Persoona.id – Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan keprihatinannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian uji materi terkait sistem pemilu nasional dan daerah.

Putusan MK tersebut mengatur pemisahan antara pemilu nasional (presiden, DPR, DPD) dan pemilu daerah (kepala daerah dan DPRD), yang akan berlaku mulai Pemilu 2029. Menurut Cucun, langkah MK ini justru berpotensi bertentangan dengan konstitusi yang mengamanatkan pemilu diselenggarakan serentak setiap lima tahun.

Baca juga : Pimpinan Komisi V Kaget soal Rencana Kenaikan Tarif Ojol: DPR Belum Pernah Diajak Komunikasi

“Kalau PKB, kita nunggu, nanti kan pasti partai-partai akan ngumpul ya,” ujar Cucun saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Cucun menilai MK telah melampaui batas kewenangannya sebagai penjaga konstitusi, karena memutus hal yang seharusnya menjadi domain pembentuk undang-undang (legislatif dan eksekutif).

“Putusannya sudah melebihi undang-undang, konstitusi. Konstitusi pemilu itu lima tahun sekali secara serentak. Masa penjaga konstitusi, justru konstitusinya yang dilanggar,” tegasnya.

Seperti diketahui, MK dalam putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa pemisahan pemilu dilakukan untuk menghindari dominasi isu nasional terhadap isu pembangunan daerah. Hakim Konstitusi Saldi Isra menekankan pentingnya agar pembangunan daerah tidak terpinggirkan dalam hiruk-pikuk pemilu nasional.

“Masalah pembangunan di setiap provinsi dan kabupaten/kota harus tetap menjadi fokus dan tidak boleh dibiarkan tenggelam di tengah isu pembangunan nasional,” jelas Saldi dalam sidang pembacaan putusan.

Meski demikian, PKB menilai putusan ini akan memicu kerumitan baru dalam tata kelola pemilu dan berpotensi menciptakan beban logistik, anggaran, serta kerancuan jadwal pelaksanaan demokrasi elektoral ke depan.

Baca juga : 20 Tahun Kekeringan di Kiarajaya Karawang Segera Berakhir, Air Bersih Mulai Disuplai

Cucun menyatakan bahwa PKB menunggu konsolidasi antarpartai politik sebelum menyikapi lebih lanjut keputusan MK ini. Ia berharap ada ruang evaluasi yang melibatkan semua elemen bangsa demi menjaga konsistensi sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Kita berharap ke depan, ada ruang yang lebih luas untuk mendiskusikan dan meninjau ulang sistem pemilu agar tetap sejalan dengan konstitusi dan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.(*)

Persoona.id – Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Syaiful Huda, mengaku terkejut dengan kabar rencana kenaikan tarif transportasi online (ojol) yang disebut telah masuk tahap akhir kajian oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dalam pernyataannya kepada media, Huda menyayangkan bahwa pihaknya di Komisi V DPR belum pernah diajak berkomunikasi atau dilibatkan dalam pembahasan kebijakan yang menyentuh hajat hidup masyarakat luas tersebut.

Baca juga : 20 Tahun Kekeringan di Kiarajaya Karawang Segera Berakhir, Air Bersih Mulai Disuplai

“Terus terang kami di Komisi V DPR RI belum pernah diajak komunikasi oleh Kementerian Perhubungan tentang rencana kenaikan tarif transportasi online. Jadi, kami agak kaget mendengar pernyataan dari Dirjen Perhubungan Darat bahwa kajian ini sudah hampir final,” ujar Huda, dilansir laman Kompas.com Selasa (1/7/2025).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyelesaikan kajian final terkait kenaikan tarif ojol, dengan besaran peningkatan berkisar antara 8 hingga 15 persen tergantung pada zona wilayah.

Menurut Huda, kebijakan ini terlalu strategis untuk diputuskan secara sepihak. Ia menegaskan bahwa penentuan tarif transportasi online tidak hanya berdampak pada mitra pengemudi, tetapi juga jutaan pengguna di seluruh Indonesia.

