Persoona.id – Setiap tanggal 14 September, Kabupaten Karawang merayakan hari jadinya dengan meriah. Di balik kemegahan visual yang menghiasi sudut kota, terdapat tangan dingin Abdul Yusup (32). Pria asal Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, yang menjadi desainer resmi logo HUT Karawang selama enam tahun terakhir. Minggu 19 April 2026

Pria yang akrab disapa Ucup ini telah mendedikasikan kemampuannya untuk memperkuat citra visual tanah kelahirannya sejak tahun 2018. Kini, ia tidak hanya dikenal sebagai desainer, tetapi juga sebagai tokoh sentral dalam industri kreatif lokal.

Dari Panggung Teater hingga Menjadi Ketua Forum Film
Bakat seni Ucup telah terasah sejak lulus SMA pada tahun 2009. Berawal dari hobi bermusik dan aktif sebagai pegiat teater, ia sempat menjabat sebagai Ketua Komunitas Seniman Muda (Kosim) Karawang. Kedekatannya dengan dunia seni peran dan visual membawanya pada amanah. Yang lebih besar saat ini, yakni menjabat sebagai Ketua Forum Film Kabupaten Karawang.

Kepercayaan dari pemerintah daerah mulai datang pada tahun 2019 ketika Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud). Karawang menunjuknya merancang logo HUT ke-386 bertema “Karawang Jamuga”. Sejak itu, karya-karyanya termasuk logo “Karawang Sarasa” (HUT 388). Hingga persiapan menuju usia ke-392 Masagi menjadi identitas resmi yang dibanggakan seluruh elemen masyarakat.

“Bagi saya, ini bukan sekadar pekerjaan, melainkan pengalaman. Berharga dan kebanggaan karena karya saya bisa bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujar Ucup.

Haus Ilmu: Sinergi Desain dan Bisnis Digital
Meski telah memiliki reputasi besar, Ucup enggan berpuas diri. Menyadari pesatnya perkembangan ekonomi kreatif, ia memutuskan untuk memperdalam landasan teoretis dengan melanjutkan studi.

Pada tahun 2025, Ucup resmi bergabung sebagai mahasiswa di Program Studi Bisnis Digital, Politeknik Kepribadian Bangsa Indonesia (Politeknik Prisain). Langkah ini diambil untuk menyinergikan keterampilan desain grafisnya dengan pemahaman strategi bisnis yang mumpuni.

“Dunia digital itu sangat luas. Saya ingin ilmu desain saya didukung dengan strategi bisnis yang profesional, itulah alasan saya memilih kuliah di Politeknik Prisain,” tambahnya.

Inspirasi Bagi Generasi Muda
Kisah Abdul Yusup membuktikan bahwa konsistensi dan semangat belajar adalah kunci kesuksesan. Dari seorang pegiat komunitas hingga menjadi pilar branding visual Kabupaten Karawang, Ucup kini bersiap menjadi profesional yang lebih matang di era ekonomi digital.

Bagi generasi muda Karawang, perjalanan Ucup adalah pengingat bahwa skill kreatif yang dipadukan dengan pendidikan yang tepat dapat menciptakan dampak nyata bagi daerah./mangs

Persoona.id – Akhir-akhir ini kita tampaknya sangat rajin memberi label pada segala sesuatu. Begitu rajin, sampai-sampai seni budaya pun tidak luput dari kebiasaan administratif itu.

Koq ada ya?
Festival Seni Budaya Islam. Nanti akan muncul juga Festival Seni Budaya Kristen, Festival Seni Budaya Hindu, atau kalau semangat klasifikasinya makin tinggi mungkin sekalian saja dibuat Festival Seni Budaya Islam Mazhab Maliki. Supaya lebih rapi.

Sebab rupanya seni budaya jaman sekarang harus jelas akidahnya. Seni budaya harus memiliki agama. Padahal selama ribuan tahun, budaya hidup tanpa perlu mengurus surat keterangan beragama apa.

Seni budaya lahir dari tanah yang sama, dari manusia yang sama, dari kehidupan sosial yang sama, dari sawah yang sama.

Seni budaya tumbuh dari kebiasaan manusia yang hidup berdampingan, bukan dari rapat Departemen Agama.

Tapi kita memang bangsa yang kreatif. Kalau sesuatu bisa dipecahkan, kenapa harus disatukan, karena kita memang punya bakat luar biasa untuk memecahnya.

