Persoona.id – Komisi I DPRD Jabar menggelar Rapat Kerja Pembahasan Evaluasi Perijinan dan Kerjasama bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional Dinas Lingungan Hidup Pemerintah Provinsi Jawa Barat), Direktur Utama PT. Bukaka Teknik Utama Tbk, Direktur Utama PT. Jabar Environmental Solutions (JES), di Bandung, Kamis (25/9/2025).

Baca juga : Tolak Holywings, Fraksi PKB DPRD Karawang Peringatkan Bahaya Kerusakan Moral dan Kriminalitas


Beberapa agenda penting dibahas dalam rapat tersebut, salah satunya persoalan sampah di Jawa Barat. Anggota Komisi I DPRD Jabar, Dindin Abdullah Ghozali menyatakan bahwa penyebab utama permasalahan sampah diantaranya meningkatnya timbulan sampah; dominasi sampah rumah tangga dan makanan; keterbatasan infrastruktur TPA; kurangnya partisipasi masyarakat.
“Dari keempat penyebab tersebut, bisa diatasi dengan mekanisme KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha), TPA tidak hanya menjadi tempat timbunan sampah. Ada pemanfaatan lain seperti menjadi sumber energi listrik,” ujar politisi PKB.


Dindin menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan PT JES (Jabar Environmental Solutions) dalam mengelola dan membangun Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legoknangka. Proyek ini bertujuan mengelola sampah di Cekungan Bandung mencakup Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat, serta Garut.


“Kolaborasi Pemprov Jabar dan PT JES menjadi solusi berkelanjutan untuk persoalan sampah di wilayah tersebut. Namun belum terlaksana karena belum ada penegasan dari Kementerian ESDM bahwa listrik yang dihasilkan oleh PT JES ini dibeli oleh PLN,” tegas Dindin.


Menurut Dindin, penegasan dari Kementerian ESDM jangan menjadi batu sandungan dalam proyek tersebut. Pihak PT JES bisa memulai pembangunan, karena pemerintah pasti mengupayakan.
“Seandainya hari ini penegasan itu dikeluarkan oleh Kementerian ESDM, progres pembangunan TPPAS Legoknangka akan selesai tahun 2029. Sementara TPA Sarimukti umurnya antara satu atau dua tahun lagi, itu berbahaya, Jawa Barat bisa darurat sampah,” kata Dindin.


Berkaitan dengan hal tersebut, Komisi I DPRD Jabar menggelar rapat evaluasi kerja sama. Perizinan dan kontrak sangat mungkin diputus. Pemprov Jabar bisa mencari alternatif perusahaan lain. Namun Kepala Bappeda Jabar berikut perwakilannya tidak hadir dalam rapat tersebut.


“Kepala Bappeda Jabar atau yang mewakilinya tidak hadir dalam rapat. Padahal ini masalah serius, Provinsi Jawa Barat terancam darurat sampah. Kami menyoroti keterbatasan infrastruktur TPA. TPA Sarimukti sudah kelebihan kapasitas. Sementara TPPAS Legoknangka belum beroperasi penuh,” ujarnya.
Kelebihan kapasitas di TPA Sarimukti memunculkan masalah seperti penumpukan sampah di TPS dan menjamurnya TPS liar. Dindin menegaskan bahwa Komisi I akan melakukan rapat lanjutan, serta mengeluarkan rekomendasi kepada Gubernur Dedi Mulyadi untuk mengevaluasi perizinan dan kerjasama.

Kami menyayangkan mangkirnya bappeda dalam rapat. Ini menunjukan mereka tidak sensitif terhadap krisis sampah yang akan terjadi dalam waktu dekat di Jawa Barat.

Ini rapat strategis yang ingin mendapat gambaran objektif progres pembangunan pengelolaan sampah dari para pihak. Dari sini kita ingin pemerintah mengambil sikap dan menyusun langkah terobosan supaya pembangunan bisa berjalan dengan cepat.