“Pengguna transportasi online per Mei 2025 diperkirakan mencapai 147 juta jiwa. Jumlah ini sangat besar dan harus dipertimbangkan secara serius. Keputusan seperti ini semestinya melibatkan semua stakeholder, termasuk DPR,” jelasnya.

Huda juga mengingatkan bahwa jika kenaikan tarif dianggap memberatkan, maka ada potensi besar masyarakat kembali menggunakan kendaraan pribadi yang justru bisa memperparah kemacetan dan menurunkan pendapatan mitra pengemudi sendiri.

“Ini simalakama. Di satu sisi, kita ingin meningkatkan kesejahteraan driver, tapi di sisi lain harus mempertimbangkan daya beli masyarakat. Kebijakan yang tidak seimbang bisa berdampak sosial dan ekonomi yang luas,” tambahnya.

Baca juga : Bupati Karawang Tegaskan Larangan Pungutan dalam Penerimaan Siswa Baru 2025

Sebagai langkah lanjut, Komisi V DPR berencana segera meminta klarifikasi kepada Kemenhub dan mendorong agar setiap kebijakan berbasis data, riset, serta mendengarkan aspirasi publik.

“Kami dalam waktu dekat akan berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mendalami kebenaran informasi tersebut dan memastikan bahwa jika ada kenaikan tarif, maka benar-benar berdasar pada kajian yang objektif,” tutup Huda.(*)

Persoona.id – Harapan warga Kampung Kiarajaya, Desa Margamulya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang untuk terbebas dari kekeringan selama dua dekade akhirnya menemukan titik terang. Dalam waktu dekat, suplai air bersih dari Water Treatment Plant (WTP) terdekat akan segera mengalir ke wilayah tersebut.

Baca juga : Bupati Karawang Tegaskan Larangan Pungutan dalam Penerimaan Siswa Baru 2025

Ketua RT Kampung Kiarajaya, Siti Fadilah, menyampaikan rasa syukurnya atas langkah cepat yang diambil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dalam pertemuan bersama pihak Kawasan Industri KIIC dan Perumdam Karawang di kediaman Dedi Mulyadi, Lembur Pakuan, Subang, dipastikan bahwa pembangunan jaringan pipa untuk suplai air bersih segera dilaksanakan.

“Dalam 10 hari ke depan, kita diberikan air tangki sementara sebanyak enam tangki. Sudah mulai berjalan sejak kemarin. Target pemasangan pipa selesai dalam 10 hari karena jarak dari WTP ke kampung kita cukup dekat,” ungkap Siti, Selasa (1/7).

Sebelumnya, Perumdam Karawang dan BPBD juga telah menyalurkan bantuan air bersih ke Kampung Kiarajaya sebagai respon cepat terhadap keluhan masyarakat.

Baca juga : Komisi V DPR RI Panggil Basarnas Bahas Evakuasi Turis Brasil di Rinjani

“Kami berterima kasih kepada Kang Dedi yang telah peduli, juga KIIC dan PDAM yang sudah melakukan pengukuran instalasi pipa,” tambah Siti.

Langkah ini menjadi kabar baik setelah 20 tahun warga Kiarajaya hidup dalam keterbatasan air bersih. Warga pun optimistis kebutuhan dasar air bersih akan segera terpenuhi secara permanen.(*)

Persoona.id – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik jual-beli kursi atau pungutan liar dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2025 di Karawang. Hal ini disampaikannya sebagai bentuk komitmen menciptakan sistem penerimaan siswa yang transparan, adil, dan bebas pungutan.

Baca juga : Komisi V DPR RI Panggil Basarnas Bahas Evakuasi Turis Brasil di Rinjani

“Tidak boleh ada pungutan dalam penerimaan siswa baru. Saya sudah perintahkan Dinas Pendidikan untuk terus memonitoring proses ini agar bersih dari pungutan-pungutan yang merugikan orang tua,” tegas Bupati Aep saat ditemui di Karawang, Senin (1/7/2025).

Pernyataan tegas ini dikeluarkan menyusul maraknya informasi di media sosial terkait dugaan pungutan dalam PPDB, di antaranya pungutan antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per siswa dengan modus penerimaan kolektif dari sekolah asal.