Tarian dari Aceh? Segera diberi stempel, budaya Islam.
Lagu pujian dari Tapanuli? Langsung dimasukkan ke jenis budaya Kristiani.

Terus kalau saya Hindu, apakah tidak boleh menonton qasidahan. Atau kalau saya penghayat kepercayaan, apakah telinga saya harus ditutup ketika mendengar kidung natal?

Padahal budaya Nusantara justru lahir dari percampuran etnis yang begitu majemuk.
Arab datang, India datang, Cina datang, Eropa datang dan semuanya meninggalkan kesan juga jejak kebudayaan.

Bahasa bercampur. Musik bercampur. Tarian bercampur.
Masakan bahkan lebih parah lagi, rendang saja tidak pernah bertanya agama siapa yang memakannya.

Tapi manusia modern rupanya lebih cemas daripada nenek moyangnya sendiri.
Segala sesuatu harus diberi pagar. Diberi label. Diberi identitas rapi, seperti map arsip kantor kecamatan.

Kita merasa sedang menjaga kemurnian sesuatu. Padahal yang terjadi justru sebaliknya,
kita sedang menyempitkan sesuatu yang begitu luas.

Budaya itu sungai, mengalir melewati banyak kampung, menyentuh banyak manusia, memberi minum siapa saja yang datang. Tetapi manusia modern lebih suka menjadikan buaya sebagai kolam kecil dengan papan tulisan besar, “Hanya untuk golongan tertentu.”

Budaya yang sejak awal diciptakan untuk menyatukan manusia, sekarang dipaksa memilih agama./ksm

Persoona.id – Content Creator: Mengenal Profesi Paling Hits dan Cara Memulainya
Di era digital, menjadi content creator bukan lagi sekadar hobi, melainkan pilihan karier yang menjanjikan. Dengan modal kreativitas dan smartphone, siapa pun bisa membangun nama besar dan mendapatkan penghasilan tinggi.

Salah satu cara terbaik untuk memulai profesi ini adalah melalui Jurusan Ilmu Komunikasi, yang mengajarkan strategi bicara, menulis, dan memengaruhi audiens secara efektif.

Apa Itu Content Creator?
Sederhananya, content creator adalah orang yang membuat karya digital (tulisan, foto, video, atau audio) untuk dibagikan di media sosial seperti Instagram, TikTok, atau YouTube.

Tujuannya bisa bermacam-macam:

  • Memberi informasi (Edukasi).
  • Menghibur penonton.
  • Mempromosikan produk atau jasa.

Bedanya Content Creator vs Influencer
Banyak yang menganggap sama, padahal ada perbedaan fokus:

  • Content Creator: Lebih fokus pada kualitas karya (hasil video, desain, atau tulisan yang bagus).
  • Influencer: Lebih fokus pada pengaruh personal (kedekatan dengan pengikut dan kekuatan untuk mengajak orang membeli sesuatu).

Berapa Gaji Content Creator di Indonesia?
Penghasilannya sangat bervariasi:

  • Karyawan Kantor: Rata-rata Rp3,7 juta – Rp6 juta per bulan.
  • Senior/Strategist: Bisa mencapai Rp10 juta – Rp20 juta.
  • Mandiri (Freelance/Influencer): * Pemula (1k-5k followers): Rp30rb – Rp70rb per posting.
  • Akun Besar (1jt+ followers): Rp25 juta – Rp32 juta per posting.
  • YouTuber Besar: Bisa mengantongi Rp100 juta+ per bulan.
  • Skill yang Wajib Anda Miliki
    Jika ingin serius, setidaknya kuasai beberapa hal ini:
  • Kreativitas & Storytelling: Jago bercerita agar penonton tidak bosan.
  • Editing Video & Foto: Mengolah konten agar terlihat profesional.
  • Copywriting: Menulis caption yang menarik orang untuk klik.
  • SEO & Analisis Data: Memahami tren agar konten mudah ditemukan di Google/TikTok.

Pilihan Karier Selain Jadi YouTuber

  • Social Media Manager: Mengelola akun brand.
  • Creative Director: Memimpin tim kreatif.
  • Brand Ambassador: Menjadi wajah dari sebuah produk.
  • Digital Entrepreneur: Membangun bisnis berbasis konten.