Sarimukti umurnya cuma 1 sampai 2 tahun lagi. Sementara legoknangka jika lancar prosesnya baru akan beroperasi 2029. Bandung raya bisa terjadi bencana sampah jika legoknangka tidak dibangun secepatnya. Nambo harus segera dibangun kembali setelah mangkrak, karena TPS-TPS di wilayah bogor raya sudah terkena sanksi dan tidak bisa operasional dengan maksimal.

Dalam rapat terungkap bahwa kerjasama dengan PT JES ini tidak layak. Mereka tidak mau memulai membangun jika belum ada garansi secara formal produk listrik hasil pengelolaan sampah dibeli oleh PLN. Setelah itu baru mulai pembangunan selama sekitar 4 tahun, itu pun jika lancar mereka berhasil mengonsolidasi atau memiliki dana investasi untuk membangun. Jika gagal dalam mengonsolidasi dana makan bisa terjadi mangkrak seperti Nambo.

Baca Juga : Ketua Komisi I DPRD Jabar: Politeknik Kepribadian Bangsa Indonesia Pelopor Kampus Vokasi Penjaring SDM Unggul

Saya kira pemerintah provinsi harus punya sense of crisis. Tidak boleh membiarkan diri tersandera oleh kontrak kerjasama yang tidak adil. Harus melakukan langkah terobosan.

Evaluasi dan menyusun langkah terobosan itu solusinya. Misalnya, kita bisa meminta jaminan ke PT JES bahwa pembangunan pasti jalan dan dilakukan dalam waktu 2 tahun dan sebagai jaminan diminta menempatkan dana investasi di bank nasional yang kita tunjuk sesuai nilai investasi sebagai bukti mereka memiliki dana. Jadi ada keadilan dengan upaya yang dilakukan pemerintah dalam menyiapkan fasilitas untuk investasi.

Pengelolaan sampah ini merupakan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Sehingga aspek bisnis pengelolaan sampah tidak boleh lebih utama dari terselenggaranya pelayanan.

Kami meminta kepada bappeda untuk memiliki sensitifitas krisis dalam pengelolaan sampah. Kami juga meminta kepada pemerintah provinsi untuk mengevaluasi kerjasama yang sudah dilakukan dan menyusun langkah terobosan yang bisa mempercepat pembangunan sarana pengelolaan sampah.

Persoona.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Karawang secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana beroperasinya tempat hiburan malam Holywings di wilayah Karawang. Penolakan ini didasarkan pada pertimbangan sosial, moral, dan kaidah keagamaan.

Bendahara Fraksi PKB DPRD Karawang, Lili Mahali, menyatakan bahwa keberadaan Holywings dinilai akan membawa lebih banyak kerusakan (mafsadah) daripada kemaslahatan.

Baca juga : Ketua Komisi I DPRD Jabar: Politeknik Kepribadian Bangsa Indonesia Pelopor Kampus Vokasi Penjaring SDM Unggul

“Dalam Fiqih ditegaskan bahwa Dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih (menghindarkan kerusakan harus lebih diutamakan daripada mengambil kemaslahatan),” ungkap Lili, Senin (22/9/2025).

Ancaman Kriminalitas dan Kerusakan Moral

Lili Mahali menilai tempat hiburan malam tersebut berpotensi besar menjadi pintu masuk kerusakan moral bagi generasi muda Karawang.

“Keberadaan Holywings ini berpotensi menimbulkan kriminalitas dan penyalahgunaan minuman keras maupun narkoba. Ini bertentangan dengan nilai religius serta budaya masyarakat Karawang yang dikenal agamis,” jelasnya.

Selain itu, Fraksi PKB juga menyoroti asas kepentingan umum di atas kepentingan kelompok. Mengutip kaidah fiqih, Al-mashlahah al-‘ammah muqaddamah ‘ala al-mashlahah al-khassah (Kepentingan umum lebih diutamakan daripada kepentingan individu atau kelompok).