Bupati Aep meminta masyarakat melapor jika menemukan praktik serupa. Ia memastikan akan menindak tegas pihak sekolah atau oknum yang bermain dalam proses PPDB.

“Kita tidak pernah membenarkan adanya jual beli kursi atau pungutan dalam penerimaan siswa baru. Kalau ada oknum atau pihak sekolah yang terbukti, saya minta ditindak tegas,” tambahnya.

Baca juga : Kritisi Pelayanan Publik, KEMPAKA Gelar Diskusi di Karawang

Untuk diketahui, sistem PPDB Karawang 2025 dilakukan melalui beberapa jalur, antara lain:

Sekolah Dasar (SD): 70% domisili, 15% afirmasi, 5% mutasi.

Sekolah Menengah Pertama (SMP): 40% domisili, 20% afirmasi, 25% prestasi, 5% mutasi.

Sekolah Menengah Atas (SMA): 30% domisili, 30% afirmasi, 30% prestasi, 5% mutasi.

Bupati Aep berharap proses penerimaan siswa berjalan lancar, transparan, dan tidak membebani masyarakat, terutama kalangan tidak mampu.(*)

Persoona.id – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Navoska Choir, Paduan Suara SMA Negeri 1 Karawang, yang berhasil meraih kemenangan di ajang bergengsi Jakarta International Choral Festival (JICF) 2025. Kompetisi tingkat internasional ini berlangsung pada 28–29 Juni 2025 di Teater Besar, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta.

Baca juga : Komisi V DPR RI Panggil Basarnas Bahas Evakuasi Turis Brasil di Rinjani

Kemenangan ini tidak hanya membawa nama baik SMA Negeri 1 Karawang, tetapi juga mengharumkan Kabupaten Karawang di kancah dunia. JICF 2025 diikuti oleh tim paduan suara terbaik dari berbagai negara, menjadikan prestasi ini sebagai bukti nyata kerja keras, dedikasi, dan semangat kolaborasi seluruh anggota Navoska Choir.

Pelatih utama Navoska Choir, Mochamad Fadli Sugianto, mengungkapkan rasa bangga dan harunya atas pencapaian tim binaannya.

“Prestasi ini lahir dari proses panjang dan latihan yang penuh perjuangan. Anak-anak menunjukkan semangat luar biasa, melewati berbagai tantangan yang membentuk kualitas musikal dan karakter mereka. Terima kasih kepada seluruh tim, pihak sekolah, orang tua, sponsor, hingga para donatur. Ini kemenangan untuk kita semua,” ujarnya.

Baca juga : Komisi I DPRD Jabar Soroti Pemekaran Wilayah, Minta Semua Pihak Bersikap Bijak

Kemenangan Navoska Choir di JICF 2025 menjadi bukti bahwa talenta muda Karawang mampu bersinar di panggung internasional, serta menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama daerah.(*)

Persoona.id – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menyoroti dinamika wacana pemekaran wilayah yang belakangan mencuat kembali ke permukaan publik. Ia meminta agar semua pihak, khususnya pemerintah provinsi dan pemangku kepentingan, menyikapi isu tersebut secara bijaksana dan terbuka terhadap aspirasi masyarakat.

Menurutnya, aspirasi pemekaran baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun desa/kelurahan, bukan hal yang bisa serta-merta dianggap hoaks atau disangsikan kebenarannya.

Baca juga : Pimpinan Komisi V Kaget soal Rencana Kenaikan Tarif Ojol: DPR Belum Pernah Diajak Komunikasi

“Seharusnya rencana pemekaran ini tidak divonis sebagai berita bohong atau hoaks oleh Kepala Bappeda Jabar. Justru sebaliknya, akan lebih baik jika hal tersebut ditampung, dipetakan, dan dikaji secara akademik,” tegas Rahmat dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).

Ia menambahkan, dinamika pembangunan dan demokrasi harus dikelola dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik dan perlindungan masyarakat. Termasuk dalam hal ini adalah evaluasi perizinan di sektor-sektor strategis seperti industri, keuangan, properti, pertambangan, pariwisata, dan investasi.

