Persoona.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1447 H bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah menembus angka Rp3,1 triliun per 6 Maret 2026. Pemerintah menargetkan seluruh proses pencairan THR akan selesai pada pekan depan.

“Mungkin seminggu ke depan selesai. Sebagian THR sudah keluar sekarang,” ujar Purbaya dalam taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (7/3).

Realisasi Penyaluran THR ASN dan Pensiunan
Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 6 Maret 2026 pukul 16.30 WIB, berikut adalah rincian realisasi penyaluran dana THR:

  • ASN Pusat: Sebesar Rp3 triliun telah dibayarkan kepada 631 ribu pegawai dari total 2,2 juta ASN.
  • ASN Daerah: Tersalurkan Rp127,6 miliar untuk 16.848 pegawai di 3 pemerintah daerah.
  • Pensiunan: Realisasi mencapai Rp11,4 triliun untuk lebih dari 3,5 juta pensiunan, atau setara dengan 93,5 persen dari total alokasi.

Purbaya menegaskan bahwa seluruh infrastruktur anggaran sudah siap. Percepatan pencairan kini bergantung pada masing-masing instansi dan pemerintah daerah dalam mengajukan pencairan.

Anggaran THR 2026 Naik 10 Persen
Tahun ini, pemerintah mengalokasikan total anggaran sebesar Rp55 triliun untuk THR ASN, TNI/Polri, dan pensiunan. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp49 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya menjelaskan bahwa kenaikan ini mencakup penyaluran bagi 2,4 juta ASN pusat, 4,3 juta ASN daerah, dan 3,8 juta pensiunan.

Komponen THR Dibayar 100 Persen
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, komponen THR tahun 2026 dibayarkan secara penuh (100 persen), yang meliputi:

  • Gaji Pokok
  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan Pangan
  • Tunjangan Jabatan
  • Tunjangan Kinerja (Tukin)

Proses pencairan dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026 dan dipastikan tuntas paling lambat H-7 sebelum hari raya Idulfitri. Pemerintah juga mengingatkan bahwa THR ini berbeda dengan Gaji ke-13, yang direncanakan cair pada bulan Juni mendatang./***

Persoona.id – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemerintah dalam memastikan seluruh infrastruktur jalan pada jalur mudik dalam kondisi mantap dan aman. Hal ini dilakukan guna menjamin keselamatan masyarakat sebelum puncak arus mudik berlangsung.

Dalam kegiatan Diskusi Dialektika Demokrasi yang digelar di Ruang Abdul Muis, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2), Huda mengungkapkan bahwa Komisi V DPR telah menerima berbagai laporan terkait kerusakan jalan di sejumlah titik krusial.

“Kami berharap perbaikan oleh Kementerian PUPR dapat diselesaikan tepat waktu. Jangan sampai mendekati H-7 atau H-8 masih ada pekerjaan di jalan,” tegas Syaiful Huda.

Fokus pada Keselamatan dan Pengawasan Transportasi
Menurut Huda, kemantapan kondisi jalan memiliki korelasi langsung dengan tingkat keselamatan perjalanan. Penyelesaian perbaikan infrastruktur menjadi langkah preventif paling efektif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas selama masa mudik.

Selain aspek jalan, politisi PKB ini juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap moda transportasi umum. Ia mengingatkan kembali tragedi kecelakaan di jalan tol beberapa tahun silam yang merenggut korban jiwa akibat kendaraan angkutan yang tidak laik operasional.

“Hal seperti ini harus menjadi perhatian serius agar tidak terulang kembali. Kami konsisten berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian PU, dan Kepolisian untuk memastikan penegakan hukum dan ketersediaan sarana prasarana seperti rambu serta penerangan jalan umum berjalan optimal,” tambahnya.

Manajemen Rest Area Jadi Kunci Urai Kemacetan
Syaiful Huda juga menyoroti persoalan rest area yang kerap menjadi titik penumpukan kendaraan. Menurutnya, kegagalan pemudik untuk mendapatkan akses istirahat yang layak karena rest area yang penuh dapat meningkatkan risiko kecelakaan akibat kelelahan (fatigue).