“Apabila hanya segelintir pihak yang diuntungkan secara bisnis, sementara masyarakat luas dirugikan, maka pemerintah daerah wajib menolak izin keberadaan tempat hiburan seperti Holywings,” tuturnya.

Seruan PKB: Tolak Izin dan Perketat Regulasi

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Fraksi PKB Karawang menyerukan beberapa langkah tegas kepada Pemerintah Kabupaten Karawang:

  1. Menolak Izin Operasional Holywings.
  2. Mendorong aparat terkait untuk memperketat regulasi hiburan malam yang berpotensi merusak moral generasi muda.

Sebagai bagian dari keluarga besar Nahdlatul Ulama, Lili menegaskan komitmen Fraksi PKB untuk memperjuangkan nilai akhlaqul karimah dan memastikan kebijakan daerah selalu berpihak pada kemaslahatan umat dan ketenteraman masyarakat./ibn

Persoona.id – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (20/8/2025). Pertemuan ini menjadi wadah dialog produktif antarlembaga legislatif, dengan fokus utama pada pengawasan pemerintahan dan pengelolaan aset daerah.

Baca juga : Bupati Aep Lantik 9 Pejabat Tinggi, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Ketua Komisi I DPRD Jabar, H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., menekankan bahwa perbedaan karakter antara Jabar dan NTT justru memperkaya wawasan dan memperkuat semangat membangun Indonesia secara menyeluruh. “Pembangunan nasional tidak boleh berlangsung secara parsial. Jawa Barat dan NTT bisa saling menguatkan. Dengan kebersamaan, kami yakin langkah ini membawa manfaat besar bagi masyarakat,” ujar Rahmat.

Ia menambahkan, setiap provinsi memiliki tantangan unik. Jawa Barat dengan wilayah dan populasi besar, sementara NTT dengan kondisi geografisnya yang khas. Perbedaan inilah yang menjadi dorongan bagi kedua belah pihak untuk saling melengkapi.

Optimalisasi Aset Daerah dan Peningkatan PAD

Di sisi lain, anggota DPRD NTT, Anton Landi, memaparkan pentingnya sinergi dengan mitra eksekutif. Menurutnya, optimalisasi aset daerah menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi perhatian utama. “Kami melihat metode pendidikan dan pelatihan di Jawa Barat bisa kami adopsi untuk peningkatan kualitas SDM di NTT,” jelas Anton.

Terkait aset, Sekretaris Komisi I DPRD NTT, Hironimus Banafanu, mengungkapkan bahwa Pemprov NTT memiliki aset di Kota Bandung. Ia menilai aset tersebut bisa dikelola secara produktif bersama Pemprov Jabar untuk mendukung sektor pendidikan, ekonomi, dan kebudayaan.

Baca juga : Dukungan DPRD Jabar Pacu Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur, SKB Segera Terbit

Selain itu, Hironimus juga menyoroti kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi. Mereka ingin belajar bagaimana DPRD Jabar mengawasi dinamika kebijakan yang ada.

Pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan sinergi antarprovinsi demi tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.(*)

Persoona.id – Upacara bendera adalah kegiatan sakral yang menjadi tradisi di seluruh penjuru Indonesia. Lebih dari sekadar seremonial, upacara ini merupakan bentuk penghormatan terhadap simbol negara dan bertujuan menumbuhkan jiwa nasionalisme serta rasa cinta tanah air.

Tradisi upacara bendera tidak terlepas dari perjuangan panjang para pahlawan bangsa. Berdasarkan laman Kementerian Sekretariat Negara, sejarahnya dimulai pada Jumat, 17 Agustus 1945, setelah proklamasi kemerdekaan dibacakan oleh Presiden Soekarno di Jalan Pengangsaan Timur 56 Jakarta.