“Evaluasi dan monitoring serta pengawasan pembangunan menjelang penetapan APBD Perubahan 2025 hendaknya dijadikan bahan pelajaran untuk memperbaiki arah pembangunan ke depan,” ujarnya.

Rahmat juga menyoroti pentingnya menjadikan segala bentuk dinamika pembangunan sebagai “keramaian produktif”, bukan hanya sensasi media semata. Ia menekankan bahwa keriuhan yang muncul selama tujuh bulan perjalanan pembangunan di tahun ini harus dimaknai secara konstruktif.

Baca juga : PKB Soroti Putusan MK soal Pemilu: Dinilai Lampaui Konstitusi

“Keriuhan dalam aplikasi pembangunan ini seharusnya menjadi ruang yang produktif bagi kemajuan daerah, bukan sekadar jadi konten viral atau noise politik,” tutupnya.

Komisi I DPRD Jabar berkomitmen untuk terus memfasilitasi aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan tata kelola wilayah dan pelayanan publik. Termasuk di dalamnya aspirasi terkait pemekaran wilayah yang dinilai dapat mempercepat pelayanan dan pemerataan pembangunan.(*)

Persoona.id – Komisi V DPR RI berencana memanggil Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) guna meminta klarifikasi terkait proses evakuasi wisatawan asal Brasil, Juliana Marins (27), yang terjatuh ke jurang di kawasan Gunung Rinjani, Lombok.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menegaskan pihaknya ingin mendapatkan penjelasan terkait kendala teknis maupun non-teknis dalam proses penyelamatan yang dinilai memerlukan waktu lama.

Baca juga : Kritisi Pelayanan Publik, KEMPAKA Gelar Diskusi di Karawang

“Kami akan meminta keterangan dari Basarnas terkait mekanisme penyelamatan korban, mengapa tidak bisa segera dilakukan,” ujar Syaiful Huda dalam keterangan resminya, Kamis (26/6/2025).

Menurutnya, klarifikasi ini penting untuk memastikan seluruh tahapan operasi SAR berjalan optimal, termasuk mengetahui hambatan yang dihadapi di lapangan.

“Apakah ada kendala dalam rantai pengambilan keputusan, keterbatasan sumber daya manusia, peralatan, sarana pendukung, atau karena faktor cuaca buruk dan kondisi medan, semua itu harus diperjelas,” tegasnya.

Meski demikian, Syaiful belum bisa memastikan jadwal pasti pemanggilan Basarnas ke DPR, namun dipastikan agenda itu akan dijadwalkan secepatnya.

Selain itu, ia juga menyoroti persoalan keterbatasan anggaran Basarnas yang disebut-sebut menjadi salah satu faktor kendala operasional di lapangan.

Baca juga : Menelusuri Jejak Perlawanan Ki Bagus Jabin: Ulama Pejuang Kolonial yang Dimakamkan di Cikampek Pusaka

“Anggaran Basarnas saat ini hanya sekitar Rp 1,01 triliun. Kami ingin memastikan apakah keterbatasan dana ini berpengaruh terhadap kualitas dan kecepatan misi pencarian dan penyelamatan. Walaupun kami mengapresiasi perjuangan maksimal Basarnas selama ini dalam berbagai operasi SAR,” pungkasnya.

Peristiwa jatuhnya Juliana Marins di Gunung Rinjani kembali menjadi perhatian publik, sekaligus menjadi evaluasi terhadap kesiapsiagaan sistem penanganan darurat di kawasan wisata alam Indonesia.(*)

Persoona.id – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat saat ini tengah menelaah sejumlah usulan pemekaran wilayah dalam bentuk pembentukan provinsi baru. Sedikitnya lima wacana provinsi telah diajukan oleh tokoh masyarakat dari berbagai forum daerah. Namun dari keseluruhan wacana tersebut, baru satu yang secara administratif telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yakni usulan pembentukan Cirebon Timur.

