Persoona.id Setiap pagi, Soleh Saripudin (31), warga Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, sudah siap dengan peralatan jualannya. Dengan penuh semangat, ia mendorong gerobak ice cream yang kini menjadi sumber utama penghidupannya. Usaha kecil ini bukan sekadar mata pencaharian, melainkan simbol kebangkitan setelah masa sulit yang ia alami.

Baca juga : Fraksi PKB Desak Pemprov Jabar Masukkan Program Pesantren dalam RPJMD dan APBD

Soleh dulunya adalah buruh pabrik. Namun, beberapa tahun lalu, ia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang membuat kehidupannya terpuruk. Ia mengaku sempat menjalani hari-hari penuh kekalutan selama hampir satu tahun tanpa penghasilan tetap.

“Waktu itu saya hanya memikirkan bagaimana caranya bisa kembali menafkahi istri dan dua anak saya,” ungkap Soleh.

Cahaya harapan datang ketika ia mengikuti program pemberdayaan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) yang bekerja sama dengan pemerintah desa. Melalui program tersebut, Soleh mendapatkan bantuan berupa satu set usaha gerobak ice cream.

“Sejak dapat bantuan usaha ice cream ini, saya merasa sangat terbantu. Saya kembali bersemangat dan tidak menyerah,” ujarnya saat ditemui tim Kemensos, Kamis (17/4/2025).

Tak butuh waktu lama, dengan kerja keras dan konsistensi, usaha Soleh mulai menunjukkan hasil. Ia tak hanya mampu mencukupi kebutuhan hidup keluarganya sehari-hari, tetapi juga menyisihkan sebagian keuntungan untuk ditabung.

Kini, namanya dikenal luas di lingkungan tempat tinggalnya. Pribadinya yang murah senyum, pantang menyerah, dan penuh semangat menjadikannya inspirasi bagi warga sekitar.

Baca juga : Pemkab Karawang dan Kejari Tandatangani Nota Kesepakatan Hukum Perdata dan TUN

Program pemberdayaan ini menjadi bukti nyata bahwa dengan dukungan dan kesempatan, masyarakat yang terdampak secara ekonomi bisa bangkit dan mandiri kembali. Kisah Soleh adalah salah satu dari banyak cerita sukses yang lahir dari kepedulian pemerintah melalui Kemensos.(*)

Persoona.id – Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, memberikan pernyataan tegas terhadap gaya kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, terutama menyikapi kebijakan penghapusan dana hibah untuk pendidikan pesantren yang menuai kritik dari berbagai tokoh agama dan masyarakat.

Melalui pesan pribadi (japri) yang kemudian dibuka untuk publik, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengingatkan Gubernur agar tidak bersikap ugal-ugalan dalam mengambil kebijakan, serta tidak terjebak pada pola kepemimpinan yang cenderung feodal dan otoriter.

Baca juga : Fraksi PKB Desak Pemprov Jabar Masukkan Program Pesantren dalam RPJMD dan APBD

“Gubernur jangan seperti raja dan terjebak dalam star syndrome. Kepemimpinan daerah itu terikat aturan perundang-undangan, bukan kehendak pribadi,” tegas Rahmat dalam pesan tersebut.

Ia mengungkapkan, dirinya menerima banyak pesan dari para kiai dan tokoh keagamaan dari ormas besar seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persis, serta dari paguyuban dan tokoh-tokoh Sunda, termasuk senior dari AMS, DAMAS, hingga Paguyuban Pasundan.

Para sesepuh kasundaan meminta agar DPRD terus mengawal dan mengingatkan dalam fungsi pengawasan, agar KDM (Dedi Mulyadi) tidak melampaui batas sebagai kepala daerah,” tulis Rahmat.

Tak hanya itu, ia juga menyebutkan adanya kekhawatiran dari para akademisi dan jurnalis senior mengenai potensi sikap otoriter yang bisa muncul dari gaya kepemimpinan yang merasa ‘superstar’.