Baca juga : Pengukuhan Paskibraka Karawang 2025: Bupati Aep Syaepuloh Ajak Jaga Kesehatan untuk HUT RI ke-80

Pada momen bersejarah itu, Bendera Pusaka yang dijahit oleh Ibu Fatmawati pertama kali dikibarkan. Bendera tersebut dinaikkan pada tiang bambu sederhana oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di bawah pimpinan Kapten Latief Hendraningrat. Saat Sang Saka Merah Putih berkibar, lagu kebangsaan Indonesia Raya menggema, dinyanyikan bersama-sama sebagai simbol persatuan bangsa.

Peristiwa ini menjadi awal mula tradisi yang kini dilaksanakan secara rutin di seluruh Indonesia. Upacara bendera bukan hanya digelar di Istana Negara setiap 17 Agustus, tetapi juga menjadi kegiatan wajib, terutama di lingkungan sekolah. Berdasarkan Permendikbud No. 23 Tahun 2015, upacara bendera wajib dilaksanakan di sekolah setiap hari Senin atau pada hari besar nasional, guna terus menanamkan nilai-nilai kebangsaan pada generasi muda.(*)

Persoona.id – Program Beasiswa Unggulan kembali menjadi incaran para mahasiswa berprestasi di seluruh Indonesia. Pada tahun 2025 ini, program dari Kemdikbudristek ini membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk melanjutkan studi di jenjang S1, S2, dan S3 dengan bantuan penuh.

Beasiswa Unggulan mencakup pembiayaan lengkap, mulai dari biaya pendidikan, biaya hidup, hingga biaya buku. Program ini bertujuan untuk mendukung individu dengan kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual yang unggul, guna memberikan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa.

Baca juga : KWT Rayakan Kemerdekaan dengan Bersihkan Cagar Budaya Rengasdengklok

Persyaratan Utama Beasiswa Unggulan 2025
Berdasarkan informasi resmi dari Kemdikbudristek, berikut adalah sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon pendaftar:

  • Diutamakan memiliki piagam atau sertifikat prestasi baik di tingkat nasional maupun internasional, di bidang akademik atau non-akademik.
  • Wajib mendapatkan surat rekomendasi dari pihak terkait. Untuk S1, surat rekomendasi bisa dari guru Bimbingan Konseling, sementara untuk S2 dan S3, dari pimpinan perguruan tinggi atau dosen pembimbing akademik.
  • Tidak sedang menerima beasiswa lain.
  • Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.
  • Sudah diterima di perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B dan masuk dalam daftar mitra Beasiswa Unggulan.
  • Bukan merupakan dosen, guru, tenaga kependidikan, atau pelaku budaya.
  • Program studi yang diambil harus dari kelas reguler.
  • Bersedia menjaga IPK minimal 3,00 (untuk S1) dan minimal 3,25 (untuk S2 dan S3).

Dokumen yang Harus Disiapkan
Selain memenuhi persyaratan di atas, calon pendaftar juga harus menyiapkan sejumlah berkas penting:

Baca juga : Dukungan DPRD Jabar Pacu Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur, SKB Segera Terbit

  • Fotokopi KTP.
  • Surat penerimaan dari kampus (bagi calon mahasiswa baru) atau surat keterangan aktif kuliah (bagi mahasiswa yang sedang menempuh studi).
  • Sertifikat UKBI dan sertifikat kemampuan bahasa Inggris jika berencana studi ke luar negeri.
  • Rencana studi lengkap atau proposal disertasi (khusus untuk jenjang S2 dan S3).
  • Surat rekomendasi dari dosen atau instansi terkait.
  • Sertifikat penghargaan atau bukti prestasi lainnya.

Mengingat tingginya antusiasme, calon pendaftar diimbau untuk menyiapkan seluruh persyaratan dan dokumen yang diperlukan sejak dini. Informasi terkait jadwal pendaftaran akan diumumkan lebih lanjut melalui kanal resmi Kemdikbudristek. https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id (*)

Persoona.id – Menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI, komunitas Karawang Walking Tour (KWT) merayakan dengan cara unik dan bermakna. Mereka menggelar kerja bakti membersihkan bekas Kantor Kewedanaan Rengasdengklok, yang merupakan bangunan cagar budaya penting dalam sejarah bangsa. Kegiatan ini berlangsung dari pagi hingga sore hari, Kamis (14/8/2025).