“Ketika pemudik tidak bisa masuk ke rest area karena penuh, mereka terpaksa melanjutkan perjalanan dalam kondisi lelah. Ini sangat berisiko,” jelas Huda.

Ia mengusulkan agar pengelolaan rest area diatur lebih baik, dengan menjaga sirkulasi kendaraan agar fungsi tempat istirahat berjalan optimal tanpa menghambat kelancaran arus lalu lintas. “Rest area harus benar-benar berfungsi dengan baik agar pemudik bisa segar kembali sebelum melanjutkan perjalanan,” pungkasnya./***

Persoona.id – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, memberikan seruan kuat kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk terlibat aktif dalam mengawal percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Gig di Indonesia. Langkah ini dinilai krusial untuk mengakhiri kerentanan hukum yang selama ini membayangi jutaan pekerja di sektor ekonomi digital dan kreatif.

Dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) di Jakarta, Rabu (4/3), Syaiful Huda menegaskan bahwa tekanan publik adalah kunci untuk memecahkan kebuntuan di parlemen. Pembahasan nasib pekerja informal selama ini terkesan stagnan akibat tumpang tindih kepentingan yang kompleks.

“Keterlibatan masyarakat sipil akan memberikan dorongan moral dan politik yang kuat bagi Pemerintah maupun DPR. Kita butuh dukungan publik agar undang-undang yang dinantikan jutaan pekerja gig ini segera tuntas,” ujar Syaiful Huda.

Mengatasi Kekosongan Hukum di Sektor Ekonomi Digital
Politisi PKB tersebut mengungkapkan bahwa belum terakomodasinya status pekerja mandiri (gig workers) dalam regulasi eksisting, seperti UU Ketenagakerjaan, menciptakan kekosongan hukum yang berkepanjangan. Hal ini mengakibatkan jutaan pekerja bekerja tanpa perlindungan yang memadai.

Huda menyoroti nasib pekerja transportasi online sebagai potret nyata ketidakadilan. Menurutnya, para mitra pengemudi sering menghadapi masalah transparansi pendapatan, pemotongan tips, hingga sistem algoritma yang tidak jelas tanpa adanya mekanisme pembelaan yang kuat.

“Kerentanan serupa juga membayangi profesi lain di sektor kreatif, seperti kru film hingga content creator. Mereka semua berada dalam zona abu-abu hukum,” tambah Ketua DPP PKB tersebut.

Poin Utama RUU Pekerja Gig Inisiasi Syaiful Huda
Sebagai bentuk solusi konkret, Syaiful Huda telah meluncurkan hak inisiatif pembuatan RUU Pekerja Gig. Rancangan ini dirancang untuk menyeimbangkan perlindungan bagi pekerja dan keberlangsungan pelaku usaha. Beberapa poin utama yang diusulkan meliputi:

  • Kejelasan Status Hukum: Mendefinisikan posisi pekerja gig secara spesifik dalam hukum Indonesia.
  • Transparansi Algoritma: Memastikan sistem kerja platform digital dapat dipertanggungjawabkan.
  • Standar Pendapatan Bersih: Adanya batas bawah pendapatan yang layak bagi pekerja.
  • Mekanisme Penyelesaian Konflik: Ruang mediasi dan penyelesaian sengketa industrial yang adil.
  • Perlindungan Sosial: Jaminan waktu keterlibatan dan jaminan sosial bagi pekerja mandiri.

“Kami sangat terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat, akademisi, maupun praktisi untuk menyempurnakan inisiasi RUU Pekerja Gig ini,” tandas Huda.