“Star syndrome itu berbahaya. Kalau dibiarkan, bisa menjurus pada sikap arogan dan otoriter. Kita tidak ingin kepala daerah bertindak seenaknya tanpa mengindahkan aturan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga : Gubernur Dedi Mulyadi Ancam Cabut Izin Tambang dan Tindak Pembakaran Batu Kapur Ilegal di Karst Karawang

Rahmat juga menyampaikan bahwa pesan terbuka ini telah ditembuskan kepada Ketua DPRD Jabar dan unsur pimpinan DPRD lainnya sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif.

Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa DPRD Jawa Barat akan terus menjalankan peran dan fungsinya secara optimal, termasuk dalam mengontrol arah kebijakan agar tetap berpihak pada masyarakat dan nilai-nilai demokrasi.(*)

Persoona.id Dalam forum Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakonpim) DPRD Provinsi Jawa Barat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan sikap tegas terkait belum diakomodasinya program fasilitasi pesantren dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 maupun dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Baca juga : Ketua Komisi I DPRD Jabar Pastikan PSU Tasikmalaya Siap 100 Persen

Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Fraksi PKB, Taufik Nurrohim, yang menyebutkan bahwa absennya program pesantren dalam dua dokumen strategis tersebut berpotensi melanggar mandat hukum nasional maupun daerah yang mewajibkan pemerintah hadir dalam penguatan lembaga pendidikan berbasis masyarakat.

“RPJMD adalah arah lima tahunan pembangunan daerah. Jika pesantren tidak diakui di dalamnya, maka arah pembangunan kita kehilangan basis spiritual dan sosialnya. Ini harus segera dikoreksi,” ujar Taufik dalam forum yang digelar di Kota Bandung, Kamis (24/4).

Regulasi Tegas: Fasilitasi Pesantren adalah Kewajiban, Bukan Pilihan
Fraksi PKB mengingatkan bahwa fasilitasi terhadap pesantren bukan hanya sebuah kebijakan politis, tetapi kewajiban konstitusional yang diatur secara eksplisit dalam berbagai regulasi, antara lain:

UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Pasal 49 ayat (1):
“Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memfasilitasi fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat pada pesantren.”

Perpres No. 82 Tahun 2021, Pasal 4 ayat (2):
“Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan anggaran dalam APBD sesuai dengan kewenangannya.”

Perda Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2021, Pasal 6 ayat (1):
“Pemerintah Daerah memberikan fasilitasi dalam bentuk hibah, bantuan keuangan, bantuan teknis, dan/atau bentuk lainnya.”

Pasal 8 Perda yang sama juga menyebutkan:
“Fasilitasi pesantren harus menjadi bagian dari dokumen perencanaan pembangunan daerah.”

Pergub No. 57 Tahun 2021, Pasal 4 ayat (1):
“Fasilitasi hibah kepada pesantren dilaksanakan melalui mekanisme penganggaran APBD dan proses perencanaan pembangunan daerah.”

Fraksi PKB: Revisi RPJMD dan APBD 2026 adalah Keniscayaan
Atas dasar itu, Fraksi PKB mendesak agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melakukan revisi dan penyempurnaan terhadap RPJMD 2025–2029 serta menyusun struktur APBD 2026 dengan memastikan program fasilitasi pesantren menjadi prioritas pembangunan.

“Kalau pesantren tidak disebut dalam RPJMD, maka akan sulit hadir di APBD. Ini soal keberpihakan. Jangan sampai regulasi sudah lengkap tapi diabaikan dalam dokumen perencanaan,” tambah Taufik.

Baca juga : DWP Karawang Gelar Sosialisasi Ketahanan Keluarga

Penutup: Pembangunan Harus Berbasis Nilai dan Kearifan Lokal
Menutup pernyataannya, Fraksi PKB menegaskan bahwa penyusunan RPJMD dan APBD harus berlandaskan nilai dan visi pembangunan yang menyeluruh, bukan sekadar angka-angka administratif. Keberadaan pesantren dinilai sebagai fondasi spiritual, sosial, dan kultural yang harus dilibatkan secara aktif dalam arah pembangunan daerah.