Dengan semangat gotong royong, anggota KWT bersama pemuda Rengasdengklok dan komunitas dari Cikampek membersihkan area bangunan yang terbengkalai. Mereka menggunakan berbagai alat seperti mesin potong rumput, golok, dan palu untuk menyingkirkan ilalang yang tumbuh tinggi serta memungut sampah yang berserakan.

Baca juga : Bupati Aep Dampingi Pimpinan MPR RI Napak Tilas Sejarah di Rengasdengklok

“Lumayan agak lelah juga, karena rumput liar dan ilalangnya sudah tinggi-tinggi bahkan kita menemukan ada seperti kondom dan banyak bungkus komik di area cagar budaya,” kata Hana Nada, Founder KWT.

Hana menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan aksi kolaboratif untuk melestarikan sejarah Indonesia. “Ini adalah upaya pelestarian cagar budaya dan sejarah bangsa,” tegasnya.

Nilai Historis dan Kondisi yang Memprihatinkan
Seorang pegiat sejarah dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Karawang, Dharma Putra Gotama, menegaskan nilai historis tinggi dari bekas kantor kewedanaan ini. “Lokasi ini tidak bisa dilepaskan dari peristiwa penculikan Soekarno-Hatta. Dulu di sini Merah Putih dikibarkan sebelum 17 Agustus 1945,” kata Dharma.

Baca juga : Dukungan DPRD Jabar Pacu Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur, SKB Segera Terbit

Meski memiliki nilai sejarah yang besar, Dharma menyayangkan kondisi bangunan yang memprihatinkan. “Kalau melihat kondisi saat ini memang memprihatinkan meski sudah ditetapkan menjadi cagar budaya,” ujarnya.

Aksi bersih-bersih ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan merawat situs-situs bersejarah, khususnya dalam momentum peringatan kemerdekaan.(*)

Persoona.id – Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasanuddin Wahid atau Cak Udin, mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan yang lebih konkret terhadap industri sigaret kretek tangan (SKT). Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungan kerjanya ke PT Indo Kretek di Malang pada Kamis (14/8/2025).

Cak Udin menekankan bahwa industri SKT adalah bagian tak terpisahkan dari warisan budaya dan ekonomi Indonesia. Selain menjadi produsen utama, industri ini juga menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara melalui cukai.

Baca juga : Dukungan DPRD Jabar Pacu Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur, SKB Segera Terbit

“Pemerintah harus melindungi industri SKT dengan regulasi khusus yang jelas agar eksistensinya tetap terjaga,” ujar Cak Udin.

Regulasi Harus Adil dan Berbasis Fakta
Menurut anggota DPR RI ini, selama ini kebijakan pemerintah cenderung menyamaratakan seluruh produk tembakau, tanpa mempertimbangkan kontribusi besar dan karakteristik unik dari industri SKT. Ia mencontohkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, yang dinilainya memperlakukan tembakau sebagai zat adiktif yang sangat berbahaya, padahal SKT telah terbukti menjadi penopang ekonomi di sektor informal dan pedesaan.

“SKT bukan hanya industri strategis, tetapi juga bagian dari sejarah dan kehidupan rakyat. Sayangnya, dalam regulasi yang ada, SKT seperti dianaktirikan. Ini tidak adil dan harus segera dikoreksi,” tegasnya.

Inovasi dan Keberlanjutan
Sebagai langkah ke depan, Cak Udin mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan untuk merumuskan regulasi yang tidak hanya melindungi SKT, tetapi juga mengakomodasi aspek kesehatan dan kesejahteraan tenaga kerja. Ia menyarankan adanya pendampingan teknis dan akses permodalan untuk pelaku usaha SKT agar lebih berdaya saing.