Acara diskusi tersebut juga menghadirkan perspektif dari berbagai pihak, di antaranya:

  • Theodore Sutaro (Asisten Deputi Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian)
  • Ambrosius Emilio (Anggota Divisi Advokasi Kebijakan Sindikasi)
  • Lily Pujiati (Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia/SPAI)

Perwakilan dari APINDO, serta manajemen Gojek, InDrive, dan penyedia layanan aplikasi lainnya.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan RUU Pekerja Gig dapat segera masuk ke tahap pembahasan intensif demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh pekerja mandiri di era ekonomi digital./***

Persoona.id – Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) melayangkan kutukan keras atas tindakan militer Amerika Serikat (AS) dan Israel yang menargetkan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. PKB menilai pembunuhan politik terhadap pemimpin negara berdaulat adalah pelanggaran berat terhadap hukum internasional.

Ketua DPP PKB Bidang Kerja Sama Luar Negeri, Luluk Nur Hamidah, menegaskan bahwa operasi militer yang menewaskan Ali Khamenei pada akhir Februari 2026 tersebut tidak dapat diterima secara norma kemanusiaan dan menciptakan preseden buruk bagi stabilitas global.

“Kami mengutuk keras tindakan pembunuhan politik melalui operasi militer terhadap pemimpin negara berdaulat. Jika praktik ini dibiarkan, dunia akan bergerak menuju sistem internasional yang diatur oleh kekuatan militer, bukan lagi hukum,” ujar Luluk dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (1/3/2026).

Ancaman Standar Ganda dan Keamanan Global
Luluk memperingatkan bahwa ketiadaan sanksi tegas terhadap pelanggaran kemanusiaan sebelumnya—khususnya tindakan Israel terhadap Palestina—menjadi pemicu beraninya AS dan Israel melakukan serangan terbuka ke Teheran. Ia menilai serangan tujuh roket yang menghantam kediaman Khamenei adalah bukti nyata ketidakadilan global.

“Hari ini Iran menjadi target. Besok, negara mana pun dapat mengalami hal yang sama. Ketika pembunuhan terhadap pemimpin negara dianggap sah, maka tidak ada lagi jaminan keamanan bagi bangsa mana pun,” tegasnya.

Desakan Penyelidikan PBB
Menyikapi eskalasi yang semakin memanas setelah Iran meluncurkan serangan balasan ke Israel, Qatar, UEA, hingga Bahrain, PKB menyerukan langkah tegas dari komunitas internasional:

Penyelidikan Independen: PBB diminta segera melakukan investigasi transparan atas serangan AS-Israel.

Sanksi Tanpa Standar Ganda: Menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku pelanggaran hukum internasional, termasuk AS dan Israel.

Deeskalasi Konflik: Mendorong jalur diplomasi untuk melindungi warga sipil di kawasan Timur Tengah.

Solidaritas dan Diplomasi Indonesia
Selain menyatakan solidaritas kepada rakyat Iran yang kini tengah menjalani masa berkabung 40 hari, PKB juga mendukung langkah Pemerintah Indonesia. Kementerian Luar Negeri RI sebelumnya mengabarkan bahwa Presiden Prabowo Subianto siap bertolak langsung ke Iran untuk memfasilitasi dialog damai.

“Ketidakadilan global hari ini adalah ancaman bagi perdamaian dunia esok. Jika dunia terus diam, maka yang akan tumbuh bukan stabilitas, melainkan spiral konflik tanpa akhir,” tutup Luluk.

Tewasnya Ayatollah Ali Khamenei telah dikonfirmasi oleh Pemerintah Iran pada 1 Maret 2026, yang diikuti dengan penetapan libur kerja selama seminggu sebagai bentuk penghormatan terakhir./***

Persoona.id – Di tengah gempuran tren pernikahan modern dan gaya minimalis, sebuah warisan budaya dari tahun 1870 masih berdiri kokoh di Kabupaten Karawang. Tata rias Kembang Ageung, yang kini memasuki generasi kelima pelestariannya, bukan sekadar urusan estetika busana, melainkan sebuah simfoni doa, sejarah, dan penghormatan kepada leluhur.