“Fraksi PKB berharap forum Rakonpim ini menjadi titik balik untuk menyempurnakan keberpihakan kita terhadap pendidikan keumatan. Karena pesantren bukan beban, tapi kekuatan bangsa,” pungkas Taufik Nurrohim.(*)

Persoona.id Langit kelabu menyelimuti Dusun Dagung, Desa Gonggang, lereng Gunung Lawu, seolah ikut berduka atas wafatnya Mbok Yem, sosok legendaris penjaga warung tertinggi yang telah menemani ribuan pendaki selama puluhan tahun. Mbok Yem menghembuskan napas terakhir pada Rabu (23/4/2025), dalam usia 82 tahun.

Baca juga : Puluhan Biksu Jalani Perjalanan Spiritual Thudong, Singgah di Karawang Menuju Borobudur

Nama Mbok Yem begitu dikenal oleh para pecinta alam dan pendaki gunung. Warung sederhana miliknya yang berada di jalur pendakian Gunung Lawu bukan hanya tempat beristirahat dan menghangatkan diri, tetapi juga rumah penuh kehangatan dan keramahan.

Namun, dalam beberapa waktu terakhir, kondisi kesehatan Mbok Yem menurun drastis. Ia didiagnosis menderita pneumonia akut—infeksi paru-paru serius yang menyebabkan kesulitan bernapas. Selain itu, ia juga mengalami pembengkakan tubuh akibat penurunan kadar albumin serta gangguan metabolisme yang semakin memperlemah daya tahan tubuhnya.

“Mendiang dirawat oleh tiga dokter spesialis: spesialis paru, penyakit dalam, dan jantung,” ungkap Muh Arbain, Humas RSU Siti Aisyiyah Ponorogo, tempat Mbok Yem sempat menjalani perawatan intensif.

Setelah sempat dirawat dan menjalani rawat jalan, kondisi Mbok Yem tak kunjung membaik. Ia akhirnya berpulang di rumahnya, di tengah keluarga dan lingkungan yang mencintainya.

Kabar duka ini langsung menyebar di kalangan pendaki dan pencinta alam. Banyak yang merasa kehilangan sosok yang selama ini menjadi bagian tak terpisahkan dari pengalaman mendaki Gunung Lawu.

Baca juga : Dua Pelajar Tewas Terlindas Truk Saat Berangkat Sekolah di Karawang

Mbok Yem bukan sekadar penjaga warung—ia adalah penjaga semangat, tempat bernaung, dan sumber inspirasi bagi mereka yang menempuh jalur terjal menuju puncak. Wafatnya Mbok Yem meninggalkan duka mendalam, namun juga jejak cinta dan dedikasi yang akan selalu dikenang.

Selamat jalan, Mbok Yem. Warungmu boleh kosong, tapi hangat senyummu akan terus hidup di hati para pendaki.(*)

Persoona.id – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang menegaskan bahwa tidak akan ada lagi praktik jual-beli kursi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikpora Karawang, Mulyana Surya Atmaja, dalam forum sosialisasi bersama Korwilcambidik, Rabu (23/4/2025).

Baca juga : Dua Pelajar Tewas Terlindas Truk Saat Berangkat Sekolah di Karawang

Mulyana menegaskan bahwa sekolah diwajibkan mengumumkan daya tampung secara terbuka sebelum masa pendaftaran dibuka. Seluruh proses seleksi akan dilakukan secara terintegrasi melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Tidak ada lagi jalur belakang. Proses seleksi akan sepenuhnya mengacu pada Dapodik,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa calon siswa yang diterima melebihi kuota akan secara otomatis ditandai “merah” di sistem Dapodik, sehingga tidak tercatat sebagai siswa resmi. Tanpa tercatat secara resmi, siswa tersebut tidak akan mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kalau masih coba-coba nitip, ya percuma. Datanya ditolak, BOS-nya hilang,” tandasnya.

Sekolah Negeri Dilarang Tambah Kuota di Luar Jadwal Resmi
Bahkan, jika setelah masa Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) kuota belum terpenuhi, sekolah negeri tetap dilarang menerima siswa tambahan. Calon siswa yang tidak tertampung akan diarahkan ke sekolah swasta, madrasah (MI/MTs), atau jalur pendidikan nonformal.

