Persoona.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang resmi mengaktifkan program Masjid Ramah Pemudik (MRP) di Masjid Jami An-Nur, Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, Minggu (15/3/2026). Program ini disiapkan sebagai titik singgah (rest area) religi bagi masyarakat yang menempuh perjalanan jauh menuju kampung halaman.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Khairunas, turun langsung meninjau kesiapan fasilitas di lokasi tersebut. Ia memastikan agar pelayanan yang diberikan kepada pemudik sesuai dengan standar kenyamanan dan keamanan yang telah direncanakan.
“Kami hadir untuk memantau langsung layanan masjid-masjid yang disinggahi oleh pemudik. Target kita adalah memastikan fasilitas ini benar-benar fungsional dan membantu masyarakat selama perjalanan,” ujar Khairunas saat meninjau lokasi.
Fasilitas Lengkap untuk Musafir
Program Masjid Ramah Pemudik ini tidak hanya sekadar tempat salat, namun juga menyediakan berbagai fasilitas penunjang, antara lain:
- Ruang istirahat yang layak dan bersih.
- Persediaan air minum gratis bagi pemudik.
- Area wudu dan toilet yang memadai.
- Layanan informasi dan keamanan dari relawan setempat.
Kepala MIN 2 Karawang, Ruhyat, yang turut mendampingi dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk kepedulian nyata Kemenag terhadap kebutuhan sosial masyarakat.
“Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah ritual, tetapi juga harus menjadi pusat pelayanan yang memberi manfaat luas, terutama pada momentum arus mudik yang melelahkan bagi banyak orang,” tutur Ruhyat.
Sinergi Lintas Sektoral
Peninjauan ini turut dihadiri oleh jajaran lengkap Kantor Kemenag Karawang, mulai dari Kepala Seksi, Kepala KUA, Kepala Madrasah Negeri, hingga Penyuluh Agama dan Pengawas PAI. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan keseriusan koordinasi demi kelancaran pelayanan bagi para pemudik di jalur Karawang.
Dengan adanya Masjid Jami An-Nur sebagai salah satu titik MRP, diharapkan para pemudik yang melintasi wilayah Karawang Barat dapat beristirahat dengan tenang sebelum melanjutkan perjalanan kembali./***