Carman Yasa Adi Kusuma (59), generasi kelima keluarga pelestari, mengungkapkan bahwa Kembang Ageung awalnya bersifat eksklusif bagi garis keturunan keluarga tertentu. Namun, saat tampil di Karawang Wedding Hub 2026 di Brits Hotel Karawang, Minggu (1/3/2026), ia menegaskan bahwa kini masyarakat umum dapat mengenakannya sebagai identitas budaya Karawang tempo dulu.

Ritual Sakral dan Pakem Sesajen
Menggunakan Kembang Ageung memerlukan kesiapan spiritual. Carman menjelaskan bahwa sebelum jemari perias menyentuh wajah pengantin, ritual sesajen wajib dilakukan. Daftar sesajen ini bersifat “pakem” atau permanen, mulai dari telur ayam mentah, kelapa muda, pisang ambon, daging sapi, hingga ikan gabus segar.

Tak ketinggalan, kopi dan teh (pahit dan manis), kembang tujuh rupa, kemenyan, serta tiga jenis rokok spesifik-Djinggo, Djarum Coklat, dan Gudang Garam Merah-harus tersedia dalam jumlah genap.

“Ini adalah bentuk penghormatan dan permohonan restu agar rumah tangga diberi keselamatan. Jika diabaikan, seringkali pengantin maupun perias tidak akan kuat menahan beban energi saat prosesi,” ujar Carman. Kemenyan yang dibakar pun menjadi simbol penyucian jiwa dan sarana “mengirim” doa agar lebih cepat sampai kepada Tuhan.

Filosofi dalam Setiap Helai Kain
Setiap warna dan materi pada busana Kembang Ageung membawa pesan mendalam:

  • Merah: Keberanian dan kebahagiaan.
  • Kuning: Kemuliaan dan cahaya kehidupan.
  • Hijau/Tosca: Harapan dan kesejahteraan.
  • Beludru Hitam & Koin Kepeng: Lambang kemakmuran dan tradisi yang terjaga.

Riasan kepala pun tak kalah sarat makna. Sanggul bertingkat menyerupai stupa menyimbolkan kesucian, sementara kembang goyang teratai melambangkan kemurnian. Uniknya, hiasan kepala berbahan perak dari koin Belanda asli ini bisa mencapai berat lebih dari satu kilogram.

“Berat ini melambangkan tanggung jawab besar dalam membina rumah tangga. Indah di luar, namun ada beban moral di dalamnya,” tambah Carman.

Akulturasi Budaya dan Ciri Khas Unik
Kembang Ageung merupakan potret nyata Karawang sebagai wilayah pesisir yang terbuka. Terlihat jelas adanya akulturasi budaya Islam, Hindu, Buddha, hingga Tiongkok melalui aksesoris burung hong, kerah Shanghai, hingga daun sirih di dahi sebagai penolak bala.

Salah satu yang paling ikonik adalah penggunaan kacamata hitam saat arak-arakan pengantin menggunakan kuda dan seni ajeng. Tradisi yang muncul sejak tahun 1970-an ini awalnya hanya untuk menghalau silau matahari, namun kini menjadi ciri khas yang membedakan Kembang Ageung dengan riasan daerah lain.

Melalui keterbukaan bagi masyarakat umum untuk menggunakan riasan ini, Carman berharap identitas Karawang tidak hilang tergerus zaman. “Ini bukan hanya riasan, tapi kebanggaan. Kalau bukan kita yang menjaga, siapa lagi?” tutupnya./***

Persoona.id – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mendesak pemerintah untuk segera melakukan langkah terobosan dalam menangani persoalan banjir yang terus berulang di Bali.
Hal ini merespons cuaca ekstrem yang memicu banjir parah di kawasan Sanur, Denpasar, hingga memaksa evakuasi warga dan turis asing menggunakan perahu karet di Jalan Bumiayu, sejak Minggu (22/2/2026) malam.

Huda menilai, banjir yang kini kian sering melanda titik-titik vital pariwisata merupakan ancaman serius bagi eksistensi Bali sebagai destinasi wisata internasional.