Jalur Penerimaan Siswa Baru 2025 di Karawang
Jenjang SD :

  • Domisili : 70%
  • Afirmasi : 25%
  • Mutasi Luar Kabupaten : 5%
  • PAUD : hanya melalui jalur Domisili

Jenjang SMP:

  • Domisili : 50%
  • KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu): 15%
  • Prestasi: 23% (berdasarkan kejuaraan dan nilai rapor)
  • Disabilitas: 5%
  • Anak Guru: 3%
  • Mutasi Luar Kabupaten: 2%

Salah satu ketentuan penting pada jalur domisili adalah bahwa siswa harus sudah terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) minimal satu tahun sebelum mendaftar.

Baca juga : Mbok Yem, Penjaga Warung Tertinggi di Gunung Lawu, Tutup Usia

Mulyana berharap sistem baru ini akan menghadirkan transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dalam penerimaan siswa baru di Karawang.(*)

Persoona.idDua pelajar bersaudara, Arista Widia (16) dan Naffilah Nawafil (14), tewas setelah terlindas truk trailer saat hendak berangkat ke sekolah di Jalan Raya Dusun Sukagalih, Desa Karang Anyar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Rabu (23/4/2025) pagi.

Kecelakaan tragis itu terjadi sekitar pukul 06.50 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua korban merupakan pelajar SMPN 2 Klari dan saat itu tengah mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi B 3824 TOE.

Baca juga : Puluhan Biksu Jalani Perjalanan Spiritual Thudong, Singgah di Karawang Menuju Borobudur

Peristiwa nahas itu merenggut nyawa Naffilah Nawafil di lokasi kejadian. Sementara kakaknya, Arista Widia, sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang karena mengalami luka berat, namun akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Karawang, Ipda Rudi, mewakili Kasat Lantas AKP Abdurohman, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa motor yang dikendarai korban terlindas truk trailer bernomor polisi L 8724 UUD yang dikemudikan oleh Diki Wahyudin (23), warga Kabupaten Lebak, Banten.

“Korban Arista mengalami luka berat, sedangkan Naffilah meninggal dunia di tempat dan langsung dibawa ke RSUD Karawang,” ujar Rudi.

Polisi telah mengamankan sopir truk untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Kendaraan yang terlibat kecelakaan juga telah diamankan sebagai barang bukti di Polres Karawang.

Baca juga : Bupati Karawang Buka Asessmen dan Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

“Kami telah mengamankan sopir truk trailer dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan. Kendaraan yang terlibat dan mengalami kerusakan juga sudah diamankan,” tambahnya.

Pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kecelakaan dan mengimbau para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, terutama di jam-jam sibuk pagi hari.(*)

Persoona.id – Perjalanan spiritual puluhan biksu dari berbagai negara di Asia dalam rangka ritual Thudong jelang perayaan Waisak 2025, telah memasuki wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Para biksu ini menjalani perjalanan kaki lintas negara dari Thailand menuju Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah, yang menjadi lokasi utama perayaan Waisak tahun ini.

Baca juga : Bupati Karawang Buka Asessmen dan Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Para bhante – sebutan untuk para biksu – telah menempuh perjalanan selama dua bulan sejak berangkat dari Thailand pada Februari 2025. Mereka tiba di Karawang pada Senin (21/4/2025) dan disambut hangat oleh umat Buddha di Vihara Sian Djin Kupoh di Tanjungpura, serta menginap di Vihara Shanghamitta yang berlokasi di kawasan Resinda.

Koordinator Thudong di Vihara Shanghamitta, Ragel Nesar, menjelaskan bahwa tradisi Thudong merupakan bentuk ziarah suci yang rutin dilakukan setiap tahun. Para bhante berjalan dari vihara ke vihara, menggelar ritual dan doa, dengan tujuan akhir tiba di Borobudur untuk mengikuti peringatan Hari Raya Waisak pada 17 Mei mendatang.

“Setiap persinggahan para bhante selalu disambut dengan ritual suci, salah satunya pembasuhan kaki oleh umat sebagai bentuk penghormatan,” ujar Ragel.

