Persoona.id – Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda kembali mengemuka. Usulan tersebut disampaikan oleh sejumlah akademisi dan budayawan kepada Komisi I DPRD Jawa Barat dalam audiensi yang digelar pada Kamis (2/7/2026).

Salah seorang penggagas, Prof. Ganjar Kurnia yang tergabung dalam Komunitas Pengkaji Pergantian Nama, mengatakan perjuangan mengubah nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda telah berlangsung cukup lama dan usulan itu sudah beberapa kali disampaikan.

“Kan naik turun ya. Sekarang terima kasih DPRD memberikan respons yang bagus,” katanya.

Mantan Rektor Unpad itu melanjutkan, ada sejumlah alasan terkait urgensi pergantian nama Provinsi Jawa Barat. Salah satunya terkait menjaga identitas Sunda agar lestari.

“Istilah Sunda itu kan sangat besar secara geologis. Namun kian tergeser secara administratif,” ujarnya.

Padahal, lanjutnya, Sunda itu memiliki kekuatan sosiologis, kekuatan kultural, hingga kekuatan psikologis yang berkaitan dengan jati diri. “

Tapi paling tidak menurut saya secara geologis, secara geografis, kita tuh udah enggak ada lagi. Mana dulu Tatar Sunda begitu luasnya, nah sekarang kan enggak ada lagi istilah-istilah Sunda. Hanya ada yang namanya Jawa Barat,” jelasnya.

Ganjar mengakui pergantian nama tentu akan menimbulkan sejumlah konsekuensi administratif. Namun, menurutnya, hal tersebut bukan persoalan yang tidak bisa diselesaikan.

“Itu kan turunan saja. Dulu Ujung Pandang jadi Makassar, dan sebagainya. Itu pasti bisa aja secara bertahap,” cetusnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menyambut baik aspirasi yang disampaikan para akademisi dan budayawan.

Ia mengungkapkan bahwa audiensi kali ini merupakan pertemuan ketiga terkait usulan perubahan nama provinsi tersebut.

Berbeda dari pertemuan sebelumnya, kali ini audiensi juga dihadiri perwakilan seluruh fraksi yang ada di DPRD Jawa Barat.

Ono menegaskan, pembahasan mengenai perubahan nama provinsi harus tetap sejalan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga : Reses di Jayakerta, Rahmat Hidayat Djati Ajak Kader Milenial PKB Karawang Melek Politik

“Ini harus selaras dengan perjuangan DPRD Provinsi Jawa Barat terkait dengan keadilan fiskal, pendekatan pelayanan publik, yang ujungnya bagaimana rakyat Jawa Barat sejahtera,” kata Ono.

Ia juga memberikan apresiasi kepada para tokoh Sunda yang telah menyampaikan aspirasi tersebut.

“Kami apresiasi atas apa yang disampaikan oleh para sepuh, pinisepuh, para inohong Sunda yang tadi ke sini. Dan tentunya kami berharap nanti ada kajian yang lebih komprehensif lagi melalui prosedur atau mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mengungkapkan bahwa seluruh fraksi yang hadir dalam audiensi memberikan dukungan agar usulan tersebut diproses lebih lanjut.

“Hari ini semua fraksi rupanya menyetujui bahwa proses usulan aspirasi perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda ini untuk ditindaklanjuti ke proses tahapan legislasi berikutnya, ” jelasnya.

Menurut Rahmat, tindak lanjut tersebut nanti menunggu keputusan pimpinan. Apakah perlu dibuat pansus atau cukup dari tingkat Komisi. Setelahnya, usulan itu akan diteruskan ke tingkat pusat. Karena ternyata tetap butuh keputusan perundang-undangan di tingkat pusat.***

Persoona.id – Perjuangan panjang masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Cirebon Timur menemui titik terang. Komisi I DPRD Jawa Barat secara proaktif memfasilitasi penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara DPRD Jabar dan Gubernur, sebuah langkah krusial dalam proses pembentukan daerah otonomi baru (DOB).

Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Jabar pada Kamis (14/8/2025), Komisi I mengundang berbagai pihak terkait, termasuk Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM), Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda), Biro Hukum, serta Tim Ahli Institut Jabar (InJabar) Universitas Padjadjaran (Unpad). Pertemuan ini menjadi bukti keseriusan legislatif dalam mengawal aspirasi pemekaran yang telah bergulir sejak 1978.

Baca juga : DPC PKB Karawang Sukses Gelar Pra Musancab, Siapkan 450 Calon Pengurus DPAC

Kajian Matang dan Dukungan Legislatif
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., menegaskan pentingnya kajian yang mendalam dan pemenuhan semua persyaratan. “Setelah ada persetujuan antara kabupaten induk dan legislatif, langkah berikutnya adalah membuat nota komisi dan SKB. Komisi I akan bergerak dalam proses ini,” ujarnya.

Rahmat menambahkan bahwa disparitas pembangunan di Kabupaten Cirebon yang memiliki APBD Rp 4,7 triliun menjadi alasan kuat untuk pemekaran. Dengan 40 kecamatan, wilayah timur seringkali merasakan ketidakmerataan, terutama dalam hal infrastruktur dan layanan publik. Rahmat juga menyoroti perbedaan jumlah kabupaten/kota antara Jawa Barat dan Jawa Tengah, yang menjadi argumen kuat untuk pencabutan moratorium pemekaran daerah.

Potensi Unggul dan Usulan Nama Baru
Kajian InJabar Unpad menunjukkan bahwa Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Cirebon Timur memiliki skor tinggi, yakni 351, menempatkannya di peringkat teratas di Jawa Barat. Yogi Suprayogi Sugandi, Pengamat Kebijakan Publik InJabar, menyebut bahwa dari sisi kajian, Cirebon Timur sudah sangat layak.

Menariknya, dalam rapat tersebut, muncul usulan nama baru, “Caruban” atau “Caruban Nagari”. Yogi Suprayogi menilai nama ini lebih merefleksikan keunikan potensi dan budaya lokal di wilayah timur Cirebon.

Baca juga : Syaiful Huda Minta Menteri Yandri Susanto Patuhi Putusan Ombudsman Terkait Pemecatan Ribuan Pendamping Desa

Sekretaris Jenderal FCTM, Taufik Ridwan, menyambut baik dukungan Komisi I. “Usulan ini berdasarkan aspirasi masyarakat mengenai kesenjangan infrastruktur dan kendala pelayanan, termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan. Kawasan timur Cirebon memiliki banyak potensi alam dan budaya yang belum dikelola maksimal,” katanya penuh semangat.

Taufik optimistis bahwa Kabupaten Cirebon Timur akan segera terbentuk, terutama dengan dukungan penuh dari Komisi I DPRD Jabar dan harapan agar Presiden Prabowo Subianto segera mencabut moratorium pemekaran. Rencananya, DOB ini akan mencakup 16 kecamatan, termasuk Gredeg, Sedong, Susukan Lebak, Lemahabang, dan Losari.(*)