Jika dibiarkan, tutur Huda, citra Bali sebagai wajah pariwisata Indonesia akan terdegradasi di mata dunia.
“Banjir Bali dalam beberapa waktu terakhir ini terus berulang dan polanya kian parah. Kondisi ini mengancam eksistensi Bali sebagai pusat destinasi wisata internasional. Pemerintah tidak bisa lagi bekerja dengan cara-cara biasa, harus ada langkah terobosan agar banjir tidak menjadi agenda rutin setiap musim hujan,” ujar Huda di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Huda juga menyoroti sinkronisasi isu banjir dengan persoalan sampah yang sebelumnya juga sempat disinggung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Huda menilai, keluhan pimpinan dunia terkait sampah dan banjir di Bali merupakan indikator nyata adanya kesalahan dalam pengelolaan tata ruang dan wilayah di Pulau Dewata.
“Presiden Prabowo sendiri sebelumnya mengaku mendapat keluhan pimpinan dunia terkait situasi Bali yang penuh sampah. Banjir dan sampah di Bali menjadi indikator adanya kesalahan pengelolaan tata ruang. Pemerintah harus melakukan evaluasi total terhadap berbagai izin pengembangan restoran dan hotel yang mengepung wilayah Bali,” tegas Huda.

Huda menambahkan, pelanggaran terhadap wilayah hijau yang seharusnya menjadi kawasan pertanian, serapan air, hingga konservasi telah berimbas pada rusaknya tata kelola air.
Masifnya alih fungsi lahan dinilai menjadi penyebab utama banjir kini merendam wilayah yang sebelumnya relatif aman.
Guna memastikan Bali tetap menjadi destinasi yang nyaman bagi pelancong mancanegara, Huda menekankan sejumlah langkah prioritas yang harus segera dilakukan pemerintah.

Menurut Huda, pemerintah pusat dan daerah harus mengaudit ulang perizinan hotel dan restoran, terutama yang berdiri di atas kawasan serapan air atau melanggar aturan sempadan sungai.
“Pemerintah juga harus segera melakukan perbaikan infrastruktur drainase perkotaan secara menyeluruh dan pengerukan sedimentasi sungai di titik-titik rawan banjir seperti Sanur, Seminyak, dan Kuta,” ujar Huda.

Upaya pengembalian fungsi kawasan hijau dan lahan pertanian, lanjut Huda, juga harus segera dilakukan.
Pengembalian kawasan serapan air ini, jelas Huda, akan mencegah limpasan air hujan langsung ke pemukiman.

“Kita harus bertindak cepat. Jika tata ruang tidak dibenahi sekarang, Bali hanya akan tinggal kenangan sebagai destinasi wisata unggulan. Kenyamanan pelancong adalah kunci, dan itu hanya bisa dicapai dengan infrastruktur yang mumpuni dan tata ruang yang berwawasan lingkungan,” pungkas Syaiful Huda./***

Persoona.id – Forum Komunikasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PPDOB) Provinsi Jawa Barat bersama perwakilan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) resmi melayangkan surat keberatan administratif kepada Presiden Prabowo Subianto dan Mendagri Tito Karnavian, Rabu (25/2/2026).

Langkah ini diambil sebagai protes atas tertundanya penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) mandat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah melampaui batas waktu selama 11 tahun.

Ancaman Gugatan ke PTUN
Ketua Forkoda PPDOB Provinsi Jabar, Rahmat Hidayat Djati, menegaskan bahwa pemerintah memiliki waktu 21 hari kerja untuk merespons keberatan tersebut. Jika tidak ada tanggapan, pihaknya siap menempuh jalur hukum.

“Apabila surat ini tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka kami akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ujar Rahmat dalam keterangan persnya.

Pelanggaran Mandat UU No. 23 Tahun 2014
Menurut Rahmat, berdasarkan Pasal 410 UU No. 23/2014, peraturan pelaksana seharusnya ditetapkan paling lama dua tahun sejak undang-undang tersebut diundangkan pada 30 September 2014. Namun, hingga awal 2026, aturan tersebut tak kunjung terbit.