Menariknya, menurut Ragel, sambutan masyarakat Indonesia sepanjang perjalanan Thudong dinilai paling meriah dan penuh toleransi dibandingkan negara lainnya seperti Malaysia dan Singapura.

“Meski umat Buddha di Indonesia adalah minoritas, sambutan masyarakat sangat luar biasa. Banyak yang memberikan bantuan seperti air minum, makanan, bahkan jas hujan, tanpa memandang latar belakang agama,” ungkapnya.

Thudong bukan hanya menjadi ritual keagamaan, tetapi juga momentum penting memperlihatkan kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Ragel berharap perjalanan para bhante tetap lancar dan sehat hingga puncak perayaan Waisak.

Baca juga : Bupati Aep: Korpri Adalah Rumah Para ASN

“Nantinya ribuan umat Buddha akan berkumpul di Candi Borobudur. Semoga semua bhante tiba dengan selamat dan sehat untuk mengikuti puncak perayaan Waisak,” pungkas Ragel.(*)

Persoona.idWakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Syaiful Huda, menyoroti kondisi pendidikan dan infrastruktur di Kalimantan Tengah yang dinilainya memprihatinkan. Dalam kunjungan kerja reses ke Palangkaraya, ia mendesak pemerintah pusat untuk segera memberi perhatian lebih terhadap sarana prasarana pendidikan dan perbaikan jalan nasional di wilayah tersebut.

Baca juga : Ketua Komisi I DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Karawang

“Pendidikan, khususnya sarana prasarana, masih memerlukan perhatian penuh dari pemerintah pusat. Kita harus memprioritaskan pengembangan fasilitas pendidikan di luar Jawa, termasuk Kalimantan Tengah,” ujar Huda kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).

Dalam peninjauan tersebut, Huda melihat langsung kondisi asrama mahasiswi dan sejumlah fasilitas pendidikan yang masih sangat terbatas. Ia menegaskan perlunya percepatan bantuan pendidikan melalui satuan tugas khusus agar dampaknya bisa segera dirasakan masyarakat.

Politisi PKB itu juga menekankan pentingnya alokasi anggaran khusus untuk memperbaiki fasilitas pendidikan serta membuka jalur kerjasama dengan sektor swasta untuk pembangunan infrastruktur yang lebih cepat dan efisien.

Selain pendidikan, Huda turut menyoroti kondisi jalan nasional di Kalimantan Tengah yang menurutnya masih banyak yang rusak, bahkan masih berupa jalan tanah. Dari total panjang 120 kilometer, dibutuhkan anggaran sekitar Rp18 triliun untuk perbaikannya.

“Beberapa ruas jalan masih berupa tanah dan perlu segera diperbaiki. Kondisi jalan sempit juga berisiko tinggi terhadap kecelakaan. Ini harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Ia juga menyambut baik inisiatif pemerintah daerah yang mendorong keterlibatan swasta dalam proyek infrastruktur. Menurutnya, apabila banyak investor tertarik, maka skema proyek bisa disesuaikan agar lebih menarik bagi pihak swasta.

“Kami mendukung keterlibatan swasta untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, apalagi jika banyak investor yang sudah menunggu,” ujar Huda.

Baca juga : TP-PKK Karawang Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Lewat Halal Bihalal 1446 H

Komisi V DPR RI, lanjutnya, akan terus memantau dan mengawal proses pembangunan di Kalimantan Tengah, serta memastikan kebijakan dan anggaran yang diperlukan bisa segera direalisasikan.

“Kami akan terus mendorong agar kebutuhan masyarakat di Kalimantan Tengah, baik untuk pendidikan maupun infrastruktur, mendapat perhatian penuh dari pemerintah pusat,” tutupnya.(*)

Karawang – Pernyataan kontroversial yang dilontarkan influencer dan aktivis pendidikan, Ronald A. Sinaga, atau yang lebih dikenal sebagai Bro Ron, tengah menjadi sorotan. Setelah sebelumnya mengungkap dugaan penyelewengan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMPN 1 Kutawaluya, Bro Ron kembali menjadi perbincangan karena menyebut beberapa guru sebagai “maling.”

