karawang melalui Dinkes terus menggencarkan deteksi dini di seluruh fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas. Yayuk menjamin bahwa seluruh pengobatan bagi pasien kusta tersedia secara gratis.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri jika menemukan gejala tersebut. Pengobatan gratis disediakan agar pasien cepat sembuh dan mencegah risiko kecacatan permanen,” tambahnya.

Selain penanganan medis, Dinkes Karawang juga aktif melakukan edukasi untuk menghapus stigma negatif terhadap penderita kusta. Menurut Yayuk, dukungan sosial sangat penting karena diskriminasi. Seringkali membuat penderita enggan berobat, yang justru berisiko memperluas penularan di lingkungan sekitar.

Diharapkan dengan penanganan yang cepat, tepat, dan tanpa stigma, mata rantai penularan kusta di Kabupaten Karawang dapat segera terputus./***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *
You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>