
Karawang – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang secara resmi melepas 810 peserta Program Mudik Gratis Tahun 2025 pada Kamis, 27 Maret 2025. Acara pelepasan ini berlangsung di Plaza Pemda Karawang dan dihadiri oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh serta unsur Forkopimda. Para pemudik diberangkatkan menggunakan 15 armada bus yang telah disiapkan oleh pemerintah.
Baca juga : DPAC PKB Tempuran Gelar Berbagi Takjil Gratis di Bulan Ramadhan
Program Mudik Gratis ini diluncurkan dengan tujuan untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi pada saat mudik, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mengurangi beban jalan yang seringkali padat ketika musim mudik tiba. Bupati Aep menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Program Mudik Gratis ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap keselamatan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa para pemudik dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang dan aman,” ujar Bupati Aep dalam sambutannya.
Selain itu, Bupati Aep juga mengungkapkan rencana untuk menambah moda transportasi mudik, yaitu dengan menggunakan Kereta Api. Hal ini diharapkan dapat memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin mudik dengan lebih nyaman dan aman.
Bupati Aep mengucapkan selamat jalan kepada para peserta mudik dan berharap mereka menjaga kesehatan selama perjalanan. “Minal aidzin walfaidzin, Selamat merayakan hari raya Idul Fitri 1446 H,” tambahnya, sembari memohon maaf jika ada kekurangan dalam pelaksanaan program ini.
Para pemudik yang mengikuti Program Mudik Gratis Tahun 2025 ini akan diberangkatkan ke sembilan daerah tujuan, yaitu Cirebon, Kuningan, Tasik, Garut, Brebes, Tegal, Pekalongan, Purwokerto, dan Semarang. Melalui inisiatif ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat yang akan merayakan hari raya Idul Fitri.
Dengan program mudik ini, Pemkab Karawang menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik dan menjamin keselamatan masyarakat saat bepergian. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi tradisi positif yang terus berlanjut di masa-masa mendatang. (FK-KIM Diskominfo)