Persoona.id – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga (PRT) merupakan hak dasar yang harus dipenuhi negara.

Hal tersebut seiring dengan disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna pada Selasa, (21/04) kemarin.

Menurut Menko Muhaimin, pengesahan UU PPRT menjadi tonggak penting dalam menghadirkan perlindungan hukum yang komprehensif sekaligus memberikan kepastian bagi pekerja rumah tangga maupun pemberi kerja.

Baca juga : Sinergi Teater dan Digital: Yusuf Adriansyah, Mahasiswa Politeknik Prisain yang Siap Taklukkan Industri Kreatif


“Jaminan sosial untuk pekerja rumah tangga adalah hak, bukan pilihan. Negara wajib memastikan setiap PRT mendapatkan perlindungan jaminan sosial, baik kesehatan maupun ketenagakerjaan,” ucap Menko Muhaimin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/04/2026).

Menko Muhaimin menyoroti bahwa selama ini pekerja rumah tangga kerap berada dalam posisi rentan terhadap diskriminasi, eksploitasi, hingga kekerasan, sehingga kehadiran UU PPRT menjadi langkah konkret untuk memperbaiki kondisi tersebut.

Lebih lanjut, Menko Muhaimin menyampaikan melalui UU PPRT ini pemberi upah bertanggung jawab untuk memastikan PRT memiliki jaminan sosial, yaitu kesehatan dan ketenagakerjaan. Oleh karena itu, pemerintah wajib memastikan PRT dilindungi oleh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Bahkan melalui UU PPRT ini terbuka kesempatan bagi PRT memiliki jaminan hari tua hingga jaminan pensiun. Kebijakan ini dinilai penting untuk memastikan akses perlindungan tidak terhambat oleh keterbatasan ekonomi pekerja.

Baca juga : Kreator Logo HUT Karawang & Ketua Forum Film Pilih Kuliah di Bisnis Digital Politeknik Prisain


“Dengan adanya dukungan pembiayaan dari negara, kita memastikan tidak ada alasan bagi pekerja rumah tangga untuk tidak terlindungi. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara bagi kelompok rentan,” ujarnya.

Menko Muhaimin menambahkan bahwa jaminan sosial bukan hanya soal perlindungan saat bekerja. Tetapi juga memberikan rasa aman, kepastian, dan peningkatan kualitas hidup bagi pekerja rumah tangga dalam jangka panjang.

Selain aspek jaminan sosial, UU PPRT juga mengatur secara menyeluruh berbagai hal penting. Mulai dari mekanisme perekrutan dan ruang lingkup pekerjaan kerumahtanggaan. Hubungan kerja berbasis kesepakatan atau perjanjian kerja, hingga hak dan kewajiban pekerja rumah tangga, pemberi kerja, serta perusahaan penempatan.

Pengaturan tersebut turut mencakup pelatihan vokasi bagi calon pekerja rumah tangga. Perizinan usaha bagi perusahaan penempatan, pembinaan dan pengawasan. Hingga mekanisme penyelesaian perselisihan serta peran serta masyarakat dalam memastikan perlindungan berjalan efektif.

Menko Muhaimin menegaskan bahwa tantangan berikutnya adalah memastikan implementasi UU PPRT berjalan optimal di seluruh daerah melalui koordinasi lintas sektor.

“Pengesahan undang-undang ini adalah langkah maju, tetapi implementasinya adalah kunci. Pemerintah akan memastikan koordinasi yang kuat agar setiap pekerja rumah tangga benar-benar merasakan perlindungan yang dijanjikan,” pungkas Muhaimin.

Sebagai catatan, Undang-undang PPRT ini tidak berlaku bagi setiap orang yang membantu pekerjaan. Pada lingkup Pekerjaan Kerumahtanggaan yang berdasarkan adat, kekerabatan/kekeluargaan, pendidikan, atau keagamaan./***

Persoona.id – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Gus Muhaimin, menyampaikan pesan mendalam dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriyah, Sabtu (21/3/2026).

Gus Muhaimin menegaskan bahwa Idulfitri bukan sekadar perayaan ritual tahunan, melainkan momentum krusial bagi bangsa Indonesia untuk kembali ke fitrah kesucian dan memperkuat ikatan kebangsaan.

“Di tengah perbedaan, kita dipertemukan oleh nilai yang sama: saling memaafkan, saling menguatkan, dan saling menjaga sebagai satu bangsa,” tegas Gus Muhaimin di Jakarta.