Ketua Komisi I DPRD Jabar dari Fraksi PKB, Rahmat Hidayat Djati, mengungkapkan bahwa selama ini perhatian publik hanya terfokus pada Provinsi Cirebon Raya, padahal terdapat lima rencana provinsi baru lain yang telah lama diusulkan oleh masyarakat dan aktivis daerah.

Baca juga : Kabid Budaya Disparbud Karawang Sosialisasikan SAGAWANG di SD Pisang Sambo

“Ini bukan usulan baru, melainkan aspirasi lama dari forum-forum tokoh masyarakat dan aktivis. Hanya saja, selama ini tidak terpublikasi secara luas,” kata Rahmat dalam keterangannya, Sabtu (21/6/2025).

Lima wacana provinsi baru yang tengah dibicarakan di Komisi I antara lain:

Provinsi Sunda Galuh – mencakup Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.

Provinsi Sunda Priangan – meliputi wilayah Bandung Raya, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi.

Provinsi Sunda Pakuan – terdiri dari Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.

Provinsi Sunda Taruma atau Bagasasi – meliputi Kabupaten Purwakarta, Subang, Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.

Provinsi Sunda Caruban – mencakup Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Majalengka.

Menurut Rahmat, langkah awal dari proses pembentukan provinsi baru adalah keseriusan dari pemerintah daerah pengusul, termasuk pengajuan surat resmi serta dukungan dari DPRD masing-masing daerah.

Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Jabar, Tedy Rusmawan, yang menegaskan bahwa hingga kini belum ada satu pun surat permohonan resmi yang masuk ke Komisi I terkait usulan tersebut.

“Proses pengajuan dimulai dari pemerintah kota atau kabupaten, disertai dukungan dari DPRD-nya masing-masing, serta permohonan resmi dari masyarakat melalui lembaga yang kredibel,” kata Tedy.

Baca juga : Ketua Komisi I DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Kepemudaan dan Dorong Peran Aktif Pemuda Karawang

Ia juga menyoroti contoh aspirasi dari Kota Cimahi, yang berencana memperluas wilayah administratifnya dengan mengambil sebagian dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat. Namun, menurutnya, wacana itu pun belum disertai dokumen resmi.

“Hingga hari ini, aspirasi itu hanya disampaikan secara lisan. Belum ada dokumen resmi yang masuk ke kami,” ujarnya.

Komisi I menekankan bahwa semua aspirasi masyarakat tetap dihargai, namun perlu diformalkan dalam bentuk prosedur hukum dan administrasi yang lengkap untuk dapat dibahas lebih lanjut di tingkat provinsi maupun pusat.(*)

Persoona.id – Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, merespons sentilan terbuka Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan kepada Sekretaris Daerah Herman Suryatman yang dilontarkan dalam forum Paripurna DPRD Jabar. Menurut Rahmat, dinamika tersebut masih tergolong wajar dan tidak perlu dibesar-besarkan.

“Sejauh ini baik-baik saja,” ujar Rahmat saat dikonfirmasi, Jumat (20/6/2025). Ia menilai, hubungan antara Wagub dan Sekda tidak menunjukkan adanya ketegangan serius di internal Pemprov Jabar.

Baca juga : PKB Karawang Salurkan 1.200 Paket Daging Kurban Idul Adha

Rahmat menegaskan, pernyataan terbuka dalam forum resmi seperti rapat paripurna merupakan bagian dari dinamika kerja di tubuh eksekutif. “Ya itu dinamika kerja biasa saja,” kata legislator dari Fraksi PKB ini.

Bahkan, Rahmat menilai sindiran Wagub Erwan kemungkinan lebih bersifat personal dan tidak mencerminkan konflik struktural. “Itu kangen saja karena beberapa waktu tidak bertemu,” ujarnya sambil berseloroh.

Meski menganggap situasi masih terkendali, Rahmat tetap meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberi perhatian atas dinamika ini agar tidak mengganggu produktivitas pemerintahan. “Dinamika internal eksekutif itu ya perlu memang diperhatikan oleh gubernur biar tetap produktif,” katanya.