Baca juga : Gerbang PT Changsin Kembali Dibuka, Pedagang Sambut Haru

Pernyataan ini memicu reaksi keras dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karawang. Ketua PGRI Karawang, H. Uyat S.Pd, mengecam ucapan tersebut dan menyebutnya sebagai penghinaan terhadap martabat guru.

“Dia dengan sadar berkata ‘bacot lu’ kepada saya. Baru kali ini, seorang Ketua PGRI dihina seperti ini,” ujar Uyat dalam wawancara, Rabu (12/2/2025). Menurutnya, istilah tersebut sangat tidak pantas diucapkan, apalagi dalam budaya Sunda, yang menganggap kata itu memiliki konotasi buruk, terutama jika diucapkan oleh seseorang yang lebih muda kepada yang lebih tua.

Ketua PGRI juga menolak tudingan bahwa semua guru terlibat dalam penyelewengan Dana PIP. “Saya tidak menampik bahwa ada oknum, tetapi tidak semua guru bisa disebut maling. Ini sangat menyakitkan,” tegasnya. Uyat menekankan bahwa pengelolaan Dana PIP adalah tanggung jawab kepala sekolah, bukan guru di kelas.

Langkah Tegas PGRI Karawang
PGRI Karawang berencana menggelar pertemuan untuk membahas insiden ini secara serius. “Guru adalah pilar pendidikan yang seharusnya dihormati, bukan dihina seperti ini,” lanjut Uyat.

Baca juga : Bupati Karawang: Tidak Boleh Ada Pungutan Liar di Sekolah!

Sementara itu, Bro Ron belum memberikan tanggapan resmi terkait kecaman yang ia terima. Namun, di media sosial, perdebatan soal kasus ini semakin memanas. Sebagian netizen mendukung aksinya dalam mengungkap dugaan korupsi, sementara yang lain mengecam gaya komunikasinya yang dinilai kasar dan tidak menghormati pendidik.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dalam dunia pendidikan memang penting, namun harus dilakukan dengan cara yang tetap menghormati pihak-pihak yang berperan dalam sistem pendidikan.***

Persoona.id – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti persoalan aset lahan yang digunakan SMA Negeri 1 Teluk Jambe, Karawang Barat, yang hingga saat ini masih berstatus milik Desa Wanasari, Kabupaten Karawang. Sekolah yang dibangun sejak tahun 2016 itu berdiri di atas tanah seluas kurang lebih 12.500 meter persegi milik desa, namun belum memiliki kejelasan status kepemilikan secara hukum.

Baca juga : Taufik Nurrohim Resmi Jabat Ketua DPC PKB Kabupaten Sumedang Gantikan Didi Suhrowardi

Ketua Komisi I DPRD Jabar, H. Rahmat Hidayat Djati, M.IP., dalam kunjungannya ke Desa Wanasari pada Rabu (12/02/2025), menegaskan komitmen pihaknya untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, Komisi I tidak hanya datang untuk bersilaturahmi, tetapi juga untuk mengkroscek data dan menghimpun informasi secara langsung terkait status lahan yang digunakan SMAN 1 Teluk Jambe.

Kami sudah mengusulkan kepada pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pembelian lahan sebagai bentuk ganti kepada pihak desa. Ini akan terus kami upayakan dan kawal hingga tuntas bersama pihak-pihak terkait,” ujar Rahmat.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Wanasari, Sukarya WK, menyampaikan harapannya agar persoalan ini segera mendapatkan penyelesaian dari pemerintah provinsi. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada Pemprov Jabar sejak tahun 2019, namun hingga kini belum ada realisasi.

Baca juga : PKB Sebut Tak Ada Alasan Menteri Takut Reshuffle Kabinet, Kecuali Jika Tidak Berpihak ke Rakyat

“Saya sudah mengirim surat sejak 2019 terkait status tanah ini, tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian. Kami berharap Pemprov Jabar segera mengambil langkah konkret karena keberadaan SMAN 1 Teluk Jambe ini merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi,” tegas Sukarya.

Kunjungan Komisi I DPRD Jabar disambut hangat oleh pemerintah desa dan diharapkan dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam memperjelas status aset pendidikan di wilayah Karawang.(*)