Baca juga : PKB Karawang Salurkan 8.000 Bingkisan Lebaran Hingga Pengurus RT, Bukti Nyata Melayani Rakyat

Sebagai Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, ia memberikan penekanan khusus pada aspek solidaritas sosial. Menurutnya, semangat berbagi yang dipupuk selama Ramadan harus bertransformasi menjadi aksi nyata dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat pasca-lebaran.

Gus Muhaimin mendorong agar seluruh elemen bangsa fokus pada penguatan ekonomi keluarga dan dukungan terhadap usaha kecil sebagai jalan mewujudkan keadilan sosial.

“Pemberdayaan adalah kunci. Kita ingin masyarakat bangkit bersama, mendukung usaha kecil, dan membuka peluang bagi sesama. Dari situlah keadilan sosial bisa kita wujudkan,” lanjutnya.

Mengakhiri pesannya, Gus Muhaimin yang mewakili keluarga besar PKB menghaturkan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh rakyat Indonesia, serta menitipkan salam hangat bagi para pemudik yang tengah berkumpul bersama keluarga di kampung halaman./***

Persoona.id – Suasana peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Rabu (23/7) malam di Jakarta, mendadak menjadi sorotan utama setelah Presiden Prabowo Subianto melontarkan sindiran tajam. Di hadapan para elite politik yang memadati acara, Prabowo tak hanya memuji setinggi langit PKB yang kini merapat ke koalisi pemerintah, tetapi juga menyentil keras pihak-pihak yang ia sebut hanya bisa berkomentar tanpa ikut bekerja.

Baca juga : Cak Imin Lepas Ribuan Peserta PKB Run Fest 2025

Dalam pidatonya, Prabowo secara blak-blakan menyinggung para pengkritik yang menurutnya tidak ikut “berkeringat dan berdarah-darah” dalam proses membangun bangsa.

Awalnya, Presiden Prabowo menyampaikan rasa terima kasihnya kepada PKB atas sikap politiknya yang jelas. “Saudara-saudara sekalian, terima kasih pernyataan sikap dari PKB. PKB jelas warnanya sekarang, PKB berada di pihak Undang-Undang Dasar 1945,” kata Prabowo, seperti dilansir dari Antara, menegaskan posisi PKB dalam koalisi pemerintah.

Namun, setelah rangkaian pujian tersebut, Prabowo mengalihkan fokus pidatonya ke dinamika politik pasca-kontestasi. Ia menyatakan bahwa kritik dan pengawasan dari luar koalisi memang dibutuhkan, namun haruslah bersifat konstruktif. Di sinilah sindiran tajam itu meluncur, mengarah pada pihak yang dinilai hanya bicara tanpa kontribusi nyata.

“Dalam koalisi, (dan) di luar koalisi kita butuh pengawas, kita butuh koreksi, tetapi kita mau koreksi benar-benar… Jangan orang mengangkat dirinya sendiri habis itu dia atur-atur kita, enak aja ya Gus? Enggak keringet, nggak berdarah-darah, omon-omon, komentar itu,” tegas Presiden Prabowo, yang sontak disambut riuh tepuk tangan hadirin.

Prabowo juga menegaskan bahwa kunci masa depan Indonesia yang cerah adalah persatuan dan kerja sama. Mengutip pidato dari Ketua Dewan Syuro PKB, KH Ma’ruf Amin, dan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, ia mengajak semua pihak untuk rukun setelah kontestasi politik usai. “Partai-partai kita bersaing, karena nanti pemilu, pilkada, pilpres bersaing, ndak ada masalah. Selesai bersaing, rukun, kerja sama, karena kita mau mengabdikan (diri kepada) rakyat kok,” jelasnya.

Baca juga : Desa Sukaluyu Gelar Aksi Peduli Kebersihan dan Gotong Royong Warga

Keyakinan akan kecerdasan rakyat Indonesia juga menjadi poin penting dalam pidatonya. “Saya percaya rakyat Indonesia tidak bisa dibohongi lagi, rakyat Indonesia tidak boleh dianggap bodoh,” tambahnya.

Acara Harlah PKB ke-27 ini menjadi panggung yang menunjukkan soliditas koalisi pemerintah. Hampir seluruh ketua umum partai politik pendukung Prabowo-Gibran terlihat hadir, antara lain Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, dan Plt. Ketua Umum PPP Mardiono. Kehadiran Ketua DPR RI Puan Maharani, salah satu petinggi PDI Perjuangan, juga menjadi sorotan dan menambah bobot politis acara tersebut.(*)