Tips Sukses untuk Pemula

  • Cari Niche: Fokus pada satu topik (misal: masak, teknologi, atau komedi).
  • Konsisten: Lebih baik posting 3 kali seminggu secara rutin daripada 10 kali tapi lalu menghilang.
  • Pahami Audiens: Buat konten yang memang dibutuhkan atau disukai orang lain.
  • Jaga Etika: Jangan asal tiru (plagiat) dan selalu jaga sopan santun digital./***

Persoona.id – Hari kedua puasa Ramadan 2026, warga Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kembali dilanda banjir, Jumat (20/2/2026) dini hari.

Banjir terjadi akibat luapan Sungai Cibeet dan Sungai Citarum yang merendam Dusun Pangasinan dan Kampek sekitar pukul 02.00 WIB.

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kecamatan Telukjambe Barat, Kaming, mengatakan ratusan rumah warga terdampak akibat genangan air yang terus meninggi.

“Dusun Pangasinan dan Kampek kembali disergap banjir dari luapan Sungai Cibeet dan Citarum pada pukul 02.00 WIB,” ujarnya.

Berdasarkan data hingga Jumat siang, sebanyak 218 rumah terendam banjir. Sementara jumlah warga terdampak mencapai 910 orang dari 306 kepala keluarga.

Sebagian warga yang tengah bersiap makan sahur terpaksa meninggalkan rumah untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman. Bahkan, ada warga yang tidak sempat menyantap sahur karena air datang secara tiba-tiba.

“Saat banjir datang, sebagian warga masih keburu makan sahur di rumah. Namun banyak juga yang terburu-buru meninggalkan rumah sehingga tidak sempat sahur,” kata Kepala Dusun Pangasinan, Farman Dimas.

Data dari Pemerintah Desa Karangligar mencatat ketinggian air bervariasi, mulai dari 50 sentimeter hingga mencapai 170 sentimeter. Selain merendam rumah warga, banjir juga menggenangi dua masjid, satu Sekolah Dasar, satu PAUD, serta dua mushala.

Hingga pukul 14.28 WIB, dilaporkan masih terdapat warga yang terjebak di rumahnya masing-masing dan menunggu proses evakuasi.

Kapolres Karawang, Fiki Novian Ardiansyah melalui Kasi Humas Cep Wildan mengatakan tim SAR gabungan langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi warga.

“Ada ratusan warga yang semula bertahan di dalam rumah dengan berbagai alasan. Kami jemput mereka dengan perahu karet karena banjir terus meninggi,” kata Wildan.

Penanganan darurat melibatkan personel gabungan dari Satpolairud Polres Karawang, BKO Ditpolairud Polda Jabar, Babinsa, serta BPBD Kabupaten Karawang.

Prioritas evakuasi diberikan kepada warga yang sakit, lanjut usia, serta anak-anak untuk segera dipindahkan ke lokasi yang lebih aman.

Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan pihak PLN guna memadamkan aliran listrik di wilayah terdampak untuk menghindari risiko korsleting dan sengatan arus listrik.

Petugas mengimbau warga tetap waspada karena debit air dilaporkan masih berpotensi meningkat. Warga juga diminta mengutamakan keselamatan serta menyelamatkan barang-barang berharga seperlunya.

Saat ini para pengungsi masih bertahan di lokasi pengungsian sambil menunggu bantuan logistik untuk kebutuhan berbuka puasa./***

Persoona.id – Sopir truk kontainer yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Tanggul Rawagabus, Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menyampaikan, kecelakaan yang terjadi pada Minggu malam (15/2) tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka berat.

“Peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Minggu malam mengakibatkan tiga orang meninggal dan tiga lainnya mengalami luka berat,” ujar kapolres saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Rabu.

Kronologi Kecelakaan Truk Kontainer di Karawang

Insiden tragis itu melibatkan dua kendaraan, yakni truk kontainer bernomor polisi B 9107 UEI dan mobil sedan Toyota Corolla bernomor polisi T 1275 KN.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, truk trailer melaju dari arah Lingkar Tanjungpura menuju Tanggul Rawagabus. Saat melintasi jalan yang menurun dan menikung, kendaraan berat tersebut diduga kehilangan kendali.