Ia pun yakin tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemprov Jabar tetap berjalan sesuai jalur normatif dan bisa terus bergerak lebih cepat. “Mestinya tidak ya, tata kelola pemerintahan Pemprov harusnya tetap bisa berjalan normatif dan seharusnya lebih akseleratif seiring dengan gaya kerja gubernur,” ucap Rahmat.

Terkait etika birokrasi, Rahmat menilai kritik yang disampaikan Wagub masih dalam batas kewajaran, apalagi disampaikan di forum resmi seperti DPRD yang menjadi ruang demokrasi.

“Masih dalam batas wajar, masih dalam koridor, disampaikan di Gedung DPRD yang memang tempatnya demokratisasi kinerja, demokratisasi teknokrasi birokrasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, DPRD Jabar, kata Rahmat, tetap berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan agar dinamika internal eksekutif tidak berdampak pada pelayanan publik. Ia juga menyindir serangan dari buzzer yang kerap menyasar DPRD dalam konteks pengawasan.

“Ya tentu DPRD terus meningkatkan fungsi pengawasan, meskipun akhir-akhir ini kami diserang buzzer, tapi enggak apa-apa. Itulah risiko demokrasi terbuka dari sisi medsos,” katanya.

Baca juga : Perkuat Perlindungan Anak, DPRD Jabar Sosialisasikan Perda di Karawang

Rahmat optimistis masyarakat Jawa Barat cukup cerdas dalam menyikapi dinamika ini dan memahami posisi DPRD.

“Kami di DPRD yakin bahwa masyarakat terdidik di Jawa Barat ini tentu tahu dan setuju tugas dan fungsi kami di DPRD,” pungkasnya.(*)

Persoona.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan komitmennya dalam mendukung kemajuan madrasah sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan Fraksi PKB, Umar Al Faruq, saat menghadiri gelaran Ajang Kompetisi Seni dan Olahraga Madrasah (Aksioma) yang digelar pada Selasa (20/5/2025).

Aksioma dinilai bukan hanya sekadar ajang perlombaan, tetapi juga merupakan media pembentukan karakter, semangat sportivitas, dan kreativitas bagi generasi muda madrasah.

Baca juga : PKB Jabar Luncurkan 200 Mobil Siaga dan Ambulans Gratis, Pertama di Indonesia

“Acara Aksioma ini menjadi wadah positif bagi para siswa madrasah untuk menyalurkan bakat dan potensi, sekaligus membangun semangat solidaritas dan integritas,” ujar Umar.

Ia menambahkan bahwa para siswa madrasah tidak hanya unggul dalam aspek spiritual dan moral, tetapi juga memiliki kualitas luar biasa di bidang seni dan olahraga, yang layak mendapat perhatian serius.

Komitmen PKB Kawal Anggaran dan Program Madrasah
Melihat potensi besar yang dimiliki madrasah, Fraksi PKB akan terus mengawal dukungan melalui kebijakan anggaran dan program pengembangan sumber daya manusia. Hal ini dilakukan demi memperkuat posisi madrasah sebagai pilar penting dalam sistem pendidikan nasional.

“Kami mendorong Pemerintah Daerah agar memberikan perhatian lebih terhadap pembangunan madrasah, mulai dari fasilitas, program pembinaan, hingga peningkatan SDM,” tegas Umar.

Fraksi PKB memastikan akan memperjuangkan alokasi bantuan dan kebijakan afirmatif yang berpihak pada madrasah dalam setiap proses legislasi dan penganggaran.

Baca juga : Pemkab Karawang Peringati Harkitnas 2025: Momen Refleksi dan Penggerak Semangat Bangsa

Pendidikan Madrasah untuk Generasi Unggul
Fraksi PKB menilai madrasah memiliki peran penting dalam mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berakhlak mulia. Untuk itu, sinergi antara pemerintah daerah, kementerian terkait, dan lembaga legislatif sangat diperlukan demi mewujudkan pendidikan madrasah yang unggul, berdaya saing, dan relevan dengan kebutuhan zaman.

“Fraksi PKB akan terus hadir sebagai mitra kritis sekaligus pendukung bagi kemajuan madrasah di seluruh Indonesia,” pungkas Umar.(*)