Persoona.id – emerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) menggelar kegiatan Sosialisasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Penyimpanan, Perawatan, Pelestarian, dan Pendaftaran Naskah Kuno. Acara tersebut bertempat di Aula Gedung Singaperbangsa, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Karawang dalam menjaga, melindungi, serta melestarikan kekayaan sejarah dan warisan budaya leluhur yang berada di tengah masyarakat.
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Karawang, H. Wahidin, S.E., M.S.I., menyampaikan bahwa naskah kuno bukan sekadar benda lama yang disimpan secara turun-temurun, melainkan sumber pengetahuan berharga yang memuat informasi sejarah, adat istiadat, bahasa, sastra, kepercayaan, hingga kearifan lokal.
“Kabupaten Karawang memiliki kekayaan sejarah dan budaya yang patut kita banggakan, salah satunya keberadaan naskah kuno yang disimpan oleh masyarakat. Naskah-naskah tersebut merupakan warisan intelektual yang perlu dijaga agar tidak rusak, hilang, atau terlupakan seiring berjalannya waktu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wahidin menjelaskan bahwa upaya pelestarian naskah kuno saat ini masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan. Beberapa di antaranya meliputi kondisi fisik naskah yang semakin rapuh, tempat penyimpanan yang belum memenuhi standar baku, keterbatasan pengetahuan perawatan, serta belum optimalnya pendataan dan pendaftaran naskah milik masyarakat.
Ia menegaskan, upaya pelestarian warisan budaya ini tidak bisa hanya mengandalkan peran pemerintah semata. Diperlukan sinergi dan keterlibatan aktif dari berbagai elemen, mulai dari pemilik naskah, tokoh budaya, pemerhati sejarah, akademisi, hingga komunitas literasi.
Di akhir kegiatan, Wahidin mengajak seluruh pihak untuk terus merawat dan meneruskan pengetahuan terkait kearsipan serta pelestarian naskah kuno kepada masyarakat di lingkungan masing-masing, demi memperkuat rasa cinta terhadap sejarah dan identitas budaya Kabupaten Karawang./***