Akibatnya, truk terguling ke arah kiri dan pada saat bersamaan menimpa sedan yang melaju dari arah berlawanan. Tiga penumpang sedan, termasuk pengemudi, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara tiga penumpang lainnya mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Sopir Truk Dijerat Pasal Berlapis

Kapolres menyebutkan, sopir truk berinisial HW telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendalami hasil olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan sejumlah barang bukti.

HW dijerat dengan Pasal 311 Ayat (5) atau Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara membahayakan nyawa orang lain atau karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun,” tegas kapolres.

Penegakan Hukum Kecelakaan Lalu Lintas

Kasus kecelakaan maut di Karawang ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan berkendara, khususnya bagi pengemudi kendaraan berat. Aparat kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang mengakibatkan hilangnya nyawa.

Peristiwa ini kini dalam proses hukum lebih lanjut oleh Satlantas Polres Karawang./***

Persoona.id – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, menjenguk seorang balita berusia 2,5 tahun yang menjadi korban tindak kekerasan dan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang, pada Sabtu 14 Februari 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah daerah terhadap korban sekaligus memastikan balita tersebut mendapatkan penanganan medis terbaik dari pihak rumah sakit.

Saat berada di ruang perawatan, Bupati Aep berinteraksi langsung dengan tenaga medis serta keluarga korban untuk mengetahui kondisi terkini anak tersebut.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang akan memastikan seluruh proses perawatan berjalan optimal hingga korban benar-benar pulih.

“Kami hadir untuk memastikan anak ini mendapatkan penanganan terbaik. Keselamatan dan pemulihan korban menjadi prioritas utama,” ujar Bupati Aep.

Selain memberikan dukungan moral, Bupati juga menyerahkan bantuan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada korban dan keluarga.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aep menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami balita tersebut.

Menurutnya, segala bentuk kekerasan terhadap anak merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kekerasan terhadap anak adalah tindakan yang sangat memprihatinkan dan tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun. Kami mengecam keras perbuatan pelaku dan berharap proses hukum berjalan tegas,” tegasnya.

Bupati Aep juga memberikan motivasi dan semangat kepada ibu korban agar tetap kuat mendampingi proses pemulihan anaknya. Ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah hadir untuk memberikan dukungan, baik secara moral maupun melalui layanan yang dibutuhkan.

“Yang terpenting sekarang ibu harus tetap kuat. Fokus kita bersama adalah kesembuhan anak ini. Pemerintah daerah akan terus memantau dan mendampingi,” ungkapnya memberi semangat.

Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen untuk terus memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak serta mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar./kimkrw

Persoona.id – Peresmian Jembatan Curug 533 Meter Perkuat Konektivitas Klari–Ciampel dan Akses Menuju Purwakarta

Kab. Karawang – Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh SE meresmikan Jembatan Curug di Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jumat 13 Februari 2026.

Jembatan sepanjang 533 meter tersebut dibangun dengan anggaran kurang lebih Rp60 miliar yang bersumber dari APBN.

Peresmian ini menandai beroperasinya infrastruktur strategis yang menghubungkan wilayah Klari dan Ciampel, serta memperkuat akses lintas kabupaten menuju Purwakarta.

Kehadiran jembatan ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi barang antarwilayah, sehingga dapat mendukung perkembangan industri.

Dalam sambutannya, Bupati Aep menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, atas dukungan dan realisasi pembangunan Jembatan Curug.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PU yang telah membangun jembatan ini. Infrastruktur ini sangat penting dalam mendukung aktivitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Aep.

Ia menegaskan bahwa pembangunan Jembatan Curug merupakan bagian dari upaya memperkuat konektivitas wilayah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan akses yang lebih baik, diharapkan terjadi efisiensi waktu tempuh serta peningkatan aktivitas ekonomi di kawasan Klari–Ciampel dan jalur perdagangan menuju Purwakarta.

Bupati juga menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, guna menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami juga harap agar jalan-jalan milik pusat di Kabupaten Karawang ini cepat diatasi,” kata Bupati./kimkrw

Persoona.id – UMR Karawang 2026 atau UMK Karawang 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.886.853. Kenaikan ini membuat Karawang masuk dalam tiga besar daerah dengan upah minimum tertinggi di Jawa Barat tahun 2026.

Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.862-Kesra/2025 yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. UMK ditetapkan berdasarkan rekomendasi bupati dan wali kota, dengan ketentuan nilainya harus lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP).