Beberapa poin krusial yang dituntut oleh Forkoda PPDOB antara lain:

PP Penataan Daerah (PETADA): Sesuai amanat Pasal 31 ayat (4) sebagai dasar hukum pemekaran dan penggabungan daerah.

Desain Besar Penataan Daerah (Desertada): Sesuai Pasal 40 ayat (3) sebagai peta jalan jumlah ideal provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.

“Tanpa PP ini, pemekaran daerah tidak memiliki landasan perencanaan nasional yang terukur. Ini adalah pengabaian yang melampaui batas kewajaran dan diskresi administratif,” tegas pria yang akrab disapa Toleng tersebut.

Dampak Nyata Terhadap Masyarakat
Penundaan ini dinilai menciptakan kerugian riil bagi warga di wilayah CDOB. Forkoda menyoroti beberapa masalah utama akibat rentang kendali pemerintah yang terlalu luas:

  • Akses Layanan Publik: Jarak tempuh ekstrem di pelosok mengakibatkan biaya transportasi tinggi bagi warga.
  • Ketimpangan Pembangunan: Kualitas pengawasan dan standar pelayanan di daerah terpencil tidak optimal.
  • Kekosongan Hukum: Terjadi ketidakadilan prosedural bagi daerah yang sudah siap secara administratif namun terganjal regulasi pusat.

Dukungan Solid dari Berbagai Daerah
Surat protes ini didukung penuh oleh para ketua presidium pemekaran di Jawa Barat, di antaranya:

  • Holil Aksan Umarzein (Paguyuban Masyarakat Garut Utara)
  • Yana Nurheryana (KPP Kab. Bogor Barat)
  • Sukamto (Panitia Pembentukan Kab. Indramayu Barat)
  • Sudi Hartono (Presidium Pemekaran Kab. Subang Utara)
  • Nafizul Al Hafiz Rana (DPP Presidium Bogor Timur)
  • Rohadi (KPPDOB Kota Cikampek)
  • Raden Rahmat Haryadi (Presidium Pembentukan Kab. Tasik Selatan)

Forkoda PPDOB mendesak Pemerintah Pusat segera memberikan penjelasan resmi mengenai kendala teknis dan segera mengundangkan PP Penataan Daerah demi mewujudkan keadilan tata kelola pemerintahan./***

Persoona.id – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Habib Syarief, mendesak pemerintah untuk memperketat proses seleksi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Langkah ini dipicu oleh kontroversi di media sosial terkait pernyataan seorang mantan penerima beasiswa (awardee) berinisial DS yang dinilai tidak mencerminkan nasionalisme serta adanya dugaan pelanggaran komitmen pengabdian oleh suaminya, AI.

Habib menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan LPDP merupakan uang negara yang membawa konsekuensi tanggung jawab moral dan hukum yang besar. Menurutnya, insiden ini menjadi alarm bagi pemerintah bahwa integritas dan komitmen kebangsaan calon penerima beasiswa harus diuji lebih dalam, bukan sekadar kecakapan akademik.

“Kami meminta agar pemerintah memperketat seleksi LPDP. Pernyataan yang disampaikan oleh alumni penerima LPDP yang viral itu menunjukkan bahwa masih ada yang belum sepenuhnya mematuhi aturan. Penerima beasiswa harus memiliki integritas dan komitmen kuat karena ini menggunakan uang negara,” ujar Habib Syarief di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Legislator asal Jawa Barat ini mengingatkan bahwa LPDP merupakan program yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) anak bangsa. Menurutnya peningkatan kualitas SDM tersebut harusnya tidak hanya berdampak pada individu yang bersangkutan tetapi juga bisa memberikan kemanfaatan lebih besar bagi bangsa dan negara. “Bahwa saat ini kondisi bangsa belum seperti yang mereka idealkan tentu menjadi tanggung jawab bersama untuk memperbaikinya, bukan malah menunjukkan penyesalan sebagai WNI,” ujarnya.

