Persoona.id – Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda memberikan arahan tegas terkait arah perjuangan partai ke depan.

Huda menegaskan bahwa PKB konsisten mengusung politik nilai dan pengabdian, bukan politik pragmatis atau transaksional demi kepentingan sesaat.

Hal itu disampaikan Huda saat membuka Musyawarah Cabang (Muscab) PKB serentak untuk Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (8/4).

Huda mengungkapkan Kalimantan Selatan (Kalsel) kini menjadi wilayah yang mendapat perhatian khusus dari DPP PKB.

Hal ini dibuktikan dengan penunjukan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal sebagai Ketua DPW PKB Kalsel.

“Kalimantan Selatan termasuk yang mendapat keberkahan karena langsung dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI. Banyak DPW yang menginginkan beliau, dan Alhamdulillah beliau ditunjuk langsung oleh Ketua Umum,” kata Syaiful Huda dikutip JPNN.com, Kamis (9/4).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi X DPR RI ini juga menyampaikan salam hangat dari Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) untuk seluruh kader di Bumi Lambung Mangkurat.

“Salam hormat dari Gus Muhaimin untuk seluruh pejuang PKB di Kalsel yang telah berjuang sejak 1998. Semoga perjuangan bapak dan ibu sekalian menjadi amal jariyah,” tuturnya.

Huda menekankan bahwa kekuatan politik PKB di Kalsel terletak pada perpaduan dua nilai utama, yakni semangat perjuangan keagamaan (religiusitas) dan nasionalisme.

Menurutnya, gerakan politik tidak akan kuat jika hanya berbasis nasionalisme semata tanpa sentuhan religiusitas.

“PKB adalah partai yang secara konsisten memadukan kedua nilai tersebut. Jika ada pertanyaan partai mana yang menggabungkan religiusitas dan nasionalisme, jawabannya adalah PKB,” tegas legislator asal Jawa Barat ini.

Lebih lanjut, Huda menyatakan bahwa PKB lahir sebagai representasi politik idealisme yang berpihak pada kepentingan umat dan rakyat secara bersamaan.

Dia pun memberikan peringatan keras terhadap praktik politik pragmatis yang sering muncul di momen-momen politik.

“PKB adalah partai yang mengusung politik idealisme, berbasis kepedulian, bukan pragmatisme. Karena itu, partai yang mengedepankan pragmatisme adalah lawan PKB,” tegasnya.

Huda optimistis, di bawah kepemimpinan baru dan soliditas kader yang ada, PKB Kalsel akan menjadi garda terdepan dalam melawan praktik politik transaksional.

“Saya yakin di Kalimantan Selatan banyak kader PKB yang siap membasuh praktik politik pragmatisme,” pungkasnya./***

Persoona.id – Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR RI, menegaskan hingga saat ini tidak terdapat usulan resmi di DPR RI untuk mengembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke versi sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan kepada Parlementaria di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Cucun menekankan bahwa setiap pembahasan perubahan undang-undang harus melalui mekanisme legislasi yang jelas dan sesuai tata tertib DPR, termasuk pengusulan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), pembahasan bersama pemerintah, dan persetujuan rapat paripurna.

“Tidak ada usulan apa-apa ke DPR. Undang-undang yang sudah berjalan, biarkan berjalan,” tegas Cucun. Ia menambahkan, DPR tetap terbuka terhadap aspirasi masyarakat maupun masukan dari berbagai pihak, namun setiap usulan harus disampaikan secara resmi dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Wakil Ketua DPR RI juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas kelembagaan dan kepastian hukum dalam sistem ketatanegaraan. Perubahan regulasi, termasuk UU KPK, harus dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan aspek hukum dan dampak kelembagaan.

Dengan demikian, Cucun memastikan tidak ada pembahasan ataupun agenda resmi terkait pengembalian UU KPK ke versi lama di lingkungan DPR RI. “Yang sudah berjalan, kita jalankan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Rilis ini menegaskan komitmen DPR RI untuk menjaga proses legislasi yang transparan, formal, dan sesuai mekanisme, sehingga kepastian hukum tetap terjaga bagi seluruh masyarakat Indonesia. /***

Persoona.id – Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan keprihatinannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian uji materi terkait sistem pemilu nasional dan daerah.

Putusan MK tersebut mengatur pemisahan antara pemilu nasional (presiden, DPR, DPD) dan pemilu daerah (kepala daerah dan DPRD), yang akan berlaku mulai Pemilu 2029. Menurut Cucun, langkah MK ini justru berpotensi bertentangan dengan konstitusi yang mengamanatkan pemilu diselenggarakan serentak setiap lima tahun.

Baca juga : Pimpinan Komisi V Kaget soal Rencana Kenaikan Tarif Ojol: DPR Belum Pernah Diajak Komunikasi

“Kalau PKB, kita nunggu, nanti kan pasti partai-partai akan ngumpul ya,” ujar Cucun saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Cucun menilai MK telah melampaui batas kewenangannya sebagai penjaga konstitusi, karena memutus hal yang seharusnya menjadi domain pembentuk undang-undang (legislatif dan eksekutif).

“Putusannya sudah melebihi undang-undang, konstitusi. Konstitusi pemilu itu lima tahun sekali secara serentak. Masa penjaga konstitusi, justru konstitusinya yang dilanggar,” tegasnya.

Seperti diketahui, MK dalam putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa pemisahan pemilu dilakukan untuk menghindari dominasi isu nasional terhadap isu pembangunan daerah. Hakim Konstitusi Saldi Isra menekankan pentingnya agar pembangunan daerah tidak terpinggirkan dalam hiruk-pikuk pemilu nasional.

“Masalah pembangunan di setiap provinsi dan kabupaten/kota harus tetap menjadi fokus dan tidak boleh dibiarkan tenggelam di tengah isu pembangunan nasional,” jelas Saldi dalam sidang pembacaan putusan.

Meski demikian, PKB menilai putusan ini akan memicu kerumitan baru dalam tata kelola pemilu dan berpotensi menciptakan beban logistik, anggaran, serta kerancuan jadwal pelaksanaan demokrasi elektoral ke depan.

Baca juga : 20 Tahun Kekeringan di Kiarajaya Karawang Segera Berakhir, Air Bersih Mulai Disuplai

Cucun menyatakan bahwa PKB menunggu konsolidasi antarpartai politik sebelum menyikapi lebih lanjut keputusan MK ini. Ia berharap ada ruang evaluasi yang melibatkan semua elemen bangsa demi menjaga konsistensi sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Kita berharap ke depan, ada ruang yang lebih luas untuk mendiskusikan dan meninjau ulang sistem pemilu agar tetap sejalan dengan konstitusi dan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.(*)