Sebelumnya, UMP Jawa Barat 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 2.317.601, naik Rp 126.368,82 dari UMP 2025 sebesar Rp 2.191.232,18. Penyesuaian UMP dilakukan menggunakan formula nasional dengan nilai alpha 0,7 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kenaikan UMK Karawang 2026

UMK Karawang 2026 mengalami kenaikan sebesar Rp 287.260 dibandingkan UMK Karawang 2025 yang berada di angka Rp 5.599.593. Dengan angka tersebut, gaji UMR Karawang 2026 berada di posisi tiga besar tertinggi di Jawa Barat, bersaing dengan wilayah industri lainnya seperti Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Kenaikan ini mencerminkan pertumbuhan sektor industri dan daya saing ekonomi Karawang sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia.

Baca juga : UMK Karawang 2025: Tertinggi Kedua Se-Jawa Barat 

Daftar Lengkap UMK Jawa Barat 2026

Berikut daftar UMK Jawa Barat 2026 yang berlaku mulai 1 Januari 2026:

  • UMK Kota Bekasi 2026: Rp 5.999.443
  • UMK Kabupaten Bekasi 2026: Rp 5.938.885
  • UMK Karawang 2026: Rp 5.886.853
  • UMK Purwakarta 2026: Rp 5.052.856
  • UMK Depok 2026: Rp 5.522.662
  • UMK Kota Bogor 2026: Rp 5.437.203
  • UMK Kabupaten Bogor 2026: Rp 5.161.769
  • UMK Kota Bandung 2026: Rp 4.737.678
  • UMK Cimahi 2026: Rp 4.090.568
  • UMK Bandung Barat 2026: Rp 3.984.711
  • UMK Kabupaten Bandung 2026: Rp 3.972.202
  • UMK Sumedang 2026: Rp 3.949.856
  • UMK Kota Sukabumi 2026: Rp 3.831.926
  • UMK Kabupaten Sukabumi 2026: Rp 3.192.807
  • UMK Subang 2026: Rp 3.737.482
  • UMK Cianjur 2026: Rp 3.316.191
  • UMK Kota Tasikmalaya 2026: Rp 2.980.336
  • UMK Kabupaten Tasikmalaya 2026: Rp 2.871.874
  • UMK Indramayu 2026: Rp 2.910.254
  • UMK Kota Cirebon 2026: Rp 2.878.646
  • UMK Kabupaten Cirebon 2026: Rp 2.880.798
  • UMK Majalengka 2026: Rp 2.595.368
  • UMK Garut 2026: Rp 2.472.227
  • UMK Ciamis 2026: Rp 2.373.644
  • UMK Kuningan 2026: Rp 2.369.380
  • UMK Kota Banjar 2026: Rp 2.361.241
  • UMK Pangandaran 2026: Rp 2.351.250

Variasi UMK Sesuai Karakteristik Daerah

Perbedaan besaran UMK Jabar 2026 menunjukkan adanya penyesuaian berdasarkan kondisi ekonomi, pertumbuhan industri, serta kebutuhan hidup layak di masing-masing daerah.

Dengan kenaikan ini, UMR Karawang 2026 resmi lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, sekaligus memperkuat posisi Karawang sebagai kawasan industri strategis di Jawa Barat./***

Persoona.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Rahmat Hidayat Djati, menyarankan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh melakukan langkah aktif dengan melobi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna meminimalisir dampak pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang nilainya cukup besar.

Menurutnya, persoalan kekurangan TKD merupakan isu nasional yang saat ini dirasakan hampir seluruh daerah.

Dia menyebut kebijakan pengetatan anggaran pusat membuat dana daerah diawasi ketat dan berpotensi ditarik kembali jika terlalu lama mengendap tanpa perencanaan program yang jelas.

“Kalau dana terlalu lama mengendap di kas daerah, pasti diambil lagi. Kecuali memang mau dipakai untuk program yang jelas dan terukur,” ujar Kang Toleng—sapaan akrabnya, Senin (8/12).

Ia mengungkapkan, Kabupaten Karawang mengalami pemotongan TKD lebih dari Rp700 miliar. Sementara itu, di tingkat Provinsi Jawa Barat, total pemotongan hampir mencapai Rp4 triliun.