Polemik ini bermula saat DS mengunggah konten terkait kewarganegaraan Inggris bagi anak keduanya dengan narasi yang memicu perdebatan publik. Belakangan terungkap bahwa meski DS telah menuntaskan masa pengabdiannya, sang suami yang juga sesama penerima beasiswa LPDP, AI, diketahui belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menempuh studi di Belanda.

Terkait temuan tersebut, Habib meminta pemerintah melakukan pendataan ulang secara menyeluruh terhadap seluruh alumni untuk memastikan komitmen mereka terlaksana. Ia mendukung langkah tegas LPDP yang berencana memanggil pihak terkait untuk klarifikasi dan pemberian sanksi jika terbukti melanggar ketentuan.

“Penggunaan uang negara berarti penerima harus memastikan bahwa ilmu dan kompetensi yang diperoleh benar-benar diabdikan untuk kemajuan Indonesia. Jika ada yang tidak menjalankan komitmennya, maka harus ada penegakan aturan yang tegas,” pungkas Habib/***

Persoona.id – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kembali menegaskan jati dirinya sebagai partai berbasis pesantren dengan melanjutkan Kajian Rutin Ramadan Seri ke-4. Pada kesempatan ini, kitab Adabul ‘Alim wal Muta’allim karya Hadratussyeikh KH. Hasyim Asy`ari menjadi rujukan utama dalam memperkuat fondasi moral kader partai.

Sekretaris Jenderal DPP PKB, Hasanuddin Wahid (Cak Udin), menegaskan bahwa politik tanpa adab akan kehilangan arah.

“Mencari orang pintar itu banyak. Mencari orang cerdas itu mudah. Tapi mencari orang beradab itu sulit. Hari ini guru ilmu sangat mudah—ChatGPT, AI, dan teknologi digital tersedia di genggaman. Tetapi guru adab tidak bisa dicari sembarangan. Perlu istikharah, perlu sanad, perlu keteladanan,” tegasnya di kantor DPP PKB, Jl Raden Saleh No. 9 Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).

Menurut Cak Udin, di tengah dunia politik Indonesia yang kian kompleks, pragmatis, dan sering kali transaksional, PKB memilih kembali kepada warisan ulama sebagai kompas perjuangan.

Ada dua alasan utama PKB terus mengkaji karya Mbah Hasyim. Pertama, sebagai bentuk kecintaan dan komitmen intelektual terhadap karya-karya beliau. PKB ingin seluruh kadernya layak disebut sebagai santri Hadratusyaikh—bukan hanya secara historis, tetapi secara nilai dan perjuangan.

Kedua, sebagai bentuk pengabdian dalam menjaga dan membesarkan karya terbesar Mbah Hasyim, yakni Nahdlatul Ulama. Bagi PKB, merawat NU bukan sekadar nostalgia sejarah, melainkan tanggung jawab ideologis.

“Sepelik apa pun dunia politik Indonesia, kita masih punya kendali. Kendali itu adalah kitab kuning karya para ulama. Dan NU itu adalah kitab kuning terbesar Mbah Hasyim. Itulah pemandu kita. Tidak banyak partai politik yang menjadikan kitab kuning sebagai arah perjuangan,” ujarnya.

Kajian ini dibuka dan dipandu langsung oleh KH. Fahmi Amrullah Hadziq, cucu langsung Hadratusyaikh Hasyim Asy’ari, memperkuat sanad keilmuan sekaligus ikatan historis PKB dengan pesantren.

Digelar secara hybrid, kegiatan ini diwajibkan bagi seluruh anggota DPRD, kepala daerah dari PKB, serta kader di berbagai tingkatan. Tujuannya jelas: memastikan bahwa setiap kader yang berada di ruang kekuasaan tetap memiliki pemandu moral.

