Persoona.id – Kirab Budaya dalam rangka peringatan Milangkala Tatar Sunda di Kabupaten Karawang berlangsung meriah, Sabtu malam (9/5/26). Ribuan masyarakat antusias memadati ruas jalan Ir. H. Juanda – Arif Rahman Hakim – Tuparev hingga Alun-alun Karawang.

Acara dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dan Wakil Bupati Karawang H. Maslani. Rombongan turut ambil bagian dalam kirab budaya dengan menunggangi kuda, mengiringi kereta kencana yang membawa Mahkota Binokasih.

Kirab Budaya tersebut menampilkan pertunjukan seni khas dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat termasuk Kabupaten Karawang yang menampilkan Jajangkungan hingga Topeng Banjet.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa Kabupaten Karawang menjadi salah satu

Ia juga mengungkapkan rencana terkait penataan infrastruktur yang akan dilakukan di Kabupaten Karawang salah satunya adalah pembangunan pelataran cinta (penataan lampu jalan, trotoar, taman, serta pemindahan tiang listrik dan penguburan kabel listrik di bawah tanah) yang dilakukan di sepanjang Jalan Arif Rahman Hakim hingga Alun-alun Karawang .

Baca juga : FTPBS 2026 Karawang Resmi Dibuka: Ajang Pelajar Unjuk Gigi di Panggung Teater Basa Sunda

“Kedepan pak Bupati, kita tata oleh provinsi dan kabupaten, kita tata lampu, trotoar hingga taman dari sana (Jalan Arif Rahman Hakim) sampai sini (Alun-alun). Kita buat batu tulis isinya pesan-pesan cinta,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Jawa Barat beserta jajaran atas terselenggaranya perayaan kirab budaya di Kabupaten Karawang serta apresiasi kepada masyarakat yang antusias hadir memeriahkan Milangkala Tatar Sunda.

“Alhamdulillah Kabupaten Karawang ini yang ketujuh. Terimakasih Kepada pak Gubernur dan masyarakat, kita kalau melihat antusias masyarakat ini sangat luar biasa,” ujarnya.

Menanggapi terkait penataan infrastruktur, Bupati Aep mengapresiasi dan siap mendukung terkait penataan infrastruktur yang akan dilakukan oleh Provinsi Jawa Barat.

Alhamdulillah mudah-mudahan Pak Gub perencanaan untuk penurunan kabel dan lain-lain berjalan lancar. Dan insyaallah Karawang maju tentunya Jabar istimewa,” tutupnya. (Diskominfo)

Karawang – Warga Karawang mungkin sering bertanya-tanya, mengapa jalan yang dilalui memiliki bentuk dan ukuran yang berbeda? Ada yang lebar, ada yang kecil, ada yang menggunakan marka jalan, bahkan ada pula yang tanpa marka. Ternyata, semua itu dipengaruhi oleh status dan kewenangan jalan yang diatur oleh regulasi pemerintah. Kamis 13/02/2025

Baca juga : Upscaling Skills Admin Satpel PPKB Tingkatkan Penyebaran Informasi di Karawang

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2018 tentang Marka Jalan, setiap jalan memiliki aturan dan status yang berbeda. Status jalan inilah yang menentukan bentuk, fungsi, dan pengelolaannya.

Pentingnya Mengenal Status Jalan
Status jalan menentukan siapa yang bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pengelolaannya. Ada jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, ada pula yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Warga Karawang perlu memahami hal ini agar dapat melaporkan permasalahan jalan kepada pihak yang tepat.

Jika warga mendapati kerusakan jalan atau masalah lainnya, pemerintah Kabupaten Karawang menyediakan layanan pengaduan melalui program Tanggap Karawang. Dengan begitu, warga dapat langsung melaporkan kerusakan jalan untuk segera ditindaklanjuti.

Laporkan Masalah Jalan dengan Mudah
Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, pemerintah Kabupaten Karawang menyediakan layanan pengaduan melalui WhatsApp di 0812 9519 9315 atau akun media sosial @tanggap.karawang. Layanan ini hadir untuk menjawab keluhan masyarakat terkait kondisi jalan di wilayah Karawang.

Baca juga : Umar Al Faruq Ajak Kaum Muda Karawang Peringati Malam Nisfu Syaban

Melalui program ini, pemerintah berharap warga dapat lebih aktif melaporkan masalah jalan agar perbaikan dapat dilakukan dengan lebih cepat. Selain itu, informasi seperti status jalan dan perbedaannya dapat membantu masyarakat memahami tata kelola infrastruktur jalan yang ada di wilayah mereka.

Dengan adanya sosialisasi ini, pemerintah Kabupaten Karawang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, memastikan infrastruktur jalan tetap dalam kondisi baik, serta mendukung mobilitas warga sehari-hari.(FK-KIM Diskominfo)