Baca juga : Bupati Aep Dampingi Pimpinan MPR RI Napak Tilas Sejarah di Rengasdengklok

Selain itu, edukasi tentang penggunaan bahan baku yang ramah lingkungan dan inovasi produk dapat menjadi strategi agar industri ini adaptif terhadap perkembangan pasar global.

“Melalui pendekatan yang seimbang antara perlindungan, inovasi, dan keberlanjutan, industri sigaret kretek tangan bisa terus menjadi sumber penghidupan bagi banyak keluarga, sekaligus menjaga warisan budaya Indonesia tetap hidup,” pungkasnya.(*)

Persoona.id – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam mengejar ketertinggalan Indonesia di bidang sains dan teknologi. Dukungan ini bertujuan utama untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sebuah deklarasi yang berlangsung di Universitas Negeri Surabaya, Kamis (14/8/2025), ribuan rektor dari Forum Rektor Indonesia dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia menyatakan komitmen mereka untuk berperan aktif dalam program pemerintah.

Baca juga : Dukungan DPRD Jabar Pacu Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur, SKB Segera Terbit

“Saya tidak akan diam. Ribuan rektor perguruan tinggi yang telah menyatakan siap berperan aktif mendukung program Presiden akan saya orkestrasikan untuk mengejar ketertinggalan di bidang sains dan teknologi,” tegas Gus Imin, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis pada Jumat (15/8/2025).

Kolaborasi Akademisi Jadi Kunci
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menuturkan bahwa kolaborasi dengan akademisi sangat penting untuk mempercepat kemajuan. Perguruan tinggi diharapkan tidak hanya menjadi pusat riset, tetapi juga berperan langsung dalam mengatasi masalah-masalah di tengah masyarakat.

“Kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi kata kunci agar ketertinggalan di bidang sains dan teknologi dapat diatasi,” ujarnya.

Baca juga : DPC PKB Karawang Sukses Gelar Pra Musancab, Siapkan 450 Calon Pengurus DPAC

Gus Imin menambahkan, riset dan pengetahuan yang dihasilkan oleh perguruan tinggi harus mampu menjawab tantangan nyata di lapangan, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. Beberapa contoh kolaborasi yang diharapkan adalah pelibatan kampus dalam program Sekolah Rakyat dan upaya pemerataan akses pendidikan di daerah terpencil.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD pada Jumat (15/8/2025) juga menekankan bahwa pemerintah sedang berupaya keras untuk mengejar ketertinggalan di bidang sains dan teknologi. Upaya tersebut mencakup renovasi ribuan sekolah dan peningkatan kuota beasiswa untuk mahasiswa kedokteran.(*)

Persoona.id – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghendaki adanya pergeseran paradigma dalam program bantuan sosial (bansos) di Indonesia. Bansos kini didorong untuk bertransformasi dari sekadar bantuan menjadi program pemberdayaan yang berorientasi pada kemandirian.

Dalam acara Grand Launching “Penguatan Ekosistem Jaminan Sosial melalui Pendidikan” di Surabaya, Kamis (14/8/2025), Gus Imin, sapaan akrabnya, menjelaskan visi baru ini. “Presiden ingin bantuan sosial bergeser menjadi pemberdayaan sosial. Masyarakat harus tumbuh secara bertahap, dari penerima bantuan sosial menjadi masyarakat yang berdaya dan mandiri,” katanya.

Baca juga : Dukungan DPRD Jabar Pacu Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur, SKB Segera Terbit

Batas Waktu dan Kolaborasi dengan Akademisi
Menurut Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, paradigma baru ini bertujuan agar masyarakat tidak selamanya bergantung pada bantuan. Kemenko PM akan menjadi motor penggerak perubahan ini, memastikan bantuan memiliki batas waktu yang rasional agar tidak menciptakan ketergantungan. Namun, pengecualian diberikan untuk kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas, yang akan tetap menjadi prioritas penerima bantuan permanen.