Jika dirata-ratakan di 27 kabupaten/kota di Jabar, setiap daerah terdampak sekitar Rp500 miliar.

“Jabar memang besar pemotongannya. Karawang stres, tapi sebenarnya jangan hanya pasrah. Harus ada upaya formal ke Kemenkeu, bukan main-main apalagi kongkalikong,” tegasnya.

Kang Toleng menilai, pemerintah daerah sejatinya masih memiliki peluang untuk mengajukan kembali anggaran, asalkan dalam bentuk program yang jelas dan sejalan dengan program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau programnya menopang program nasional, pasti dikasih. Contohnya program 3 juta rumah, rutilahu, program Makan Bergizi Gratis (MBG). Itu kan butuh dukungan ketahanan pangan daerah,” jelasnya.

Selain itu, sektor pendidikan juga dinilai berpeluang besar. Pemerintah kabupaten, kata dia, dapat mengajukan program yang berkaitan dengan kebutuhan SD dan SMP, yang kewenangannya memang berada di daerah.

Sebagai contoh, Kang Toleng menyebut Kabupaten Bogor dan Bandung yang dinilainya cukup aktif melakukan lobi ke pemerintah pusat sehingga mampu mendapatkan dukungan anggaran untuk program-program strategis.

Ia mengaku telah berencana menyampaikan langsung saran tersebut kepada Bupati Karawang.

“Ada. Kalau sudah ada waktunya, tentu akan saya sampaikan,” pungkasnya.**

Persoona.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyatakan persetujuannya terhadap anggaran yang dialokasikan untuk penertiban saluran air dan bangunan liar (bangli) di sepanjang lahan milik Perusahaan Jasa Tirta II (PJT II) dan Jasa Marga. Keputusan ini diambil demi mengembalikan fungsi vital sungai, mengamankan aset negara, dan menjaga ketertiban serta keindahan wilayah Jawa Barat, khususnya Kabupaten Karawang.

Persetujuan ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Jabar, H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., saat menyambangi Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Karawang. Kunjungan ini merupakan bagian dari sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan untuk tahun anggaran 2025.

Dukungan Penertiban Bangunan Liar di Lahan Irigasi

Menanggapi langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait penertiban bangli di lahan BBWS dan PJT II di sepanjang saluran irigasi dan jalan interchange – seperti yang belakangan terjadi di Desa Wadas dan Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur -H. Rahmat Hidayat Djati, yang akrab disapa Kang Toleng, menegaskan dukungan legislatif.

“Secara prinsip, DPRD Jawa Barat menyetujui anggaran penertiban saluran air dan bangli di sepanjang tanah PJT II dan Jasa Marga… dalam kepentingan mengembalikan fungsi sungai dan mengembalikan aset negara serta demi ketertiban dan keindahan wilayah Jawa Barat, utamanya Kabupaten Karawang,” ujar Kang Toleng.

Namun, politisi dari Dapil X Karawang–Purwakarta ini juga menekankan perlunya mengantisipasi masalah yang lebih serius di lapangan.

Mendesak Pemeriksaan Tuntas terhadap PJT II

Secara khusus, Kang Toleng menyoroti polemik terkait praktik penyalahgunaan Surat Ijin Pengelolaan Lahan (SIPAL) yang diterbitkan oleh PJT II. Dijelaskan bahwa banyak lahan yang seyogyanya diizinkan untuk keperluan pertanian, namun pada kenyataannya disalahgunakan untuk pembangunan gedung, rumah kontrakan, dan lainnya. Bahkan, ada indikasi penyewa kembali menyewakan kepada pihak ketiga, atau terjadinya jual beli lahan garapan yang tidak sesuai peruntukan.

Menyikapi temuan ini, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat ini dengan tegas mendesak adanya pemeriksaan tuntas.

“Maka tegas saya menyatakan, bahwa PJT II itu harus diperiksa sesuai aturan berlaku,” tegas Kang Toleng.

Meskipun Komisi I bermitra dengan Kantor Pertanahan (BPN) secara vertikal, beliau menggarisbawahi bahwa persoalan PJT II secara spesifik berada di bawah kewenangan Komisi IV DPRD Jawa Barat. Pemeriksaan ini diharapkan dapat menertibkan praktik penyewaan lahan yang melanggar ketentuan dan mencegah kerugian negara di masa depan.**