Di tengah bisingnya politik nasional dan derasnya arus teknologi, PKB menegaskan satu sikap: ilmu penting, tetapi adab lebih utama. Dan bagi PKB, kitab kuning adalah kompas yang menjaga arah perjuangan tetap berada di rel keumatan dan kebangsaan.

Sementara sejumlah tokoh akan membalah kitab itu, yaitu KH. Said Aqil Siroj, KH. Yusuf Chudlory, Nyai Hj Badriyah Fayumi, KH. Abdussalam Sohib, DR KH. Maman Imanulhaq, DR Nyai Hj Hindun Anisah, KH. Ahmad Badawi Basyir, DR KH Ahmad Kafabih, KH. Jazim Hamidi, KH. Muhammad Nur Hayid, Nyai Hj Siti Haniatunnisak, dan Gus Vaeiz Muhammad Mirza./***

Persoona.id – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, terus menggulirkan wacana pembatasan penggunaan sepeda motor untuk mudik jarak jauh pada Lebaran 2026. Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi yang masih didominasi kendaraan roda dua.

Menurut Huda, dalam beberapa tahun terakhir tingkat kemacetan selama arus mudik dan arus balik Lebaran menunjukkan tren penurunan signifikan. Ia menyebut tidak ada lagi kemacetan ekstrem yang membuat pemudik terjebak berhari-hari di perjalanan.

“Dalam beberapa tahun terakhir kita melihat tingkat kemacetan selama arus mudik dan balik Lebaran terus menurun. Maka saat ini fokus stakeholder terkait, terutama Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri, harus dialihkan pada strategi menekan angka kecelakaan dengan fatalitas tinggi yang dipicu penggunaan sepeda motor sebagai alat transportasi jarak jauh,” ujar Huda, Minggu (22/2/2026).

Huda menilai berkurangnya titik kemacetan merupakan buah dari semakin lengkapnya jaringan infrastruktur nasional. Tersambungnya Tol Trans Jawa, semakin panjangnya bentangan Tol Sumatera, serta integrasi teknologi informasi dalam manajemen arus kendaraan terbukti efektif mengurai kepadatan.

Strategi rekayasa lalu lintas seperti kebijakan ganjil-genap, contraflow, hingga sistem one way di jalur tol juga dinilai berhasil mengurangi potensi kemacetan. Koordinasi lintas sektoral antarinstansi disebut semakin solid dalam pengelolaan arus mudik tahunan.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas masih menjadi persoalan serius. Dalam setiap periode mudik, angka kecelakaan masih berada di kisaran 1.000 kejadian dengan ratusan korban jiwa. Mayoritas insiden terjadi di jalur arteri (non-tol) dan didominasi pengguna sepeda motor.

“Lancar saja tidak cukup jika nyawa pemudik masih terancam. Fakta bahwa jalur arteri dan kendaraan roda dua mendominasi angka kecelakaan fatal menunjukkan adanya urgensi intervensi kebijakan yang lebih berani,” tegas politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

Sebagai solusi, Huda meminta pemerintah menyusun strategi push and pull yang komprehensif terkait penggunaan sepeda motor sebagai moda transportasi mudik jarak jauh. Ia menekankan pembatasan tidak boleh dilakukan tanpa menyediakan alternatif nyata bagi masyarakat.

“Pemerintah bisa meningkatkan razia penggunaan sepeda motor untuk mudik jarak jauh sekaligus memberikan solusi transportasi publik yang masif, terjangkau, dan aman bagi masyarakat kelas menengah ke bawah,” katanya.

Menurutnya, penggunaan sepeda motor untuk perjalanan jarak jauh sangat rentan karena faktor kelelahan serta minimnya perlindungan bagi pengendara dan penumpang.

“Pembatasan mudik motor ini murni alasan kemanusiaan. Kita ingin menekan angka kecelakaan fatal yang sering kali mengorbankan kelompok rentan seperti ibu dan anak-anak yang terpaksa menempuh perjalanan jauh dengan roda dua,” pungkasnya.