Gus Imin juga mengajak perguruan tinggi untuk terlibat aktif dalam merancang model bansos yang lebih efektif. Ia meminta para akademisi untuk mengkaji ulang skema yang sudah berjalan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah berjalan 16 tahun, agar dampaknya lebih efektif dan berkelanjutan.

Baca juga : Syaiful Huda Minta Menteri Yandri Susanto Patuhi Putusan Ombudsman Terkait Pemecatan Ribuan Pendamping Desa

“Kita perlu pendekatan baru agar pola bantuan sosial kita benar-benar efektif dan berdampak jangka panjang,” tegasnya.

Transformasi ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem jaminan sosial nasional dengan mengintegrasikan pendidikan, ekonomi, dan perlindungan sosial, menuju Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera.(*)

Persoona.id – Perjuangan panjang masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Cirebon Timur menemui titik terang. Komisi I DPRD Jawa Barat secara proaktif memfasilitasi penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara DPRD Jabar dan Gubernur, sebuah langkah krusial dalam proses pembentukan daerah otonomi baru (DOB).

Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Jabar pada Kamis (14/8/2025), Komisi I mengundang berbagai pihak terkait, termasuk Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM), Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda), Biro Hukum, serta Tim Ahli Institut Jabar (InJabar) Universitas Padjadjaran (Unpad). Pertemuan ini menjadi bukti keseriusan legislatif dalam mengawal aspirasi pemekaran yang telah bergulir sejak 1978.

Baca juga : DPC PKB Karawang Sukses Gelar Pra Musancab, Siapkan 450 Calon Pengurus DPAC

Kajian Matang dan Dukungan Legislatif
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., menegaskan pentingnya kajian yang mendalam dan pemenuhan semua persyaratan. “Setelah ada persetujuan antara kabupaten induk dan legislatif, langkah berikutnya adalah membuat nota komisi dan SKB. Komisi I akan bergerak dalam proses ini,” ujarnya.

Rahmat menambahkan bahwa disparitas pembangunan di Kabupaten Cirebon yang memiliki APBD Rp 4,7 triliun menjadi alasan kuat untuk pemekaran. Dengan 40 kecamatan, wilayah timur seringkali merasakan ketidakmerataan, terutama dalam hal infrastruktur dan layanan publik. Rahmat juga menyoroti perbedaan jumlah kabupaten/kota antara Jawa Barat dan Jawa Tengah, yang menjadi argumen kuat untuk pencabutan moratorium pemekaran daerah.

Potensi Unggul dan Usulan Nama Baru
Kajian InJabar Unpad menunjukkan bahwa Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Cirebon Timur memiliki skor tinggi, yakni 351, menempatkannya di peringkat teratas di Jawa Barat. Yogi Suprayogi Sugandi, Pengamat Kebijakan Publik InJabar, menyebut bahwa dari sisi kajian, Cirebon Timur sudah sangat layak.

Menariknya, dalam rapat tersebut, muncul usulan nama baru, “Caruban” atau “Caruban Nagari”. Yogi Suprayogi menilai nama ini lebih merefleksikan keunikan potensi dan budaya lokal di wilayah timur Cirebon.

Baca juga : Syaiful Huda Minta Menteri Yandri Susanto Patuhi Putusan Ombudsman Terkait Pemecatan Ribuan Pendamping Desa

Sekretaris Jenderal FCTM, Taufik Ridwan, menyambut baik dukungan Komisi I. “Usulan ini berdasarkan aspirasi masyarakat mengenai kesenjangan infrastruktur dan kendala pelayanan, termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan. Kawasan timur Cirebon memiliki banyak potensi alam dan budaya yang belum dikelola maksimal,” katanya penuh semangat.

Taufik optimistis bahwa Kabupaten Cirebon Timur akan segera terbentuk, terutama dengan dukungan penuh dari Komisi I DPRD Jabar dan harapan agar Presiden Prabowo Subianto segera mencabut moratorium pemekaran. Rencananya, DOB ini akan mencakup 16 kecamatan, termasuk Gredeg, Sedong, Susukan Lebak, Lemahabang, dan Losari.(*)